PENDAHULUAN KEMAJEMUKAN DAN KEBINEKAAN: BANGSA INDONESIA YG MENDIAMI NUSANTARA INI SECARA KODRATI MEMILIKI BERBAGAI MACAM SUKU BANGSA, BUDAYA, AGAMA, KEPERCAYAAN TERHADAP TUHAN YME.
CITA-CITA NASIONAL TERWUJUDNYA MASYARAKAT ADIL & MAKMUR BERDASARKAN PANCASILA DAN UUD 1945
TUJUAN NASIONAL NEGARA INDONESIA: MELINDUNGI SEGENAP BGS INDONESIA & SELURUH TUMPAH DARAH INDONESIA, MEMAJUKAN KESEJAHTERAAN UMUM, MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA, IKUT MELAKSANAKAN KETERTIBAN DUNIA YG BERDASARKAN KEMERDEKAAN, PERDAMAIAN ABADI & KEADILAN SOSIAL DALAM RANGKA MENEGAKKAN NKRI, MAKA SELURUH WARGANEGARA RI PERLU DIBEKALI KESADARAN DAN KEMAMPUAN BELA NEGARA MELALUI PENDIDIKAN PENDAHULUAN BELA NEGARA (PPBN)
BERBAGAI MACAM KEBUTUHAN MANUSIA : SECARA INDIVIDU, RUMAH TANGGA, KELOMPOK MASYARAKAT, DAN NEGARA.
LANDASAN IDIIL PANCASILA SBG PANDANGAN HIDUP: KARENA MEMPUNYAI NILAI TERTINGGI DALAM SISTEM KEHIDUPAN NASIONAL PANCASILA SBG IDEOLOGI BANGSA: KARENA MERUPAKAN LANDASAN YG KOKOH BG CITA-CITA PERJUANGAN BANGSA INDONESIA PANCSILA SBG DASAR NEGARA: UTK MENATA KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA MANIFESTASI PANCASILA DLM KEHIDUPAN SEHARI-HARI: PENYELENGGARAAN BERBANGSA DAN BERNEGARA.
LANDASAN KONSTITUSIONAL PEMBUKAAN, BATANG TUBUH & PENJELASAN UUD 1945 MERUPAKAN KESATUAN YG UTUH DAN TIDAK TERPISAHKAN. PEMBUKAAN, KHUSUSNYA DLM ALINEA KEDUA DAN EMPAT TERSURAT CITA-CITA, TUJUAN DAN ASPIRASI BANGSA INDONESIA TTG KEMERDEKAAN. PASAL 27 AYAT (1) SEGALA WARGA NEGARA BERSAMAAN KEDUDUKAN DI DLM HUKUM DAN PEMERINTAHAN SERTA WAJIB MENJUNJUNG HUKUM & PEMERINTAHAN ITU DG TIDAK ADA KECUALINYA. PASAL 30 AYAT (1), TIAP-TIAP WARGA NEGARA BERHAK DAN WAJIB IKUT SERTA DALAM USAHA BELA NEGARA. PASAL 31 AYAT (1) , MENYATAKAN TIAP-TIAP WARGA NEGARA BERHAK MENDAPATKAN PENGAJARAN.
LANDASAN STRUKTURAL KETETAPAN MPR NOMOR: IV/MPR/1973 KETETAPAN MPR NOMOR: II/MPR/1983 KETETAPAN MPR NOMOR: I/MPR/1988 MASING-MASING TTG GBHN PADA BAB II SUB E DAN F.
LANDASAN OPERASIONAL UNDANG-UNDANG RI NOMOR: 20 TAHUN 1982 TTG KETENTUAN-KETENTUAN POKOK PERTAHANAN KEAMANAN NEGARA RI, KHUSUSNYA PADA PASAL 19 AYAT (2) DISEBUTKAN BHW PENDIDIKAN PENDAHULUAN BELA NEGARA WAJIB DIIKUTI OLEH SETIAP WARGANEGARA & DILAKSANAKAN SECARA BERTAHAP, YAITU TAHAP AWAL PADA PENDIDIKAN TINGKAT SD s/d SMA DLM GERAKAN PRAMUKA, SDK TAHAP LANJUTAN DIBERIKAN PD TINGKAT PENDIDIKAN TINGGI DLM BENTUK PENDIDIKAN KEWIRAAN / KEWARGANEGARAAN. UNDANG-UNDANG RI NOMOR: 2 TAHUN 1989 TTG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL. KEPUTUSAN BERSAMA MENTERI PENDIDIKAN & KEBUDAYAAN & MENTERI PERTAHANAN KEAMANAN/PANGLIMA ANGKATAN BERSENJATA, MASING-2 NOMOR: 0228/U/1973 & KEP/B/43 /XII/1973 TTG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KEWIRAAN DAN PERWIRA CADANGAN DI LINGKUNGAN PERGURUAN TINGGI. KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI NOMOR: 067/U/1976 TGL 25 MARET 1976 TTG PENUNJUKAN PERGURUAN TINGGI UTK MENYELENGGARAKAN PENDIDIKAN KEWIRAAN KEPUTUSAN DIRJEN PENDIDIKAN TINGGI NOMOR: 25/DIKTI/KEP/1985 TGL 21 MARET TAHUN 1985 TTG PENYEMPURNAAN KURIKULUM INTI MATA KULIAH DASAR UMUM (MKDU) KEPUTUSAN DIRJEN PENDIDIKAN TINGGI NOMOR: 267/DIKTI/KEP/2000 TGL 10 AGUSTUS 2000 TTG: PENYEMPURNAAN KURIKULUM INTI MATA KULIAH PENGEMBANGAN KEPRIBADIAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN PADA PERGURUAN TINGGI DI INDONESIA KEPUTUSAN DIRJEN PENDIDIKAN TINGGI NOMOR: 43/DIKTI/KEP/2006 TGL 2 JUNI 2006 TTG: RAMBU-RAMBU PELAKSANAAN KELOMPOK MATAKULIAH PENGEMBANGAN KEPRIBADIAN DI PERGURUAN TINGGI
MAKSUD PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN: UTK MEMPERLUAS CAKRAWALA BERPIKIR MHS SBG WARGANEGARA INDONESIA MEMBENTUK MHS SBG PEJUANG BANGSA IKUT BERTANGGUNG JAWAB DALAM MENCIPTAKAN SERTA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN & KEAMANAN NASIONAL IKUT SERTA MENJAMIN KELANGSUNGAN HIDUP BANGSA & NEGARA DEMI TERWUJUDNYA ASPIRASI PERJUANGAN NASIONAL
TUJUAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN MEMBEKALI PENGETAHUAN & KEMAMPUAN DASAR BERKENAAN DG HUBUNGAN ANTARA WARGANEGARA DG NEGARA MEMUPUK KESADARAN BELA NEGARA SERTA DPT BERPIKIR KOMPREHENSIF INTEGRAL.
