DALAM PROSES REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCA TSUNAMI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
Advertisements

STRATEGI POKOK Kebijakan Fiskal Kebijakan Perbankan/Keuangan
SATKER SANITASI KOTA TASIKMALAYA
“KEBIJAKAN PEMBENTUKAN
PELUANG PEMBIAYAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI DAERAH
Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pendidikan Pascatsunami Kelompok Kerja Pendidikan Aceh Recovery Forum 2005.
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
VISI – MISI DAN PROGRAM IR. DJAMALUDDIN MAKNUN, MP DR. MASJKUR, SP., M.SI CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI GOWA PERIODE 2015 – 2020.
Biro Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan Setda DIY
PT. INDULEXCO Consulting Group
Deputi Bidang Pengembangan Regional
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
UPDATE INISIATIF MENDORONG PENGELOLAAN DAS PEUSANGAN
KERANGKA UMUM PERUBAHAN RPJMD PROVINSI KALIMANTAN UTARA
Peranan Usaha Mikro, Usaha Kecil Dan Menengah (UMKM)
Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Sumbar
KEBIJAKAN NASIONAL PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
DASAR-DASAR PENGELOLAAN SAMPAH
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( SAKIP)
KONSEP PENANGANAN KUMUH
PERENCANAAN STRATEGIS TAHUN 2017
PENANGANAN BENCANA NASIONAL
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
DANA ALOKASI KHUSUS 2008 “Kebijakan dan Mekanisme Alokasi”
PEREKONOMIAN INDONESIA
PERKEBUNAN DAN MASALAHNYA
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
LATAR BELAKANG Pada saat ini >100 juta penduduk Indonesia belum memiliki akses terhadap layanan air minum dan sanitasi dasar yang layak Sarana AMPL yang.
Bahan tayang 3-4 Mei.
PENGELOLAAN KEUANGAN Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD - Nias
BADAN REHABILITASI & REKONSTRUKSI NAD – NIAS
PAPARAN KEMAJUAN REHABILITASI & REKONSTRUKSI ACEH & NIAS
PAPARAN KEMAJUAN REHABILITASI & REKONSTRUKSI ACEH & NIAS
Perkembangan Enam Bulan Kegiatan
Perkembangan Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi di NAD dan Nias:
PENGARUS UTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN AMPL
TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
SETAHUN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI ACEH DAN NIAS
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
MONITORING DAN EVALUASI
Perkembangan Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi di NAD dan Nias
Kegiatan Kedeputian Monitoring, Evaluasi & Penyelesaian Perselisihan
RAPAT KOORDINASI ULP DAN POKJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PUPR
Mengenal Lebih Dekat Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi NAD-Nias
KONSEP DESA/KELURAHAN TANGGUH BENCANA
KONSULTASI PUBLIK DRAFT AWAL RENCANA AKSI REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI WILAYAH PROVINSI NANGGROE ACEH DARUSSALAM DAN KEPULAUAN NIAS PROVINSI SUMATERA.
BADAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI NAD DAN NIAS
KERJASAMA DAN DUKUNGAN MEDIA MASSA Perkembangan dan Agenda ke Depan
Perkembangan dan Tantangan di Sektor Perumahan
Pariwisata Bekelanjutan
PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
STIEPAR YAPARI AKTRIPA BANDUNG
PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
USULAN PRIORITAS PEMBANGUNAN KOTA SAMARINDA PADA APBD PROVINSI KALTIM
PERSPEKTIF PERANGKAT DAERAH BERDASARKAN PP 18 TAHUN 2016
PENANGANAN PASCA BENCANA GEMPA SUMATERA BARAT 30 SEPTEMBER 2009
POKOK-POKOK PIKIRAN DPRD diy terhadap rkpd diy tahun 2020 H
IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT OLEH:TUTIK KUSUMA WADHANI,SE,MM,M.Kes.
PENGELOLAAN KEUANGAN Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD - Nias
Penguatan Kapasitas Kecamatan untuk Meningkatkan Pelayanan Dasar
“PEMBANGUNAN DESA YANG BERBASIS PENGURANGAN RISIKO BENCANA ”
Dasar Hukum : 1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Pasal 18 Tentang Penanggulangan Bencana 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 Tentang.
Akreditasi institusi.
MUSRENBANG Perubahan RPJMD Tahun
Akreditasi Institusi.
KECAMATAN DENPASAR SELATAN
KEPALA BAPPEDA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Transcript presentasi:

