asSalamu’alaikum…
PERAN DAN FUNGSI PERBANKAN Apa itu Bank…?????
bank adalah Lembaga keuangan yg kegiatan utamanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut ke masyarakat serta memberikan jasa bank lainnya
Lembaga keuangan Setiap perusahaan yang bergerak dibidang keuangan dimana kegiatannya baik hanya menghimpun dana atau hanya menyalurkan dana atau ke dua duanya menghimpun dan menyalurkan dana
Ditinjau dari asal mula bank bank adalah meja atau tempat penukaran uang Bank menurut undang- undang RI nomor 10 tahun 1998 tgl 10 november 1998 tentang perbankan adalah : Badan usaha yg menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak
Usaha Perbankan Menghimpun dana Mengumpul atau mencari dana atau uang , dengan cara membeli dari masyarakat luas dalam bentuk simpanan giro , tabungan atau deposito.( Fudding ) b. Menyalurkan dana Melemparkan kembali dana yang diperoleh lewat simpanan giro, tabungan, dan deposito ke masyarakat dalam bentuk pinjaman(kredit) bagi bank yg berdasarkan prinsip konvensional atau pembayaran bagi bank yg berdasarkan prinsip syariah (lending )
c. Memberikan jasa bank lainnya Jasa setoran seperti setoran telepon, setoran listrik, air atau kuliah Jasa pembayaran seperti pembayaran gaji, pensiun atau hadiah Jasa pengiriman uang (transfer) Jasa penagihan (inkaso) Jasa kliring (clearing) Jasa penjualan mata uang asing (valas) Jasa penyimpanan dokumen (safe deposit box) Jasa cek wisata (travelling cheque) Jasa kartu kredit (credit cart)
Jenis-jenis bank Sesuai dg undang-undang nomor 7 tahun 1992 di perkuat dg adanya undang-undang RI Nomor 10 tahun 1998 Bank dbagi dua jenis 1. Bank umum Bank yang melaksanankan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya menghimpun dana dari masyrakat berupa giro,deposito, tabungan. 2. Bank perkreditan rakyat Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secarkan prinsip konvensional atau berdasar syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Jenis bank menurut fungsinya 1. Bank sentral Bank memperoleh hak mencetak dan mengedarkan uang rupiah kertas dan logam 2. Bank umum Bank yang melaksanankan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya menghimpun dana dari masyrakat berupa giro,deposito, tabungan. 3. Bank tabungan Bank yang dalam pengumpulan dananya/menerima dari masyarakat yang berupa tabungan
Tugas- tugas bank indonesia sebagai bank sentral Menetapkan dan melaksanakan kebijakan-kebijakan moneter Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran Mengatur dan melakukan pengawasan terhadap bank di seluruh indonesia
Dilihat dari segi kepemilikan Bank milik pemerintah Akte pendirian maupun modal bank pemerintah dimiliki oleh pemerintah, sehingga seluruh keuntungan dimiliki pemerintah juga contoh: BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, bank milik PEMDA ( BPD ) 2. Bank Milik Swasta Nasional Merupakan bank yang seluruh atau sebagian besarnya dimiliki oleh swasta nasional serta akte pendiriannya dimiliki oleh swasta Contoh: bank danamon, Bumi putera, Bank bukopin, Bank Lippo
Lanjutan…. 3. Bank milik asing Merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta asing maupun pemerintah asing suatu negara Contoh : ABN AMRO Bank, American Expres Bank, City Bank 4. Bank Milik Campuran Bank yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh pihak asing dan pihak swasta nasional. Kepemilikan sahamnya secara mayoritas dipegang oleh warga negara indonesia Contoh : Bank Mesin Corp, Bank sakura Swadarma, Sanwa indonesia Bank
Dilihat dari segi status Bank devisa Bank yang dapat melakukan transaksi ke luar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan 2. Bank nondevisa Bank yang belum mempunyai izin untuk melaksanankan transakasi seperti halnya bank devisa hanya dalam satu negara
Dilihat dari segi cara menentukan harga Bank berdasar pinsip konvensional Menetapkapkan bunga sebagai harga jual Menggunakan penerapan berbagai biaya dlm nominal atau prosentase tertentu Bank syariah Pembayaran berdasarkan prinsip bagi hasil (mudhorobah) Pembayaran berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharabah) Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murobahah) Pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijaroh)
Lanjutan…… 5. Pembelian barang dilaksanakan dg cicilan (bai bithman ajil) Pembiayaan bank untuk pengadaan barang di tamabah ke untungan yang telah disepakati dengan sistem pembayaran sewa yang diakhiri dengan pemilikan ( bai’uta’jiri) Jual beli berdasarkan diskonto atas piutang atau tagihan yang berasal dari transaksi jual beli barang atau jasa.(baidayn)
Wassalamualaikum… Good luck.. Selesaiiiii…… Wassalamualaikum… Good luck..
Tugas kelompok…. 1. Bagaimana peran perbankan bagi kesejahteraan masyarakat indonesia? Apakah seluruh anggota masyarakat saat ini sudah merasakan manfaat perbankan untuk meningkatkan kesejahteraannya?jelaskan alasannya! Sebutkan lima bank yang anda ketahui dan jelaskan pelayanan apa yang diberikan oleh bank tersebut Sebutkan tiga bank syariah dan tiga bank konvensional yang anda ketahui dan jelaskan perbedaan dan persamaan dalam pelayanan!