PENDIDIKAN PENDAHULUAN BELA NEGARA (PPBN) : TAHAP AWAL : SD – SLTP – SLTA – EKSTRA KURIKULER TAHAP LANJUTAN : DI PERGURUAN TINGGI : KEWIRAAN / PEN. KEWARGANEGARAAN MATERI PPBN MELIPUTI: CINTA TANAH AIR SADAR BERBANGSA INDONESIA SADAR BERNEGARA INDONESIA YAKIN AKAN KEBENARAN & KESAKTIAN PANCASILA RELA BERKORBAN UTK BANGSA DAN NEGARA MEMILIKI KEMAMPUAN AWAL BELA NEGARA YANG BERSIFAT PSYKHIS DAN FISIK NON MILITER
WAWASAN NUSANTARA
LATAR BELAKANG DAN PEMIKIRAN WASANTARA: GEOGRAFIS & GEOSTRATEGIS HISTORIS & YURIDIS FORMAL KEPENTINGAN NASIONAL
1. GEOGRAFIS & GEOSTRATEGIS KEADAAN GEOGRAFIS & DEMOGRAFIS INDONESIA TERBESAR DAN TERLUAS DIANTARA NEGARA-NEGARA ASIA TENGGARA. YAITU: 17.667 PULAU-PULAU BESAR DAN KECIL, DENGAN MEMILIKI NAMA SEBANYAK : 6.044 PULAU, (DIKURANGI PULAU SIPADAN DAN LIGITAN) = 6.042 PULAU KEPULAUAN INDONESIA TERLETAK SEBELAH MENYEBELAH PADA GARIS KATULISTIWA, YAITU: UTARA : 6 L.U SELATAN : 11 L.S BARAT : 95 B.T TIMUR : 141 B.T
JARAK PALING JAUH ANTARA : UTARA – SELATAN = 1.888 KM BARAT – TIMUR = 5.110 KM CONTOH KEADAAN PULAU-PULAU TERPENTING/BESAR MENURUT LUASNYA: KALIMANTAN : 539.460 KM2 (WIL. R.I) SUMATERA : 473.606 KM2 IRIAN JAYA : 421.751 KM2 SULAWESI : 189.035 KM2 JAWA MADURA : 132.174 KM2 IKLIM : TROPIS DG 2 MUSIM PERAIRAN : SBG BESAR RELATIF DANGKAL ± 600 KAKI TOPOGRAFI : GUNUNG & PEG. KECUALI KALIMANTAN FLORA & FAONA : TERKAYA & BERANEKA RAGAM DEMOGRAFI : MAJEMUK & POTENSIAL BG HANKAM GEOGRAFI : ARCHIPELAGIC STATE CONCEPT
BILA POSISI SILANG TSB DIKAJI LEBIH LANJUT DG BERBAGAI ASPEK, ADALAH SBB: DEMOGRAFIS: ANTARA DAERAH YG BERPENDUDUK TIPIS DI SELATAN (AUSTRA LIA) DAN PADAT DI UTARA (ASIA) POLITIK: ANTARA SISTEM DEMOKRASI PARLEMENTER DI SELATAN DAN DEMOKRASI RAKYAT DI UTARA IDEOLOGI: ANTARA LIBERAL DI SELATAN DAN KOMUNIS DI UTARA EKONOMI: ANTARA SISTEM EKONOMI LIBERAL (KAPITALIS) DI SELATAN DAN EKONOMI TERPUSAT DI UTARA SOSIAL: ANTARA INDIVIDUALISME DI SELATAN DAN KOMUNISME /SOSIALISME DI UTARA BUDAYA: ANTARA KEBUDAYAAN BARAT DI SELATAN DAN KEBUDAYAAN TIMUR DI UTARA HANKAM: ANTARA SISTEM PERTAHANAN KONTINENTAL DI UTARA DAN SISTEM PERTAHANAN MARITIM DI SELATAN
POSISI SILANG HANYA MEMBERIKAN DUA KEMUNGKINAN BG KITA SBG NKRI: MEMBIARKAN DIRI SENDIRI SECARA TERUS MENERUS MENJADI OBYEK DUNIA, ARTINYA KITA TERPENGARUH DAN TERGANTUNG TERUS MENERUS DUNIA LUAR, DAN HANYA MENJADI LALU LINTAS PERDAGANGAN DUNIA. BERPERAN AKTIF DAN MENJADI SUBYEK DUNIA, ARTINYA KITA IKUT SERTA MENENTUKAN DAN MENGATUR LALU LINTAS PERDAGANGAN DUNIA.