DALAM PROSES REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCA TSUNAMI PERAN BAPPEDA PROVINSI ACEH DALAM PROSES REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCA TSUNAMI PROVINSI NANGGROE ACEH DARUSSALAM Oleh IR. FUADI HARUN, MS KEPALA BIDANG PENELITIAN BAPPEDA PROV. NAD Unsyiah, 16 Oktober 2005

ASPEK HUKUM Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2005 tentang Kegiatan Tanggap Darurat dan Perencanaan serta Persiapan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam dan Gempa Bumi dan Gelombang Tsunami di Provinsi NAD dan Nias (Sumut), Peraturan Pemerintah (Perpu) No. 2/2005 tentang Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam dan Gempa Bumi dan Gelombang Tsunami di Provinsi NAD dan Nias, Peraturan Presiden No. 30/2005 tentang Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Provinsi NAD dan Nias (Sumut), Peraturan Presiden (Perpres) No. 34/2005 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja serta Hak Keuangan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam dan Gempa Bumi dan Gelombang Tsunami di Provinsi NAD dan Nias, Keputusan Presiden (Keppres) No. 64/M/2005 tentang Personil Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Provinsi NAD dan Nias.

LATAR BELAKANG Bencana alam Gempa dan Tsunami yang terjadi pada tanggal 26 Desember 2004 telah menghancurkan sebagian besar Kota Banda Aceh, Meulaboh, kawasan pantai Aceh Besar, Aceh Jaya, Nagan Raya, Simeuleue, Aceh Utara, Aceh Timur dan Singkil, Gempa susulan tanggal 28 Maret 2005, Banda Aceh, Aceh Jaya dan Aceh Barat merupakan kabupaten yang paling parah akibat bencana gempa dan tsunami, Meninggal (126.296 org), Hilang (93.837 org), Kehilangan Rumah (500.425), Total kerugian diperkirakan mencapai Rp > 61,4 T terdiri dari aset masyarakat (78%) dan aset pemerintah (22%).

Jangka Mendesak: 0 – 6 bulan STRATEGI PENANGANAN MASA TANGGAP DARURAT Pemulihan Jangka Mendesak: 0 – 6 bulan Jangka Pendek: 0.5 – 2 Tahun Jangka Panjang: 5 Tahun TANGGAP DARURAT REHABILITASI REKONSTRUKSI Sasaran: Membangun kembali masyarakat & kawasan: Ekonomi (produksi, perdagangan, perbankan) Sistim transportasi Sistim komunikasi Sistem sosial & budaya Kapasitas institusi Pemukiman/ Perumahan Sasaran: Penyelamatan & Pertolongan Manusia: Sasaran: Memperbaiki pelayanan publik pada tahap yang memadai: Penyelamatan Tanggap Darurat Pemakaman jenazah Penyediaan makanan dan obat-obatan Perbaikan prasarana dan sarana dasar Prasarana dan sarana umum Sarana ekonomi Perbankan dan keuangan Rawatan traumatis Pemulihan hak atas tanah Penegakan hukum Perumahan sementara

STRATEGI Membangun kesepahaman dan komitment antara Pemerintah dengan PEMDA Provinsi/Kabupaten/Kota, dunia usaha, masyarakat, perguruan tinggi/akademisi, LSM, lembaga donor serta masyarakat internasional dalam membangun kembali Aceh, Menyusun rencana tindak rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh yang langsung dapat dilakukan oleh berbagai pihak yang terlibat dalam rencana “Rencana Tindak” (Action Plan), Koordinasi, singkronisasi dan integrasi rencana dari berbagai sektor, dunia usaha dan masyarakat (stakeholders) dalam menetapkan Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah Aceh berdasarkan kerangka waktu, lokasi, sumber pendanaan dan penanggungjawab pelaksanaannya, Menggalang solidaritas, partisipasi dan keterlibatan berbagai pihak masyarakat dalam rencana rehabilitasi dan rekonstruksi.

TANTANGAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI ACEH Perumahan 105.000 RUMAH RUSAK, TERMASUK AIR BERSIH DAN SANITASI LINGKUNGAN 2.260 JEMBATAN (2.450 M) 5.403 KM JALAN RUSAK (JALAN NASIONAL, JALAN PROVINSI, JALAN KABUPATEN DAN JALAN DESA) Sarana & Prasarana Kelembagaan PENURUNAN KAPASITAS KELEMBAGAAN, FISIK DAN NON FISIK 150.000 SISWA KEHILANGAN SEKOLAH 1.823 GURU MENJADI KORBAN 17.228 SISWA MENJADI KORBAN DAN 2.112 SEKOLAH RUSAK Pendidikan 690 PUSKESMAS RUSAK TENAGA KESEHATAN KURANG Kesehatan Ekonomi 23.000 HA SAWAH RUSAK 100.000 PENGUSAHA KECIL KEHILANGAN MATA PENCAHARIAN Sources: BRR NAD-Nias, 2005

PRIORITAS REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI 2008 2007 Infrastruktur utama Penataan infrastruktur kota (Banda Aceh & Lhokseumawe Revitalisasi lingkungan hidup Pengembangan pariwisata Pembinaan UKM, Pengembangan sistem dan jaringan pendidikan dan kesehatan 2006 Rumah: 100% Infrastrktur utama pembangunan Pembangunan sektor energi dan telekomunikasi Pengembangan ekonomi pada level korporasi Pembinaan UKM Pengembangan sistem dan jaringan Pendidikan dan kesehatan 2005 Rumah: 90% Penumbuhan usaha kecil dan menengah Infrastruktur pendukung logistik Infrastruktur fisik sekolah, puskesmas dan gedung pemerintah/ layanan masyarakat Perencanaan infrastruktur utama . Rumah: 30 % Ekonomi masyarakat: Proyek Income Generation & Livelihood Fund Infrastruktur pendukung logistik Infrastruktur fisik sekolah, puskesmas dan gedung pemerintah/layanan masyarakat Air dan sanitasi lingkungan. Sources : BRR NAD-Nias, 2005

KEBIJAKAN TERHADAP KABUPATEN/KOTA YANG TIDAK TERKENA TSUNAMI PEMDA – BRR akan tetap melakukan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi dengan sasaran proyek yang relevan (e.g. pemulihan kegiatan ekonomi, pertanian dan perkebunan), Pengembangan orientasi jalur perhubungan dan perniagaan NAD akan melibatkan wilayah-wilayah yang tidak dilanda tsunami, PEMDA - BRR akan membangun pelabuhan dan landasan udara di berbagai pelosok NAD.

UPAYA PEMULIHAN KONDISI ACEH MENYONGSONG MASA DEPAN YANG LEBIH BAIK

KEBIJAKSANAAN DAN SASARAN UMUM REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI ACEH Pembangunan kesejahteraan masyarakat, Sasaran: kembalinya kehidupan masyarakat yang normal, memiliki tempat tinggal yang aman dan penghasilan yang layak. Kebijakan prioritas: a. Melindungi kelompok yang paling rentan, b. Memberikan dukungan dan bantuan bagi korban yang mengalami trauma, c. Memberikan bantuan program pendanaan, d. Menciptakan lapangan kerja, e. Memulihkan hak-hak kepemilikan yang sah, f. Menyusun mekanisme cepat pemberian bantuan perbaikan dan pembangunan kembali tempat tinggal.

Pembangunan ekonomi Sasaran: pulihnya kegiatan ekonomi masyarakat dengan tersedianya lapangan kerja dan ekspansi usaha produktif. Kebijakan prioritas: a. Memprioritaskan tenaga kerja lokal, b. Membeli persediaan dan bahan bangunan lokal, c. Menstabilkan harga-harga melalui peningkatan produksi dan persediaan komoditas strategis serta memperkuat jaringan pasokan dan distribusi, d. Memberikan modal bagi usaha industri rumah tangga.

Pembangunan prasarana Sasaran pulih dan meningkatnya prasarana fisik dan pelayanan utilitas publik untuk pendukung kegiatan produksi dan perdagangan. Kebijakan prioritas: a. Membangun kembali prasarana strategis; b. Membangun kembali prasarana pelayanan dasar (air bersih, sanitasi dan drainase dan jalan-jalan lokal); c. Membangun kembali fasilitas publik sekolah, rumah sakit, kantor pemerintah, pasar dan akses pasar bagi daerah-daerah pinggiran).

Penguatan kelembagaan Sasaran pulih dan meningkatnya kapasitas pemerintah daerah dan lembaga lainnya agar terwujud pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Kebijakan Prioritas: a. Memulihkan dan memperkuat kapasitas pemerintah daerah, b. Memperkuat kapasitas lembaga DPRD, c. Memulihkan & meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik.

