SURAT BERHARGA PASAR UANG (2)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PASAR MODAL DAN TRANSAKSI EFEK SAHAM
Advertisements

BAB. I Mengenal Pasar Modal Drs. Kabul Budiyono,M.Si.
Pajak Penghasilan Final
MATERI EKONOMI KELAS XI Dipresentasikan Oleh: NURDIN M,S.Pd
Organisasi yang terlibat dalam Pasar Modal
PASAR MODAL.
PASAR MODAL Pasar modal merupakan tempat perdagangan saham, yaitu bukti kepemilikan dari sebuah perusahaan.
Secara umum, manfaat dari keberadaan pasar modal yaitu:
Pertemuan ke 7 ‘’ Pasar Modal ‘’
Pasar Modal.
Hukum Pasar Modal.
Proses jual beli yang dilakukan tanpa harus terdapat pertemuan secara fisik antara pembeli/permintaan dengan penjual/penawaran Pasar abstrak.
PERSEROAN.
PERSEROAN TERBATAS 1.
Kelompok 1 : Wisnu Aryo P. Susi Widyastuti Ellinda Husaenni Sunnahri
JENIS-JENIS PRODUK PASAR MODAL
Lecture Note: Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom
Pertemuan 11 EMITEN dan PROSES EMISI EFEK
SURAT BERHARGA PASAR UANG (1)
1 Pertemuan 18 LEMBAGA PENUNJANG DAN PROFESI PENUNJANG Matakuliah: F 0344 / PASAR UANG DAN PASAR MODAL Tahun: Semester Genap 2004 / 2005 Versi: 0 / 0.
DIAN SAFITRI P. KOESOEMASARI, SE., MSi.
BAB 6 PASAR MODAL.
Bank & Lembaga Keuangan Lainnya
Handout Manajemen Keuangan Lanjutan
Disusun Oleh: Sri Wahyuni
PASAR MODAL Presented By Dian Ayuning Tiyas A
JAKARTA STOCK EXCHANGE
PASAR MODAL DALAM PEREKONOMIAN
PASAR MODAL Sri Setya Handayani.
GO PUBLIK.
By: KARNILA ALI, B.Bus., M.P.A
Disusun oleh Siti Sopiah
Lecture Note: Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom
Universitas Esa Unggul
JENIS-JENIS PRODUK PASAR MODAL
PASAR MODAL SHINTA DEWI A
PASAR MODAL (CAPITAL MARKET)
pertemuan ke sepuluh… Jenis – jenis pasar modal di indonesia…
Lecture Note: Marina Malian,SE,Ak
MEKANISME PASAR MODAL KELOMPOK 5
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI Oleh: Alam S..
Week 2: Perusahaan Go Public
Pajak Penghasilan Final
Pasar Modal GIOFEDI RAUF, SH.,MH..
PASAR MODAL.
Mekanisme Perdagangan Pasar Modal
PASAR MODAL DAN TRANSAKSI EFEK SAHAM
REKSA DANA.
PEMBUATAN AKTA PERSEROAN TERBUKA (PAPT)
Fakultas Ekonomi Universitas Esa Unggul Minggu Ke-10 Hukum Pasar Modal
Pasar Modal ( Capital Market )
X. POLA PERMODALAN KOPERASI
PERTEMUAN 7.
MODAL SAHAM.
PENGERTIAN & INSTRUMEN PASAR MODAL
PASAR MODAL.
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
FIERA INAYA MARTADIPUTRI TIARA DWI PUTRI
Pasar Modal.
PASAR MODAL OLEH: NOVITA ELYSIA A
PASAR MODAL SHINTA DEWI A
Pertemuan ke 7 ‘’ Pasar Modal ‘’
Pertemuan 6 Manajemen Koperasi & UKM
Pertemuan 5 Pasar Uang.
PASAR MODAL DAN TRANSAKSI EFEK SAHAM
INFRASTRUKTUR PASAR MODAL Pertemuan 16
PASAR MODAL DAN TRANSAKSI EFEK SAHAM
Badan Usaha dengan Status Badan Hukum
MEKANISME PERDAGANGAN DI BEI
Struktur Pasar Modal. OTORITAS PASAR MODAL : BAPEPAM-LK (BADAN PENGAWAS PASAR MODAL DAN LEMBAGA KEUANGAN) TUGAS (UU PASAR MODAL NO.8 PASAL 3) Melakukan.
Transcript presentasi:

