PUBLIC SPHERE AND PUBLIC SPACE MUHAMAD HUSNI MUBAROK, S.Pd., M.IKom
JURGEN HABERMAS Lahir di Gummersback dekat Dussedorf, Jerman pd tgl 18 Jui 1929. Ayahnya seorang usahawan industri dan pedagang kelas menengah Lahir ketika dunia sedikit kacau karena perang, shg pemikirannya terpengaruh untuk mengatasi penindasan akibat komunikasi yg terdominasi Habermas belajar filsafat di Gottingan (1956) dan mjd asisten Adorno di Sekolah Frankfurt. Habermas tertarik utk mempelajari perilaku manusia dlm hubungannya dg teknologi. Mjd profesor filsafat dan sosiolog pada usia muda di Heidelberg. Setelah itu kembali ke Frankfurt karena memperoleh tempat untuk mengajar di sana
Bagi Habermas, tindakan dasar manusia bukan hny kerja akan tetapi juga komunikasi (bahasa). Keduanya mrp tindakan dasar manusia namun keduanya mempunyai beberapa segi perbedaan. Tindakan dlm kerja lebih didasarkan pada hubungan antara manusia dg alam, shg mengarahkan pada bagaimana manusia mampu menguasai alam. Sedangkan tindakan komunikasi menyangkut mengenai hubungan manusia dengan manusia lainnya. keduanya mempunyai esensi yg berbeda, hubungan yg pertama bersifat asimetris artinya alam akan dikuasai atau dijadikan sbg sesuatu yg subordinasi oleh manusia. Penguasaan oleh manusia dilakukan dg cara mengolah alam secara maksimal mungkin. Dalam tindakan komunikasi tdk tjd hubungan yg bersifat penindasan, karena hubungan komunikatif tdk mengenal unsur paksaan. Komunikasi hny dpt terjadi bila pihak2x yg melakukannya saling menghargai kebebasan, mengetahui maksudnya, dan saling percaya, kecuali dlm paksaan.
Pembahasan mengenai ruang publik (public sphere) berawal dari pendapat Jurgen Habermas pada tahun 1962 dalam tulisannya yang kemudian diterjemahkan pada tahun 1997 berjudul The Structural Transformation of The Public Sphere. Public sphere adalah ruang terjadinya berbagai diskusi dan debat publik mengenai suatu permasalahan publik, di mana setiap individu sebagai bagian dari publik mempunyai porsi yang sama dalam berpendapat dan dijamin kebebasannya dari intervensi dan restriksi pihak lain sehingga tidak memunculkan hegemoni opini namun menumbuhkan opini publik yang diharapkan akan membantu munculnya kebijakan publik yang adil.
Ruang publik merupakan media untuk mengomunikasikan informasi dan juga pandangan. Sebagaimana yang tergambarkan di Inggris dan Prancis, masyarakat bertemu, ngobrol, berdiskusi tentang buku baru yang terbit atau karya seni yang baru diciptakan. Pada perkembangan selanjutnya ruang publik juga menyangkut ruang yang tidak saja bersifat fisik, seperti lapangan, warung-warung kopi dan salon, tetapi juga ruang di mana proses komunikasi bisa berlangsung.
Alan McKee (2005) Ruang publik adalah suatu wilayah hidup sosial di mana suatu pendapat umum dapat dibentuk diantara warga negara, berhadapan dengan berbagai hal mengenai kepentingan umum tanpa tunduk kepada paksaan dalam menyatakan dan mempublikasikan pandangan mereka. Ruang publik adalah istilah yang berkenaan dengan metafora yang digunakan untuk menguraikan ruang virtual dimana orang-orang dapat saling berhubungan. Ruang publik adalah ruang dimana percakapan, gagasan, dan pikiran masyarakat bertemu. Ruang publik adalah ruang virtual di mana warganegara dari suatu negeri menukar gagasan dan mendiskusikan isu, dalam rangka menjangkau persetujuan tentang berbagai hal yang menyangkut kepentingan umum. Ruang publik adalah tempat di mana informasi, gagasan dan perberdebatan dapat berlangsung dalam masyarakat dan pendapat politis dapat dibentuk.