POSISI SILANG DAPAT BERPENGARUH BURUK THD KITA, YAITU: DAPAT MEMBAHAYAKAN IDENTITAS DAN INTEGRITAS BANGSA, OLEH KARENA ITU HARUS MEMILIKI KETAHANAN NASIONAL YANG TANGGU
GEOPOLITIK & GEOSTRATEGI INDONESIA ISTILAH GEOPOLITIK MENURUT FREDERICH RATZEL DIARTIKAN SBG ILMU BUMI POLITIK (POLITICAL GEOGRAPHY) ARTINYA ILMU YG MEMPELAJARI FENOMENA GEOGRAFI DARI ASPEK POLITIK YG MENYANGKUT MASALAH DEMOGRAFI, EKONOMI, SOSIAL & PEMERINTAH. ISTILAH POLITICAL GEOGRAPHY DIKEMBANGKAN OLEH SARJANA POLITIK SWEDIA, RUDOLF KJELLEN (1864-1922), DAN KARL HAUSHOFER DARI JERMAN (1869-1946) MENJADI (GEOGRAPHYCAL POLITIC) , ARTINYA PERTIMBANGAN-2 DALAM MENENTUKAN ALTERNATIF KEBIJAKSANAAN DASAR NASIONAL UNTUK MEWUJUDKAN TUJUAN TERTENTU.
PENDAPAT PARA AHLI TENTANG GEOPOLITIK
1. PANDANGAN: RATZEL DAN KJELLEN PERTUMBUHAN NEGARA MIRIP DG PERTUMBUHAN ORGANISME, YAITU MEMERLUKAN RUANG UNTUK HIDUP (LEBENSRAUM), SERTA LAYAKNYA SEPERTI MANUSIA MEMERLUKAN PROSES LAHIR, TUMBUH, BERKEMBANG, MEMPERTAHANKAN HIDUP, KEMUDIAN TUA DAN AKHIRNYA MATI. KJELLEN DG TEGAS MENYATAKAN NEGARA SELAIN SBG SATUAN BIOLOGIS JUGA MEMPUNYAI INTELEKTUALITAS, HARUS ADA PENDUDUK, EKONOMI, SOSIAL DAN CRATOPOLITIK. BATAS NEGARA HANYA BERSIFAT SEMENTARA, APABILA RUANG HIDUP NEGARA SUDAH TDK MENCUKUPI HARUS DIPERLUAS DG JALAN EKSPANSI.
2. KARL HAUSHOFER SUATU NEGARA DLM MEMPERTAHANKAN KELANGSUNGAN HIDUPNYA TDK TERLEPAS DARI HUKUM ALAM, HANYA NEGARA YG UNGGUL ATAU BESAR SAJA YG DAPAT BERTAHAN HIDUP, SEDANGKAN NEGARA KECIL AKAN CEPAT MATI. GEOPOLITIK ADALAH DOKTRIN KEKUASAAN DIBUMI, GEOPOLITIK ADALAH DOKTRIN PERKEMBANGAN POLITIK DIDASARKAN PADA HUBUNGANNYA DG BUMI, GEOPOLITIK ADALAH ILMU YG MEMPELAJARI ORGANISME POLITIK DARI RUANG DAN SUSUNANNYA GEOPOLITIK ADALAH LANDASAN ILMIAH BG TINDAKAN POLITIK DLM PERJUANGAN KELANGSUNGAN HIDUP UTK MENDAPATKAN RUANG HIDUP.
3. SIR HALFORD MACKINDER MENCETUSKAN KONSEP KEKUATAN BENUA, YAITU: BARANG SIAPA MENGUASAI DAERAH JANTUNG AKAN MENGUASAI PULAU DUNIA, BARANG SIAPA MENGUASAI PULAU DUNIA AKAN MENGUASAI DUNIA.
4. NICHOLAS J. SPYKMAN MENGHASILKAN TEORI RIMLAND (TEORI DAERAH BATAS), TEORI INI DISEBUT JUGA TEORI WAWASAN KOMBINASI, YAITU MENGGABUNGKAN KEKUATAN DARAT, LAUT DAN UDARA.
5. W. MITCHEL, A SEVERSKY, GUILLIO. DOUHET DAN JOHN FREDERIK 5. W. MITCHEL, A SEVERSKY, GUILLIO DOUHET DAN JOHN FREDERIK CHARLES FULLER KEEMPAT AHLI GEOPOLITIK INI BERPENDAPAT BAHWA KEKUATAN UDARA JUSTRU YG PALING MENENTUKAN.
GEOSTRATEGI ADALAH GEOPOLITIK DALAM PELAKSANAAN ARTINYA SENI DAN ILMU YG DIMILIKI DIKERAHKAN UTK MEMBINA DAN MENGELOLA SUMBER DAYA YG ADA UTK KEPENTINGAN BANGSA DAN NEGARA. OLEH KARENA ITU DIPERLUKAN INTUISI, PERASAAN DAN PENGALAMAN SERTA FAKTA DAN DATA YG ADA.
2. HISTORIS DAN YURIDIS FORMAL PERJUANGAN BANGSA INDONESIA DALAM MENGEMBANGKAN DAN MEMPERTAHAN KAN GAGASAN WAWASAN NUSANTARA PADA FORUM INTERNASIONAL MEMERLUKAN WAKTU DAN PROSES YANG PANJANG, YAKNI SBB:
1. TERRITORIALE ZEE EN MARITIEME KRINGEN ORDONANTIE TAHUN 1939 PASAL 1 AYAT (1) BAHWA LUAS WILAYAH TERITORIAL INDONESIA HANYA 3 MIL DIUKUR DARI TITIK AIR LAUT TERENDAH DI TEPI PANTAI PULAU-2 INDONESIA
2. DEKLARASI JUANDA TGL 13 DESEMBER 1957 LUAS WILAYAH LAUT TERITORIAL MENJADI 12 MIL DIUKUR DENGAN MENGGUNAKAN “POINT TO POINT THEORY” & MENGANUT KONSEP NEGARA KEPULAUAN YG DIUSULKAN INDONESIA KEPADA DUNIA INTERNASIONAL. SELANJUTNYA PENGUMUMAN PEMERINTAH TSB DIKUKUHKAN DLM PERPU NOMOR: 4/1960 TGL 18 FEBRUARI 1960.
