PENERANGAN KESATUAN NOMOR : 31/VII/2014/PENSAT

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Latar Belakang Bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan sesuai dengan falsafah Pancasila dan Undang-undang.
Advertisements

Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi
EKSTERN KOORDINASI INTERN.
PENANGANAN TINDAK PIDANA
Penerapan Perlindungan bagi Saksi dan Korban dalam Perkara Pidana Yang ditangani Oleh Kejaksaan Republik Indonesia Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
TEHNIS BANTUAN HUKUM BAGI PNS YANG TERLIBAT KASUS HUKUM.
UU NO. 2 TH 2002 TTG UU KEPOLISIAN
PENERANGAN KESATUAN SIKAP POLRI PADA PEMILU 2014
Penanganan korban dalam Kasus-Kasus Pilihan oleh LPSK
PENERANGAN KESATUAN NOMOR: 32/VI/2014/PENSAT
PENYELIDIKAN & PENYIDIKAN
PENYIDIKAN PAJAK Kep-272/PJ/2002.
PASAL 1 KETENTUAN UMUM.
PENYIDIKAN.
Proses Hukum di KPPU Laporan Pemeriksaan pendahuluan
Fungsi Informasi Fungsi Hiburan Fungsi Pendidikan
PRAPERADILAN DAN KONEKSITAS
FITRI PERMATASARI, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan di Wilayah POLRES Brebes.
“Yang terjerat hukum undang undang ITE”
TUGAS, WEWENANG, KEDUDUKAN, DAN FUNGSI
ANAK YANG IKUT KAMPANYE
DITERBITKAN OLEH SUBBAGHUMAS POLRES CIANJUR
Advokasi Hukum bagi Penyelenggara Pemerintahan dan Masyarakat
Departemen Pengawasan Bank 3
KASAT RESKRIM POLRES KONAWE SELATAN
PENETAPAN KINERJA BAG REN POLRESTABES BANDUNG
PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA SELATAN BADAN PENDIDIKAN DAN LATIHAN MATERI DASAR HUKUM PENYIDIKAN KENDARAAN BERMOTOR DI JALAN DIKLAT TEKNIS PENGAWASAN.
PRESENTASI KEPALA PUSAT PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN KEBIJAKAN
Hak Tersangka / Terdakwa
VISUM et REPERTUM.
WAKTU, BULAN PELAKSANAAN
Drs. AGUS ANDRIANTO, S.H. PERAN POLDA DALAM PENEGAKKAN HUKUM
Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat 2016
RANCANGAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESA
KANIT I RESUM SAT RESKRIM POLRES BOGOR
legal aspek produk teknik informatika & komunikasi -PATEN ( 2) -
Majelis Kehormatan Notaris
PEMERIKSAAN BUKTI PERMULAAN Dan PENYIDIKAN PAJAK
PENERANGAN KESATUAN 1. RUJUKAN :
Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga
UU REPUBLIK INDONESIA NO
THYA CHAIRUNISA, Dasar Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Putusan Pidana Bersyarat dalam Kasus Kekerasan terhadap Orang atau Barang dengan.
Kiat – Kiat Dalam Menghadapi Permasalahan Hukum Perdata, Pidanan, TUN, Arbitrase dan KIP di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Mataram, September.
PENYIDIKAN.
KERJA SAMA DI BIDANG AGRARIA/PERTANAHAN DAN TATA RUANG
STRUKTUR ORANGISASI BAG REN
DITERBITKAN OLEH SUBBAGHUMAS POLRES CIANJUR
PEDOMAN PEMBINAAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
Materi 14.
DASAR PENULISAN BERITA
STRUKTUR ORGANISASI SATUAN LALU LINTAS POLRES LOMBOK UTARA
STRUKTUR ORANGISASI BAG REN
DITERBITKAN OLEH SUBBAGHUMAS POLRES CIANJUR
PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
Konsep Pemidanaan Anak Dalam RKUHP
KASUS SIMULATOR SIM.
ACARA PEMERIKSAAN.
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002
Di Gedung Rekonfu Polres Pemalang, 25 Mei 2016
Penanganan Perkara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
Penanganan Perkara Tindak Pidana Pemilu DPR, DPD, DPRD
Kertas Kebijakan ruu pks
PERKAP NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERKAP NOMOR 13 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN.
SOSIALISASI DIVKUM POLRI
Penetapan Kinerja ( TAPJA )
STRUKTUR HUKUM PRANATA DI INDONESIA
PENERAPAN UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (PKDRT)
PROSEDUR TINDAKAN KEPOLISIAN TERHADAP PEJABAT NEGARA
TATA CARA PENANGANAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHATIDAK SEHAT PERATURAN KOMISI NO 1 TAHUN 2010 PERATURAN KOMISI NO 1 TAHUN 2010 PERATURAN KOMISI.
KEBIJAKAN YANG DIHASILKAN S.D DESEMBER 2017
Transcript presentasi:

