Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Apakah arti warga negara dan kewarganegaraan?
Advertisements

Hak dan Kewajiban Warganegara
NEGARA, HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA,
UU No. 11 tahun tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU No
BELA NEGARA Pengertian Bela Negara
HAK ASASI MANUSIA PERKULIAHAN TGL 30 DESEMBER 2009.
HAM Untuk mempertahan kan hidup (ps 28 a) Membentuk keluarga (28b)
Hak dan Kewajiban Warga Negara
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
? HAK AZASI MANUSIA.
HAK DAN KEWAJIBAN WARGANEGARA
Asas Kewarganegaraan Setiap negara mempunyai kebebasan dan kewenangan untuk menentukan asas kewarganegaraan. Dalam asas kewarganegaraan dikenal dua pedoman.
PELANGGARAN HAK DAN PENGINGKARAN KEWAJIBAN SEBAGAI WARGANEGARA
KELOMPOK 5 *Khusnul Khothimah *Anindia Listianing Pambudi *Dyta Lybria Ningrum *Hamidah Nungki Rahmawati.
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA.
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
NEGARA REPUBLIK INDONESIA
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN SMA KELAS X
BAB 5 Kita Semua Sederajat dan Bersaudara
Hak atas Kebebasan Pribadi
HAK DAN KEWAJIBAN WARGANEGARA
PROFILE Nama : Yuliana, S.Pd, Gr TTL : 29 Juli 1988 Alamat : Yogyakarta Pendidikan : S 1 Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum UNY Pendidikan Profesi Guru.
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
BAB VII HAK, KEWAJIBAN, DAN TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN PADA KARYAWAN
HAK DAN KEWAJIBAN EVY SOPHIA, S.Pd.,MMSI.
Pemahaman tentang bangsa, negara, hak dan kewajiban warga negara
WARGA NEGARA DAN KEWARGANEGARAAN
KONVENSI INTERNASIONAL TENTANG HAK SIPIL DAN POLITIK
WARGA NEGARA INDONESIA
BAB 3 HAK DAN KEWAJIBAN WN
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Pendidikan kewarganegaraan
Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat 2016
Oleh: Dr. Triyanto, SH. MHum.
Pendidikan Kewarganegaraan
HAK DAN KEWAJIBAN NEGARA/ PEMERINTAH
PELANGGARAN HAK DAN PENGINGKARAN KEWAJIBAN SEBAGAI WARGANEGARA
HAK DAN KEWAJIBAN WN Apakah arti warga negara dan kewarganegaraan?
INSTRUMEN HAM INDONESIA
BAB VI HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA.
Dan Pengingkaran Kewajiban Warga negara
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
KASUS Pelanggaran HAK ASASI MANUSIA
KESADARAN BERKONSTITUSI
PELAKSANAAN HAK ASASI MANUSIA (HAM) DALAM RELASI HUKUM DAN KEKUASAAN SERTA DALAM MENGHADAPI ISU-ISU GLOBAL Kelompok 10 Anesta Ebri Dewanty
UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Ancaman Terhadap Kebebasan Berekspresi.
ASSALAMU ‘ALAIKUM.
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Hak Asasi Manusia Modul 3 Disusun Oleh SUHARSO
Hak-hak Pekerja Disampaikan pada Pendidikan Organiser
KEBEBASAN BEREKSPRESI DALAM IT
IMPLEMENTASI PANCASILA DALAM UUD 1945
INSTRUMEN HAM INDONESIA
SISTEM ADMINISTRASI NEGARA
WARGANEGARA Oleh : Rani Rias Takim NIM:
Teori konstitusi.
Terbentuknya negara Fungsi pemerintah Hubungan negara dan warga negara
BAB VI HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA.
NEGARA INDONESIA.
TUJUAN PEMBERIAN MATERI HAM
Kelompok 3 Nama: 1. ahmad eka a anggita oktaviani iqbal fajar aditama m herdi riswanda
KELOMPOK 4 CHRISTINA M. SAMOSIR EVI MARIANA PARDEDE
Hak dan Kewajiban Warga Negara
PENERAPAN UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (PKDRT)
HAK & KEWAJIBAN WARGA NEGARA MATA KULIAH : KEWARGANEGARAAN.
SEMESTER GENAP PELANGGARAN HAK DAN PENGINGKARAN KEWAJIBAN Kompetensi Dasar :
BAB IV KEWAJIBAN DAN HAK NEGARA DAN WARGA NEGARA DALAM DEMOKRASI YANG BERSUMBU PADA KEDAULATAN RAKYAT DAN MUSYAWARAH UNTUK MUFAKAT Direktorat Pembelajaran.
HARMONI HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA DISKUSI KELAS PKN.
Transcript presentasi:

Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara Creator: Hadziatin Vifbri Dwiotri

A. Hakikat Hak dan Kewajiban Warga Negara Pengertian Hak dan Kewajiban Hak merupakan semua hal yang harus diperoleh atau didapatkan. Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepadakita sendiri. Dalam KBBI, hak adalah sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu, kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, serta derajat atau martabat. Prof. Dr. Notonagoro berpendapat bahwa hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.

