ENDRI SANOPAKA, S.Sos STISIPOL RAJA HAJI PENGANGGARAN PUBLIK Karakteristik & ruang lingkup organisasi sektor publik (3 SKS) ENDRI SANOPAKA, S.Sos STISIPOL RAJA HAJI
DEFINISI SEKTOR PUBLIK Omar Othman:2005 “Public Sector is a component in economy that consist of various entities that is control by nation or government” IFAC:2002 (International Federation of Accountant) “Public sector as the federal government entities such as the federal, the state and the local government and other entities like egencies, commissioners, public corporation and so on”
KARAKTERISTIK & BENTUK ORGANISASI NON PROFIT Organisasi non profit tidak mempunyai motif mencari laba Organisasi nonprofit ini dimiliki secara kolektif Pihak-pihak yang memberikan sumber keuangan kepada organisasi nonprofit, tidak harus menerima imbalan langsung , baik berupa barang, uang, atau jasa.
Bentuk-bentuk organisasi nonprofit : Pemerintahan (Governmental) Lembaga pendidikan (educational) Kesehatan dan kesejahteraan (hospital and welfare) Keagamaan (religious) Lembaga amal (charitable) Lembaga dana (foundation)
RUANG LINGKUP SEKTOR PUBLIK (Publik Vs Privat) Tujuan Organisasi Sumber Dana Peraturan dan Pengendalian Barang dan Jasa
PENGERTIAN DANA DAN PENGELOLAAN DANA DALAM ORGANISASI NON PROFIT Dana (Fund): “kesatuan fiskal dan kesatuan akuntansi yang berdiri sendiri dengan satu perangkat rekening yang saling berimbang (self balancing) untuk membukukan kas dan sumber lainnya bersama-sama dengan utang, kewajiban-kewajiban, cadangan-cadangan, dan hak milik yang disisihkan dengan maksud untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan tertentu atau pencapaian tujuan tertentu sesuai dengan peraturan, restriksi, atau limitasi yang ada”.
Dua macam dana yang biasa digunakan oleh suatu organisasi nonprofit : Dana Belanja (Expendable Fund) “Dana ini digunakan untuk membukukan aktiva lancar, utang, dan perubahan dalam aktiva bersih yang dibelanjakan untuk kegiatan organisasi nonprofit (misal:untuk kegiatan pemadam kebakaran dan kegiatan kepolisian) Dana Bukan Belanja (Nonexpendable Fund) “Dana ini digunakan untuk membukukan pendapatan, biaya, aktiva, utang, modal kegiatan perusahaan komersial (misal:kafetaria, sistem transportasi, sistem telekomunikasi, dsb”
Bentuk sistem pembukuan dan persamaan akuntansi untu perusahaan komersial dan organisasi non profit Multiple entry Organisasi Nonprofit Single entry Perusahaan Komersial Aktiva = Utang + Modal Dana 1 A = H + SD Dana 2 A = H + SD Dana 3 A = H + SD Dana 4 A = H + SD Aktiva Tetap Utang Jangka Panjang A = Aktiva ------------- = Organisasi nonprofit H = Utang secara keseluruhan SD = Saldo Dana
“Didalam organisai nonprofit, khususnya pemerintahan, dana dapat pula disebut dengan istilah “Keuangan Negara”. Penggunaan dana atau keuangan negara tersebut hanya diperbolehkan dalam batas yang telah di apropriasi, yaitu otorisasi pengeluaran untuk tujuan tertentu. Setiap dana belanja, harus dibuatkan anggaran dan apabila anggaran ini telah disetujui oleh yang berwenang (legislatif), maka taksiran anggaran pengeluaran ini menjadi appropriasi” Appropriasi harus menunjukkan dari dana manakah pengeluaran itu dilakukan dan untuk apa pengeluaran itu, dan juga harus nenunjukkan jumlah maksimum pengeluara dan jangka waktu pengeluaran.
Keuangan Negara Adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut
2. Kewajiban Negara untuk 1. Hak Negara untuk 2. Kewajiban Negara untuk 3. Pemerimaan 4. Pengeluaran 5. Kekayaan Negara / Daerah yang dikelola sendiri atau oleh pihak lain 6. Kekayaan pihak lain, yang dikuasai Pemerintah 7. Kekayaan pihak lain, dengan fasilitas Pemerintah memungut pajak mengeluarkan dan mengedarkan uang melakukan pinjaman tugas layanan umum membayar tagihan pihak ketiga Negara Daerah KEU NEG Negara Daerah