PENERANGAN KESATUAN NOMOR : 31/VII/2014/PENSAT DITERBITKAN OLEH SUBBAGHUMAS POLRES CIANJUR PENERANGAN KESATUAN KANTOR SUBBAGHUMAS POLRES CIANJUR Jl. Kh. Abdullah Bin Nuh Cianjur Email: subbaghumaspolrescianjur@yahoo.co.id Telephone : 0263-2288408 Kabag Ops Kompol Hilman Muslim Kasubbag Humas AKP SYAFRIL LUBIS, SH Operator PID Brigadir Senja Hadiana, SH Bamin Administrasi BRIPDA Mochamad Wira. A KOMPLAIN MASYARAKAT TERHADAP PENANGANAN KASUS JAKARTA INTERNATIONAL SCHOOL (JIS) NOMOR : 31/VII/2014/PENSAT BERDASARKAN SURAT KADIV HUMAS POLRI NOMOR : B/522/V/2014/HUMAS TANGGAL 22 MEI 2014, DIINFORMASIKAN BAHWA PADA PEMBERITAAN YANG DI MUAT DI SURAT KABAR TEMPO TUNGGAL 21 MEI 2014 DENGAN JUDUL “ HASIL PENYELIDIKAN POLISI DIRAGUKAN “, BERISI BERITA MENGENAI KOMENTAR DARI THERESIA (IBU KORBAN KASUS KEKERASAN SEKSUAL DI JIS), MENGENAI PENANGANAN KASUS KEKERASAN SEKSUAL YANG TERJADI DI JAKARTA INTERNATIONAL SCHOOL (JIS). DALAMKOMENTARNYA TERESIA MENGATAKAN “MENANGKAP TERORIS BEBERAPA HARI KOK BISA , MENANGKAP PEMERKOSA KOK GA BISA “. SEMENTARA ITU KETUA KOMISI NASIONAL PERLINDUNGAN ANAK , ARIS MERDEKA SIRAIT MEMINTA AGAR TAK ADA PEMBIARAN DALAM KASUS KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK. SEKJEN KOMISI ANAK,

PENERANGAN KESATUAN DITERBITKAN OLEH SUBBAGHUMAS POLRES CIANJUR SAMSUL RIDWAN MENILAI PENANGANAN KASUS INI BERJALAN TERLALU LAMA TANPA ADA PERKEMBANGAN YAITU PENAMBAHAN TERSANGKA ATAU PUN KORBAN BARU. GUNA MENYIKAPI HAL TERSEBUT DAN MENCEGAH BERKEMBANGANNYA PEMBERITAAN YANG DAPAT MERUGIKAN KEPOLISIAN , KEPADA PARA KAPOLRES / TA JAJARAN POLDA JABAR AGAR : 1. MELAYANI SETIAP KOMPLAIN DARI MASYARAKAT , KHUSUSNYA KOMPLAIN TERBUKA MELALUI UPAYA MENGELOLA INFORMASI SERTA MEMBERITAKAN TANGGAPAN SESUAI DENGAN LANGKAH – LANGKAH YANG TELAH DILAKSANAKAN PENYIDIK. 2. BERKOORDINASI DENGAN PENYIDIK AGAR MELAYANI KOMPLAIN DENGAN CARA MENGEDEPANKAN FUNGSI PENGAWASAN PENYIDIKAN MELALUI GELAR PERKARA, DENGAN MENGHADIRKAN PIHAK TERHKAIT KHUSUSNYA YANG KOMPLAIN TERHADAP PENANGANAN DAN PELAYANAN POLRI , SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 70 DAN 71 PERKAP14 TAHUN 2012 TENTANG MANAJEMEN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA DILINGKUNGAN POLRI. 3. UPAYA MENGELOLA INFORMASI DI MEDIA HANYA DAPAT DILAKUKAN , APABILA PENYIDIK TELAH MELAYANI PENGADUAN KOMPLAIN DENGAN DIALOG. SEHUBUNGAN DENGAN INFORMASI TERSEBUT DI ATAS AGAR SELURUH PERSONEL JAJARAN POLDA JABAR MENGETAHUI DAN MEMAHAMI DAN MELAKSANAKANNYA. PERLU DIKETAHUI, DIPAHAMI DAN DILAKSANAKAN OLEH SETIAP ANGGOTA POLRI DI JAJARAN POLRES CIANJUR ===== SUBBAG HUMAS ======