KOMPETENSI DAN KURIKULUM PENDIDIKAN KEPERAWATAN Slide from : AIPNI Pusat dan DIKTI with modification by Richa N KOMPETENSI DAN KURIKULUM PENDIDIKAN KEPERAWATAN
Setelah perkuliahan ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami: Definisi kompetensi Karakteristik kompetensi Kompetensi soft skill perawat indonesia 4. Model standar kompetensi Ruang lingkup SKP Dasar dan langkah penyusunan kurikulum lengkap pendidikan Tujuan Pembelajaran
1. Definisi kompetensi A competence is an underlying characteristics of an individual that is causally related to criterion referenced effective and/or superior performance in a job or situation Spencer & Spencer (1990) Kepmendiknas No.045/U/2002 seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yg dimiliki seseorang sbg syarat u/ dianggap mampu o/ masy dalam melaksanakan tugas di bidang pekerjaan tertentu. Amstrong & Murlis (2003) karakteristik mendasar individu yang secara kausal b.d efektivitas atau kinerja yang sangat baik. karakteristik yang melekat dalam diri seseorang dan mempengaruhi efektivitas kinerja orang tersebut dalam suatu pekerjaan atau situasi. Wahjosumidjo (1995) kinerja tugas rutin yg integratif, menggabungkan resources (kemampuan, pengetahuan, asset dan proses, baik yg terlihat maupun yg tidak terlihat) yg menghasilkan posisi yg lebih tinggi dan kompetitif.
Empat Pilar (Four Pillars of UNESCO) Kepmendiknas No. 232/U/2000 KNOW HOW (ILMU) AND KNOW WHY (KETERAMPILAN) T U J A N K O M P E S I KNOW TO DO (KEMAMPUAN BERKARYA) TO BE (MENYIKAPI & BERPERILAKU) TO LIVE TOGETHER (BEKERJASAMA DGN MASY)
Apakah yang dimaksud dengan standar kompetensi? Standar kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) adalah uraian kemampuan yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan serta sikap kerja minimal yang harus dimiliki seseorang untuk menduduki jabatan tertentu yang berlaku secara nasional.
KARAKTERISTIK KOMPETENSI Motif (Motives): segala hal yang dipikirkan atau diinginkan sehingga mendorong seseorang untuk melakukan tindakan tertentu Bawaan (sifat) : ciri khas fisik dan tanggapan yang konsisten terhadap berbagai situasi atau informasi Pengetahuan (Knowledge): informasi yang dimiliki seseorang di bidang tertentu Keahlian (Skill): kemampuan seseorang dalam melakukan tugas-tugas fisik atau mental tertentu KARAKTERISTIK KOMPETENSI KARAKTERISTIK KOMPETENSI
PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN PROSES DAN HASIL BELAJAR SISTEM PEMBELAJARAN DALAM KOMPETENSI PERENCANAAN PELAKSANAAN PENGEMBANGAN (PLAN) (DO) (ACT) KURIKULUM PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN Dosen PROSES DAN HASIL BELAJAR Action Research RENC.PEMB. sumber belajar Mhs METODE DAN MODEL PEMBELAJARAN SCL EVALUASI PROGRAM PEMBELAJARAN (CHECK)
KBK KBK KKNI MENGAPA KURIKULUM BERUBAH KKNI
Perkembangan Kurikulum Keperawatan 1983 Keperawatan sebagai Profesi dan pendidikannya ditumbuhkan sbgi pendidikan profesi di PT 1984 Sejak kurikulum Nasional yang disebut Kurikulum Inti Pendidikan Ners Indonesia (KIPNI I), disusun berdasarkan keilmuan PSIK-FKUI 1985 Merupakan kurikulum terintegrasi (akademik profesional) dengan gelar SKp 1998 KIPNI I KIPNI II yang menyatakan pendidikan keperawatan terdiri dari 2 tahap (akademik S.Kep dan profesi Ners) 2000 Lahir PP tentang KBK. 2003 Lahir UU no. 20 tentang SISDIKNAS pasal 19 : Pendidikan profesi setelah Pendidikan sarjana KIK DIKTI dibubarkan dan tidak ada lagi pihak yang menata kurikulum pendidikan Ners.
