Kejahatan Kontemporer ?

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN SERTA APARATUR PEMERINTAH DALAM UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI dan KPK Whistleblower’s system Jakarta, 17 SEPTEMBER 2013.
Advertisements

Oleh : AA. Gd. Muliawan, S.Ag, M.Si Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali.
PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI selayang pandang
THE USE OF THE CRIMINAL LAW
ASPEK HUKUM E-BUSINESS
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
HUKUM BISNIS Pendahuluan M-1 1Tony Soebijono. Hukum dan Masyarakat Manusia adalah mahluk Sosial Perlu diatur  Aturan Untuk mencapai tujuan bersama Tony.
Etika dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
ETIKA PROFESI JAKSA.
ETIKA BISNIS.
HUKUM BISNIS Pendahuluan M-1 1Tony Soebijono. Hukum dan Masyarakat Manusia adalah mahluk Sosial Perlu diatur  Aturan Untuk mencapai tujuan bersama Tony.
Peran SIPF dalam Perlindungan Investor
TINJAUAN UMUM AUDIT KEUANGAN NEGARA
Peran Pegawai Pemerintah sebagai Partisipan dalam Membangun Budaya Hukum Bangsa Penerangan Hukum Puspenkum Kejaksaan Agung R.I.
Delik Korupsi dalam Rumusan Undang-undang
Penipuan dan Pengamanan Komputer
KORUPSI SEBAGAI WHITE COLLAR CRIME
HUKUM DAN KEJAHATAN EKONOMI
Aspek Ekonomi, Sosial, dan Politik
 Sebagian besar diadopsi dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemanfaatan Teknologi Informasi.
BAGIAN IV TANGGUNGJAWAB LEGAL
PERLINDUNGAN KORBAN DALAM REGULASI
ASPEK HUKUM PERDATA & PIDANA DALAM PERLINDUNGAN KONSUMEN
PERSAINGAN USAHA.
Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Politik Kelompok Kepentingan Pemusatan biaya dan manfaat kebijakan Mangatur dan melaksanakan pengaruh politik UU Pelayanan (1916) UU Tenaga Kerja.
KERUGIAN NEGARA VS KERUGIAN KEUANGAN NEGARA
UNIVERSITAS ESA UNGGUL FAKULTAS EKONOMI
Keterkaitan Rahasia Dagang dengan Perjanjian Kerja
CYBER CRIME.
PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA SELATAN BADAN PENDIDIKAN DAN LATIHAN MATERI DASAR HUKUM PENYIDIKAN KENDARAAN BERMOTOR DI JALAN DIKLAT TEKNIS PENGAWASAN.
DAMPAK HAM TERHADAP MASYARAKAT INTERNASIONAL
ELEMEN-ELEMEN DEMOKRASI
PENGANTAR ILMU POLITIK
Definisi Suatu penyimpangan/perbuatan melanggar hukum yg dilakukan dengan sengaja u/tujuan tertentu. Misalnyua : menipu atau memberikan gambaran yg.
PERTANGGUNGJAWABAN NEGARA
KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
I. Pengertian Teknologi adalah sesuatu yang diciptakan untuk memudahkan hidup manusia dengan bekal pengetahuan melalui akal manusia. Namun teknologi kiranya.
HUKUM PAJAK ( TAX LAW ) MK-6 JULIUS HARDJONO
MANFAAT KRIMINOLOGI DAN VIKTIMOLOGI BAGI HUKUM PIDANA
HUKUM ACARA PIDANA.
Menuju UU Cyber Republik Indonesia
PROFILE PERUSAHAAN Enron Corporation adalah sebuah perusahaan energi Amerika yang berbasis di Houston, Texas, Amerika Serikat. Merupakan salah satu perusahaan.
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Tindak Pidana Ekonomi/ Kejahatan Bisnis
Aspek Etika Bisnis dalam skb
SISTEM PERADILAN PIDANA DAN PEREMPUAN
METODOLOGI PENELITIAN
Kewenangan DJBC Kewenangan Administratif: Kewenangan Yudikatif:
ASPEK HUKUM E-BUSINESS
DAMPAK PENYALAHGUNAAN NAPZA DI KALANGAN REMAJA
Pembuktian Terbalik DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI
Pembuktian Terbalik DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI
HAM DAN MASYARAKAT SIPIL
Pertemuan XI Tinjauan Regulasi Kejahatan di Internet
pengantar KRIMINOLOGI : ruang lingkup-obyek-metode
Pembuktian Terbalik DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI
Universitas Esa Unggul
GANDHI PHARMACISTA, SH., MH
KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA DAN
MODUS KEJAHATAN DALAM TEKNOLOGI INFORMASI
Gusti Ayu Wulandari, SE, MM
Tindak Pidana Ekonomi/ Kejahatan Bisnis
Pertemuan XI Tinjauan Regulasi Kejahatan di Internet
ANCAMAN SANKSI DAN HUKUMAN BAGI PELAKU PUNGUTAN LIAR
PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN DALAM KUHAP TERHADAP INDIKASI TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH Sendawar , Maret 2019.
UU No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang (UURD)
Badan Kepegawaian Negara Balikpapan, 21 Februari 2019
Tinjauan Regulasi Kejahatan Internet
Transcript presentasi:

Kejahatan Kontemporer ? Kejahatan yang deliknya diatur di luar Kitab Undang-undang Hukum Pidana; Suatu Perbuatan yang sebagian besar belum diatur dalam hukum positif Indonesia, tetapi perbuatan tersebut merugikan masyarakat; Penyidik dalam kejahatan jenis ini tidak hanya Polri tetapi ada PPNS, KPK, KPPU, JAKSA, TNI AL. Pembuktiannya secara scientific investigation,baik ilmu hukum maupun di luar ilmu hukum;