3. PENGUMUMAN PEMERINTAH NOMOR: 8/1962 MENGATUR TTG KETENTUAN PELAYARAN DAMAI DAN LAUT DALAM
4. PENGUMUMAN PEMERINTAH TTG. LANDAS KONTINEN INDONESIA 4. PENGUMUMAN PEMERINTAH TTG LANDAS KONTINEN INDONESIA TANGGAL 17 FEBRUARI 1969 YANG ISINYA ANTARA LAIN: SEGALA SUMBER KEKAYAAN ALAM YG TERDAPAT DLM LANDAS KONTINEN INDONESIA ADALAH MILIK EKSKLUSIF NKRI PEMERINTAH INDONESIA BERSEDIA MENYELESAIKAN SOAL GARIS BATAS LANDAS KONTINEN DG NEGARA-2 TETANGGA MELALUI PERUNDINGAN JIKA TIDAK ADA PERJANJIAN GARIS BATAS, MAKA BATAS LANDAS KONTINEN INDONESIA ADALAH SUATU GARIS YANG DITARIK DARI DI TENGAH-2 ANTARA PULAU TERLUAR INDONESIA DG TITIK TERLUAR WILAYAH NEGARA TETANGGA. KLAIM DI ATAS TDK MEMPENGARUHI SIFAT SERTA STATUS DARI PADA PERAIRAN DI ATAS LANDAS KONTINEN INDONESIA, MAUPUN RUANG UDARA DI ATASNYA.
SEHUBUNGAN DG PENGUMUMAN PEMERINTAH SEHUBUNGAN DG PENGUMUMAN PEMERINTAH DI ATAS, WILAYAH INDONESIA SEMAKIN BERTAMBAH LUAS, YAITU DARI 2.207.087 KM2 MENJADI 5.193.252 KM2, BERARTI ADA PENAMBAHAN LUAS WILAYAH 3.166.165 KM2, ATAU 145 %
PERJANJIAN-2 & PERSETUJUAN-2 MENGENAI GARIS BATAS/ LANDAS KONTINEN DENGAN NEGARA-2 TETANGGA, SBB: REPUBLIK INDONESIA DENGAN MALAYSIA, MENGENAI LANDAS KONTINEN SELAT MALAKA DAN LAUT NATUNA (LAUT CINA SELATAN) DI KUALALUMPUR TANGGAL 27 OKTOBER 1969 DAN BERLAKU MULAI TGL 7 NOPEMBER 1969 R.I. DENGAN THAILAND, MENGENAI LANDAS KONTINEN SELAT MALAKA BAGIAN UTARA DAN LAUT ANDAMAN, DI BANGKOK TANGGAL 17 DESEMBER 1971 DAN BERLAKU MULAI TANGGAL 7 APRIL 1972 R.I. DG MALAYSIA DAN THAILAND, MENGENAI LANDAS KONTINEN SELAT MALAKA BAGIAN UTARA, DI KUALA LUMPUR TGL 21 DESEMBER 1971 DAN BERLAKU MULAI TGL 16 JULI 1973 R.I DGN AUSTRALIA, MENGENAI PENETAPAN GARIS-GARIS DASAR LAUT TERTENTU (LAUT ARAFURU DAN DAERAH UTARA IRIAN JAYA – PAPUA NUGINI) DI CANBERA TGL 18 MEI 1971 DAN BERLAKU MULAI TGL 18 NOPEMBER 1973
5. R.I. DGN SINGAPURA, MENGENAI PENETAPAN GARIS BATAS LAUT WILAYAH (LAUT TERI TORIAL) DI JAKARTA TANGGAL 25 MEI 1973 & BERLAKU MULAI TANGGAL 30 AGUSTUS 1974 6. R.I. DGN INDIA, MENGENAI PENETAPAN GARIS BATAS & LANDAS KONTINEN LAUT ANDAMAN DI JAKARTA TGL 8 AGUSTUS 1974 & BERLAKU MULAI SAAT PENANDATANGAN AN ITU JUGA. 7. R.I. DGN AUSTRALIA, MENGENAI PENETAPAN GARIS BATAS DAERAH-2 DASAR LAUT, SEBELAH SELATAN PULAU TANIMBAR DAN PULAU TIMOR, DI JAKARTA TANGGAL 9 OKTOBER 1973 DAN MULAI BERALAKU TANGGAL 8 NOPEMBER 1973.
AKHIRNYA, ASAS NEGARA KEPULAUAN (ARCHI PELAGIC STATE PRINCIPLE) DIAKUI DUNIA DALAM KONFERENSI HUKUM LAUT INTERNASIONAL KE II DI NEW YORK TANGGAL 30 APRIL 1982, DENGAN DITERIMANYA “THE UNITED NATION CONVENTION ON THE LAW OF THE SEA” (UNCLOS), DAN DITANDATANGANI DI TELUK MONTEGO BAY, YAMAICA TGL 10 DESEMBER 1982 OLEH 117 NEGARA.
SATU TAHUN KEMUDIAN INDONESIA MENETAPKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1983 TENTANG ZONE EKONOMI EKSKLUSIF (ZEE) SELUAS 200 MIL.
