Copyright by Hikmahanto Juwana 2012(c) Hikmahanto Juwana

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Copyright by Hikmahanto Juwana 2010(c) 1 Problem dan Upaya Membenahi Sistem Pendidikan di Indonesia Hikmahanto Juwana SH (UI), LL.M (Keio University, Jepang),
Advertisements

WILAYAH LAUT.
Berkelas.
HUKUM INTERNASIONAL Oleh Setyo widagdo, SH
TANGGUNG JAWAB NEGARA DALAM HUKUM INTERNASIONAL
Wilayah Negara Dalam Hukum Internasional
Hukum Laut Indonesia.
HUKUM TATA NEGARA.
Created by. Haryanto SMK Negeri 3 Jakarta Bahasa Inggris
PENGERTIAN LINTAS Lintas berarti navigasi melalui territorial dan perairan kepulauan (khusus negara kepulauan) untuk keperluan : Melintasi laut tanpa.
Pendidikan Kewarganegaraan
Kedaulatan Negara di Ruang Udara dan di Ruang Angkasa
KEBIJAKAN LUAR NEGERI INDONESIA TERKAIT LAUT CHINA SELATAN
Hukum Internasional.
Slide berikutnya untuk 2
ZONA EKONOMI EKSKLUSIF
Kuliah I Hukum Internasional
NEGARA KEPULAUAN (ARCHIPELAGIC STATE ) Pasal UNCLOS 1982
PERAIRAN INDONESIA.
HOT PERSUIT (PENGEJARAN SEKETIKA)
Pembagian Wilayah Laut
PERJANJIAN KERJASAMA PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA DENGAN SINGAPORE
PROVINSI KEPULAUAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH Dr
HUKUM LAUT INTERNASIONAL hukum udara dan luar angkasa
GEOPOLITIK INDONESIA Pert. 12 Pert. 12. Dr. H. Syahrial / Pkn.
herwan parwiyanto / FISIP-UNS
Perlukah Dwikewarganegaraan Saat Ini?
Membumikan Politik Luar Negeri Bagi Kepentingan Rakyat
Unsur-unsur Terbentuknya Negara
Yurisdiksi Kekuasaan atau kompetensi hukum sebuah negara terhadap orang, benda ataupun peristiwa hukum. Yurisdiksi: Legislatif: membuat dan menetapkan.
DIREKTORAT JENDERAL HUKUM DAN PERJANJIAN INTERNASIONAL
HERWAN PARWIYANTO / FISIP-UNS
PKNI4310 Subjek Hukum Internasional
YURISDIKSI NEGARA IKANINGTYAS, SH.,LLM.
Kedaulatan Negara di Ruang Udara dan di Ruang Angkasa
KEDAULATAN TERITORIAL
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA (lecture II)
Kuliah I Hukum Internasional
HUKUM LAUT INTERNASIONAL
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA (lecture II)
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA (lecture II)
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA (lecture II)
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA (lecture II)
Kesatuan wilayah tersebut juga mencakup
HUKUM TATA NEGARA.
Etty R. Agoes Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung
Prof. Hikmahanto Juwana
Delimitasi Batas Maritim
SUSUNAN (BENTUK) NEGARA
PERIKANAN.
Pert. 11 Dr.H.Syahrial Syarbaini, MA.
HUBUNGAN HUKUM INTERNASIONAL & HUBUNGAN INTERNASIONAL
Agis Ardhiansyah, SH.,LL.M
DIPLOMASI.
HUKUM INTERNASIONAL KEDAULATAN NEGARA PERTEMUAN XVIII & XIX
ZONA MARITIM & GARIS PANGKAL
DIPLOMASI KEBUDAYAAN DIPLOMASI KEBUDAYAAN
Landasan Kontinen O L E H Tim Pengajar Kelompok 9.
BAB 9 GEOSTRATEGI (Ketahanan Nasional)
KONFERENSI KODIFIKASI HUKUM LAUT INTERNASIONAL
KELOMPOK 2 SUB BAB Masa Demokrasi Liberal (08)
Perlawanan Rakyat Bali / Puputan
ASEAN & GOOD NEIGHBOR POLICY
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
PERAIRAN INDONESIA UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1996
pertahanan negara yaitu segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara.Dengan.
Geopolitik Indonesia/Wawasan Indonesia Jodi Adam ( ) Fiolincia ( )
ARTI PENTING PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA 1. Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia. 2. Lahirnya negara Republik.
PERAIRAN INDONESIA. ASPEK KEWILAYAHAN Dasar aspek kewilayahan tentang pemikiran akan wawasan nusantara yaitu didasarkan atas letak geografis yaitu batas-batas.
HUKUM INTERNASIONAL HAK LINTAS KAPAL DAN PESAWAT UDARA ASING.
Transcript presentasi:

