PERPAJAKAN INDONESIA SUNARYO, SE

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENAGIHAN PAJAK PERTEMUAN KE 6 HUTANG PAJAK DAN
Advertisements

Oleh: Ary Prastono Widjaja
presented by: REKA DEWANTARA, SH.MH.
KONSEP DASAR PAJAK.
PAJAK DAN RETRIBUSI Moch. Diyon, S.Pd, M.Si.
Dasar-Dasar Perpajakan
KETENTUAN UMUM DAN TATACARA PERPAJAKAN
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
PERTEMUAN #1 PENGERTIAN PAJAK, SUBJEK PAJAK DAN WAJIB PAJAK
Pertemuan 1 DASAR-DASAR PERPAJAKAN
DASAR-DASAR PERPAJAKAN
Penggolongan Pajak dan Sistem Pemungutan Pajak
Hukum Pajak Pokok Bahasan : Filosofi Pemungutan Pajak
DASAR-DASAR PERPAJAKAN, KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
KONSEP DASAR PERPAJAKAN
PENGANTAR PERPAJAKAN Pajak adalah iuran kepada negara (dapat dipaksakan) yang terutang oleh wajib pajak menurut peraturan-peratura,dengan tidak mendapat.
Dasar- dasar perpajakan
Pertemuan 2 KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
PAJAK NEGARA DAN PAJAK DAERAH
PERPAJAKAN DASAR-DASAR Mata Kuliah: Perpajakan
DASAR DASAR PERPAJAKAN
JENIS-JENIS DAN TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK
PENERIMAAN PEMERINTAH
1. Subjek Pajak 2. Wajib Pajak 3. Penanggung Pajak 4. Fiscus
Referensi : “Perpajakan Indonesia”, Buku 1. Pengarang : Waluyo UU KUP No. 16 Tahun 2009 UU PPh No. 36 Tahun 2008.
Pertemuan 1 DASAR-DASAR PERPAJAKAN
DASAR-DASAR PERPAJAKAN
Materi 3.
Penggolongan, tarif dan sanksi pajak
Kelompok 3 PENGANTAR PERPAJAKAN PENGGOLONGAN DAN JENIS PAJAK Materi:
Prepared by Supiani SE., MM Dosen Tetap Universitas Gunadarma Jakarta
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN (KUP)
PAJAK (Tolong Dibaca Dulu)
Jenis Pajak Menurut subjek pajaknya Menurut sifat pemungutannya
DASAR – DASAR PERPAJAKAN
Sistem Pemungutan Pajak
Pajak Daerah Undang-undang no. 34 tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah PP no.65 tahun 2001 tentang Pajak Daerah PP no.66 tahun 2001.
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
P A J A K ????? By : JS 2017.
PENERIMAAN PEMERINTAH
Oleh: I Putu Nuratama, S.E., M.Si., Ak
Pengantar Perpajakan (Seri ke-2)
PENGANTAR HUKUM PAJAK.
Pertemuan 6 : KEWAJIBAN PERPAJAKAN
Pertemuan 1 : PENGANTAR HUKUM PAJAK
Pertemuan 3 : PEMBAGIAN PAJAK
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI Oleh: Alam S..
5 Bab Perpajakan.
PAJAK.
PAJAK.
PENAGIHAN PAJAK PERTEMUAN KE 6 HUTANG PAJAK DAN
SISTEM PERPAJAKAN DI INDONESIA
Materi 5.
PAJAK.
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
PENGANTAR PERPAJAKAN.
PENERIMAAN PEMERINTAH
Try Zuliyanti Nurul Khoiriyah
PENGANTAR HUKUM PAJAK.
PERPAJAKAN.
Pengantar Perpajakan.
PAJAK NEGARA DAN PAJAK DAERAH
DASAR DASAR PERPAJAKAN
PAJAK DAN RETRIBUSI Moch. Diyon, S.Pd, M.Si.
SURAT PEMBERITAHUAN (SPT)
PENERIMAAN PEMERINTAH
Pajak Pusat & Pajak Daerah.
Transparansi dan pertukaran Informasi sebagai upaya Kerjasama Tax Treaty Indonesia dengan berbagai Negara Oleh: Dr. Hiqma Nur Agustiningsih., SE., M.Si.,
SEKILAS PAJAK DI INDONESIA
PERPAJAKAN. Dasar-Dasar Perpajakan Definisi Menurut Undang-undang No. 16 Tahun 2009 tentang perubahan ke-empat atas Undang-undang No. 6 Tahun 1983 tentang.
Transcript presentasi:

