RAPAT KOORDINASI KEPALA SMP NEGERI/SWASTA SE-KAB RAPAT KOORDINASI KEPALA SMP NEGERI/SWASTA SE-KAB.PACITAN Rabu , 26 September 2012 DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN PACITAN
VISI Mewujudkan masyarakat Pacitan yang cerdas, berakhlaq, kompetitif, dan berbudaya
MISI A. Memperluas Ketersediaan dan Keterjangkauan Pendidikan (AKSES) B. Peningkatan Kualitas dan Relevansi Layanan Pendidikan C. Mewujudkan kesetaran dalam memperoleh layanan
Melayani dengan amanah, memberikan yang terbaik MOTTO Melayani dengan amanah, memberikan yang terbaik
Pelayanan cepat, tepat, dan akurat JANJI LAYANAN Pelayanan cepat, tepat, dan akurat
A. Peningkatan Akses Pendidikan Dalam Upaya Peningkatan Akses hal-hal yg harus dilakukan oleh sekolah : Menghindari siswa putus sekolah Memberikan keringanan dalam pembayaran uang sekolah bagi anak dari keluarga kurang mampu (terlihat dlm RKAS) KS lebih proaktif untuk koordinasi terhadap program BSM
B. Peningkatan Kualitas Pendidikan Upaya yang harus dilakukan oleh sekolah : Mewujudkan Visi dan Misi Sekolah ke dalam kegiatan nyata (terlihat dalam RKS). Berupaya secara bertahap untuk memenuhi SNP : a. Standar Isi : 1) Penyempurnaan Dokumen I KTSP (maks akhir bulan September sdh disahkan oleh Kadindik). 2) Penyempurnaan Dokumen II KTSP ( Silabus dan RPP)
b. Standar Kelulusan : Upaya yang harus dilakukan : Memberikan bimbingan belajar/pengayaan secara intensif kepada siswa kelas IX sejak dini. Menganalisis soal-soal UN Th.sebelumnya yang diperkirakan banyak siswa yg mengalami kesulitan Mempersiapkan TryOut Mempersiapkan mental siswa dalam menghadapi UN/US Memberikan pembinaan dan pelatihan kepada siswa sesuai dengan bakat, minat, kemampuan siswa dan disesuaikan dengan anggaran sekolah Mendata OUTCAME
c. Standar Proses Upaya yang harus dilakukan : Meningkatkan efektifitas pembelajaran dgn; Pembelajaran dengan tepat waktu Menghindari jam-jam tidak efektif Meningkatkan penggunaan media dalam pembelajaran sesuai kondisi sekolah Memanfaatkan Lembar Kerja Siswa dengan baik 2) Memaksimalkan pemanfaatan fasilitas yg ada di sekolah untuk pembelajaran 3) Mendorong guru untuk melaksanakan langkah-langkah pembelajaran dengan benar 4) Meningkatkan peran Guru BK dalam membimbing, membina, mengarahkan siswa sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya
d. Standar Pendidik dan Kependidikan Upaya yang harus dilakukan : Mendorong kegiatan MGMP/MGBK Mendorong guru untuk melakukan penelitian tindakan (Action Research) Mendorong guru untuk berani menulis dalam bentuk artikel, buku pelajaran. Perlu adanya wadah (Jurnal Ilmiah) untuk menampung karya tulis guru Mendorong guru untuk mengikuti pelatihan/workshop untuk peningkatan kemampuan profesionalnya (Permenpan no. 16 th.2010 direvisi th2012)
e. Standar Pengelolaan Upaya yang harus dilakukan : Melakukan EDS Menentukan Program Prioritas 3) Merencanakan program kerja sekolah dengan baik (sesuai dgn program prioritas). 4) Menyusun RKS dan RKAS dengan memberdayakan SDM yang ada (tim pengembang sekolah dan komite sekolah) yang mencakup SNP. 5) RKS yang disusun menggambarkan kegiatan yg akan dilaksanakan, output/hasil yg diharapkan, dan semua sumber dana yg masuk. 5) Melaksanakan RKS sesuai rencana 6) Meningkatkan tertib Administrasi Sekolah 7) Kepala Seolah memberikan keteladanan
f. Standar Penilaian: 1. Terhadap Siswa oleh guru: Tugas, UH, UTS, US, UN Upaya yg harus dilakukan : - Menyusun soal ulangan dengan langkah yg benar Menganalisis naskah butir soal yg ada 2. Terhadap Guru/karyawan oleh Kep. Sekolah (Penilaian Kinerja Guru) : Upaya yg dilakukan : Merencanakan program Supervisi Melaksanakan Kegiatan Supervisi (KBM, Perpust, Lab, dst) Menyampaikan hasil Supervisi Melakukan Tindak Lanjut hasil Supervisi (Sebagai bahan EDS)
g. Standar SarPras : Upaya yg harus dilakukan : Melengkapi sarana belajar utamanya buku perpustakaan masuk dlm RKAS. Melaporkan kondisi fisik sekolah ke Dinas Pendidikan Kab. (data LISM yg benar) Memahami pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah ( UU no.54 Th. 2010)
h. Standar Pembiayaan : Upaya yg perlu dilakukan : 1) Berkoordinasi dengan komite maupun dunia usaha/dunia industri 2) Merencanakan kebutuhan dana sekolah sesuai skala prioritas (tergambar dlm RKAS) 3) Melaksanakan kegiatan sekolah sesuai RKAS 4) Menyampaikan kebijakan sekolah terkait perubahan penggunaan dana yg ada dlm RKAS ( ada berita acara perubahan yg diketahui oleh steakholder.
Sekian Terima Kasih dan Selamat Bekerja