Media Massa Sebagai Sarana Public Sphere Pada awal perkembangannya, public sphere diteliti oleh Habermas dalam kedai-kedai kopi dimana di sana terjadi pembicaraan masalah-masalah publik oleh para pengunjung. Namun dengan semakin berkembangnya teknologi dan kecepatan informasi, media massa digadang-gadang sebagai sebuah institusi yang mampu merealisasikan public sphere yang memprasaranai aspirasi publik. Hal ini dikarenakan pada tataran das sollen, media massa merupakan institusi informasi yang netral dan independen serta tidak terdikte oleh pihak manapun. Das Sollen adalah segala sesuatu yang mengharuskan kita untuk berpikir dan bersikap. Contoh : dunia norma, dunia kaidah dsb. Dapat diartikan bahwa das sollen merupakan kaidah dan norma serta kenyataan normatif seperti apa yang seharusnya dilakukan. Das Sein adalah segala sesuatu yang merupakan implementasi dari segala hal yang kejadiannya diatur oleh das sollen dan mogen. Dapat dipahami bahwa das sein merupakan peristiwa konkrit yang terjadi.
Habermas (1997) mengatakan bahwa public sphere terdiri dari lembaga informasi dan diskusi/debat politik. Lembaga informasi ini mengacu pada media massa yang mempunyai fungsi informing kepada khalayak dan sarana transformasi kepentingan publik. Pandangan Habermas yang berhubungan dengan pentingnya media dalam mewujudkan public sphere didukung oleh O'Neil yang menyatakan bahwa media massa sangatlah vital bagi pembentukan dan vitalitas sebuah masyarakat sipil. Kebebasan bermedia dan berinformasi juga merupakan ciri dari terwujudnya negara demokrasi. Dengan semboyan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat,masyarakat mempunyai ruang partisipasi yang harus dijamin oleh pemerintah sebagai aparatur negara dan representator rakyat, termasuk dalam bermedia massa dan memperoleh informasi.
Realita public sphere di Indonesia Public sphere di media Indonesia mulai muncul pada akhir masa Orde Baru ditandai dengan lahirnya masa Reformasi yang memberikan kebebasan kepada publik sesuai UUD 1945. Pada masa Orde Baru, sistem komunikasi Indonesia bersifat tertutup sehingga arus informasi bersifat top down dan tidak ada kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan feed back. Setelah Orde Baru digantikan oleh Reformasi, sistem komunikasi beralih ke sistem yang lebih terbuka sehingga publik mempunyai kebebasan untuk menyuarakan pendapatnya tanpa takut pada ancaman pemerintah. Kemunculan lingkungan media yang lebih bebas tersebut juga disebutkan oleh Idris & Gunaratne (2000) yang mengatakan bahwa pada awal 1998 sebuah kebijakan media yang lebih bebas tengah terbentuk di Indonesia.
Pasca Orde Baru juga gencar dilakukan diskusi-diskusi publik mengenai keadaan bangsa dan masa depan negara. Dari sinilah kemudian muncul ruang-ruang publik yang membahas tentang permasalahan publik guna mencari solusi yang tepat. Media massa sebagai pilar keempat dalam sistem negara juga mulai membuka kesempatan kepada public untuk berpartisipasi aktif dalam diskusi publik melalui media. Sejak itu, nuansa kebebasan berinformasi semakin dirasakan oleh publik untuk berkontribusi dalam pembangunan negara melalui diskusi ruang publik.
Secara teoritis, media massa memang telah mampu menciptakan public sphere bagi khalayak untuk memberikan aspirasi dan turut pula dalam diskusi-diskusi publik melalui media massa. Hal ini dapat dilihat dengan dibukanya rubrik opini dan surat pembaca di media cetak serta munculnya berbagai talk show yang membahas permasalahan publik di media televisi dan radio. Secara praktik????