PERPAJAKAN INDONESIA SUNARYO, SE PREPAIRED BY : SUNARYO, SE EMAIL : baduttumin@yahoo.com baduttumin@gmail.com tgsmahasiswaku@gmail.com BLOG’S: www.sunaryo-baduttumin.blogspot.com www.baduttumin.wordpress.com

PENGANTAR PERPAJAKAN PENGERTIAN PAJAK PAJAK : HARTA KEKAYAAN RAKYAT (SWASTA) YANG BERDASARKAN UNDANG – UNDANG SEBAGIANNYA WAJIB DIBERIKAN OLEH RAKYAT KEPADA NEGARA TANPA MENDAPATKAN KONTRAPRESTASI YANG DITERIMA RAKYAT SECARA LANGSUNG DARI NEGARA, YANG BERFUNGSI SEBAGAI DANA UNTUK PENYELENGGARAAN NEGARA. Prepaid By Sunaryo

PENDEKATAN PAJAK BERBAGAI ASPEK ASPEK EKONOMI MERUPAKAN PENERIMAAN NEGARA YANG DIGUNAKAN UNTUK MENGARAHKAN KEHIDUPANA MASYARAKAT MENUJU KESEJAHTERAAN ASPEK HUKUM PAJAK ADALAH MASALAH KEUANGAN NEGARA. DASAR YANG DIGUNAKAN PEMERINTAH UNTUK MENGATUR MASALAH KEUANGAN NEGARA ADALAH PASAL 23A AMANDEMEN UUD 1945 TENTANG PAJAK DAN PUNGUTAN LAINNYA BERSIFAT MEMAKSA UNTUK KEPENTINGAN NEGARA Prepaid By Sunaryo

ASPEK KEUANGAN KONDISI KEUANGAN NEGARA TIDAK LAGI SEMATA – MATA DARI PENERIMAAN NEGARA BERUPA MINYAK DAN GAS BUMI, TETAPI LEBIH BERUPAYA UNTUK MENJADIKAN PAJAK SEBAGAI PRIMADONA PENERIMAAN NEGARA ASPEK SOSIOLOGI PADA ASPEK INI, UNTUK MEMBERIKAN KEMAKMURAN DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT SECARA MERATA DENGAN MELAKUKAN PEMBANGUNAN DI BERBAGAI SEKTOR Prepaid By Sunaryo

FUNGSI PAJAK FUNGSI PENERIMAAN (BUDGETEIR) SUMBER DANA YANG DIPERUNTUKKAN BAGI PEMBIAYAAN PENGELUARAN PEMERINTAH FUNGSI MENGATUR (REGULER) ALAT UNTUK MENGATUR ATAU MELAKSANAKAN KEBIJAKAN DI BIDANG SOSIAL DAN EKONOMI. CONTOH PAJAK MINUMAN KERAS, BARANG MEWAH DLL. Prepaid By Sunaryo

PEMBAGIAN PAJAK MENURUT GOLONGAN A. PAJAK LANGSUNG, PAJAK YANG PEMBEBANANNYA TIDAK DAPAT DILIMPAHKAN KEPADA ORANG LAIN B. PAJAK TIDAK LANGSUNG, PAJAK YANG PEMBEBANANNYA DAPAT DILIMPAHKAN KE PIHAK LAIN Prepaid By Sunaryo

MENURUT SIFAT (CIRI – CIRI PRINSIP) A. PAJAK SUBJEKTIF, PAJAK YANG BER DASARKAN KEPADA SUBJEKNYA (ORANGNYA) B. PAJAK OBJEKTIF, PAJAK YANG BER DASARKAN KEPADA OBJEKNYA, TANPA MELIHAT KONDISI SUBJEKNYA Prepaid By Sunaryo

MENURUT PEMUNGUT DAN PENGELOLAANYA PAJAK BERDASARKAN PEMUNGUT DAN PENGELOLANYA ADALAH : PAJAK PEMERINTAH PUSAT a. PAJAK PENGHASILAN b. PAJAK PERTAMBAHAN NILAI c. PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH Prepaid By Sunaryo

d. PAJAK BUMI DAN BANGUNAN e. BEA MATERAI f. BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN g. CUKAI h. BEA MASUK Prepaid By Sunaryo