MARE LIBERUM, MENYATAKAN BAHWA LAUT BEBAS UTK SEMUA BGS DI DUNIA. DALAM PERKEMBANGAN HUKUM LAUT INTERNASIONAL DIKENAL BEBERAPA KONSEPSI MENGENAI PEMILIKAN & PENGGUNAAN LAUT, SBB: RES NULLIUS, MENYATAKAN BAHWA LAUT ITU TDK ADA YG MEMPUNYAI, KECUALI TUHAN. RES COMMUNIS, MENYATAKAN BAHWA LAUT ADALAH MILIK MASYARAKAT DUNIA, OLEH KARENA ITU TIDAK DAPAT DIMILIKI OLEH MASING-2 NEGARA. MARE LIBERUM, MENYATAKAN BAHWA LAUT BEBAS UTK SEMUA BGS DI DUNIA. MARE CLAUSUM (THE RIGHT AND DOMINION OF THE SEA), MENYATAKAN BAHWA LAUT SEPANJANG PANTAI SAJA YANG DAPAT DIMILIKI SUATU NEGARA SEJAUH ± 3 MIL
NEGARA LAIN MEMPUNYAI HAK UNTUK MELINTASI WILAYAH LAUT TERITORIAL INDONESIA SECARA DAMAI, ARTINYA SETIAP KAPAL ASING MEMPUNYAI HAK MELINTAS SECARA DAMAI SEPANJANG TIDAK MERUGIKAN BG KEDAMAIAN, KETERTIBAN & KEAMANAN NEGARA INDONESIA, ANTARA LAIN DENGAN TIDAK MELAKUKAN:
ANCAMAN ATAU PENGGUNAAN KEKERASAN THD KEDAULATAN WILAYAH RI LATIHAN / PRAKTEK PENGGUNAAN SENJATA PERBUATAN YG BERTUJUAN MENGUMPULKAN INFORMASI / MELAKUKAN MATA-MATA MELAKUKAN PROPAGANDA PELUNCURAN / PENDARATAN MILITER BONGKAR MUAT BARANG ATAU ORANG YG BERTENTANGAN DG UNDANG-2 PENCEMARAN LAUT DENGAN SENGAJA KEGIATAN PERIKANAN KEGIATAN PENELITIAN ATAU SURVAI KEGIATAN YG DPT MENGGANGGU SISTEM INFORMASI ATAU MERUSAK KABEL LAUT KEGIATAN-2 LAINNYA YG TDK ADA KAITANNYA DENGAN LINTAS /PERLINTASAN.
SELANJUTNYA, INDONESIA MENETAPKAN KEDAULATAN WILAYAH DIRGANTARA INDONESIA SECARA VERTIKAL DAN BERBENTUK KERUCUT, LIHAT GAMBAR. TERMASUK ZEE DIATUR DALAM UU NOMOR: 20/1982 TTG KETENTUAN-KETENTUAN POKOK PERTAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA.
3. KEPENTINGAN - KEPENTINGAN NASIONAL YANG SANGAT VITAL: TETAP TEGAKNYA NEGARA KESATUAN R.I PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA & NEGARA INDONESIA PEMBANGUNAN NASIONAL BERDASARKAN JIWA PANCASILA
TUJUAN WAWASAN NUSANTARA TUJUAN WAWASAN NUSANTARA TIDAK LAIN ADALAH TUJUAN NASIONAL, YAITU: MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN & KETENTRAMAN SELURUH BANGSA INDONESIA DAN IKUT SERTA DALAM UPAYA PERDAMAIAN UMAT MANUSIA DI DUNIA.
TUJUAN WAWASAN NUSANTARA ADA DUA, YAITU: TUJUAN KEDALAM, YAITU: MEWUJUDKAN KESATUAN DLM SEGNP ASPEK KEHIDUPAN, BAIK ASPEK ALAMIAH MAUPUN ASPEK SOSIAL. TUJUAN KELUAR, YAITU: IKUT SERTA MEWUJUDKAN KEBAHAGIAAN, KETERTIBAN DAN PERDAMAIAN UMAT MANUSIA DI DUNIA.
WAWASAN NUSANTARA HENDAKNYA MENGANDUNG MAKNA: WAWASAN NUSANTARA DI DALAMNYA HARUS MENGANDUNG KESERASIAN DAN KESE IMBANGAN ANTAR WAWASAN BENUA, BAHARI DAN DIRGANTARA. WAWASAN NUSANTARA HENDAKNYA MEMUNGKINKAN ADANYA / MENITIK BERATKAN (PENGAMBEG-PARAMARTA) PEMBINAAN & PENGGUNAAN DIANTARA WAWASAN TSB. WAWASAN NUSANTARA HENDAKNYA MAMPU MENJAWAB SEGALA TANTANGAN & ANCAMAN YG DIHADAPI BANGSA INDONESIA, TERUTAMA DITUJUKAN KPD PERMASALAHAN: IDEOLOGI PANCASILA, POLITIK LUAR NEGERI, EKONOMI, KEBUDAYAAN, KEAMANAN, HUBUNGAN INTERNASIONAL.