Diperlukan net working atau jaringan yang melibatkan praktisi,akademisi,politisi,ekonom,komisi independen dan pers dalam penegakan hukum; Pengungkapan kejahatan memerlukan good will dan political will pemerintah & elit; Pelaku kejahatan tidak hanya perorangan tetapi melibatkan juga korporasi bahkan melibatkan pemerintah/negara; Pelaku kejahatan memiliki keahlian merekayasa kesalahan,memiliki status sosial tinggi,memiliki teman dan uang,jarang memiliki riwayat kriminal seperti umumnya pelaku kejahatan konvensional;

Pelaku kejahatan memiliki hubungan yang baik dengan pemerintah,elite politik dan aparat penegak hukum (tahapan predator,parasit dan tahapan simbiose mutualisme); Modus operandi kejahatan ini lebih kompleks dari kejahatan konvensional; Kejahatan ini berskala nasional,regional dan internasional; Motif kejahatan didasari : keuntungan finansial, mendapat jabatan pemerintahan dan aktualisasi diri.

Kejahatan Kerah Putih (WCC) PERTAMA KALI DIUNGKAP OLEH : SUTHERLAND, THN. 1939  CIRI-CIRI & FENOMENA 1) PENYAMARAN TUJUAN KEJAHATAN (desguse of purpose intent) 2) KEYAKINAN SIPELAKU THD KESEMBERONOAN (tdk waspada / bodoh) DARI KORBAN (reliance upo the iguorance or care lesness of the victim) 3) PENYEMBUNYIAN PELANGGARAN (canceltment of the violation)  CONTOH-2 1) PRAKTEK MAFIA  TUJUAN TERBUKA  MEMBERI PERTOLONGAN (protection racket) 2) MLM FINANCIAL 3. INVESTASI YG TDK MASUK AKAL dst

Kejahatan Ekonomi Elemen-elemen ekonomi : (Prof Muladi, Prof Romly) 1. KECURANGAN (DECEIT) 2. PENYESATAN (MISREPRESENTATION) 3. PENYEMBUNYIAN KENYATAAN (CONCEALTMENT OF FACTS) 4. MANIPULASI, PELANGGARAN KEPERCAYAAN (BREACH OF TRUST) 5. AKAL-AKALAN (SUBTERFUGE); ATAU PENGELAKAN PERATURAN (ILLEGAL CIRCUMVENTION) 6. INGKAR JANJI (WAN PRESTASI)

Deceit  Kecurangan,penipuan,kebohongan, ketidakjujuran KECURANGAN  Perihal curang,perbuatan yg curang, keculasan CURANG  Tidak jujur, tdk lurus hati, tdk adil. Misrepresentation  Pengambaran atau penyajian keliru atau Sesat, atau penyesatan. PENYESATAN  Menyebabkan orang keliru atau sesat,Membawa kejalan yg salah. SESAT  tdk melalui jalan yg benar, Salah jalan, keliru.

Subterfuge  Akal-akalan, dalih, alasan. AKAL-AKALANPura-pura,dibuat-buat,akal bulus. MANIPULASIMengerjakan dgn tangan; Upaya kelompok atau, Perorangan utk mempengaruhi perilaku, sikap, dan pendapat orng lain.

Pengaruh Korporasi Terhadap Kehidupan Masyarakat Korporasi memberikan kontribusi yang besar bagi pembangunan industri dan perdagangan. Korporasi menyediakan lapangan pekerjaan dan kesempatan kerja bagi jutaan orang. Meningkatkan kekayaan negara termasuk membayar dividen kepada jutaan stock holders. Dapat mempengaruhi harga-harga dengan demikian mempengaruhi tingkat inflasi, kualitas barang, dan tingkat pengangguran.

Dapat memanipulasi pendapat publik melalui penggunaan media massa. Mempengaruhi lingkungan. Perilaku mereka mempengaruhi dan sering kali membentuk hubungan luar negeri suatu negara dan bahkan mereka dapat membahayakan proses demokrasi melalui kontribusi politik secara ilegal. Pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan oleh korporasi sangat sulit ditemukan, diinvestigasi atau untuk dikembangkan secara sukses sebagai kasus-kasus hukum oleh karena kompleksitas dan kerumitannya. Dalam white collar crime dan corporate crime, korban sering tidak mengetahui bahwa mereka telah menjadi korban kejahatan tersebut.

Konsep dan Makna Kejahatan Korporasi Corporate crime suatu kejahatan yang melanggar hukum pidana, yang dilakukan oleh suatu perusahaan atau badan hukum yang bergerak di bidang bisnis melalui pengurus atau yang diotorisasi oleh perusahaan tersebut. Perusahaan meskipun an sich tidak pernah berniat jahat (mens rea), tetapi dengan pertimbangan tertentu perusahaan bertanggung jawab secara hukum.

Sistem pertanggungjawaban Pidana Korporasi – Prof Muladi A.Pengurus korporasi sebagai pembuat,dan penguruslah yang bertanggung jawab. B.Korporasi sebagai pembuat, dan pengurus yang bertanggung jawab C.Korporasi sebagai pembuat dan Korporasi juga yang bertanggung jawab

Teori Pertanggungjawaban Pidana Strict Liability Vicarius Liability Teori badan hukum Teori directing mind Teori fiduciary duty Teori aggregasi