REVIEW PERMENKES tentang Penempatan Tenaga Kesehatan Melalui Penugasan Khusus di DTPK Tahun 2010 KELOMPOK III.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
Advertisements

HASIL PEMBAHASAN DISKUSI KELOMPOK C-2 SDM KESEHATAN: DALAM RANGKA PENINGKATKAN UPAYA KESEHATAN (JAMINAN KESEHATAN NASIONAL, AKSES DAN MUTU PELAYANAN.
Evaluasi Penempatan Bidan Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 81/MENKES/SK/I/2004 di Puskesmas Wilayah Kerja Dinas Kesehatan Kab.
PEDOMAN PENYUSUNAN DOKUMEN DESKRIPSI PPSDMK
PENYUSUNAN REKAPITULASI HASIL ANALISA SITUASI SCM KELOMPOK A
PEMBEKALAN MENTERI KESEHATAN DR. Dr. SITI FADILAH SUPARI, SPJP (K)
Critical review fungsi dan program Puskesmas
PANDUAN.
PENILAIAN KAPASITAS LEMBAGA KPA Provinsi Jawa Tengah.
KEBIJAKNAN PELATIHAN BAGI PEJABAT FUNGSIONAL
LAPORAN KELOMPOK TEMATIK
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA
Kelompok II. Kelompok II: Pendamping : Ka. PusdiklatNaKes Peserta; 1. Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Tengah 2. Dinas Kesehatan Propinsi Banten 3. Dinas.
Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat
IMPLEMENTASI PERATURAN BERSAMA MENTERI PENATAAN & PEMERATAAN GURU PNS
RENCANA PERKULIAHAN MSDM PENDIDIKAN 2010
RENCANA PELATIHAN KESEHATAN HAJI PUSDIKLAT APARATUR 2012
PROGRAM KESEHATAN PERKOTAAN
PERJALANAN PTT 2011  Revisi Kepmenkes 508/2007 Lama penugasan:
PETA STRATEGI PELAYANAN KESEHATAN PRIMER
PAPARAN SEKRETARIS JENDERAL DEPARTEMEN SOSIAL RI PADA KUNJUNGAN KERJA KOMISI “D” DPRD KABUPATEN PONOROGO “PELAYANAN MASYARAKAT MISKIN” TANGGAL ,
Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pendidikan Pascatsunami Kelompok Kerja Pendidikan Aceh Recovery Forum 2005.
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
MENDORONG KEBIJAKAN LAYANAN LAYANAN KESEHATAN SEKSUAL DAN REPRODUKSI YANG BERPIHAK PADA PEREMPUAN MISKIN *dr. Delis J Hehi, MARS (*Anggota DPD RI )
KONSEP DASAR MANAJEMEN PELAYANAN KESEHATAN
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
SISTEM INFORMASI PENANGGULANGAN KRISIS AKIBAT BENCANA
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2014
Pengelolaan data dan Informasi SDMK
dr.Andi.Hj.Hadijah Iriani R.Sp.THT.MSi Kepala bappeda kota makassar
Biro Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan Setda DIY
Sikda PENGELOLAAN DATA INFORMASI SOFTWARE.