PENGERTIAN: WAWASAN NUSANTARA ADALAH CARA PANDANG BANGSA INDONESIA TENTANG DIRI DAN LINGKUNGANNYA BERDASARKAN PANCASILA DAN UUD 1945
UNSUR DASAR WAWASAN NUSANTARA WADAH ISI TATA LAKU
WADAH TERDIRI TIGA UNSUR: BATAS RUANG LINGKUP ATAU BENTUK UJUD, YAITU: NUSANTARA = ARCHIPELAGIC STATE PRINCIPLE, DAN MANUNGGAL – UTUH & MENYELURUH TATA SUSUNAN POKOK ATAU TATA INTI ORGANISASI, YAITU: BENTUK DAN KEDAULATAN NKRI, KEKUASAAN PEMERINTAH, SISTEM PEMERINTAHAN, SISTEM PERWAKILAN TATA SUSUNAN PELENGKAP ATAU KELENGKAPAN ORGANISASI, YAITU: APARATUR NEGARA, KESADARAN POLITIK MASYARAKAT & KESADARAN BERNEGARA, PERS, DAN PARTISIPASI RAKYAT
ISI TERDIRI TIGA UNSUR: CITA-2, YAITU TERDAPAT PADA PEMBUKAAN UUD’45 SIFAT ATAU CIRI-CIRI, YAITU: MANUNGGAL & UTUH MENYELURUH CARA KERJA, YAITU: (1) PEDOMAN PANCASILA, DAN (2) MAWAS DIRI DAN OLAH BUDI
TATA LAKU, ADA DUA UNSUR: TATA LAKU BATINIYAH YAITU DITUJUKAN PADA MENTAL & FALSAFAH BANGSA, LAHIRIYAH, DITUANGKAN DALAM PERENCANAAN, PELAKSANAAN DAN PENGAWASAN
JADI WAWASAN NUSANTARA: WADAH : NUSANTARA ISI : PANCASILA & UUD’45 TATA LAKU : WASANTARA & TANNAS
KETAHANAN NASIONAL
PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL: KATA “KETAHANAN” BERASAL DARI KATA “TAHAN” = TANGGUH, KUAT MENAHAN BEBAN, KUAT MENGHADAPI SEGALA COBAAN, DST. NASIONAL = NATIONAL = NASION. DLM B. INGGRIS: “NATIONAL RESILIENCE” = PEGAS, PER. DOKTRIN PELAKSANA KETAHANAN NASIONAL MENGANDUNG MAKNA: - KONDISI DINAMIS BANGSA - MENGANDUNG KEULETAN & KETANGGUHAN - KEMAMPUAN MENGELOLA POTENSI SUMBER DAYA - ATHG – LANGSUNG/TDK LANGSUNG – DALAM/LUAR - TUJUAN NASIONAL = JAHKAM
PENGERTIAN ISTILAH: KETANGGUHAN : SESUATU YG DAPAT BERTAHAN, KUAT MENDERITA, KUAT MENAHAN BEBAN. KEULETAN : USAHA TERUS MENERUS DG GIAT, KEMAUAN KERAS & PANTANG MENYERAH SEBELUM TUJUAN TERCAPAI.. ANCAMAN : MERUPAKAN HAL YG DAPAT MERUBAH KEBIJAKSANAAN TANTANGAN : MERUPAKAN HAL YG DPT MENGGUGAH KEMAMPUAN HAMBATAN : MERUPAKAN HAL DARI DALAM YG DAPAT MELEMAHKAN GANGGUAN : MERUPAKAN HAL DARI LUAR YG DAPAT MELEMAHKAN JAHKAM : TUJUAN NASIONAL, BAGAIKAN DUA SISI MATA UANG YG TDK DAPAT DIPISAHKAN, HARUS DICAPAI SECARA SERENTAK.
KETAHANAN NASIONAL PADA DASARNYA MERUPAKAN SUATU KONSEPSI PENGATURAN KEHIDUPAN NASIONAL YANG MELIPUTI ASPEK/GATRA ALAMIAH DAN ASPEK/GATRA SOSIAL, YAITU SBB:
ASPEK ALAMIAH: 1. GEOGRAFI 2. SUMBER DAYA ALAM 3. SUMBER DAYA MANUSIA ASPEK SOSIAL: 1. IDEOLOGI 2. POLITIK 3. EKONOMI 4. SOSIAL BUDAYA 5. PERTAHANAN KEAMANAN
SUMBER ALAM (MAKANAN & BAHAN BAKU) KAPASITAS INDUSTRI HANS MORGENTHAU: DALAM BUKUNYA “POLITICS AMONG NATIONS” KEHIDUPAN NASIONAL TERDIRI DARI: GEOGRAFI SUMBER ALAM (MAKANAN & BAHAN BAKU) KAPASITAS INDUSTRI KESIAPSIAGAAN MILITER PENDUDUK KARAKTER NASIONAL SEMANGAT NASIONAL KUALITAS DEPLOMASI KUALITAS PEMERINTAHAN
WATAK NASIONAL / BANGSA SIFAT PEMERINTAHAN ALFRED THAYER MAHAN, DALAM BUKUNYA “THE INFLUENCE SEAPOWER ON HISTORY”, KEHIDUPAN NASIONAL TERDIRI DARI: LETAK GEOGRAFI BENTUK / WUJUD BUMI LUAS WILAYAH JUMLAH PENDUDUK WATAK NASIONAL / BANGSA SIFAT PEMERINTAHAN
DALAM PEMBAHASAN PERIKEHIDUPAN NASIONAL INDONESIA YG TERDIRI DARI ASPEK ALAMIAH & ASPEK SOSIAL SECARA KESELURUHAN DISEBUT: METODA ASTAGATRA BERSIFAT: 1. KOMPREHENSIF-INTEGRAL, 2. KORELASIONAL, 3. INTERDEPENDENSI.
