PREMI ASURANSI.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ASURANSI Pertemuan ke – 10 dan 11.
Advertisements

Asuransi Memurut UU RI no.2 tahun 1992
Pertemuan 9 PREMI ASURANSI
Pertemuan 8 PRINSIP DASAR ASURANSI
Dr Jamal Wiwoho, Dokumen
Health Insurance Sharon Gondodiputro dr., MARS, MH
ASURANSI.
V. PERUSAHAAN ASURANSI GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN ASURANSI
RUANG LINGKUP ASURANSI
11. Koperasi Simpan Pinjam dan Perusahaan Asuransi
HUKUM ASURANSI Dalam Pasal 246 KUH Dagang, asuransi atau pertanggungan merupakan suatu perjanjian di mana seorang penanggung dengan menikmati suatu premi.
SERI LEMBAGA KEUANGAN SYARI’AH
Sari Yuniarti,SE.,MM. ASURANSI Sari Yuniarti,SE.,MM.
Asuransi Jiwa Menurut UU No. 2 Tahun 1992:
JENIS ASURANSI.
KOPERASI SIMPAN PINJAM
11. Koperasi Simpan Pinjam dan Perusahaan Asuransi
Dampak asuransi terhadap kehidupan sosial ekonomi
Sekolah Tinggi Ilmu Adminitrasi Mandala Indonesia
Disampaikan oleh : ERVITA SAFITRI, S.E., M.Si
KOPERASI SIMPAN PINJAM & PERUSAHAAN ASURANSI
HUKUM ASURANSI YUDHO TARUNO M, S.H., M.Hum Pertemuan ke 4
KOPERASI SIMPAN PINJAM & PERUSAHAAN ASURANSI
PENGERTIAN ASURANSI.
Arifa Tariqa Imani (05) Athaya Syaqra (06) Atyanto Haryo Pradipto (07) Bagas Widjan Widodo (08)
LEASING.
SELAMAT DATANG PADA PENJELASAN PEKERJAAN
ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR
PENGALIHAN RISIKO Mata Kuliah : Manajemen Risiko
POLIS ASURANSI.
Asuransi dan Manajemen Resiko
PERANAN ASURANSI SEBAGAI PENGALIHAN RISIKO
ASURANSI TERHADAP KERUGIAN TIDAK LANGSUNG
PEMBELANJAAN RISIKO (RISK FINANCING)
JENIS ASURANSI.
PREMI ASURANSI.
PEMBELANJAAN RISIKO (RISK FINANCING)
RESIKO DALAM ASURANSI Resiko : Sesuatu yang dapat terjadi akibat sebuah proses yang sedang berlangsung atau kejadian yang akan datang. Jenis – Jenis.
Prinsip Dasar Dalam Asuransi
CARA MEMPEROLEH MODAL USAHA
Asuransi Nama Kelompok : Bagas Dwi Prakoso /
Asuransi dan Manajemen Resiko
Wisnu Haryo Pramudya, S.E, M.Si, Ak
PERLINDUNGAN USAHA.
Dr Jamal Wiwoho, Dokumen
PERUSAHAAN ASURANSI ASURANSI
NAMA : INDAH KURNIASARI HERI NPM : MK : MEDIA PEMBELAJARAN
PERLINDUNGAN KONSUMEN
ASURANSI.
ASURANSI.
MATERI 2 KARAKTERISTIK PERUSAHAAN DAGANG.
NAMA : HELDA MUSTIKA SARI NPM : KELAS : LA PRODI : HUKUM EKONOMI SYARIAH (HESY) MK : PUSKOM SEMESTER : IV (EMPAT) TUGAS MEMBUAT POWER POINT.
Day 1.
ASURANSI.
ASURANSI TERHADAP KERUGIAN TIDAK LANGSUNG
PENGELOLAAN BISNIS ASURANSI
Bq. Juwita maesari 2010/20024/MRS
Asuransi dan Dana Pensiun
Perlindungan Usaha Perlindungan Usaha Ir. Muhril A., M.Sc., Ph.D.
MANAJEMEN PERBANKAN JENIS-JENIS KREDIT JAMINAN KREDIT
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
JENIS ASURANSI.
PREMI ASURANSI.
ASURANSI DASAR PERBANKAN Nama Kelompok : M. Y. Ferdiansyah
Asuransi Memurut UU RI no.2 tahun 1992
ASURANSI.
Koperasi dan Asuransi Bank dan Lembaga Keuangan. Pengertian Koperasi Pelopor pengembangan perkoperasian di Indonesia adalah Bung Hatta, dan sampai saat.
Dampak asuransi terhadap kehidupan sosial ekonomi
Perlindungan Usaha Perlindungan Usaha Ir. Muhril A., M.Sc., Ph.D.
Pertemuan ke-11 ASURANSI UNTUK TRANSFER RISIKO
Transcript presentasi:

