PENGERTIAN NEGARA.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BANGSA & NEGARA.
Advertisements

“NEGARA DAN TEORI KENEGARAAN”
BAB I, PARTISIPASI DALAM UPAYA BELA NEGARA
BAB I PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
HAKIKAT BANGSA DAN NEGARA
UNSUR-UNSUR NEGARA dalam materi USAHA PEMBELAAN NEGARA KELAS IX SMP.
ILMU NEGARA Oleh: Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., M.H.
POKOK BAHASAN (3) HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA.
Standar Kompetensi 1. memahami hakikat bangsa dan negara
HUKUM TATA NEGARA.
Konsep Ilmu Politik Negara (State) Kekuasaan (Power)
Memahami Hakikat Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Tahap-tahap Pertumbuhan negara secara primer:
TIPE, BENTUK DAN SUSUNAN NEGARA
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas X
Nation-State.
PARTISIPASI DALAM USAHA PEMBELAAN NEGARA
HAKIKAT BANGSA DAN NEGARA
ILMU NEGARA.
NEGARA DAN WARGANEGARA
BAB 1 Pembelaan Negara A. Negara B. Pentingnya Usaha Pembelaan Negara
Pertemuan 6 NKRI Mahendra P. Utama PKN/ Negara dan Konstitusi/ Mahe.
Pemahaman tentang bangsa, negara, hak dan kewajiban warga negara
Sisitim ketatanegaraan Republik Indonesia
BENTUK NEGARA H. BUDI MULYANA, S.IP., M.SI.
Sistem Pemerintahan.
Konsep dasar Politik dan pemerintahan
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
NEGARA Windy Sri Wahyuni, SH., MH.
BAB IV Konsepsi Negara dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
N E G A R A.
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN “Pertemuan 6 : Negara ”
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
DR. Dewi Kurniasih, S.IP.,M.Si.
BENTUK NEGARA BENTUK PEMERINTAH DAN SISTEM PEMERINTAHAN
Bentuk Negara, Bentuk Pemerintahan Dan Sistem Pemerintahan
Politik dan Negara Ahmad Nasher.
MARTINA PURWANING DIAH, SAP, MAP
A. Bangsa Indonesia B. Negara dan terjadinya Negara
KONSEP NEGARA Oleh Ali Usman.
SISTEM ADMINISTRASI NEGARA INDONESIA (PERTEMUAN 1)
NEGARAKU-TUMPAH DARAHKU Kebanggaan Sebagai Warga Negara Indonesia
Pendidikan Kewarganegaraan
HUKUM TATA NEGARA.
Kekuasaan Negara.
Hakikat Bangsa dan Negara
N E G A R A.
Hakikat Bangsa dan Negara serta Unsur - unsur terbentuknya Negara
Negara dan Sistem Pemerintahan
DASAR NEGARA & KONSTITUSI
HAKIKAT BANGSA & NEGARA
Negara dan Sistem Pemerintahan
PEMBAGIAN KEKUASAAN NEGARA
Negara dan Sistem Pemerintahan
POKOK BAHASAN (3) HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA.
Perkembangan Pengelolaan Kekuasaan Negara di Pusat dan Daerah dalam Mewujudkan Tujuan Negara Indonesia AYU NOVITA ARUMSARI (19) DEA AMANDA AMELIA R (24)
Negara dan Sistem Pemerintahan
NEGARA SEBAGAI KONSEP POLITIK
HTN DAN HAN.
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
KELOMPOK 3: OTONOMI DAERAH.
Hakikat Negara Dan Bentuk-bentuk Kenegaraan
HEKIKAT NEGARA & BANGSA.
BENTUK NEGARA BENTUK PEMERINTAH DAN SISTEM PEMERINTAHAN
N E G A R A.
PEMERINTAHAN NEGARA AUSTRALIA
BAB I, PARTISIPASI DALAM UPAYA BELA NEGARA
DASAR NEGARA & KONSTITUSI
PENGERTIAN BANGSA & NEGARA
Transcript presentasi:

PENGERTIAN NEGARA

Negara Teori Hukum Alam Teori Ketuhanan Teori terbentuknya Negara Teori Hukum Alam Teori Ketuhanan Teori Perjanjian (Thomas Hobbes) Teori Modern  Penaklukan (Fusi) Masyarakat : Suatu sistem hubungan-hubungan yang ditertibkan atau sekelompok manusia yang hidup bersama dan bekerja sama untuk mencapai terkabulnya keinginan mereka bersama. (Miriam B, 1989/33-34). Negara : Cukup banyak definisi, diantaranya alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia dalam masyarakat dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat.

PENGERTIAN NEGARA MENURUT PARA AHLI # Prof. Farid S. Negara adalah Suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan. # Georg Jellinek Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu. # Georg Wilhelm Friedrich Hegel Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal # Roelof Krannenburg Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.

Asal Mula Terjadinya Negara Berdasarkan fakta sejarah Pendudukan (Occupatie) Peleburan (Fusi) Penyerahan (Cessie) Penaikan (Accesie) Pengumuman (Proklamasi)

Pendudukan : Hal ini terjadi ketika suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai, kemudian diduduki dan dikuasai.Misalnya,Liberia yang diduduki budak-budak Negro yang dimerdekakan tahun 1847.