PAJAK PEMERINTAH DAERAH TINGKAT I PAJAK KENDERAAN BERMOTOR (PKB) DAN KENDERAAN DI ATAS AIR BEA BALIK NAMA KENDERAAN BERMOTOR (BBNKB) DAN KENDERAAN DI ATAS AIR PAJAK BAHAN BAKAR KENDERAAN BERMOTOR (PBBKB) PAJAK PENGAMBILAN DAN PEMANFAATAN AIR BAWAH TANAH DAN AIR PERMUKAAN Prepaid By Sunaryo

PAJAK PEMERINTAH DAERAH TINGKAT II PAJAK HOTEL PAJAK RESTORAN PAHAK HIBURAN PAJAK REKLAME PAJAK PENERANGAN JALAN PAJAK PENGAMBILAN BAHAN GALIAN GOLONGAN C Prepaid By Sunaryo

AZAS – AZAS PEMUNGUTAN PAJAK EQUALITY PEMUNGUTAN PAJAK HARUS BERSIFAT ADIL DAN MERATA, YAITU PAJAK DIKENAKAN KEPADA PRIBADI SEBANDING DENGAN KEMAMPUANNYA. CERTAINTY WAJIB PAJAK BERHAK UNTUK MENGETAHUI BESARNYA PAJAK TERUTANG, KAPAN PEMBAYARAN, DAN WAKTU PEMBAYARAN Prepaid By Sunaryo

MEMBAYAR PAJAK DALAM KEADAAN YANG TIDAK MENYULITKAN WAJIB PAJAK CONVENIENCE MEMBAYAR PAJAK DALAM KEADAAN YANG TIDAK MENYULITKAN WAJIB PAJAK ECONOMY PEMUNGUTAN PAJAK DIUPAYAKAN SEMINIMAL MUNGKIN Prepaid By Sunaryo

CARA PEMUNGUTAN PAJAK STELSEL PAJAK A. STELSEL NYATA, PENGENAAN PAJAK DIDASARKAN PADA OBJEK YANG NYATA, SEHINGGA PEMUNGUTANNYA BARU DAPAT DIKETAHUI PADA AKHIR TAHUN PAJAK Prepaid By Sunaryo

KOMBINASI DARI KEDUA STELSEL SEBELUMNYA B. STELSEL ANGGAPAN PENGENAAN PAJAK DIDASARKAN KEPADA SUATU ANGGAPAN YANG DIATUR OLEH UNDANG – UNDANG. C. STELSEL CAMPURAN KOMBINASI DARI KEDUA STELSEL SEBELUMNYA Prepaid By Sunaryo

2. SISTEM PEMUNGUTAN PAJAK OFFICIAL ASSESSMENT SYSTEM PEMERINTAH (FISKUS) YANG MEMILIKI WEWENANG DALAM MENENTUKAN BESARNYA PAJAK CIRI – CIRI : WEWENANG PUNYA FISKUS WAJIB PAJAK PASIF UTANG DIAKUI SETELAH ADA SURAT DARI FISKUS Prepaid By Sunaryo

SELF ASSESSMENT SYSTEM WAJIB PAJAK DIBERIKAN KEPERCAYAAN UNTUK MENGHITUNG, MELAPORKAN DAN MEMBAYAR PAJAK TERUTANGNYA. WITHOLDING SYSTEM MEMBERIKAN WEWENANG KEPADA PIHAK KETIGA UNTUK MEMOTONG PAJAKNYA Prepaid By Sunaryo

TARIF PAJAK TARIF PAJAK PROPORSIONAL TARIF PAJAK BERUPA PERSENTASE TETAP TERHADAP JUMLAH BERAPAPUN YANG MENJADI DASAR PENGENAAN PAJAKNYA. TARIF PAJAK PROGRESIF TARIF PAJAK YANG PERSENTASENYA MENJADI LEBIH BESAR APABILA JUMLAH YANG MENJADI BESAR. TERBAGI MENJADI ; PROGRESIF PROGRESIF (KENAIKAN PERSENTASE SEMAKIN BESAR), PROGRESIF TETAP, PROGRESIF DEGRESIF(KENAIKAN PERSENTASENYA SEMAKIN KECIL) Prepaid By Sunaryo