Tantangan Diplomasi Kelautan Indonesia dalam Geopolitik Maritim di Asia Tenggara Copyright by Hikmahanto Juwana 2012(c) Hikmahanto Juwana SH (UI), LL.M (Keio University, Jepang), Ph.D (University of Nottingham, Inggris) Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia

Tiga Tonggak Sejarah Indonesia sebagai Negara Kepulauan Tonggak Pertama: Pernyataan Unilateral oleh PM Djuanda Tonggak Kedua: Perjuangan untuk diakui oleh Masyarakat Internasional melalui UNCLOS 1982 yang dipimpin oleh Mochtar Kusuma-Atmadja Tonggak Ketiga: Delimitasi Wilayah Laut dan Penegakan di Wilayah Laut Indonesia Copyright by Hikmahanto Juwana 2012(c)

Tidak Secara Otomatis Keberlakuan UNCLOS tidak dengan sendirinya membuat Indonesia berhak atas perairan kepulauan dan delimitasi atas wilayah laut Sumber masalah: Tidak semua negara, terutama negara besar seperti AS, merupakan negara peserta dari UNCLOS Indonesia masih memiliki ‘overlapping claims’ dengan negara tetangga Copyright by Hikmahanto Juwana 2012(c)

Penegakan di Perairan Kepulauan Banyak negara masih menganggap perairan kepulauan tidak eksis karena mereka bukan peserta dari UNCLOS AS melakukan tindakan ‘persistent objector’ agar konsep negara kepulauan tidak menjadi hukum kebiasaan internasional sehingga terus melakukan manuver di perairan kepulauan yang mereka anggap masih laut lepas Sejumlah pesawat udara dari negara asing melintas di perairan kepulauan tanpa meminta izin karena mereka bukan peserta dari UNCLOS Copyright by Hikmahanto Juwana 2012(c)

Dalam konteks demikian konsep negara kepulauan harus diperjuangkan agar dapat menjadi hukum kebiasaan internasional bagi negara yang tidak menjadi peserta UNCLOS Copyright by Hikmahanto Juwana 2012(c)

Border Diplomacy di Wilayah Laut Indonesia harus berjuang untuk menetapkan batas di wilayah laut dengan menggunakan metode berdasarkan UNCLOS Indonesia juga harus memastikan agar negara tetangga tidak ‘memanfaatkan’ metode penetapan wilayah batas laut berdasarkan UNCLOS yang sebenarnya mereka tidak berhak Indonesia harus memastikan bagi negara tetangga peserta UNCLOS agar mereka menetapkan wilayah batas lautnya dengan Indonesia dengan menggunakan UNCLOS Copyright by Hikmahanto Juwana 2012(c)

Bagi Indonesia pantang untuk berkompromi dengan negara tetangga dimana kedaulatan atau hak berdaulat berkurang Bagi Indonesia dalam proses perundingan lebih baik bersabar daripada harus kehilangan kedaulatan atau hak berdaulat di berbagai wilayah, utamanya wilayah laut Copyright by Hikmahanto Juwana 2012(c)

Pemerintah perlu terus mensosialisasikan kepada publik apa yang telah dicapai dalam perundingan perbatasan dengan negara tetangga sehingga masyarakat memiliki trust atau kepercayaan Copyright by Hikmahanto Juwana 2012(c)

Tantangan Diplomasi Kelautan Pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri, harus memiliki para diplomat yang piawai dan handal melihat ketentuan-ktentuan dalam UNCLOS ketika melakukan perundingan Ketentuan dalam UNCLOS harus cermat dan tepat diterjemahkan dalam peta ketika bernegosiasi Pemerintah harus memiliki unit pendukung bagi proses border diplomacy sehingga amunisi saat berunding tidak kalah dengan negara tetangga Copyright by Hikmahanto Juwana 2012(c)

Pemerintah harus memiliki kepiawaian dalam mengelola publik di Indonesia agar hasil negosiasi dapat diterima dan tidak menuai kritikan Copyright by Hikmahanto Juwana 2012(c)

Terima Kasih Copyright by Hikmahanto Juwana 2012(c)