SURAT BERHARGA PASAR UANG (2) PERTEMUAN 11

Prospektus Prospektus adalah gambaran umum perusahaan dalam bentuk tertulis yang memuat keterangan yang lengkap dan jujur mengenai keadaan perusahaan dan prospeknya sebagai alat penawaran efek yang ditujukan kepada masyarakat. Sebelum dibuat prospektus, suatu perusahaan harus di audit (due diligence) terlebih dahulu

Due diligence dibagi 2 (dua) : Legal Due Diligence, yang mengaudit biasanya kantor pengacaar ternama, yang telah memiliki license Finance Due Diligence, yang mengaudit adalah Kantor Akuntan Publik (KAP) Hasil laporan ini kemudian akan dilaporkan dalam prospektus

Persyaratan Emisi Bertempat tinggal di Indonesia Mempunyai Modal YANG TELAH DISETOR sekurang-kuranganya Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) Dalam 2 tahun buku terakhir secara berturut-turut memperoleh laba Laporan Akuntan Publik/ Akuntan Negara untuk 2 tahun buku terakhir secar berturut-turut dengan pernyataan pendapat wajar tanpa syarat untuk tahun terakhir

Khusus emisi saham selama 3 tahun terakhir harus memenuhi ketentuan bahwa selama 2 tahun pertama sekurang-kurangnya tergolong cukup sehat dan untuk tahun terakhir tergolong sehat serta memenuhi persyaratan permodalan yang ditetapkan BI Khusus Untuk emisi obligasi melampirkan rekomendasi dari BI mengenai obligasi yang dapat diterbitkan

Nominal Emisi Efek dinyatakan dalam mata uang rupiah dengan jumlah sekurang-kutrangnyta nominal RP. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) Emisi saham dilakukan dalam pecahan dengan nominal Rp. 1000,- (seribu rupiah) Emisi Obligasi dilakukan dalam pecahan dengan nominal sekurang-kurangnya Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) Saham atas unjuk diterbitkan dalam jumlah sebanyak-banyak 49% (empat puluh sembilan perseratus) dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh Besarnya emisi obligasi dibatasi sampai pada jumlah tertentu sehingga perbandingan antara jumlah hutang termasuk jumlah obligasi yang ditawarkan tersebut dengan total aktiva tidak melebihi 80%

Penerbitan obligasi dijamin dengan kekayaan (aktiva) emiten Apabila nilai obligasi yang diemisikan ternyata menyebabkan seluruh hutang melebihi 80%, maka emiten harus menggunakan jasa penaggung Untuk setiap emisi Obligasi ditunjuk Wali Amanat

Tata Cara Emisi Emiten yang bermaksud untuk menawarkan efek kepada masyarakat wajib mengajukan pernyataan pendaftaran emisi efek kepada ketua BAPEPAM (Badan pelaksana Pasar Modal) melalui penjamin emisi efek Melampirkan dokumen : Rancangan prospektus, iklan Salinan akte pendirian/ADRT dengan perubahan-perubahannya Laporan keuangan emiten untuk 2 tahun terakhir

Harga Efek Harga efek ditetapkan atas dasar kesepakatan antara emiten dan penjamin emisi efek Khusus untuk saham TIDAK BOLEH ditawarkan di bawah harga nominal (< Rp. 1000,-)

Pencatatan Efek di Bursa Efek yang telah diizinkan oleh Ketua BAPEPAM untuk ditawarkan dan dijual kepada masyarakat wajib dicatatkan di Bursa Efek selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) hari terhitung sejak tanggal surat izin emisi efek diterbitkan Saham atas nama yang telah dicatatkan di Bursa Efek hanya dapat diperdagangkan di Bursa Efek

Efek-efek dalam negeri yang dicatat dan diperdagangkan di Bursa Efek mempergunakan kurs rupiah Semua transaksi di Bursa Efek adalah transaksi tunai yang jangka waktu penyerahan efek dan pelunasan pembayaran dilakukan selambat- lambatnya 4 (empat) hari bursa terhitung sejak terjadinya transaksi Transaksi yang telah terjadi di Bursa Efek dibuktikan dengan Nota ransaksi dan/ atau akta pemindahan hak (cessie) yang ditandatangani oleh penjual dan pembeli atau kuasanya (andosemen)

Sekuritas Sekuritas adalah lembaga yang ditunjuk oleh Bank Indonesia yang diberi tugas untuk mengembangkan pasar sekunder mengenai surat berharga dan sertifikat BI