Hak Konstitutional adalah hak – hak yang dijamin di dalam dan oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kewajiban adalah sesuatu hal yang harus dilaksanakan. Kewajiban merupakan hal yang harus dikerjakan atau dilaksanakan, jika tidak dilaksanakan dapat mendatangkan sanksi bagi yang melanggar. Menurut Prof. Dr. Notonagoro, wajib adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu. Antara hak dan kewajiban haruslah berjalan dengan seimbang, artinya kita tidak boleh terus menuntut hak tanpa memenuhi kewajiban. Kewajiban asasai adalah sesuatu yang wajib dilakukan oleh setiap manusia sebagai makhluk hidup. Kewajiban asasi merupakan bentuk pembatasan HAM yang dapat menjadi sumber munculnya egoisme individu

2. Macam – Macam Hak dan Kewajiban Warga Negara Warga negara adalah rakyat yang menetap disuatu wilayah tertentu dalam hubungannya dengan negara. Pengertian tentang warga negara diatur dalam Pasal 26 Ayat (1) dan Ayat (2) UUD 1945 Amandemen sebagai berikut: a. Pasal 26 Ayat (1) berbunyi “Yang menjadi warga negara ialah orang – orang bangsa Indonesia asli dan orang – orang bangsa lain yang disahkan dengan Undang – Undang sebagai warga negara” b. Pasal 26 Ayat (2) berbunyi “Penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia

Hak - hak warga Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945 Amandemen sebagai berikut a. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak (Pasal 27 Ayat (2) UUD 1945 Amandemen) b. Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan (Pasak 28A UUD 1945 Amandemen) c. Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan (Pasal 28B Ayat (1) UUD 1945 Amandemen) d. Hak atas kelangsungan hidup (Pasal 28B Ayat (2) UUD 1945 Amandemen) e. Hak untuk mengembangkan diri (Pasal 28C Ayat (1) UUD 1945 Amandemen) f. Hak untuk memajukan diri (Pasal 28C Ayat (2) UUD 1945 Amandemen) g. Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakukan yang sama di depan hukum (Pasal 28D Ayat (1) UUD 1945 Amandemen) h. Hak untuk mempunyai hak milik pribadi (Pasal 28I Ayat (1) UUD 1945 Amandemen)

Adapun kewajiban warga negara yang tercantum dalam UUD 1945 Amandemen sebagai berikut a. Kewajiban membayar pajak (Pasal 23A UUD 1945 Amandemen) b. Kewajiban menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan (Pasal 27 Ayat (1) UUD 1945 Amandemen) c. Kewajiban ikut serta dalam upaya pembelaan negara (Pasal 27 Ayat (3) UUD 1945 Amandemen) d. Kewajiban menghormati HAM orang lain (Pasal 28J Ayat (1) UUD 1945 Amandemen) e. Kewajiban tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan Undang – Undang (Pasal 28J Ayat (2) UUD 1945 Amandemen) f. Kewajiban ikut serta dalam usaha pertahanan negara (Pasal 30 Ayat (1) UUD 1945 Amandemen) g. Kewajiban mengikuti pendidikan dasar dan perintah wajib membiayainya (Pasal 31 Ayat (2) UUD 1945 Amandemen)

B. Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara 1. Makna Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Pelanggaran hak adalah setiap perbuatan seorang atau sekelompok orang yang sengaja atau tidak sengaja yang secara melawan hukum membatasi hak seseorang atau sekelompok orang yang dijamin dengan Undang – Undang. Kewajiban merupakan sesuatu hal yang harus dikerjakan atau dilaksanakan. Pengingkaran berasal dari kata “ingkar”. Ingkar adalah tidak menepati atau tidak mau menuruti. Mengingkari berarti tidak mengakui; tidak membenarkan; menyangkal; memungkiri; atau menampik

Contoh pelanggaran hak warga negara yang sering terjadi dalam kehidupan masyarakat sebagai berikut a. Penangkapan dan penahanan seseorang demi menjaga stabilitas, tanpa berdasarkan hukum b. Penerapan budaya kekerasan untuk menindak warga masyarakat yang dianggap ekstrem yang dinilai oleh pemerintah mengganggu stabilitas keamanan yang akan membahayakan kelangsungan pembangunan c. Pembungkaman kebebasan pers dengan cara pencabutan SIUP d. Menimbulkan rasa ketakutan masyarakat luars terhadap pemerintah karena takut dicuriagai sebagai oknum pengganggu stabilitas pemerintah e. Pembatasan hak berserikat dan berkumpul serta menyatakan pendapat karena dikhawatirkan akan menjadi oposan terhadap pemerintah

Contoh pengingkarankewajiban yang dilakukan oleh warga negara sebagi berikut a. Mengemplang pajak atau bahkan tidak membayar pajak b. Merusak fasilitas umum c. Berkhianat pada negara d. Berbuat zalim kepada masyarakat yang lain e. Tidak bersedia berpatisipasi dalam usaha pembelaan negara

Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara a. Pelanggaran hak konsumen Seperti kasus Prita Mulyasari, terdapat di Undang – Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen b. Pelanggaran Hak Pekerjaan dan Penghidupan yang Layak Hal ini tercantum dalam Pasal 27 Ayat (2) UUD 1945 Amandemen yang berbunyi “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”

Upaya Penanganan Pelanggaran Hak Warga Negara Peraturan Undang – Undangan tersebut sebagai berikut a. UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia b. UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM c. UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum Upaya – Upaya dalam menangani pelanggaran hak warga negara terkendala oleh beberapa faktor sebagai berikut a. Kurangnya perangkat hukum b. Kurangnya bukti – bukti yang lengkap c. Keterbatasan penegak hukum Beberapa cara yang dapat digunakan untuk penegakan pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak – hak dasar warga negara a. Meningkatkan profesionalisme lembaga keamanan dan pertahanan negara b. Menegakkan hukum secara adil, konsekuen, dan tidak diskriminatif c. Meningkatkan kerja sama yang harmonis antar kelompok atau golongan d. Memperkuat dan melakukan konsolidasi demokrasi