Peleburan : Hal ini terjadi ketika negara-negara kecil yang mendiami suatu wilayah mengadakan perjanjian untuk saling melebur atau bersatu menjadi negara yang baru.Misalnya terbentuknya federasi jerman tahun 1871.

Penyerahan : Hal ini terjadi ketika suatu wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan suatu perjanjian tertentu.Misalnya,wilayah Sleeswijk pada Perang Dunia I diserahkan oleh Austria kepada Prusia,(Jerman).

Penaikan : Hal ini terjadi ketika suatu wilayah terbentuk akibat penaikan lumpur sungai atau dari dasar laut (Delta).Kemudian di wilayah tersebut dihuni oleh sekelompok orang sehingga terbentuklah negara.Misalnya,wilayah negara Mesir yang terbentuk dari Delta Sungai Nil.

Pengumuman : Hal ini terjadi karena suatu daerah yang pernah menjadi daerah jajahan ditinggalkan begitu saja. Sehingga penduduk daerah tersebut bisa mengumumkan kemerdekaannya. Contohnya, Indonesia yang pernah di tinggalkan Jepang karena pada saat itu jepang dibom oleh Amerika di daerah Hiroshima dan Nagasaki.

UNSUR – UNSUR NEGARA 1. Memiliki Wilayah 2. Memiliki Rakyat 3. Pemerintahan 4. Pengakuan Dari Negara Lain (KADAULATAN)

WILAYAH : ARCHIPELAGOES STATE ( NEG. KEPULAUAN) ISLAND STATE (NEG. PULAU) RIMLAND STATE (NEG. PANTAI) LAND LOKED COUNTRY (NEG. YG DIAPIT DARATAN) @@@ DEKLARASI JUANDA

RAKYAT : WN WN ASING @ IUS SOLI @ IUS SANGUINIS @ MUNCUL BI PATRID; MULTI PATRID; A PATRID UU / 12 TAHUN 2006 TTG. KEWARGANEGARAAN

PEMERINTAHAN : SIS. PEM. PRESIDENSIIL (KEP. NEG + KEP. PEM = 1 orang SIS. PEM. PARLEMENTER ( kep. Neg = presiden, raja, Ratu, kaisar, Sultan dll.; Kep. Pem = Perdana Mentri) @Inggris : comenwelt, persemakmuran. Neg. Kerajaan @ Montesqueu => teori Trias Politica : Yudikatif; Eksekutif; dan Legeslative. @Untuk membuat UU lebih mudah pada sistem Parlementer.

KEDAULATAN : SECARA DE YURE SECARA DE FACTO

FUNGSI NEGARA Fungsi-Fungsi Negara : 1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat 2. Melaksanakan ketertiban 3. Pertahanan dan keamanan 4. Menegakkan keadilan

BENTUK-BENTUK NEGARA Negara kesatuan : Suatu negara yang merdeka dan berdaulat, yang berkuasa di pemerintah pusat dan mengatur seluruh daerah secara totalitas. Bentuk negara ini terdiri atas beberapa negara propinsi Negara Kesatuan dapat berbentuk : Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi, dimana segala sesuatu dalam negara itu langsung diatur dan diurs oleh pemeintah pusat dan daerah-daerah tinggal melaksanakannya. Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi, dimana kepala daerah diberikan kesempatan dan kekuasaan untuk mengurus rumah tangganya sendiri (otonomi daerah) yang dinamakan daerah swatantra.

Negara Serikat (Federasi) : negara terdiri atas beberapa negara bagian yang masing-masing berdaulat. Kendati negara-negara bagian boleh memiliki konstitusi sendiri, kepala negara sendiri, parlemen sendiri, dan kabinet sendiri, yang berdaulat dalam negara serikat adalah gabungan negara-negara bagian yang disebut negara federal.

Ciri-ciri negara serikat/ federal: tiap negara bagian memiliki kepala negara (Gubernur), parlemen, dewan menteri (kabinet) demi kepentingan negara bagian; tiap negara bagian boleh membuat konstitusi sendiri, tetapi tidak boleh bertentangan dengan konstitusi negara serikat; hubungan antara pemerintah federal (pusat) dengan rakyat diatur melalui negara bagian, kecuali dalam hal tertentu yang kewenangannya telah diserahkan secara langsung kepada pemerintah federal.

Persamaan antara negara serikat dan negara kesatuan bersistem desentralisasi: 1) Pemerintah pusat sebagai pemegang kedaulatan ke luar; 2) Sama-sama memiliki hak mengatur daerah sendiri (otonomi). Perbedaannya adalah: NEG KES = PUSAT MEMBERIKAN KEKUASAAN KEPADA DAERAH. NEG SER = NEG- BAG2 MEMBERI KEKUASAAN PADA PUSAT.

PR 1. IDENTIFIKASI MSL-2 YANG BERKAITAN BELA NEGARA DI TEMPAT SAUDARA BERADA ? 2. DARI MASALAH TERSEBUT MUNGKIN ADA IDE UNTUK SOLUSINYA ?