ASSALAMU’ALAIKUM Wr. Wb
TAHAP PENYELESAIAN aUDIT (Tanggung jawab setelah penyelesaian audit)
Kelompok 11 ANDI NUR ANNISA N.P C 301 14 312 MIFTAHUL KHAIRA C 301 14 311 HASLINDA SAING C 301 16 281 NIRWANA C 301 16 282
KARAKTERISTIK PROSEDUR TAHAP PENYELESAIAN AUDIT Prosedur yang diterapkan dalam tahap penyelesaian audit mempunyai beberapa karakteristik khusus, yaitu: Prosedur-prosedur tersebut tidak mengacu ke siklus transaksi maupun saldo rekening tertentu Prosedur-prosedur tersebut dilaksanakan setelah tanggal neraca Prosedur-prosedur tersebut sangat memerlukan pertimbangn subyektif auditor. Prosedur tersebut biasanya dilaksanakan oleh manajer audit atau akuntan senior yang berpengalaman
PENYALESAIAN PEKERJAAN LAPANGAN Prosedur yang digunakan auditor dalam menyelesaikan pekerjaan lapangan yaitu: Melakukan penelaahan peristiwa kemudian Membaca notulen rapat Mengajukan pertanyaan atau melakukan konfirmasin penasihat hukum klien Menghimpun surat representasi klien Melaksanakan prosedur analitis komperhensif
MELAKUKAN PENELAAHAN PERISTIWA KEMUDIAN (SUBSEQUENT EVENT REVIEW) Periode peristiwa kemudian adalah periode yang dihitung sejak tanggal neraca sampai dengan berakhirnya pekerjaan lapangan. Jenis peristiwa kemudian ada 2 yaitu: Tipe peristiwa kemudian I Tipe peristiwa kemudian II
MENELAAH NOTULEN RAPAT Notulen rapat para pemegang saham, direktur, komite resmi lainnya, dapat berisi hal-hal yang secara signifikan berkaitan erat dengan audit yang dilaksanakan, misalnya: Otorisasi pengeluaran obligasi Otorisasi pengeluaran saham baru Otorisasi pembelian kembali saham sendiri Otorisasi pembayaran deviden Otorisasi penghentian jenis produk tertentu MENGAJUKAN PERTANYAAN ATAU KONFIRMASI KEPADA PENASIHAT HUKUM KLIEN Pengajuan pertanyaan dan konfirmasi dilakukan untuk memperoleh bukti mengenai keberadaan tuntutan hukum, klaim, dan keputusan pengendalian yang mempengaruhi usaha dan keuangan klien dimasa yang akan datang.
MENGHIMPUN SURAT REPRESENTASI KLIEN Auditor disyaratkan untuk memperoleh representasi tertulis dari manajemen sebagai bagian dari audit yang dilaksanakan sesuai dengan standar pengauditan. Auditor mengandalkan representasi klien untuk: Mengkonfirmasi pernyataan lisan yang disampaikan pada klien Mendokumentasikan ketetapan representasi yang kontinue Menurunkan kesalahpahaman mengenai representasi manajemen
MELAKSANAKAN PROSEDUR ANALITIS KOMPERHENSIF Prosedur analitis digunakan dalam tahap penyelesaian audit sebagai alat penelaah menyeluruh atau penelaahan akhir atas laporan keuangan. Prosedur analitis bertujuan membantu auditor dalam mengambil kesimpulan mengenai audit, dan dalam mengevaluasi penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. PENGEVALUASIAN TEMUAN Auditor melaksanakan pengevaluasian atas temuan dengan tujuan: Untuk menentukan jenis pendapat yang akan diberikan Untuk menentukan apakah standar pengauditan telah dilaksanakan dengan baik dalam audit.
MEMBUAT PENETAPAN AKHIR MENGENAI MATERIALITAS DAN RISIKO AUDIT Titik awal untuk menetapkan akhir materialitas dan risiko audit adalah menjumlahkan seluruh salah saji yang ditemukan dalam peneriksaan atas seluruh akun yang tidak dikoresi oleh klien. Ada dua kasus yang mungkin ditemui oleh klien: Salah saji yang tidak atau belum dikoreksi mungkin secara individual tidak meterial sehingga auditor meminta koreksi Klien tidak may melakukan koreksi sesuai dengan yang diminta oleh auditor
MELAKUKAN PENELAAHAN TEKNIS MENGENAI LAPORAN KEUANGAN Banyak Kantor Akuntan Publik (KAP) yang mempunyai checklist (daftar pengecek) rincian laporan keuangan. Daftra ini diisi oleh auditor yang melakukan penelaahan. Checklist yang telah lengkap, dan temuan yang diperoleh melalui penelaahan, harus dimasukkan kedalam kertas kerja. MERUMUSKAN PENDAPATAN DAN MEMBUAT DRAFT LAPORAN AUDIT Pelaksanaan pengujian audit dapat dilaksanakan oleh beberapa auditor yang menangani beberapa area yang berbeda.pada setiap selesai dilaksnakannya prosedur pengujian audit, staf yang melaksanakan prosedur tersebut diharapakan meringkas temuannya.
MELAKUKAN PENELAAHAN AKHIR ATAS KERTAS KERJA Setiap kertas kerja telah ditelaah oleh supervisor. Dimaksudkan untuk menilai kualitas pekerjaan yang dilakukan, bukti yang dihimpun, dan kesimpulan yang ditarik oleh pembuat kertas kerja. BERKOMUNIKASI DENGAN KLIEN Komunikasi oleh auditor dapat dilaksanakan dengan Komite audit adalah komunikasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan struktur pengendalian intern klien. Manajemen dapat dilaksanakan melalui manajemen letter
KOMUNIKASI HAL-HAL YANG BERKAITAN DENGAN STRUKTUR PENGENDALIAN INTERN Auditor tidak berkewajiban untuk mencari kondisi yang dapat dilaporkan.Tetapi auditor mungkin menemukan kondisi yang dapat dilaporkan melalui : Pertimbangan atau pemahamnnya atas unsur-unsur SPI Penerapan prosedur audit terhadap saldo maupun transaksi
KOMUNIKASI MENGENAI PELAKSANAAN AUDIT (DENGAN KOMITE AUDIT) Komunikasi dapat berbentuk lisan atau tertulis.Komunikasi dengan komite audit meliputi masalah-masalah berikut : Tanggung jawab auditor berdasarkan standar auditing yang ditetapkan IAI. Kebijakan akuntansi yang signifikan Pertimbangan manajemen dan estimasi akuntansi Penyelesaian audit yang signifikan Ketidaksepakatan dengan manajemen. Konsultasi dengan akuntan lain mengenai masalah akuntansi dan auditing Kesulitan yang dijumpai selama pelaksanaan audit
MENYUSUN MANAGEMENT LETTER (SURAT PERNYATAAN MANAJEMEN) Management letter dapat mencakupp komentar atas : Struktur pengendalian intern, yang bukan termasuk reportable condition Sumber daya manajemen seperti kas, persediaan, dan investasi Masalah perpajakan TANGGUNG JAWAB SETELAH AUDIT Peristiwa kemudian yang terjadi antara tanggal laporan audit dan tanggal dipublikasikannya laporan audit Penemuan fakta-fakta baru Penemuan adanya prosedur yang tidak dilaksanakan
Thanks for your attention.