PENGEMBANGAN PROFESI ESTY ARYANI SAFITHRY, M.PSI, PSI
1. Makna profesi Profesi mengungkapkan suatu atau pekerjaan tertentu. Pengembangan profesi adalah kegiatan guru dalam rangka pengamalan ilmu dan pengetahuan, teknologi dan ketrampilan untuk meningkatkan mutu, baik bagi proses belajar mengajar dan profesionalisme tenaga kependidikan lainnya.
Macam kegiatan guru yang termasuk kegiatan pengembangan profesi adalah: mengadakan penelitian di bidang pendidikan menemukan teknologi tepat guna dibidang pendidikan, membuat alat pelajaran/peraga atau bimbingan menciptakan karya tulis mengikuti perkembangan kurikulum.
Ada tiga pilar pokok yang ditujukan untuk suatu profesi, yaitu: Pengetahuan. Keahlian. Persiapan Akademik.
Istilah yang Berkaitan dengan Profesi A. Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian ( experties) dari para anggotanya. Artinya, ia tidak bisa dilakukan oleh sembarangan orang yang tidak dilatih dan tidak disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan itu.
B. Professional menunjuk pada hal B. Professional menunjuk pada hal. Pertama, orang yang menyandang suatu profesi, misalnya “ Dia seorang profesional”. Kedua, penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan profesinya. C. Profesionalisme menunjuk kepada komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus-menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesi. D. Profesionalitas mengacu kepada sikap para anggota profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki dalam rangka melakukan pekerjaannya.
Profesi menunjuk pada suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan terhadap profesi. Suatu profesi secara teori tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak dilatih atau disiapkan untuk itu.
B. Karakteristik, Syarat, danCiri Profesi 1. Karakteristik Profesi Sesuatu pekerjaan itu dapat dipandang sebagai suatu profesi apabila minimal telah memadai hal-hal sebagai berikut: a. Memiliki cakupan ranah kawasan pekerjaan atau peranan khas, yang minimal dibutuhkan masyarakat. b. Para pengemban tugas pekerjaan atau pelayanan tersebut telah memiliki pemahaman dan penguasaan pengetahuan serta perangkat teoritis yang relevan secara luas dan mendalam; menguasai perangkat kemahiran teknis kerja pelayanan memadai persyaratan standarnya; memiliki sikap profesi dan semangat pengabdian yang positif dan tinggi; serta kepribadian yang mantap dan mandiri dalam menunaikan tugas yang diembannya dengan selalu mempedomani dan mengindahkan kode etika yang digariskan institusi ( organisasi ) profesinya.
c. Memiliki system pendidikan yang mantap dan mapan berdasarkan ketentuan persyaratan standarnya bagi penyiapan maupun pengembangan tenaga pengemban tugas pekerjaan professional yang bersangkutan; yang lazimnya diselenggarakan pada jenjang pendidikan tinggi berikut lembaga lain dan organisasi profesinya yang bersangkutan. d. Memiliki perangkat kode etik professional yang telah disepakati dan selalu dipatuhi serta dipedomani para anggota pengemban tugas pekerjaan atau pelayan professional yang bersangkutan. e. Memilki organisasi profesi yang menghimpun, membina, dan mengembangkan kemampuan professional, melindungi kepentingan professional serta memajukan kesejahteraan anggotanya dengan senantiasa mengindahkan kode etikanya dan ketentuan organisasinya.
f. Memiliki jurnal dan sarana publikasi professional lainnya yang menyajikan berbagai karya penelitian dan kegiatan ilmiah sebagai media pembinaan dan pengembangan para anggotanya serta pengabdian kepada masyarakat dan khazanah ilmu pengetahuan yang menopang profesinya. g. Memperoleh pengakuan dan penghargaan yang selayaknya baik secara social ( masyarakat) dan secara legal ( dari pemerintah yang bersangkutan atas keberadaan dan kemanfaatan profesi termaksud).
2. Syarat-syarat Profesi a. Lebih mementingkan pelayanan kemanusiaan yang ideal dibandingkan dengan kepentingan pribadi. b. Seorang pekerja professional, secara aktif memerlukan waktu yang panjang untuk mempelajari konsep-konsep serta prinsip-prinsip pengetahuan khusus yang mendukung keahliannya. c. Memiliki kualifikasi tertentu untuk memasuki profesi tersebut serta mampu mengikuti perkembangan dalam pertumbuhan jabatan.
e. Membutuhkan suatu kegiatan yang sangat tinggi. d. Memiliki kode etik yang mengatur keanggotaan, tingkah laku, sikap dan cara kerja. e. Membutuhkan suatu kegiatan yang sangat tinggi. f. Adanya organisasi yang dapat meningkatkan standar pelayanan, disiplin diri dalam profesi, serta kesejahteraan anggotanya. g. Memberikan kesempatan untuk memajukan, spesialisasi, dan kemandirian. h. Memandang profesi suatu karier hidup ( alive career) dan menjadi seorang anggota yang permanen.
3. Ciri-ciri dan Syarat- syarat Profesi Guru Ciri-ciri dan syarat-syarat di atas dapat digunakan sebagai criteria atau tolok ukur keprofesionalan guru. Selanjutnya criteria ini akan berfuingsi ganda, yaitu untuk : a. Mengukur sejauh mana guru-guru di Indonesia telah memenuhi criteria profesionalisasi. b. Dijadikan titik tujuan yang akan mengarahkan segala upaya menuju profesionalisasi guru. c. Perkembangan Profesi Keguruan
1. Tanggung Jawab Guru Paling sedikit ada enam tugas dan tanggung jawab guru dalam mengembangkan profesinya, yakni : a. Guru bertugas sebagai pengajar b. Guru bertugas sebagai pembimbing c. Guru bertugas sebagai administrator kelas d. Guru bertugas sebagai pengembang kurikulum e. Guru bertugas untuk mengambangkan profesi f. Guru bertugas untuk membina hubungan dengan masyarakat.
KESIMPULAN 1.Profesi guru adalah Pertama, kata seseorang bisa mengacu kepada siapa saja asal pekerjaan sehari – harinya (Profesinya) mengajar. Dalam hal ini berarti bukan hanya dia (seseorang) yang sehari – harinya mengajar di sekolahyang dapat disebut guru, melainkan juga “dia-dia” lainnya yang berposisi sebagai: Kyai di pesantren, pendeta di gereja, instruktur dibalai pendidikan dan pelatihan, dan bahkan sebagian pesilat di padepokan. Kedua, kata mengajar dapat pula di tafsirkan bermacam – macam, misalnya: a. Menularkan pengetahuan dan kebudayaan kepada orang lain (bersifat kongnitif) b. Melatih keterampilan jasmani kepada orang lain (bersifat psikomotor) c. Menanamkan nilai dan keyakinan kepada orang lain (bersifat afektif)