PENEGAKAN HUKUM MAKIN SURAM

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Kekuasaan Kehakiman Pokok Bahasan 5.
Advertisements

AL HAKIM (yang berhak membuat hukum)
TEHNIS BANTUAN HUKUM BAGI PNS YANG TERLIBAT KASUS HUKUM.
Nama Anggota :  Farauq Burhany /  Nanda Primazan /  Rizqan Naelufar /  Ahmad Fahmi.R /  Febri Permana.
TANGGUNG JAWAB PROFESI HAKIM
TELAAH PENGADUAN PEMERIKSAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN
Delik Korupsi dalam Rumusan Undang-undang
Disusun Oleh : Kelompok 6
M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn. PEMBIDANGAN HUKUM.
BANTUAN HUKUM. DASAR HUKUM 1. UU NO. 4 TAHUN 2004 TENTANG KEKUASAANKEHAKIMAN PASAL 37 – UU NO. 8 TAHUN 1981 TENTANG HUKUM ACARA PIDANA PASAL 56.
REFRESHER COURSE KEJAKSAAN MEDAN, 2008
Hukum Acara Pidana adalah rangkaian peraturan hukum menentukan bagaimana cara-cara mengajukan kedepan pengadilan, perkara-perkara kepidanaan dan bagaimana.
Penyidikan Tindak Pidana Korupsi
PRAPERADILAN DAN KONEKSITAS
Impeachment atau Pemakzulan
JENIS DAN BENTUK KORUPSI
PERSAINGAN USAHA.
Pemberantasan Korupsi di Indonesia
KEKUASAAN KEHAKIMAN pada UU NO
KERUGIAN NEGARA VS KERUGIAN KEUANGAN NEGARA
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2004
PERCEPATAN PEMBERANTASAN KORUPSI ( bagian II)
PENGATURAN POLITIK UANG DALAM UU PILKADA
SISTEM HUKUM DAN PERADILAN NASIONAL
Oleh : LUDFIE JATMIKO Sesi I
Hak Tersangka / Terdakwa
VISUM et REPERTUM.
Hukum Acara Pidana Hak Tersangka dan Terdakwa
Drs. AGUS ANDRIANTO, S.H. PERAN POLDA DALAM PENEGAKKAN HUKUM
Korupsi Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat.
PENGANTAR ILMU POLITIK
HUKUM ACARA PIDANA Disampaikan pada Pertemuan Ke-9
Larangan Pergaulan Bebas dan Perzinaan
TINDAK PIDANA PERPAJAKAN
EKSAMNINASI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR : 47/PK/PID
Korupsi Makin Menggila Rakyat Makin Sengsara
Perumusan Delik yang Berasal dari KUHP
Pendidikan Anti Korupsi
Hukum acara pidana Pengantar ilmu hukum.
HUKUM ACARA PERSAINGAN USAHA
“TAFSIR AYAT TENTANG PENEGAKAN HUKUM”
AGAMA ISLAM.
PENGANTAR ALAT BUKTI.
DAN PERADILAN NASIONAL
KEADILAN ISLAM.
PEMBIDANGAN HUKUM.
BERBISNIS SECARA SYAR’I…
Pertanggungjawaban pidana dalam islam
Pembuktian Terbalik DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI
Pembuktian Terbalik DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI
Alasan mengajukan gugatan
Pembuktian Terbalik DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI
KASUS SIMULATOR SIM.
PENGENDALIAN DIRI, HUSNUDHAN, UKHUWAH
HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA
Fifi Fitriani Laura Rachma Munyati Sulam Salwa Salsabila
PRAPERADILAN DAN BANTUAN HUKUM
PEMERIKSAAN BAYU ADI, SE.,MSA.,Ak.
MEMAHAMI HUKUM ACARA PIDANA
KEKUASAAN KEHAKIMAN DI INDONESIA
dari Korporasi, oleh Korporasi dan untuk Korporasi
Assalammuallaikum Wr. Wb.
PENYITAAN DAN PERAMPASAN HARTA KEKAYAAN DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG YANG BERASAL DARI TINDAK PIDANA KORUPSI Disusun.
Ketua DPR RI ( ) Ketua Umum Partai Golkar periode Ketua Fraksi Golkar periode Desember 2015 Mundur Dari Jabatan.
Sistem Hukum Indonesia ( bahan 05 )
ANCAMAN SANKSI DAN HUKUMAN BAGI PELAKU PUNGUTAN LIAR
  Nikmat Allah  “Bukankah Kami telah memberikan kepadanya dua buah mata, lidah dan dua buah bibir?” (Q.s. 90: 8-9)  Sarana.
AQIDAH ISLAM Kelas VII Semester I. A. PENGERTIAN AKIDAH ISLAM 1.Pengertian Akidah Islam Menurut Bahasa Akidah adalah kata sifat dalam bahasa Arab yang.
MAHKAMAH AGUNG (MA) MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) KOMISI YUDISIAL (KY)
Wiwin Agusmawati, S.Ag MAN 1 LAHAT AKHLAKUL KARIMAH
Transcript presentasi:

