Pertemuan 1 DUNIA ANAK DALAM PENDIDIKAN, KEBIJAKAN DAN KEPEMIMPINAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Bismillahirrohmaanirrohiem
Advertisements

DITPAI DITJEN PENDIS KEMENAG RI
PRODI S1 PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIDIKAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH CIREBON TAHUN HAKIKAT PENDIDIKAN SEKOLAH.
DRAFT ANGGARAN DASAR MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN (MGMP) MATEMATIKA SMA KABUPATEN TANAH DATAR PEMBUKAAN Bahwa Tujuan Pendidikan Nasional sebagaimana.
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Bismillahirrohmaanirrohiem
Pendidikan Tinggi di Indonesia
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2014 Tentang PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DAN GURU KETERAMPILAN.
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
PENGELOLAAN KURIKULUM
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Splash Hotel 30 Mei 2014.
Technique Informal School
Firdan A.R ( ) Ivan N ( ) Windi F ( )
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL
KEDUDUKAN YPLP DASMEN PGRI JAWA TIMUR
TATA KELOLA SEKOLAH LABORATORIUM UPI
JERMAN.
PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK
Pelaksanaan Pendidikan Berdasarkan UUSPN 20 Tahun2003
Penyaji: Momon Sulaeman
PENDIDIKAN. PENDIDIKAN PENDIDIKAN adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara.
PEMBINAAN SEKOLAH/MADRASAH MUHAMMADIYAH KAB/KOTA 2017
PENDIDIKAN NON FORMAL DEWI PURNAMA FITRATUL ULFA NUR IKHSAN.
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2005 Tentang STANDAR NASIONAL
PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
RENCANA DAN STRATEGI PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DI KAB. BUNGO
Lembaga Kependidikan Disusun Oleh : Rizqi Nurdiana
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
Kebijakan Direktorat Pendidikan Agama Islam dalam Meningkatkan Kualitas PAI pada Sekolah DR. H. NI FASRI, M.Pd. Kasubdit PAI pada SMP Direktorat Pendidikan.
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI
HANDOUT 1 BELAJAR PEMBELAJARAN
BAB II SIKAP PROFESIONAL KEGURUAN
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
Pert 1 dan 2 MNAJEMEN PENDIDIKAN
PERAN ILMU PENDIDIKAN DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
PRESENTASI PPKN PRESIDEN Afiyah Qurrota (03) Daniswara Ilham(09)
TANTANGAN PENDIDIKAN, & SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Guru Profesional dan Standarisasi Pendidikan Nasional
Triyani Tugas aplikom 1 Universitas Mercu Buana Yogyakarta
S E L A M A T D A T A N G.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Undang Undang Sisdiknas no. 20 Tahun 2003
Tugas Presiden sebagai Kepala Negara
Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Program PAUD-Dikmas Tahun 2018
JURUSAN MAGISTER PENDIDIKAN IPS FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
KONSORSIUM DAN INTEGRASI ILMU
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SOSIALISASI PERMENDAGRI 65 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Pert 1 dan 2 MNAJEMEN PENDIDIKAN
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
Teori Pendidikan Dasar MATA KULIAH : TEORI PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN Dosen : Wahyu A.Rini, MA, M.Pd.
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL
JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Sosialisasi KTSP Departemen Pendidikan Nasional Sosialisasi KTSP UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL Oleh : KUNTJOJO UNP Kediri 2008.
Transcript presentasi:

Pertemuan 1 DUNIA ANAK DALAM PENDIDIKAN, KEBIJAKAN DAN KEPEMIMPINAN Oleh: Dr. Samino, M.M. 1. Dosen FKIP dan Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta 2. Wakil Ketua Majelis Tabligh PW Muhammadiyah Jawa Tengah

Pengalaman Pendidikan; MWB (Madrasah Wajib Belajar) selanjutnya menjadi MI Muhammadiyah Bentak, lulus th 1973. SMP Negeri Purwosuman, Sidoharjo, Sragen, lulus tahun 1976 SMA Muhammadiyah Sragen (Skr SMA Muhammadiyah 1 Sragen), lulus th 1980 UM Surakarta (S-1, Progdi PPB/BP, FKIP), lulus th 1988. STIE Mitra Indonesia (S-2, Kons M. SDM, Program MM), lulus th 2001. UM: Univ. Negeri Malang (S-3, Progdi Manj Pendidikan, PPS), lulus th 2007.