PREMI ASURANSI

PENGERTIAN PREMI ASURANSI Premi  pembayaran dari tertanggung kepada penanggung, sebagai imbalan jasa atas pengalihan risiko kepada penanggung. Premi asuransi : Imbalan jasa atas jaminan yang diberikan oleh penanggung kepada tertanggung untuk mengganti kerugian yang mungkin diderita oleh tertanggung (pada asuransi kerugian). Imbalan jasa atas jaminan perlindungan yang diberikan oleh penanggung kepada tertanggung dengan meyediakan sejumlah uang (benefit) terhadap risiko hari tua atau kematian (pada asuransi jiwa)

FUNGSI PREMI ASURANSI Mengembalikan tertanggung kepada posisi (ekonomi) seperti sebelum terjadi kerugian. Menghindarkan tertanggung dari kebangkrutan sedemikian rupa, sehingga mampu berdiri pada posisi seperti keadaan sebelum terjadinya kerugian.

AKTUARIA DAN PENENTUAN TARIF Faktor yang mempengaruhi penentuan tarif asuransi antara lain : Situasi persaingan. Kondisi/struktur perekonomian Peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan pemerintah. Unsur-unsur dalam penentuan tarif : Kemungkinan (probability) Value judment Policy pemerintah

AKTUARIA DAN PENENTUAN TARIF Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam penentuan tarif asuransi pada umumnya menyangkut (terutama pada asuransi kerugian) : Macam barang yang diasuransi Kondisi pertangungannya Macam alat pengangkut barang yang diasuransikan. Cara penimbunan/pengaturan barang dalam pengangkutan. Jangka waktu pertanggungan.

AKTUARIA DAN PENENTUAN TARIF Tarif yang ideal harus dapat memenuhi beberapa prinsip antara lain: Adequate, artinya premi tsb harus memnghasilkan cukup uang untuk membayar kerugian-kerugian yang mungkin diderita oleh subjek darimana uang itu dikumpulkan. Note excessive, artinya bahwa tarif jangan berlebih-lebihan tetapi harus memperhatikan kepentingan pembeli, kondisi persaingan. Equity, yang berarti tarif tsb tidak membeda-bedakan risiko yang sama kualitasnya (harus adil), bila kualitas exposurenya sama tarifya harus sama. Flexible, artinya tarif yang ditentukan harus selalu disesuaikan dengan keadaan, artinya bila keadaan berubah tarifnya harus diubah pula.

KOMPONEN PREMI ASURANSI Premi dasar  adalah premi yang dibebankan kepada tertanggung ketika polis dibuat/dikeluarkan yang perhitungannya didasarkan : Data dan keterangan yang diberikan oleh tertanggung kepada penanggung pada waktu penutupan asuransi yang pertama. Luasnya risiko yang dijamin oleh penanggung sebagaimana dikehandaki oleh tertanggung