Perkembangan kurikulum keperawatan 2004 AIPNI mulai menyusun Kurikulum berbasis Kompetensi 2006 DIKTI membimbing AIPNI mengembangkan KBK melalui pelatihan terus menerus untuk seluruh anggota 2008 AIPNI menyelesaikan KBK program Akademik (sarjana) dan beberapa anggota mulai menerapkannya sesuai dengan tuntutan aturan pemerintah dan Akreditasi 2009 KBK Sarjana menimbulkan multi interpretasi, sehingga direvisi dan disempurnakan. AIPNI-PPNI mengubah KBK program KBK terintegrasi. 2010 AIPNI menyelesaikan KBK terintegrasi. 2016 AIPNI merubah KBK terintegrasi Ners mengacu kepada KPT dan KKNI
Tatakala Pengembangan KKNI Studi literatur dan komparasi: Australia, New Zealand, UK, Germany, France, Japan, Thailand, Hongkong, European Commission of Higher Education 2009 Implementasi KKNI, sinkronisasi antar sektor, pengakuan oleh berbagai sektor atas kualifikasi KKNI. SDM asing 2012 Penilaian kesetaraan dan pengakuan kualifikasi KKNI 2016 2003 2006 UU 20-2003 PP no.31 -2006 –dasar dari KKNI Pengembangan KKNI Kementrian Diknas dan Kementrian Nakertrans 2010 2011 SDM Indonesia Penyetaraan antara kualifikasi lulusan dengan kualifikasi KKNI, PPL, Pendidikan multi entry dan multi exit, Pendidikan sistem terbuka
9 8 7 6 5 4 3 2 1 KKNI S3 S2 S1 RENCANA KEDEPAN S3T S2T DIV/ S1T DIII SMU S3T AHLI TEKNISI/ ANALIS OPERATOR AHLI TEKNISI/ ANALIS OPERATOR SPESIALIS 2 S2T SPESIALIS 1 PROFESI DIV/ S1T DIII DII DI SMK PROGRAM AKADEMIK PROGRAM VOKASI PROGRAM PROFESI PENGEMBANGAN KARIR BERBASIS PELATIHAN KERJA RENCANA KEDEPAN PENGEMBANGAN KARIR BERBASIS PENGALAMAN
Program Pendidikan Ners S1 Kepr. UU N. 20 / 2003 Program Pendidikan Ners S1 Kepr. Penjelasan psl 15: Pendidikan profesi dan merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus. Arti: - keahlian khusus keperawatan - “first professional degree” - program profesi dasar
Program pendidikan Ners Kurikulum yang ada saat ini: Kendala : Tahap profesi - dapat berhenti pada tahap akademik - tujuan program tidak tercapai. - kualitas lulusan bervariasi Tahap akademik - tidak siap pakai.
Program Pendidikan Ners Wacana: Uji Professionalisasi Nasional Keuntungan: (Internship) - keutuhan program - tujuan program tercapai. - kualitas standar - lebih siap pakai - komp & wewenang(+) Dasar: - Beban kredit - Jumlah semester - Standar uji nas Ners SKep Pengenalan profesi Akademik
Landasan konsep kurikulum Ners Pendekatan Utama: Sehat - sakit Scientific problem solving Etika Keperawatan Perilaku CARING Belajar aktif dan mandiri Keragaman budaya Pendidikan di masyarakat Hubungan Ners-Klien Berorientasi ke masa depan
PROFILE LULUSAN NERS Care Provider Community Leader Educator Manager Researcher
Kompetensi Ners Care provider: Menerapkan keterampilan berfikir kritis dan pendekatan sistem untuk penyelesaian masalah serta pembuatan keputusan keperawatan dalam konteks pemberian askep yang komprehensif dan holistik berlandaskan aspek etik dan legal. Community leader: Mampu menjalankan kepemimpinan di berbagai komunitas, baik komunitas profesi maupun komunitas sosial. Educator: Mampu mendidik pasien dan keluarga yang menjadi tanggung jawabnya
Kompetensi Ners Manager: Mampu mengaplikasikan kepemimpinan dan manajemen keperawatan dalam asuhan klien Researcher: Mampu melakukan penelitian sederhana keperawatan dengan cara menumbuhkan kuriositas, mencari jawaban terhadap fenomena klien, menerapkan hasil kajian dalam rangka membantu mewujudkan Evidence Based Nursing Practice (EBNP).