Pembangunan lingkungan fisik Sasaran: terciptanya lingkungan fisik yang relatif aman terhadap bahaya bencana alam dan dalam konteks pembangunan berkelanjutan. Kebijakan Prioritas: a. Menyiapkan rencana tata ruang guna penataan pemanfaatan lahan dan manajemen pertanahan, b. Memperkenankan masyarakat kembali ketempat semula di daerah rawan bencana dengan menyiapkan persyaratan keamanan dan informasi resikonya,

c. Menyediakan insentif untuk program c. Menyediakan insentif untuk program relokasi di wilayah yang rendah resiko bencananya; d. Membangun sistem yang dapat mengurangi bahaya dari bencana alam, e. Pemulihan kondisi bentang alam sesuai prinsip lingkungan hidup yang berkelanjutan.

KOORDINASI BRR DENGAN BUPATI/JAJARAN PEMDA Pembukaan kantor-kantor cabang/perwakilan BRR di beberapa kabupaten, Kantor cabang BRR akan berada di satu lokasi dengan bupati, Bupati dan camat akan menjadi UJUNG TOMBAK percepatan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi, Seluruh upaya pengkordinasian kegiatan rehabilitasi rehabilitasi dan rekonstruksi melibatkan bupati.

KONTRIBUSI BUPATI/ JAJARAN PEMDA Sebaiknya: Tumbuhnya ‘sense of urgency’ Proaktif dalam koordinasi kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi Turut andil dalam pemecahan sumbat hilir (de-bottlenecking) Alokasi APBD untuk pembangunan harus lebih besar dari belanja rutin/operasional. Hindari: Tindakan korupsi rehabilitasi dan rekonstruksi, Pungutan liar, Lalai membina Satker, Ketidakpedulian pada relawan (LSM lokal dan asing, UN), Prosedur yang berbelit-belit.

III. VISI DAN MISI Visi: “Mewujudkan masyarakat Aceh yang maju, adil, aman, sejahtera berlandaskan nilai-nilai ajaran Islam serta memiliki harkat dan martabat Aceh dalam wawasan NKRI dan universal” Misi: Melaksanakan syariat Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan, Meningkatkan mutu SDM yang unggul dan kompetitif serta adil berlandaskan ekonomi kerakyatan, Mengembangkan dan mengelola SDA secara arif dan sesuai dengan daya dukungnya,

Membangun sistem infrastruktur yang handal dan efisien, Misi: Membangun tatanan ekonomi daerah yang unggul dan kompetitif serta adil berlandaskan ekonomi kerakyatan, Membangun sistem infrastruktur yang handal dan efisien, Mengembangkan dan melestarikan nilai-nilai budaya dan adat istiadat Aceh yang menunjang pembangunan yang berkelanjutan, Meningkatkan kemampuan birokrasi pemerintahan daerah yang profesional, berwibawa dan amanah, Memperkuat pemahanan masyarakat tentang berwawasan berbagsa dan bernegara dalam wadah NKRI serta masyarakat dunia, Memperkuat pelaksanaan kewenangan pemerintah daerah sesuai UU No. 18/2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

PRINSIP-PRINSIP DASAR REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI Sustainable - Pembangunan berkelanjutan, Holistik - Mempertimbangkan seluruh aspek kehidupan dan berdasarkan pada strategi yang komprenhesif, Terpadu - Menjamin konsistensi dan keefektifan antara program sektoral dan regional, Pengembangan kapasitas, Efisien, transparan dan akuntabel, Monitoring dan evaluasi yang efektif.

PERKIRAAN KEBUTUHAN DANA VS EFEKTIF KOMITMEN Perkiraan Kerusakan Rp. 60 T (termasuk Gempa 28 March 2005) NO. Sektor Kebutuhan Dana (2005-2009)* 1. Perencanan dan Pemograman 1,062,885 2. Kapasitas Kelembagaan 5,683,930 3. Perumahan, Infrastruktur dan tata lahan 29,609,982 4. Pemberdayaan Ekonomi dan Usaha 7,895,762 5. Agama, Sosial dan Budaya 3,003,771 6. Pendidikan dan Kesehatan 11,705,843 7. Sekretariat, Keuangan dan Komunikasi 1,307,658    Total 60,269,831     Fund Matching Perkiraan Pendanaan 1. Debt-Moratorium Rp 21 T 2. Hibah & Loan Rp 15 T 3. NGO’s Rp 19 T Total Rp 55 T Belum ada Komitmen Rp 5 Trillion Termasuk efek gempa 28 March 2005 Angka dalam Juta Rupiah