KOMPONEN PREMI ASURANSI Premi dasar biasanya terdiri atas 3 kelompok : Komponen premi untuk membayar kerugian-kerugian yang mungkin terjadi yang tingginya didasarkan pada probabilitas terjadinya kerugian. Komponen premi yang dimaksud untuk membiayai operasi perusahaan asuransi. Komponen sebagai bagian keuntungan (profit) bagi perusahaan asuransi

KOMPONEN PREMI ASURANSI Premi tambahan Ada kalanya data dan keterangan yang disampaikan oleh tertanggung kepada penanggung ketika menutup asuransi atau interestnya tidak selalu sama dengankeadaan yang sebenarnya atau pada waktu plis ditandatangani, yang disebabkan pada saat itu data/informasinya belum lengkap atau tertanggung menghendaki kondisi pertanggungan. Untuk tambahan data/keterangan interest yang diasuransikan atau perubahan/penambahan risiko yang dijamin kepada tertaggung dikenankan “tambahan premi/additional premium surcharge”

KOMPONEN PREMI ASURANSI Reduksi premi dalam hal-hal tertentu penanggung dapat memberikan reduksi terhadap premi yang dikenakan. Tarif kompeni untuk menghindari persaingan yang tidak sehat antar perusahaan asuransi, organiasi /gabungan perusahaan-perusahaan asuransi biasanya menyusun daftara tarif asuransi, yang harus dipakai sebagai pedoman para angggotanya dalam menentukan tarif asuransi yang akan dikenankan kepada para nasabahnya. Di Indonesia tarif kompeni disusun oleh Dewan Asuransi Indonesia, dengan tujuan stadarisasi premi dan syarat-syarat pertanggungan, disamping itu untuk menghindari persaingan. Sedangkan tarif yang ditentukan oleh masing-masing perusahaan asuransi disebut tarif non kompeni.

JENIS-JENIS TARIF ASURANSI Manual/class rate tarif premi asuransi yang berlaku untuk semua risiko yang sejenis. Untuk membuat manual/class rate diperlukan kasifikasi dan pengalaman yang banyak seklai, agar hasilnya dapat memenuhi the law of large number serta dapat dipercaya (credibility). Untuk ini statistik asuransi sangat penting peranannya. Merit rating metode pennetuan tarif premi asuransi dimana tiap-tiap resiko dipertimbangkan keadaannya masing-masing . Merit rating ini digunakan dalam asuransi kebakaran.

MACAM BARANG YANG DIASURANSIKAN Barang pilihan (approved goods) Barang bukan pilihan (non approved goods) barang bukan pilihan adalah barang-barang yang mempunyai kemungkinan besar mengalami kerusakan atau kehilangan selama dalam pengangkutan, sehingga barang-barang ini tarifnya lebih tinggi daripada barang pilihan.

PENGEMBALIAN PREMI Pengembalian premi/restorno  adalah pengembalian premi dari penanggung kepada tertanggung, karena perjanjian gugur sebelum penanggung menanggung bahaya atau baru menanggung sebagianm premi yang dibayar lebih, insurable interestnya tidak ada, kondisi jaminan/pertanggungan dipersempit,dsb. Provisi penyelesaian untuk memproses pengembalian premi tentu memerlukan biaya administrasi. Biaya untuk memproses pengembalian dibebankan kepada tertanggung dan dikurangkan terhadap premi yang akan dikembalikan, biasanya ditentukan sekian % dari premi yang dikembalikan.

CONTOH SOAL PENETAPAN PREMI ASURANSI Asuransi mobil dengan premi dasar per tahun Rp 3 juta dengan cost of exploitations 40% dan profit 5%, hitunglah besarnya premi dasar!

CONTOH SOAL RESTORNO/KELEBIHAN PREMI Separtai barang diasuransikan dengan harga pertanggungan Rp 100.000.000,- dengan premi 1,25% dan telah dilunasi ketika polis diterima. Ternyata setelah pengiriman dilaksanakan nilai barangnya hanya Rp 80.000.000,-, sehingga terjadi over valued. Berapakah kelebihan premi yang harus dikembalikan oleh pihak penanggung kepada pihak tertanggung?