Pengalaman Organisasi; HMJ BP, FKIP UMS Senat FKIP UMS IMM FKIP UMS Sekretris IMM Cabang Surakarta Ketua Umum DPD IMM Jateng Wakil Ketua DPP IMM Wakil Sekretris BPK PDM Surakarta Anggota BPK-PAMM PWM Jateng Anggota MTDK PP Muhammadiyah Sekretaris DPC PPP Kab Sragen Ketua DPC PPP Sragen Wk Ketua MT PWM Jateng. Ketua Komite MIM Bentak. Ketua Ikatan Alumni UMS th 2012 - 2016

Pengalaman jabatan di UMS; Diawali sbg karyawan administrasi UMS sejak th 1989 sd 2007. Setelah lulus S-3 di angkat sbg dosen (kontrak?), kemudian dosen tetap. Ka Subbag Kesma, Kabag Mawa UMS Kabag Penalaran dan Kesj Mhs UMS Pembina Racana Ki/Nyi Ahmad Dahlan UMS Pembina Kopma UMS Ketua Koperasi Serba Usaha Mandiri Sukses (KSUMS) UMS Kepala BAU UMS Kepala BAA UMS Dosen Progdi PGSD dan lain-lain Yad Menjabat apa? Silahkan diramal………

Buku yang Telah Diterbitkan; Manajemen Pendidikan: Spirit Ke-Islama-an dan Ke-Indonesia-an. Kepemimpinan Pendidikan: Dilengkapi dengan Perspektif Islam. Layanan Bimbingan Belajar: Pedoman Pendidik dan Calon Pendidik. Manajemen Dakwah, Pendidikan karakter, dan Penanganan Pengguna Napza. Keempat buku tersebut telah ber ISBN dan diterbitkan beberapa kali. 5. Pernah beberapa artikel yang dimuat di beberapa jurnal dan majalah.

APA DUNIA ANAK ITU? Dunia Anak terdiri dari kata dunia dan anak. Dunia dimaknai sebagai bumi dg segala sesuatu yg terdapat di atasnya. Dunia – akhirat merupakan alam fana dan alam baka. Dunia anak merupakan alam kehidupan anak-anak. (Baca: KBBI. 2003). Yang dimaksud “urusan dunia” dalam sabda Rasulullah saw, “Kamu lebih mengerti urusan duniamu” ialah segala perkara yang tidak menjadi tugas diutusnya para Nabi (yaitu perkara-perkara/ pekerjaan-pekerjaan/urusan-urusan yang diserahkan sepenuhnya kepada kebijaksanaan manusia). (Baca HPT tentang “Masalah Lima).

Anak dimaknai (!) keturunan yang kedua, (2) manusia yang masih kecil, dst (baca kamus besar). Dalam Islam sering disebut “Aulad”, “Qurota a’yun”, “Baniin”, dsb Dalam perkembangannya tentang anak terdapat berbagai pandangan, al: Anak sebagai orang dewasa mini, Anak sebagai orang yang berdosa, Anak sebagai tanaman yang tumbuh, Anak sebagai makhluk independen, Anak sebagai nikmat, amanat, dan fitnah orang tua, Anak sebagai milik orang tua dan investasi masa depan, Anak sebagai penerus orang tua dan bangsa. (Baca : Mansur. 2009. Pendidikan Anak Usia Dini dalam Islam)

Kalau Begitu apa yang dimaksud dengan “dunia anak”? Dunia anak adalah: ……………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………… Dunia anak dapat dikatakan masa dan situasi yang penuh dengan keunikan, kesenangan, keajaiban, kehebatan, kebanggaan bagi orang tua. Disamping itu dunia anak juga merupakan masa dan situasi yang tidak luput dengan ketidakmenentuan, gejolak, ketakutan, keragu-raguan, bahkan malapetaka, dsb.

Bagaimana Anak dalam Pendidikan? Secara hukum telah memiliki dasar hukum. Dalam UUD Negara RI TH 1945 Bab XIII Pendidikan dan Kebudayaan, pasal 31 sbb: Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang.

4. Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 % dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. 5. Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia. Pasal 32: tentang kebudayaan (terdiri dari 2 ayat)

Selanjutnhya… Pendidikan yang terkait dunia anak dituangkan dalam Undang-Undang RI no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Misal: Bab VI Jalur, Jenjang, dan Jenis Pendidikan, khususnya pasal 17 tentang pendidikan dasar, pasal 18 tentang pendidikan menengah, dan pasal 28 tentang pendidikan anak usia dini (PAUD). Selanjutnya bagaimana tentang Kebijakan terkait dengan dunia anak dalam pendidikan, lebih banyak akan disampaikan oleh Bapak Drs, Sofyan Anif, M.Si

Buku Rujuan Adriono (Ed). 2006. Sukses Melejitkan Potensi Anak Didik. Bandung: MLC kerjasama dengan SAIMS. Crain, William. 2007. Teori Perkembangan: Konsep dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Hurlock, Elizabeth B. 1980. Psikologi Perkembangan: Seatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan. Jakarta: Erlangga. Mansur. 2009. Pendidikan Anak Usia Dini dalam Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Santrock, John W. 2007. Psikologi Pendidikan. Jakarta: Prenada Media Group. Ulwan, Abdullah Nashih. 1981. Pedoman Pendidikan Anak dalam Islam 1 & 2. Semarang: Asy Syifa’. UUD 1945, UU, PP, dan peraturan terkait lainnya.