KOMITMEN EFEKTIF VS JANJI PENDANAAN NGO’s 982 982 Palang Merah/Bulan Sabit Merah 600 320 Donor Bilateral 1,414 679 Donor Multilateral* 1,203 541 MDTF 450 307 United Nations 391 391 Pem. Indonesia (debt moratorium) ’05 budget 2,100 397 Total value $ 7,1 Miliar $ 3,6 Miliar *Includes EU, ADB, IDB and IOM Sources : BRR NAD-Nias, 2005

USULAN PROYEK YANG DISETUJUI BADAN PELAKSANA SENILAI US$3,6 MILIAR 3,855 3,617 3,371 2,541 830 Off budget On budget Dikaji Disetujui Komitmen Pendanaan Sources : BRR NAD-Nias, 2005

FOKUS PENDANAAN UNTUK PERUMAHAN DAN INFRASTRUKTUR Infra + Rumah 1.941 Kesehatan 384 Ekonomi 367 Lintas Sektoral 303 Pengembangan Kelembagaan 215 Pendidikan 208 Agama, Sosial & Budaya 67 Sekretariat 65 Perencanaan 49 Belum Teralokasi 18 $ 3,6 Miliar Total Sources : BRR NAD-Nias, 2005

APBN 2005 (Rp. Juta) No SEKTOR JUMLAH 1. Perencanaan & Pemograman APBN-P BRR APBN DEPT TEKNIS JUMLAH 1. Perencanaan & Pemograman 90.500 38.130 128.630 2. Kapasitas Kelembagaan 769.753 661.230 1.430.983 3. Perum, Infrastruktur & Tata Lahan 1.619.258 2.229.195 3.848.453 4. Pemberdayan Ekonomi & Usaha 546.104 412.115 958.219 5. Agama, Sosial & Budaya 270.809 130.304 401.113 6. Penddk. & Kesehatan 480.000 566.134 1.046.134 7. Sekretariat, Keuangan & Komunikasi 190.529 438.981 629.509   Jumlah 3.966.953 4.476.090 8.443.043

RINGKASAN APBN 2006 (Rp. JUTA) NO SEKTOR ANGGARAN PER BELANJA JUMLAH ANGGARAN BELANJA PEGAWAI BELANJA BARANG BELANJA MODAL BANTUAN SOSIAL BELANJA LAIN-LAIN (RP.) (%) 1. Perencanaan & Pemrograman 982 174,816 - 175,798 2 % 2. Kelembagaan 19,311 603,436 440,484 1,063,231 11 % 3. Perumahan, Infrastruktur & pertanahan 49,074 175,371 3,845,080 1,543,825 5,613,350 58 % 4. Pemberdayaa Ekonomi & UKM 34,074 126,795 256,323 647,754 1,064,612 5. Agama, Sosial & Kebudayaan 15,127 114,794 169,980 57,849 357,751 4 % 6. Pedidikan & Kesehatan 36,827 179,918 867,428 30,812 1,114,985 12 % 7. Sekretariat & Keuangan 112,580 86,072 23,721 5,500 227,873 Total BRR 268,642 1,461,203 5,602,015 2,285,741 9,617,600 100 %

PERBANDINGAN ANGGARAN 2005 DAN 2006 No. Sektor Usulan 2005 Usulan 2006 APBN-R BRR APBN DEPT Tehnis Jumlah Total (%) 1. Perencanaan & Pemograman 90.500 38.130 126.630 175.798 1.83 2. Kapasitas Kelembagaan 769.753 661.230 1.430.983 1.063.231 11.06 3. Perumahan, Infrastruktur & Tata Lahan 1.619.258 2.229.195 3.848.453 5.613.350 58.37 4. Pemberdayan Ekonomi & Usaha 546.104 412.115 958.219 1.064.612 11.07 5. Agama, Sosial & Budaya 270.809 130.304 401.113 357.751 3.72 6. Pendidikan & Kesehatan 480.000 566.134 1.046.134 1.114.985 11.59 7. Sekretariat, Keuangan & Komunikasi 190.529 438.981 629.509 227.873 2.37 3.966.953 4.476.090 8.443.043 9.617.600