TARIF PAJAK DEGRESIF PERSENTASE TARIF PAJAK YANG SEMAKIN MENURUN APABILA JUMLAH YANG MENJADI DASAR PENGENAAN PAJAK MENJADI SEMAKIN BESAR TARIF PAJAK TETAP JUMLAH YANG SAMA BESAR TERHADAP BERAPAPUN JUMLAH YANG MENJADI DASAR PENGENAAN PAJAK. Prepaid By Sunaryo

ISTILAH – ISTILAH DALAM PEMBAHASAN MATERI PERPAJAKAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI ATAU BADAN YANG MENURUT KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG – UNDANGAN PERPAJAKAN DITENTUKAN UNTUK MELAKUKAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN, TERMASUK PEMUNGUTAN PAJAK ATAU PEMOTONGAN PAJAK TERTENTU Prepaid By Sunaryo

BADAN SEKUMPULAN ORANG DAN ATAU MODAL YANG MERUPAKAN KESATUAN BAIK YANG MELAKUKAN USAHA MAUPUN YANG TIDAK MELAKUKAN USAHA YANG MELIPUTI PERSEROAN TERBATAS, PERSEROAN KOMANDITER, PERSEROAN LAINNYA, BADAN USAHA MILIK NEGARA ATAU DAERAH DENGAN NAMA DAN DALAM BENTUK APAPUN, FIRMA, KONGSI, KOPERASI, DANA PENSIUN, PERSEKUTUAN, PERKUMPULAN, YAYASAN, ORGANISASI MASA, ORGANISASI POLITIK, ATAU ORGANISASI SEJENIS LEMBAGA, BENTUK USAHA TETAP, DAN BENTUK BADAN LAINNYA. Prepaid By Sunaryo

MASA PAJAK JANGKA WAKTU YANG LAMANYA SAMA DENGAN SATU BULAN TAKWIM ATAU JANGKA WAKTU LAINNYA YANG DITETAPKAN DENGAN KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN PALING LAMA 3 (TIGA) BULAN TAKWIM TAHUN PAJAK JANGKA WAKTU SATU TAHUN TAKWIM KECUALI JIKA WAJIB PAJAK MENGGUNAKAN TAHUN BUKU YANG TIDAK SAMA DENGAN TAHUN TAKWIM Prepaid By Sunaryo

BAGIAN DARI JANGKA WAKTU SATU TAHUN PAJAK PAJAK YANG TERUTANG BAGIAN TAHUN PAJAK BAGIAN DARI JANGKA WAKTU SATU TAHUN PAJAK PAJAK YANG TERUTANG PAJAK YANG HARUS DIBAYAR PADA SUATU SAAT, DALAM MASA PAJAK DALAM TAHUN PAJAK, ATAU DALAM BAGIAN TAHUN PAJAK MENURUT KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG – UNDANGAN PERPAJAKAN. Prepaid By Sunaryo

PENANGGUNG PAJAK ORANG PRIBADI ATAU BADAN YANG BERTANGGUNGJAWAB ATAU PEMBAYARAN PAJAK, TERMASUK WAKIL YANG MENJALANKAN BAIK HAK DAN MEMENUHI KEWAJIBAN WAJIB PAJAK MENURUT KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG – UNDANGAN PERPAJAKAN NPWP NOMOR YANG DIBERKAN OLEH DIREKTUR JENDERAL PAJAK KEPADA WAJIB PAJAK SEBAGAI SARANA ADMINISTRASI PERPAJAKAN YANG DIPERGUNAKAN SEBAGAI TANDA PENGENAL DIRI ATAU IDENTITAS WAJIB PAJAK DALAM MELAKSANAKAN HAK DAN KEWAJIBAN PERPAJAKANNYA Prepaid By Sunaryo

PENGHAPUSAN NPWP WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI MENINGGAL DUNIA DAN TIDAK MENINGGALKAN WARISAN WANITA KAWIN DAN TIDAK MEMILIKI KESEPAKATAN DALAM PEMISAHAN HARTA DAN PENGHASILAN WARISAN YANG BELUM TERBAGI DALAM KEDUDUDKAN SEBAGAI SUBJEK PAJAK SUDAH SELESAI DIBAGI WAJIB PAJAK BADAN YANG TELAH DIBUBARKAN SECARA RESMI BENTUK USAHA TETAP YANG KEHILANGAN STATUS BUT-NYA Prepaid By Sunaryo