HASIL RUMUSAN SIDANG KOMISI IV PADA REMBUK NASIONAL PENDIDIKAN DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN TAHUN 2009.
PERENCANAAN SUMBER DAYA LULUSAN DIII KEPERAWATAN
OPTIMALISASI BOK DALAM PROGRAM PAMSIMAS/STBM TAHUN 2017
KEBIJAKAN DAK BIDANG KESEHATAN TAHUN 2016
PUSKESMAS VISI Tercapainya Kecamatan sehat menuju
PERAN MANAGER SDM DI MASA DEPAN
PROGRAM NUSANTARA SEHAT
dr. Hj. Merry Yuliesday, MARS Kadinkes Provinsi Sumbar
Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) Tahun 2016
KUWAT SRI HUDOYO SEKRETARIS DITJEN KESEHATAN MASYARAKAT
MANAJEMEN BURSA KERJA KHUSUS SECARA PROFESIONAL
PESERTA PELATIHAN AKREDITASI FKTP PUSKESMAS KECAMATAN CENGKARENG
MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA
PERAN SARJANA KESEHATAN MASYARAKAT
Standar Pelayanan Minimal (SPM)
Menuju Kabupaten Sehat
DINAS KESEHATAN PROVINSI DKI JAKARTA
DATA INFORMASI SDM KESEHATAN
PERTEMUAN PENGELOLA KETENAGAAN SARKES SWASTA Sdmkes Dinkes kab blitar
2017 Instrumen dan Aplikasi Pengelolaan data dan Informasi SDMK
MANAJEMEN PELAYANAN KESEHATAN PERTEMUAN 3 Gisely Vionalita SKM. M.Sc.
Laela Indawati, SSt.MIK., MKM
PESERTA RAPAT PERSIAPAN SELEKSI NAKES TELADAN
Permenkes Tentang Registrasi dan Praktek Kebidanan (Midwifery) OLEH : ERWANI SKM.M.Kes.
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN LEBAK
MANAJEMEN PELAYANAN KESEHATAN PERTEMUAN 3 Gisely Vionalita SKM. M.Sc.
PERENCANAAN SDMK.
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
PENGUATAN SISTEM INOVASI DAERAH
Audit Sumber Daya Manusia
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
Permenkes Nomor 33/2015 Tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Kebutuhan SDM Kesehatan Oleh : Kadis Kab/Kota.
Keputusan Menteri Kesehatan No.128 Tahun 2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas Kelompok II : Aditya Prayudha Setri Endah Pratiwie Siti Ayu Puspasari Khana.
Penguatan Kapasitas Kecamatan untuk Meningkatkan Pelayanan Dasar
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
FEEDBACK INFORMASI SDM KESEHATAN INDONESIA TAHUN 2018
Upaya akselerasi pencapaiaN SDGs. SDGs ( Sustainable Development Goals ) sebuah dokumen yang akan menjadi sebuah acuan dalam kerangka pembangunan dan.
PERAN SERTA POLTEKES KEMENKES DALAM MENDUKUNG PROGRAM KEMENKES
Transcript presentasi:

