Nama : Siti Roikatul Janah Nama : Syafrida AKHLAK TASAWUF Nama : Siti Roikatul Janah Nama : Syafrida
MENUTUP AURAT
AURAT ?? Bahasa Arab yaitu ‘aurah/awara artinya hilang perasaan. Maka aurat dipahami sebagai sesuatu yang buruk. Bahagian tubuh yang tidak patut diperlihatkan kepada orang lain. "aurat" ialah sesuatu yang perlu ditutup Aurat (ai-Au rat) dalam bahasa Arab mernpunyai dua pengertian. Pertamanya, pengertian khusus, yaitu kemaluan (al-Sau 'at) dan perkara-perkara yang berkaitan dengannya. Keduanya ialah pengertian umum, yaitu termasuk apa saja yang dinilai sebagai kurang menyenangkan untuk dilihat atau diketahui orang.
Menutup aurat merupakan kewajipan agama yang sudah diketahui umum umat Islam. Tuntutan menutup aurat itu berdasarkan dalil-dalil dari al-Qur'an, hadits dan kesepakatan para ulama.
DASAR HUKUM Surat An-Nuur (24), ayat 30. artinya : Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman : “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.
DASAR HUKUM Surat An-Nuur(24) ayat 31 Artinya : Katakanlah kepada wanita yang beriman :”Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak punya keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
Surah al-A‘raaf: ayat 26 Artinya : “Wahai anak-anak Adam! Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepada kamu (bahan-bahan untuk) pakaian menutup ‘aurat kamu, dan pakaian perhiasan; dan pakaian yang berupa taqwa itulah yang sebaik-baiknya. Yang demikian itu adalah dari tanda-tanda (limpah kurnia) Allah (dan rahmatNya kepada hamba-hambaNya) supaya mereka mengenangnya (dan bersyukur). Ayat ini menjelaskan bahawa bahan pakaian yang telah diberikan oleh Allah Subhanahu wa Ta‘ala kepada hamba-hambaNya itu sebagai tanda-tanda limpah kurnia Allah dan rahmatNya kepada hamba-hambaNya untuk menutup aurat mereka. Maka mereka yang mengabaikan kewajipan ini dengan mendedahkan aurat mereka adalah orang-orang yang tidak bersyukur dan tidak menghargai nikmat tersebut.”.
HADIST Diriwayatkan : Al Bukhari dan Ibn Jarir dari Aisyah r.a. “Allah merahmati wanita-wanita Muhajirin yang pertama, apabila turunnya ayat “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya….”, serta merta mereka mengoyakkan apa sahaja kain (yang ada disekeliling mereka) lalu bertudung dengannya.”
Nabi SAW telah melarang kaum wanita keluar rumah dengan memakai wewangian karena hal itu dapat memperdaya orang yang mencium aromanya. Dan Allah telah memberikan batasan dan syarat-syarat pakaian islami bagi kaum Hawa, yaitu: 1. Memanjangkan pakaian sampai menyentuh tanah. 2. Agar pakaian itu longgar sehingga bentuk tubuh dan lekukannya tidak tampak. 3. Agar pakaian itu tidak tembus pandang sehingga tidak tampak apa yang ada di balik pakaian. 4. Agar pakaian itu berwarna gelap seperti hitam atau biru tua dan lainnya, asal tidak berwarna kuning mencolok atau merah menantang. 5. Agar pakaian itu tidak berminyak wangi atau mencolok sehingga dapat menarik perhatian orang di sekitarnya.
SEKIAN TERIMA KASIH