PENEGAKAN HUKUM MAKIN SURAM [Al-Islam edisi 744, 1 Jumadil Ula 1436 H – 20 Februari 2015 M]

Kisruh KPK-Polri Senin (16/2/2015) HAKIM SARPIN RIZALDI memutuskan bahwa penetapan tersangka KOMJEN BUDI GUNAWAN oleh KPK: TIDAK SAH

ALASAN Budi bukan penegak hukum dan bukan penyelenggara negara saat kasus yang disangkakan terjadi. Ini karena jabatan Karobinkar adalah jabatan administrasi kasus Budi tidak termasuk perkara yang mendapat perhatian dan meresahkan masyarakat

3. kasus yang disangkakan kepada Budi tidak menimbulkan kerugian negara “Budi Gunawan ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Karobinkar”

Kontroversial Hakim SARPIN dinilai menyalahi pasal 77 KUHP Hakim SARPIN dianggap memiliki rekam jejak yang buruk. Pernah diperiksa 2 kali oleh MA dan 8 kali dilaporkan ke Komisi Yudisial.

Makin Suram Putusan tadi akan menimbulkan masalah baru: tersangka, terdakwa bahkan terpidana korupsi bisa ramai-ramai mengajukan praperadilan penetapan tersangka dirinya dengan alasan-alasan tersebut.

Sarat Kepentingan Politik Penegakkan hukum disandera dan dijadikan alat untuk mencapai dan mempertahankan kepentingan masing-masing pihak yang disemangati oleh korporasi “Pembalasan” dari Polri terhadap KPK

Putusan praperadilan kontroversial ini mengungkap sisi lain dari buruknya sistem hukum yang ada. Hukum yang ada sangat rigid dan terbatas serta bisa menimbulkan celah bagi para kriminal untuk lolos dari hukum.

(HR al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan an-Nasa’i). إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ، وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّ، وَايْمُ اللَّهِ، لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ ابْنَةَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا » “Sungguh, yang membinasakan orang-orang sebelum kalian tidak lain karena jika ada orang terpandang mencuri di tengah-tengah mereka, mereka biarkan, dan jika orang lemah yang mencuri, mereka menerapkan had (sanksi). Demi Allah, andai Fatimah binti Muhammad mencuri, sungguh aku akan memotong tangannya.” (HR al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan an-Nasa’i).

Sistem politik demokrasi sarat biaya penguasa dan pejabat tersandera oleh kepentingan politik dan kepentingan modal dari para cukong politik (king maker) dan cukong modal (para kapitalis).

Sistem politik demokrasi juga meniscayakan pembagian kekuasaan penunjukan pejabat politik dan hukum yang melibatkan berbagai pemegang kekuasaan  kepentingan politik dan modal ikut menyusup menyandera penegakan hukum.

Pada akhirnya, terjadilah pembekuan, tebang pilih dan kelambanan proses pada sebagian kasus, terutama yang melibatkan elit politik dan modal. Hal itu pula yang dalam kasus kisruh KPK-Polri.

Islam as The One and Only Solution هَدَايَا الْعُمَّالِ غُلُولٌ Hadiah (yang diterima) petugas/pejabat adalah harta ghulul (haram) (HR Ahmad, al-Baihaqi dan Ibn ‘Adi).

Kalau sudah begini, apakah masih pantas DEMOKRASI dipertahankan?

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ Hukum Jahiliyahkah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (TQS al-Maidah [5]: 50).

BERJUANG atau DIAM, hanya itu PILIHANnya. WaLlaahu’alam bi ash-shawab...