PELAKSANAAN APBN P TA 2005 (DANA MORATURIUM) Proyek Pemerintah Rp. Beberapa Kendala dalam Akselerasi Implementasi: Pembentukan Satker Membutuhkan waktu Revisi DIPA: pengadaan tanah, ketiadaan dana pendamping, dana operasional satker dan kegiatan-kegiatan baru (terkait dengan MoU) BRR tunduk pada Keppres 80/2003 untuk Pengadaan Barang dan Jasa. Ada pekerjaan yang berurutan (perencanaan, konstruksi dan Pengawasan) dalam 1 TA. Beberapa keputusan yang memerlukan kerjasama inter Departemen, misalnya HSU/HSPK, Tanah, Pembebasan Pajak dan Addendum Keppres 80/2003. 4 T 2,4 T Akselerasi dari Pelaksanaan anggaran 2005 1,1 T 450 T Pre Tender Proses Tender APBN Mulai Sources : BRR NAD-Nias, 2005

LAPORAN KEMAJUAN PELAKSANAN KEGIATAN (SEP. 2005) Perumahan 10.119 units baru telah selesai* 13.804 unit sedang diselesaikan Pendidikan 119 Sekolah selesai dibangun Kesehatan 132 Fasilitas kesehatan selesai dibangun Agama 141 Fasilitas ibadah selesai dibangun 4.073 Perahu Nelayan 121 Tempat Pelelangan Ikan 29.108 ha Lahan Pertanian 3.640 Kredit Mikro Ekonomi Sources : BRR NAD-Nias, 2005

KEMAJUAN BIDANG INFRASTRUKTUR (ON GOING) Jalan raya Banda Aceh – Meulaboh bagian I (Banda Aceh – Lhamno 80 km) Pelabuhan Meulaboh Pelabuhan Ulee Lheu Pelabuhan Malahayati Sources : BRR NAD-Nias, 2005

TARGET JANGKA PENDEK (2 TAHUN TSUNAMI) Pengungsi Memindahkan semua pengungsi dari tenda Membangun 3.000 Rumah Penyediaan Air dan Sanitasi 35.000 Housing & Land Penguatan Jalan & Jembatan dilintas Timur Rehabilitasi 3 Pelabuhan Pembuatan Tanggul Pemecah Ombak (Banda Aceh) Infrastructure 150 Sekolah baru dan Rehabilitasi 2 Rumah Sakit dan 130 Fasilitas Kesehatan Masyarakat (25 Puskesmas, 30 Pustu, 75 Polindes) Education & Health Rehabilitasi 35.000 ha Lahan Rehabilitasi atau Distribusi 10.000 Perahu Pemulihan Usaha 4.800 UKM Economic Development Institution Development Penyelsian Training untuk 460 Pejabat Satker dan proyek untuk seluruh Kabupaten Sources : BRR NAD-Nias, 2005

BEBERAPA TARGET UTAMA 2006 40.000 unit rumah dengan infrastruktur pendukung 41.229 ha. Sawah di NAD dan Nias 450 km jaln lintas barat dan lintas timur dan 435 m jembatan di NAD dan Nias 182 unit sekolah, 10 asrama mahasiswa 20 Puskesmas baru, 20 (pustu), 105 polindes dan 8 rumah sakit Peningkatan kapasitas kelembagaan daerah, pemberdayaan hukum dan HAM, serta keamanan dan pertahanan Bantuan Usaha Mikro untuk 24.114 Orang 32 pasar tradisional 7 pasar induk/grosir Pengembangan kualitas kehidupan keagamaan baik melalui aktifitas pembangunan fisik maupun non-fisik. Sources : BRR NAD-Nias, 2005

PERHITUNGAN KEBUTUHAN RUMAH TAHUN BRR DONOR/ NGO’S TOTAL 2005 4.000 26.000 30.000 2006 40.000 38.000 78.000 2007 8.000 12.000 Total 48.000 72.000 120.000 Sources : BRR NAD-Nias, 2005

Pengembangan Ekonomi & Usaha POLA REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI 2006-2009 Pengembangan infrastruktur Pengembangan Institusi, Sosial & Keagamaan Perumahan Pengembangan Ekonomi & Usaha Pertanahan 2005 2006 2007 2008 2009 Sources : BRR NAD-Nias, 2005

KERANGKA (FRAME) PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH Mendukung pembangunan Aceh kembali pasca gempa dan tsunami secara komprehensif dan terpadu pada seluruh aspek kehidupan melalui Kerangka Perencanaan Pembangunan Daerah (FRAME), FRAME pembangunan Aceh kembali perlu dirumuskan secara integral dan holistik menuju masyarakat Aceh yang adil, sejahtera dan bermartabat yang dijabarkan dalam Paradigma, Basis dan Fokus Pembangunan Provinsi NAD.