Apa Yang Akan Kita Pelajari? Banyak hal yang terkait dengan Dunia Anak Dalam Pendidikan, antara lain: Kelahiran Anak Kedudukan Anak dalam Keluarga Kedudukan Anak dalam Masyarakat. Kedudukan Anak dalam Hukum Kedudukan Anak dalam Pendidikan Pendidikan Anak; Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Anak Usia SD atau MI Pendidikan Anak Usia SMP atau MTs Pendidikan Anak Usia SMA atau SMK dan yg sederajat. Dan bentuk-bentuk yang lain.

Kemudian Apa lagi? Dalam praktiknya, selain jenis pendidikan formal masih terdapat jenis pendidikan non formal dan in formal. Ketiga jenis pendidikan tersebut saling mengisi, saling melengkapi, saling mendukung untuk mencapai tujuan pendidikan (anak menjadi dewasa dalam pengertian luas). Sulit disimpulkan mana yang paling menentukan. Dengan demikian, Pendidik di rumah (orang tua dan keluarga), Pendidik di masyarakat , dan pendidik di sekolah merupakan satu kesatuan. Tetapi kenyataan sekarang masih banyak orang terlalu bertumpu pada sekolah (pendidikan formal).

PENGELOLAAN DAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN Penyelenggaraan pendidikan, baik pendidikan formal, nonformal, maupun informal diatur dalam Peraturan Pemerintah Pemerintah RI Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. 1. Penyelenggaraan pendidikan formal meliputi: pendidikan anak usia dini; pendidikan dasar; pendidikan menengah; pendidikan tinggi.

Selanjutnya… Pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah secara umum masih dikategorikan dengan pendidikan anak. Maka dari itu, pada sekolah tersebut masih biasa disebut anak-anak, atau murid-murid atau sebutan lain yang sesuai. Dalam Undang-Undang disebut “Peserta Didik”, pendekatannya banyak melalui “paedagogie”. Berbeda dengan perguruan tinggi, mereka disebut dengan mahasiswa dan pendekatannya banyak melalui “andragogie”. BACA BAB III ps 60 sd 99

Pendidikan Nonformal BAB IV ps 100 Penyelenggaraan pendidikan nonformal meliputi penyeelenggaraan satuan pendidikan dan program pendidikan nonformal. Penyelenggaraan satuan pendidikan nonformal sbgmn dimaksud pada ayat (1) meliputi: lembaga kursus dan lembaga pendidikan; kelompok belajar; pusat kegiatan belajar masyarakat; majelis taklim; pendidikan anak usia dini jalur nonformal.

Selanjutnya… Penyelenggaraan program pendidikan nonformal sbgmn dimaksud pada ayat (1) meliputi: Pendidikan kecakapan hidup; Pendidikan anak usia dini; Pendidikan kepemudaan; Pendidikan pemberdayaan perempuan; Pendidikan keaksaraan; Pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja; dan Pendidikan kesetaraan. BACA BAB IV ps 100 sd 115

Pendidikan Formal Dalam Bab V ps 116 disebutkan bahwa “Pendidikan informal dilakukan oleh keluarga dan lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Hal-hal tertentu memiliki kesamaan dengan pendidikan nonformal, akan tetapi peran keluarga sangat penting dan menentukan. BACA BAB V PS 116 SD 117.

Tanggungjawab Selanjutnya; Menurut Dr. Nashih Ulwan, tanggungjawab terbesar bagi pendidik adalah: Tanggungjawab Pendidikan Iman, Tanggungjawab Pendidikan Akhlak (Moral), Tanggungjawab Pendidikan Fisik, Tanggungjawab Pendidikan Intelektual, Tanggungjawab Pendidikan Psikis, Tanggungjawab Pendidikan Sosial, Tanggungjawab Pendidikan Seksual.

TUGAS MANDIRI Setelah kuliah di S-2 progdi M.Pd tentu telah banyak mendapat pengetahuan tentang pendidikan, disamping itu juga sering melihat langsung dan mengalami sendiri dalam pendidikan anak. Buatlah makalah sekitar 3 halaman saja dengan memilih topik-2 sbb: Pendidikan anak dalam Keluarga yang Menggembirakan dan Menghasilkan (Bu Eny ). Pentingnya Pendidikan Anak dalam Keluarga yang Berkelanjutan pada Pendidikan Dasar (Bu Hanit ). Menciptakan Keterpaduan Pendidikan Informal dan Nonformal dengan Pendidikan Formal (Pak Winarno ). Membangun karakter anak yang sesuai dengan tuntutan bangsa (Pak Ali ).

TUGAS DI PRESENTASIKAN JUM’AT DEPAN TANGGAL 1 NOVEMBER 2013 PUKUL 18 TUGAS DI PRESENTASIKAN JUM’AT DEPAN TANGGAL 1 NOVEMBER 2013 PUKUL 18.00 WIB.