OLEH : JEJEN JAELANI, S. AG

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SMPK ANGELUS CUSTOS TATA KRAMA & TATA TERTIB
Advertisements

ASSALAMMUALAIKUM WR.WB
PRINSIP-PRINSIP MANAJEMEN KELAS
DISUSUN OLEH : ESTI KHASANAH S.SPd.I SMA MUHAMMADIYAH 5 YOGYAKARTA TAHUN PELAJARAN 2010/2011 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM ASPEK :AKHLAK KELAS : XII.
TATA TERTIB MAGANG KERJA
PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
Divisi Keamanan.
PENYUSUNAN LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) PESERTA DIDIK SD
Pks.
HAK, KEWAJIBAN SISWA DAN TATA TERTIB SEKOLAH
DISIPLIN DAN TANGGUNG JAWAB AKADEMIK
Tata Tertib Pengawas Ruangan Dan Peserta UN
Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya
TATA KRAMA & TATA TERTIB SMPK SANTO YOSEPH DENPASAR
PENDIDIKAN KARAKTER 1. Religius  Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama  yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama.
PEMBEKALAN PENGAWAS UN TAHUN 2015
PEMBERHENTIAN KARYAWAN (Pemutusan Hubungan Kerja)
PENILAIAN KOMPETENSI SIKAP
HUKUM PERDATA ISLAM Rabu, 3 September TATA TERTIB PERKULIAHAN 1. Berpakaian sopan dan rapi 2. Alat komunikasi dinonaktifkan 3. Batas waktu keterlambatan.
ULANGAN PKn.
BERDASARKAN KEPUTUSAN WAKIL REKTOR III UNIVERSITAS INTERNASIONAL BATAM Nomor: 001/WR3/KEP-UIB/II/2015     Tentang TATA TERTIB KEHIDUPAN KAMPUS BAGI MAHASISWA.
KULIAH PENGANTAR BLOK CSL II
PROGRAM PENGENALAN AKADEMIK dan KEMAHASISWAAN (PPAK) 2016
PENGAWAS SILANG RUANG UJIAN NASIONAL
DENAH LOKASI DAN PERATURAN BUMI PERKEMAHAN LOSIPRAGA 2016.
PENYIDIKAN NEGARA.
KESISWAAN Senin, 27 Juli 2015.
PENDIDIKAN BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA
Tugas dan Peranan Guru Dalam Pembelajaran
KODE ETIK MAHASISWA Fakultas Ilmu Budaya
ALAT UKUR RANAH AFEKTIF DAN ANALISISNYA
TATA TERTIB KEHIDUPAN KAMPUS
KULIAH PENGANTAR BLOK CSL IV
PERATURAN REKTOR UNIVERSITAS BRAWIJAYA Nomor : 328/PER/2011
PROFILE SMP NEGERI 1 ENDE.
PERMENDIKBUD NO .18 THN 2016.
DENAH LOKASI DAN PERATURAN BUMI PERKEMAHAN LOSIPRAGA 2016.
DENAH LOKASI DAN PERATURAN BUMI PERKEMAHAN LOSIPIL 2016.
NORMA AKADEMIK DAN ETIKA KAMPUS
Manajemen Perhotelan Universitas Dian Nuswantoro 2016
PENGAWASAN TINDAK KEKERASAN
PEMECAHAN MASALAH SISWA
Selamat Datang di SD MARSUDIRINI Yogyakarta.
ADAB BERPAKAIAN, BERHIAS, DAN BERTAMU DAN MENERIMA TAMU
APA ITU TATA KRAMA ?.
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
PENGAWAS SILANG RUANG UJIAN NASIONAL
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Cara Belajar Yang Efektif
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
PERTEMUAN KE-3 DAN 4 karakter siswa
PENYUSUNAN LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) PESERTA DIDIK SD
PENDIDIKAN KESEHATAN MASYARAKAT
Pendekatan Terpadu dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia
PERATURAN REKTOR Nomor: 53.a/XIII/A/Unand-2011 Tentang
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
PELAJARAN 4 “BERSIH ITU SEHAT”
Pertemuan Ke-6 Etika Pergaulan
Kelompok VI: Masjoko ( ) Very Neno Tahin ( ) Anisetus B. Ole ( )
PERTEMUAN KE-3 DAN 4 karakter siswa
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
NORMA SOSIAL. PENGERTIAN NORMA SOSIAL Norma merupakan perwujudan atau aplikasi dari nilai- nilai yang dianut oleh suatu masyarakat Contoh : Dalam rumah.
ETIKA & NORMA Baham 02 a.
TAHUN PELAJARAN 2018/ TATA TERTIB PESERTA DIDIK SMP NEGERI 1 JEPON TAHUN PELAJARAN 2018/ 2019.
POLA PENDAMPINGAN PELATIHAN DASAR CPNS
Pra-pkkmb Senin, 3 September 2018
POLA PENDAMPINGAN PELATIHAN DASAR CPNS Disampaikan pada : Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Latsar CPNS 2019 Pusdiklat Kementerian Sekretariat.
UNGGUL DALAM PRESTASI AKADEMIK UNGGUL DALAM PRESTASI NON AKADEMIK UNGGUL DALAM PENCAPAIAN HASIL NILAI UJIAN NASIONAL UNGGUL DALAM PENINGKATAN PROFESIONALISME.
TATA TERTIB PESERTA DIDIK SMK NEGERI 1 SAWO Oleh : MARINUS TELAUMBANUA, S.Pd Oleh : MARINUS TELAUMBANUA, S.Pd.
JEFRIANDA ADESTA S.T SMKs LEMBORAYA BETELEME TATA TERTIB DAN SANKSI PELANGGARAN SMKs LEMBORAYA BETELEME © by Jefrianda Adesta.
Transcript presentasi:

