Masyarakat Internasional Sebagai Landasan Sosiologis Hukum Internasional
Masyarakat Sekumpulan orang yang terikat satu sama lain oleh kepentingan bersama sedemikian rupa sehingga membentuk hubungan individu yg konstan & beragam (Oppenheim) Masyarakat Internasional ?
Masyarakat Internasional Unsur : 1. sejumlah negara 2. hubungan yg konstan & beragam 3. adanya kepentingan bersama HUKUM
Kesatuan Asas Hukum Sebagai Landasan Materiil Bagi Hukum Internasional Faktor pengikat dalam HI adalah adanya asas kesamaan hukum antara bangsa-bangsa di dunia ini, betapun berlainan wujudnya hukum positif yang berlaku di tiap-tiap negara tanpa adanya suatu masyarakat hukum bangsa-bangsa. Setiap negara mempunyai asas-asas hukum yang berlaku di negaranya, dan asas-asas tersebut menjadi dasar materiil HI
Adanya hukum alami yang mengharuskan bangsa2 di dunia hidup berdampingan scr damai dapat dikembalikan pada akal manusia dan naluri utk mempertahankan eksistensinya (instinct for survival).