Kompetensi Utama NERS Sarjana Keperawatan: Ners: Kompetensi sebagai profesi dasar Kewenangan sebagai profesi Belajar untuk menguasai Belajar untuk menerapkan
Arah / Struktur pendidikan tinggi keperawatan Aplikatif Program Doktor Keperawatan Dasar Program Magister Program Spesialis Kepr Non Kepr Kep Klinik Komunitas Kepr Dasar Kkhussn 1 2 3 4 5 6 7 8 9 Keperawatan Keperawatan Klinik Komunitas 6. Keluarga 7. Komunitas Ners 8. Keseh. Kerja 9. Gerontik Profesi (Ners) 1. KMB 2. Maternitas Akademik (Skep) 3. Anak SPMB, PPKB 4. Jiwa 5. Kritis PMB Ekstensi SMU DIII Kep
ASPEK LEGAL UJI KOMPETENSI UU 20/2003 TTG SISDIKNAS UU 12/2012 TTG PENDIDIKAN TINGGI PERMENDIKNAS NO.83/2013 TTG SERTIFIKAT KOMPETENSI PERMENKES NO 46/2013 TTG REGISTRASI NAKES PB UJI KOMPETENSI No. 36/2013 & No.I/IV/PB/2013 (KEMENDIKBUD & KEMENKES) SE DIRJEN DIKTI TTG EXIT EXAM PERAWAT, BIDAN DAN NERS SKB DIRJEN DIKTI & KEPALA BADAN PPSDMK PANDUAN PENYELENGGARAAN UJI KOMPETENSI PERAWAT, BIDAN DAN NERS TAHUN 2013
Tujuan Dasar Uji Kompetensi untuk Lulusan Pendidikan Tinggi Kesehatan Uji kompetensi ditujukan untuk menjamin lulusan pendidikan tinggi kesehatan yang kompeten dan terstandar secara nasional Uji kompetensi untuk menguji pengetahuan dan keterampilan sebagai dasar dalam menjalankan profesionalisme dalam pelayanan dan mendorong pembelajaran sepanjang hayat Uji kompetensi sebagai metode asesmen untuk pengelolaan pasien yang aman dan efektif
(1)Setelah mhs lulus Uji kompetensi (UKOMP) akan mendapatkan Surat Tanda Lulus (STL) dari Panitia Nasional Uji Kompetensi (2)Mahasiwa kemudian mendapatkan Sertifikat Kompetensi (SERKOM) yang diterbitkan o/ Perguruan Tinggi 3) Perguruan Tinggi mengajukan ke MTKI untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) bagi pemegang sertifikat. MTKI (Majelis tenaga kerja indonesia)
Penerbitan Sertifikat Kompetensi PROSES SERTIFIKASI DAN REGISTRASI Penerbitan Sertifikat Kompetensi Penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) Lulus Uji Kompetensi Surat Tanda Lulus dari Panitia Nasional Perguruan Tinggi Sertifikat Kompetensi Sertifikat Kompetensi Perguruan Tinggi MTKP - MTKI Surat Tanda Registrasi (STR)
Alur Registrasi Nakes melalui Uji Kompetensi SERTIFIKASI Uji Kompetensi (exit exam) REGISTRASI LISENSI Registrasi tenaga kesehatan dimulai dari proses Sertifikasi. Sesuai UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, proses Sertifikasi melalui penerbitan Sertifikat Kompetensi merupakan kewenangan dari perguruan tinggi. Sebelum sertifikat kompetensi diterbitkan, seorang peserta didik harus terlebih dahulu lulus uji kompetensi yang diselenggarakan sebagai bagian dari proses evaluasi hasil belajar. Pelaksanaan uji kompetensi diselenggarakan oleh perguruan tinggi bekerja sama dengan MTKI (Peraturan Bersama Menkes – Mendikbud) Setelah memiliki sertifikat kompetensi, seorang tenaga kesehatan harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang merupakan salah satu persyaratan bagi penerbitan Surat Izin Praktik/Kerja. Proses registrasi dilaksanakan di MTKI, sedangkan penerbitan izin (lisensi) dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. STR Serkom SIP / SIK Perguruan Tinggi * MTKI Pemerintah Daerah
SERTIFIKAT KOMPETENSI SURAT TANDA REGISTRASI SURAT TANDA LULUS
IMPLIKASI UJI KOMPETENSI TERHADAP PELAYANAN KES Input Process Output Outcome Impact Kualitas: Peserta Didik Dosen Fasilitas Kualitas: Kurikulum Proses Pembelajaran Sistem Penilaian Kualitas Lulusan Kualitas Profesi Nakes Kualitas Pelayanan Kesehatan Dalam sebuah kesatuan sistem menuju peningkatan kualitas pelayanan, uji kompetensi berperan dalam peningkatan kualitas lulusan setelah melalui proses pendidikan. Sebagai sebuah sistem, kualitas lulusan sebagai “output” akan dipengaruhi oleh “input” dan “proses” dalam pendidikan. Uji kompetensi menentukan batasan pencapaian minimal kompetensi peserta didik, sehingga peserta didik yang lulus uji kompetensi dianggap telah kompeten untuk menjalankan tugas keprofesiannya. Uji Kompetensi
Lulusan Kebutuhan stakeholders Lulusan PT Keperawatan diharapkan mempunyai kompetensi sesuai kebutuhan stakeholder Kebutuhan kemasyarakatan (societal needs) Kebutuhan dunia kerja (industrial needs) Kebutuhan profesional (professional needs) Kebutuhan generasi masa depan (aspek scientific vision)
Wassalam