SIFAT-SIFAT KETAHANAN NASIONAL MANUNGGAL, ATINYA ANTARA TRIGATRA DAN PANCAGATRA DILAKSANAKAN SECARA INTEGRAL, SERASI DAN SEIMBANG MAWAS KE DALAM, ARTINYA KETAHANAN NASIONAL DITUJUKAN KEPADA DIRI BANGSA DAN NEGARA KITA SENDIRI BERKEWIBAWAAN, ARTINYA MEWUJUDKAN KEWIBAWAAN NASIONAL DAPAT DIPERHITUNGKAN OLEH FIHAK LAIN & MEMPUNYAI DAYA PENCEGAH (DETERRENT) BERUBAH MENURUT WAKTU, ARTINYA KETAHANAN NASIONAL ITU TIDAK TETAP ADANYA, MELAINKAN DAPAT BERUBAH MENJADI MENINGKAT/MENURUN BERGANTUNG PADA SITUASI & KONDISI BANGSA ITU SENDIRI TIDAK MEMBENARKAN SIKAP ADU KEKUASAAN & ADU KEKUATAN, ARTINYA LEBIH MEMENTINGKAN KONSULTASI & SALING MENGHARGAI DALAM PERGAULAN HIDUP MANUSIA, SERTA SEBALIKNYA MENJAUHKAN DARI ANTAGONISME & KONFRONTASI PERCAYA PADA DIRI SENDIRI (SELF CONFIDENCE), ARTINYA HARUS PERCAYA BAHWA KITA DAPAT MENGURUS DAN MENGATUR RUMAHTANGGANYAA SENDIRI TIDAK BERGANTUNG KEPADA FIHAK LAIN
CARA MENGUKUR TK. KETAHANAN NASIONAL DG PENDEKATAN ASTAGATRA RUMUS: 𝞢 Bobot Tannas ÷ 𝞢 Bobot Gatra
Skor Tk. Ketahanan Nasional GATRA BBT GTR PARAMETER BBT PRT Skor Tk. Ketahanan Nasional BBT TANNAS KT (10-30) CT (31-50) T (51-70) ST (71-100) GEO 8 -Luas -Topografi -Iklim -Posisi silang 2 - 70 75 80 150 140 160 SDA 10 -Mineral SDM 7 -Jumlah IDEO POL EKO SOSB HANK 𝞢 100 100 𝞢 6500 Tk. Tn = 𝞢 B.Tn ÷ 𝞢 B.Gtr = 6500/100 = 65 Jadi kesimpulan angka 65 tsb terletak di daerah Tangguh = Tannas = TANGGUH
Cara mengukur Tk. Tannas dengan pendekatan JAHKAM rumus: Tk. Tn = (Physic)(Psychis) Tk. Tn = (G+E+Mk+M)(St+K+S) Tn. Tn = (8+5+6+6)(0,6+0,6+0,7) Tk. Tn = (25)(1,9) = 47,5 = Cukup Tangguh Parameter JAHKAM : Kecukupan Hidup, Kecerdasan, Kesehatan, Keserasian, Keselamatan, Ketertiban, Ketentraman, Keadilan, Kebebasan, Kedamaian
POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
PENDAHULUAN INDONESIA BERDASARKAN PADA FAHAM KEDAULATAN RAKYAT / DEMOKRASI INDONESIA BERDASARKAN PADA HUKUM PEMERINTAH BERDASARKAN SISTEM KONSTITUSI INDONESIA BERTUJUAN: 1) MEMBENTUK NEGARA KESATUAN, 2) MENYELENGGARAKAN MASYARAKAT ADIL & MAKMUR, 3) MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA, 4) IKUT MELAKSANAKAN KETERTIB & PERDAMAIAN DUNIA
PENGERTIAN POLSTRANAS POLITIK, DARI KATA POLISTAIA (YUNANI), POLIS = NEGARA, & TAIA = URUSAN DALAM ARTI KEPENTINGAN UMUM (POLITICS) = CARA UNTUK MENCAPAI TUJUAN TERTENTU DALAM ARTI KEBIJAKSANAAN (POLICY), PROSES DENGAN MENITIK BERATKAN PADA (1) PERTIMBANGAN, (2) TERLAKSANANYA SUATU USAHA, (3) PENCAPAIAN CITA-2 / TUJUAN
SISTEM POLITIK, ARTINYA SUATU SISTEM POLITIK YANG MEMPUNYAI RUANG LINGKUP DIBIDANG POLITIK, SEPERTI: LEMBAGA-2 POLITIK, KEGIATAN-2 POLITIK, PARTAI-2 POLITIK
PERTAHANAN POLITIK NASIONAL, MELIPUTI: POLITIK DALAM NEGERI POLITIK LUAR NEGERI POLITIK EKONOMI POLITIK KEAMANAN
STRATEGI, DARI KATA STRATEGOS (YUNANI) = THE ART OF THE GENERAL STRATEGI, DARI KATA STRATEGOS (YUNANI) = THE ART OF THE GENERAL. UNTUK PERTAMA KALI ISTILAH STRATEGI DIGUNAKAN DI MILITER MENURUT ANTOINE HENRI JOMINI, STRATEGI ADALAH SENI MENYELENGGARA KAN PERANG DI ATAS PETA. KARL VON CLAUSEWITZ, STRATEGI ADALAH PENGETAHUAN TENTANG PENGGUNAAN PERTEMPURAN. SEDANGKAN LIDDLE HART MENGATAKAN SRTATEGI ADALAH SENI UNTUK MENDESTRIBUSIKAN & MENGGUNAKAN SARANA-2 MILITER UNTUK TUJUAN POLITIK
STRATEGI NASIONAL ADALAH SENI & ILMU MENGEMBANGKAN & MENGGUNAKAN KEKUATAN-2 NASIONAL DI BIDANG IPOLEKSOSBUD HANKAM BAIK DIMASA DAMAI MAUPUN MASA PERANG UNTUK MENDUKUNG TUJUAN POLITIK NASIONAL
DASAR PEMIKIRAN POLSTRANAS 1. GEOPOLITIK BANGSA INDONESIA, POLSTRANAS PADA DASARNYA ADALAH PERPADUAN DAN PENGEJAWANTAHAN YG SERASI & MEYAKINKAN DARI GEOPOLITIK, GEOSTRATEGI & KETAHANAN NASIONAL.