REVIEW PERMENKES tentang Penempatan Tenaga Kesehatan Melalui Penugasan Khusus di DTPK Tahun 2010 KELOMPOK III

Kelompok III Fasilitator Rossi Sanusi rossi_sanusi@yahoo.com Suparman suparman46@ymail.com Ketua Achmad Sya’roni syaachmad@yahoo.co.id Sekretaris YusiNarulita yusinaru@gmail.com Anggota Husni Mochtar  husnie_mch@yahoo.com Dwi Agustina Emmilya Rosa emmilya_bblk@yahoo.co.id Johan Safari johansafari@gmail.com Mar’ah ahsanulmar39ah@yahoo.co.id Ida Ayu Mardiani Putri Yetty Azriani yettyazriani@yahoo.com Sri Sabar T srisabar.tarigan@gmail.com

Defenisi Penugasan Khusus Pendayagunaan secara khusus Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) dalam kurun waktu tertentu guna meningkat-kan akses dan mutu pelayanan kese-hatan di sarana pelayanan kesehatan yang berada di daerah terpencil, sangat terpencil, tertinggal, perbatasan, pulau-pulau kecil terluar, daerah yang tidak diminati, daerah rawan bencana/menga-lami bencana dan konflik sosial.

Dasar Hukum Permenkes No.1231/Menkes/Per/XI/2007 ttg Penugasan Khusus SDM Kesehatan. Keputusan Menkes no 1235/Menkes/SK/XIII/2007 tentang Pemberian Intensif bagi SDM Kesehatan yang Melaksakan Penugasan Khusus Permenkes No.1086 tahun 2009 ttg Pedoman Pelaksanaan Penugasan khusus SDM Kesehatan

Pendahuluan Analisis Situasi Program dibuat berdasarkan analisa situasi Meningkatkan pelkes didaerah bermasalah kesehatan (DBK dan DTPK)  upaya pemerataan tenaga kesehatan didaerah (DBK dan DTPK) Migrasi tenaga kesehatan yang tinggi Kesehatan dan Keselamatan yang tidak jelas Pilihan Karier yang lebih menjanjikan Lost sosial

Pendahuluan Perencanaan & Persiapan Kebijakan : Meningkatkan pelkes didarah bermasalah kesehatan (DBK dan DTPK) Memeratakan Nakes di DBK dan DTPK Pedoman – Pedoman Umum Permenkes No.1231 tahun 2007 ttg Penugasan khusus SDM Kesehatan. Keputusan Menkes n0 1235 tentang Pemberian Intensif bagi SDM Kesehatan yang Melaksakan Penugasan Khusus Permenkes No.1086 tahun 2009 ttg Pedoman Pelaksanaan Penugasan khusus SDM Kesehatan Kesempatan melanjutkan pendidikan Prioritas pengangkatan PNS Pengembangan Karir yang lebih baik Pembiayaan : APBN dan dukungan Pemda dan Sumber lain yang tidak mengikat, Gaji dan Tunjangan Khusus,

Perencanaan & Persiapan Pendahuluan Perencanaan & Persiapan Kemitraan  Komitmen bersama Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Prov/Kabupaten, Saryakes, Donatur dan Mitra Kerjasama Pendidikan : Pelatihan Pra Penugasan Khusus (in the job training) untuk meningkatkan keterampilan/ skills Kepemimpinan : Komitment Pimpinan untuk mendukung program

Faktor Kritis Keberhasilan Terkait Proses Dukungan Pemerintah (Pusat dan Derah) Menjadikan Program ini menjadi Kebijakan Prioritas Dukungan Pembiyaan Peran yang kuat (involved) Lintas Program dan Lintas Sektor terkait

Faktor Kritis Keberhasilan Terkait Isi Fokus pada peningkatan pelayanan Kesehatan dan Upaya Pemerataan pelayanan Kesehatan Bersifat inovasi dengan penugasan khusus Bersifat komprehensif  integral dengan Multi stakeholder Sensitif Gender  diprioritaskan laki – laki

Hasil Evaluasi Target jumlah nakes tercapai, bahkan melebihi jumlah yang disepakati yaitu sebanyak 135 orang. Daerah merasa program ini bermanfaat, antara lain dapat menambah jangkauan wilayah kerja Puskesmas, meningkatkan cakupan kegiatan Puskesmas terutama yang semula tidak ada/tidak berjalan/kurang berjalan (misalnya kesehatan lingkungan dan gizi) Tenaga kesehatan masih bertugas dan pada umumnya ingin diperpanjang penugasannya. Tenaga kesehatan sebagian lulus seleksi CPNS-Daerah, daerah dan dilakukan rekrutmen untuk penggantian. Tenaga kesehatan penugasan khusus dapat diterima dengan baik dan bekerja sama dengan tenaga kesehatan lain yang telah ada di Puskesmas karena keberadaannya memang sangat dibutuhkan.

Kendala Keterlambatan pemberangkatan tenaga kesehatan ke lokasi tugas akibat waktu rekrutmen singkat, cuaca buruk dan keterbatasan sarana transportasi reguler. Keterlambatan pembayaran insentif pada beberapa kabupaten karena masalah administrasi. Penempatan tenaga kesehatan oleh daerah tidak selalu dalam satu tim karena menyesuaikan dengan kondisi masing-masing Puskesmas antara lain untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di pustu. Belum ada mekanisme sanksi bagi tenaga kesehatan yang mengundurkan diri tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Rekomendasi pemberian insentif yang memadai dan berkeadilan untuk semua tenaga kesehatan di DTPK, peningkatan koordinasi antara Depkes, Propinsi dan Kabupaten, pelatihan bagi tenaga kesehatan yang akan ditugaskan, pemberian jaminan kesehatan dan keselamatan kerja, pengembangan karir bagi tenaga kesehatan yang bertugas di DTPK.

Terima kasih...