PENERANGAN KESATUAN NOMOR : 31/VII/2014/PENSAT DITERBITKAN OLEH SUBBAGHUMAS POLRES CIANJUR PENERANGAN KESATUAN KANTOR SUBBAGHUMAS POLRES CIANJUR Jl. Kh. Abdullah Bin Nuh Cianjur Email: subbaghumaspolrescianjur@yahoo.co.id Telephone : 0263-2288408 Kabag Ops Kompol Hilman Muslim Kasubbag Humas AKP SYAFRIL LUBIS, SH Operator PID Brigadir Senja Hadiana, SH Bamin Administrasi BRIPDA Mochamad Wira. A KOMPLAIN MASYARAKAT TERHADAP PENANGANAN KASUS JAKARTA INTERNATIONAL SCHOOL (JIS) NOMOR : 31/VII/2014/PENSAT BERDASARKAN SURAT KADIV HUMAS POLRI NOMOR : B/522/V/2014/HUMAS TANGGAL 22 MEI 2014, DIINFORMASIKAN BAHWA PADA PEMBERITAAN YANG DI MUAT DI SURAT KABAR TEMPO TUNGGAL 21 MEI 2014 DENGAN JUDUL “ HASIL PENYELIDIKAN POLISI DIRAGUKAN “, BERISI BERITA MENGENAI KOMENTAR DARI THERESIA (IBU KORBAN KASUS KEKERASAN SEKSUAL DI JIS), MENGENAI PENANGANAN KASUS KEKERASAN SEKSUAL YANG TERJADI DI JAKARTA INTERNATIONAL SCHOOL (JIS). DALAMKOMENTARNYA TERESIA MENGATAKAN “MENANGKAP TERORIS BEBERAPA HARI KOK BISA , MENANGKAP PEMERKOSA KOK GA BISA “. SEMENTARA ITU KETUA KOMISI NASIONAL PERLINDUNGAN ANAK , ARIS MERDEKA SIRAIT MEMINTA AGAR TAK ADA PEMBIARAN DALAM KASUS KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK. SEKJEN KOMISI ANAK,
PENERANGAN KESATUAN DITERBITKAN OLEH SUBBAGHUMAS POLRES CIANJUR SAMSUL RIDWAN MENILAI PENANGANAN KASUS INI BERJALAN TERLALU LAMA TANPA ADA PERKEMBANGAN YAITU PENAMBAHAN TERSANGKA ATAU PUN KORBAN BARU. GUNA MENYIKAPI HAL TERSEBUT DAN MENCEGAH BERKEMBANGANNYA PEMBERITAAN YANG DAPAT MERUGIKAN KEPOLISIAN , KEPADA PARA KAPOLRES / TA JAJARAN POLDA JABAR AGAR : 1. MELAYANI SETIAP KOMPLAIN DARI MASYARAKAT , KHUSUSNYA KOMPLAIN TERBUKA MELALUI UPAYA MENGELOLA INFORMASI SERTA MEMBERITAKAN TANGGAPAN SESUAI DENGAN LANGKAH – LANGKAH YANG TELAH DILAKSANAKAN PENYIDIK. 2. BERKOORDINASI DENGAN PENYIDIK AGAR MELAYANI KOMPLAIN DENGAN CARA MENGEDEPANKAN FUNGSI PENGAWASAN PENYIDIKAN MELALUI GELAR PERKARA, DENGAN MENGHADIRKAN PIHAK TERHKAIT KHUSUSNYA YANG KOMPLAIN TERHADAP PENANGANAN DAN PELAYANAN POLRI , SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 70 DAN 71 PERKAP14 TAHUN 2012 TENTANG MANAJEMEN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA DILINGKUNGAN POLRI. 3. UPAYA MENGELOLA INFORMASI DI MEDIA HANYA DAPAT DILAKUKAN , APABILA PENYIDIK TELAH MELAYANI PENGADUAN KOMPLAIN DENGAN DIALOG. SEHUBUNGAN DENGAN INFORMASI TERSEBUT DI ATAS AGAR SELURUH PERSONEL JAJARAN POLDA JABAR MENGETAHUI DAN MEMAHAMI DAN MELAKSANAKANNYA. PERLU DIKETAHUI, DIPAHAMI DAN DILAKSANAKAN OLEH SETIAP ANGGOTA POLRI DI JAJARAN POLRES CIANJUR ===== SUBBAG HUMAS ======