OLEH : JEJEN JAELANI, S. AG KEDISIPLINAN SISWA OLEH : JEJEN JAELANI, S. AG

Pengertian Kedisiplinan Kedisiplinan adalah hal mentaati tata tertib di segala aspek kehidupan, baik agama, budaya, pergaulan, sekolah, dan lain-lain.

Ki Hajar Dewantoro (1967: 453) menyebutkan bahwa disiplin tak lain adalah peraturan tata tertib yang dilakukan secara tegas dan ketat

Dari pengertian dasar tersebut, kemudian berlanjut dengan istilah kedisiplinan yang dapat diartikan sebagai keadaan yang taat kepada peraturan tata tertib.

Dengan demikian, secara singkat dapat disimpulkan bahwa kedisiplinan siswa adalah hal atau keadaan siswa yang taat kepada peraturan tata tertib Sekolah. Dengan demikian, secara singkat dapat disimpulkan bahwa kedisiplinan siswa adalah hal atau keadaan siswa yang taat kepada peraturan tata tertib.

kedisiplinan anak (siswa) mencakup: (1) Kedisiplinan di rumah dan lingkungan masyarakat, seperti ketaqwaan terhadap tuhan yang maha Esa, melakukan kegiatan secara teratur, melakukan tugas-tugas pekerjaan rumah tangga (membantu orang tua), menyiapkan dan membenahi keperluan belajarnya, mematuhi tata tertib di rumah, dan mempunyai kepedulian terhadap lingkungan (2) Kedisiplinan di lingkungan sekolah di mana anak sedang melakukan kegiatan belajarnya. Di lingkungan sekolah kedisiplinan ini diwujudkan dalam pelaksanaan Tata Tertib Sekolah.

TATA TERTIB SISWA MTS. SA. BINARAHMAH KLASIFIKASI A Alfa, Terambat, Tidak aktif dalam belajar dan mengganggu siswa lain ketika belajar Mencontek ketika ulangan Penampilan/ pakaian tidak rapi dan kotor, rambut panjang/ tidak rapi dan baju tidak dimasukan (laki-laki) Berkata jorok, tidak sopan, tidak ramah, memperolok-olokan orang lain Tidak mengerjakan tugas

Perempuan berpakaian tidak sopan, tidak memakai jilbab SANKSI BAGI PELANGGAR TATA TERTIB KLASIFIKASI A : Mendapat nilai C, D, E untuk nilai Kepribadian dan Akhlak Mulia serta Buku Raport. KLASIFIKASI B Bolos Merokok Perempuan berpakaian tidak sopan, tidak memakai jilbab Membuat surat izin/ keterangan palsu Tidak mentaati perintah orang tua, Kepala Madrasah, dan Guru/ TU Melaksanakan kegiatan diluar sekolah tanpa izin/ mengatasnamakan sekolah SANKSI BAGI PELANGGAR TATA TERTIB KLASIFIKASI A :

SANKSI BAGI PELANGGAR TATA TERTIB KLASIFIKASI B : 7. Merusak, menghilangkan, dan mengotori Inventaris Sekolah 8. Membawa alat elektronik 9. Membawa atau menyebarkan/menulis, menggambar/ foto/ bacaan porno 10.Membuat genk 11.Menutupi kesalahan orang lain 12. Bergaul berlebihan dengan lawan jenis SANKSI BAGI PELANGGAR TATA TERTIB KLASIFIKASI B : Skorsing dan Penmanggilan Orang Tua Siswa

KLASIFIKASI C Memalsukan tanda tangan Wali kelas/ Kepala Sekolah Melakukan perbuatan asusila/ amoral Membawa atau meinum-minuman keras Berkelahi atau main hakim sendiri Mengambil milik orang lain (mencuri) Berurusan dengan yang berwajib karena terlibat/ melakukan kejahatan Mengubah atau memalsukan Raport Memeras orang lain Terlibat dala penyalah gunaan narkoba atau zat adiktif lainnya Nikah atau kawin dalam pendidikan sekolh

SANKSI BAGI PELANGGAR TATA TERTIB KLASIFIKASI C : Diserahkan kepada yang berwajib dan dikembalikan kepada orang tua siswa Jika Orang tua siswa tidak memenuhi undangan sekolah, maka siswa yang bersangkutan tidak diperkenankan mengikuti pelajaran sampai orang tua/ wali siswa datang kesekolah. Jika Orang tua siswa tidak memenuhi undangan sekolah, maka siswa yang bersangkutan tidak diperkenankan mengikuti pelajaran sampai orang tua/ wali siswa datang kesekolah.

Islam mengajarkan agar kita bersikap disiplin, khususnya dalam hal shalat. …… فَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ إِنَّ الصَّلاَةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَاباً مَّوْقُوتاً (النساء: 103) ….”Maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman”. (An Nisa’: 103)