2. WAWASAN NUSANTARA, PADA DASARNYA ADALAH WAWASAN NASIONAL DG MEMANFAATKAN KONSTELASI GEOGRAFI SECARA SEIMBANG ANTARA WAWASAN BHUWANA, BAHARI, & DIRGANTARA YANG HARUS BERDASARKAN FALSAFAH PANCASILA
3. KETAHANAN NASIONAL, MERUPAKAN SYARAT MUTLAK BAGI SUATU NEGARA UNTUK DAPAT SURVIVE DALAM MENGHADAPI ATHG GUNA MENCAPAI TUJUAN NASIONAL
4. TATA BINA NASIONAL, a PADA DASARNYA BAGAIMANA MEWUJUDKAN SISTEM POLITIK YANG DAPAT MENGAKOMODASIKAN ASPIRASI-2 POLITIK YG HIDUP DALAM MASYARAKAT SESUAI DENGAN WATAK POLITIK BANGSA INDONESIA = DEMOKRASI PANCASILA. b DEMOKRASI PANCASILA PADA DASARNYA ADALAH CARA PENGAMBILAN KEPUTUSAN DIUPAYAKAN DENGAN MUSYAWARAH MUFAKAT & UUD 1945 MENGISYARATKAN DAPAT DILAKUKAN DENGAN SUARA TERBANYAK.
C.PELAKSANAAN SISTEM PEMERINTAHAN, PRESIDEN MENGGUNAKAN DEWAN-2 NASIONAL: DEWAN STABILITAS EKONOMI NASIONAL DEWAN PERTAHANAN KEAMANAN NASIONAL DEWAN TENAGA ATOM DEWAN PENERBANGAN & ANTARIKSA NASIONAL DEWAN MARITIM DEWAN OTONOMI DAERAH
d. ANALISA SISTEM, MERUPAKAN SALAH SATU d ANALISA SISTEM, MERUPAKAN SALAH SATU SARANA PENTING UNTUK MERUMUSKAN MASALAH-2 & ALTERANATIF SECARA JELAS, LENGKAP, AKURAT, FAKTUAL, SEHINGGA MEMUDAHKAN BAGI PEJABAT UNTUK MENGAMBIL KEPUTUSAN SECARA TEPAT DAN BENAR. ANALISA SISTEM TERDIRI DARI: PENENTUAN SASARAN ALTERNATIF-2 BIAYA MODEL KRITERIA / SKALA PRIORITAS SEBAIKNYA DG TIM AHLI PLANNING, PROGRAMMING, AND BUDGETING SYSTEM (PPBS)-USA, DI INDONESIA = SISTEM PERENCANAAN, PROGRAM, & ANGGARAN (SPPA)
FAKTOR-2 YG MEMPENGARUHI POLSTRANAS IDEOLOGI & POLITIK EKONOMI SOSIAL BUDAYA HANKAM ANCAMAN = ATHG
HAKEKAT POLITIK NASIONAL PENCERMINAN IDEOLOGI, ASPIRASI & SIKAP S. BANGSA (KONSEP JUANG) MANIFESTASI DARI IDE & SIKAP KEARAH TINDAKAN NYATA (ALAT JUANG) PERUMUSAN POLITIK NASIONAL DILAKUKAN OLEH MPR
MASALAH POKOK POLITIK NASIONAL KEBUTUHAN POKOK NASIONAL MASALAH KESEJAHTERAAN, BAIK MATERIAL/SPIRITUAL MASALAH HANKAM HAL-2 YG TIMBUL DARI DALAM HAL-2 YG TIMBUL DARI LUAR
PERTIMBANGAN-2 DALAM MERUMUSKAN POLITIK NASIONAL MENILAI SECARA TEPAT ATHG MENILAI FAKTOR-2 DINAMIK / STATIK YG BERPENGARUH TERHADAP POLITIK NASIONAL MENILAI SECARA TEPAT KEMAMPUAN-2 YG DIMILIKI (IPOLEKSOSBUD HANKAM) MENILAI PENGALAMAN- MASA LAMPAU
POLITIK NASIONAL ADALAH POLITIK PEMBANGUNAN PEMBANGUNAN DIBIDANG POLITIK PEMBANGUNAN DIBIDANG EKONOMI PEMBANGUNAN DIBIDANG SOSIAL BUDAYA PEMBANGUNAN DIBIDANG HANKAMNAS
POLITIK NASIONAL & KEPEMIMPINAN NASIONAL BERTAQWA KEPADA TUHAN YME SETIA KPD PANCASILA & UUD 1945 SEHAT JASMANI & ROKHANI AKSEPTABLE KAPABLE INTEGRATID JUJUR BERWIBAWA MENGUTAMAKAN KEPENTINGAN BANGSA & NEGARA SANGGUP BEKERJA KERAS
TELAAHAN STRATEGI PEMBIDANGAN (IPOLEKSOSBUDHANKAM) SASARAN-2 MASING-2 BIDANG PEDOMAN PELAKSANAAN: (1) PEMBIAYAAN, (2) PENGADAAN, (3) PENGEMBANGAN, (4) PENGERAHAN, (5) PENETAPAN WAKTU SIKAP & PENDIRIAN PENGENDALIAN PERENCANAAN
PERKIRAAN STRATEGI MEMPELAJARI LINGKUNGAN PENGEMBANGAN SASARAN ANALISA KEKUATAN BATAS WAKTU
Hak Asasi Manusia Pasal 28 A Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup & kehidupan. Pasal 28 C ( 1 ) Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan, memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni budaya, demi kesejahteraan umat manusia. ( 2 ) Setiap oarang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif, untuk membangun masyarakat bangsa dan negaranya.