PARADIGMA PEMBANGUNAN ACEH Fokus: Pembangunan diarahkan terpusat kepada pemenuhan kebutuhan riil masyarakat dengan memegang kuat komitmen yang telah disepakati, Berkelanjutan dan Tuntas: Pembangunan dilakukan secara berkesinambungan sesuai dengan arah yang benar (on the right track), tidak tambal sulam dalam rangka menyelesaikan permasalahan Aceh secara menyeluruh dan tuntas, Sinergi: Keterkaitan antar sektor yang saling melengkapi, tidak tumpang tindih melalui pendekatan lintas sektoral (cross functional approach),

Paradigma Partisipasi Masyarakat: Pembangunan dilakukan dengan mengkedepankan peran serta masyarakat secara nyata. Masyarakat harus menjadi pelaku utama pembangunan dan Pemerintah berperan sebagai fasilitator dan akselerator pembangunan, Mensejahterakan Masyarakat: Pembangunan yang akan dicapai membawa kesejahteraan secara nyata bagi kehidupan masyarakat.

DASAR PEMBANGUNAN ACEH Berbasis pada sumberdaya ekonomi lokal dengan mempertimbangkan lingkungan setempat (resources and environmental-based), Berbasis pada karakter, sistem nilai dan kapasitas masyarakat (Community-based), Berbasis pada peningkatan nilai tambah dan pasar yang berkesinambungan (Value added and sustainable market-based).

FOKUS PEMBANGUNAN ACEH Pembangunan Aceh kembali pasca konflik dan tsunami akan difokuskan pada percepatan proses Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Pembangunan Aceh kembali dilakukan berdasarkan pada Master Plan:

FOKUS PEMBANGUNAN ACEH Penyelesaian konflik Aceh secara menyeluruh dan menindaklanjuti hasil ksepakatan damai RI dan GAM di Helsinki, Mengoptimalkan penghayatan dan pemanfaatan nilai budaya, adat-istiadat khas daerah dan pelaksanaan Syariat Islam,

FOKUS PEMBANGUNAN ACEH 3. Pembangunan ekonomi berbasis sumber daya ekonomi (revitalisasi sektor pertanian dalam arti luas) dan pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) secara menyeluruh. Konsep “one village one product” menjadi salah satu acuan dalam pembangunan ekonomi perdesaan dan penguatan kelembagaan pemasaran produk yang direkomendasikan,

FOKUS PEMBANGUNAN ACEH Peningkatan pelayanan dan fasilitas publik dengan fokus kepada pelayanan kesehatan dan infrastruktur ekonomi perdesaan, Peningkatan sarana dan prasarana pelayanan pendidikan yang standar yang sesuai dengan rencana umum pendidikan daerah, Peningkatan penyediaan infrastruktur investasi dan aksesibilitas.

KESIMPULAN Pembangunan Aceh Kembali melalui program rehabilitasi dan rekonstruksi dilakukan secara komprehensif, simultan dan terpadu mencakup seluruh aspek kehidupan melalui Paradigma, Basis dan Fokus Pembangunan, Pembangunan Aceh Kembali akan dilakukan dengan baik yang mengarah kepada penerapan ”Good Government” dengan prinsip partisipasi masyarakat, penegakan hukum, transparansi, akuntabilitas, peka terhadap kehidupan serta aspirasi masyarakat dan melaksanakan prinsip ”New Public Management/Reinventing Government”, ”Benchmarking” juga dipakai sebagai pencapaian standar minimal dalam proses pembangunan. Aceh’s Redevelopment, based on the Paradigm, Bases and Focus, can only be carried out effectively and effeciently should the Government’s managemen be strongly based on principles of Good Governance, Community’s Participation, Law Enforcement, Transparancy, Accountability, Community’s Sensitivity and Aspiration and implementation of New Public Management/Reinventing Government, ”Benchmarking” is also applied as a minimal standard of development achievement.

Terima kasih atas perhatian anda! SEKIAN Terima kasih atas perhatian anda!