Nama : Siti Roikatul Janah Nama : Syafrida

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Q.S. At-Tahrim Ayat 8.
Advertisements

AKHLAK & ETIKA BERPAKAIAN DALAM ISLAM
Perilaku Terpuji.
ASSALAMUALAIKUM WR. WB.. OLEH : KELOMPOK 4 ANGGOTA : 1. ALFIAN N.E (04) 2. HALIDA IRMA AMELIA (11) 3. DESI PUSPITASARI (17) 4. IRVAN GALANTINO (18) 5.
HADITS KEDUAPULUH TUJUH
The Meaning of Life.
SENI DALAM PANDANGAN ISLAM
Akhlaq terhadap Diri Sendiri
Menuntut Ilmu dan Berpakaian Secara Baik dan Benar
MENUTUP AURAT ITU WAJIB
Kaedah Dalam Berhias Fajrul Khairati, S.Si.
Kejadian Manusia Menurut Al-Quran
BAB III SYARAT DAN RUKUN PERKAWINAN YANG SYAH
PPK SAINTEK UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
OLEH : ABDUL GOFUR RAKA HEDIANA
JILBAB BUSANA MUSLIMAH
Pengantar Sistem Pergaulan Islam
 Menahan pandangan dari kedua belah pihak  Pihak wanita harus mengenakan pakaian yang sopan yang dituntunkan syara`.  Mematuhi adab-adab wanita muslimah.
Berbagai Adab dalam Kehidupan
AL-QUR`AN.
BAB 6: PAKAIAN DAN PERGAULAN DALAM ISLAM
Imam Syafi’i Imam Maliki Imam Ahmad bin Hanbal Imam Abu Hanifah
NORMa pergaulan SURAHMAT, M. Hum.
Macam-Macam Wanita Di Dalam Al Qur’an
Ketentuan-ketentuan hukum perkawinan menurut hukum Islam terdapat dalam ayat-ayat pada beberapa surat dalam al-Qur’an an as-Sunnah yang sudah dirumuskan.
SUMBER HUKUM ISLAM.
Free Powerpoint Templates
Larangan Pergaulan Bebas dan Perzinaan
KEBIJAKAN NASIONAL PENDIDIKAN KARAKTER 2011
BUSANA MUSLIM BAB 2 KELAS X.
Sumber Hukum Islam Al-Qur’an Al hadist Ijtihad. ALQURAN SEBAGAI SUMBER HUKUM PERTAMA ISLAM DAN SEJARAH PEMBUKUAN ALQURAN.
PUTERI-PUTERI TERSAYANG
Prosedur Pelaksanaan Perkawinan, Thalak dan Rujuk
ADAB BERPAKAIAN, BERHIAS, DAN BERTAMU DAN MENERIMA TAMU
Etika Bisnis Islam Irfan Yoga Kurniawan Alfian Fajar Bondan FPP
Mata Kuliah Al Qur’an Hadis Oleh Syukur
Fiqih Nikah.
KELOMPOK 8 NELLA SORAJAGUSTI NILA KHOIRUL NAIM NURINDAH BUDIYANI
Ciri Aliran Sesat Oleh Nanang Kohar, SH.
HADITS IJTIMA’I.
PAKE KERUDUNG YUK !!!!.
MATA KULIAH AGAMA ISLAM
PAKAIAN SYAR’I 59. Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya[1232]
MENUTUP AURAT ITU WAJIB
Dosen: Maemunah Sa’diyah Drs.M.Ag
Moto ; “Tidakkah aku harus menjadi hamba-Nya yang bersyukur?
KEHIDUPAN KHUSUS.
SAYONARA JAHILIYYAH Badar  19/10/14.
SISTEM SOSIAL:- PERBANDINGAN ANTARA ISLAM DAN MASA KINI
Tazkiyah Nafs (Penyucian Jiwa)
ADAB BERHIAS DIRI.
Tazkiyah Nafs (Penyucian Jiwa)
Adab Ziarah dan Meminta Izin
Surah Ad-Dhuha Dengan nama Allah, Yang Maha Pemurah, lagi Maha Mengasihani
Andalus Corporation Pte Ltd
Talak Pengertian Talak: Dari segi bahasa:melepas dan terlepas.
Talak Pengertian Talak: Dari segi bahasa:melepas dan terlepas.
Sijil Pengajian Al-Quran
BAB 1 : AKHLAK MAZMUMAH DAN KEWAJIPAN MENJAUHINYA
Tazkiyah Nafs (Penyucian Jiwa)
AQIDAH UNIT 6 Kelas Bimbingan Dewasa.
ICT DAN MEDIA DALAM PENDIDIKLAN ISLAM
Pengertian Agama Islam
BAB 2: AKHLAK MUSLIM TERHADAP TUHANNYA
Adab Berhias Oleh : Fairuz Hilwa Fidia Yusnita Friesty Fadilla
Surah As-Syarh Dengan nama Allah, Yang Maha Pemurah, lagi Maha Mengasihani
Ketika kita mengambil keputusan dengan melibatkan-Nya lalu melepas sesuatu yang kita senangi karena alasan-alasan syar’i JANGAN TAKUT!! Karena Allah.
BAB 6: MENJAGA AKHLAK DALAM BERPAKAIAN
KANDUNGAN AL QURAN Pendidikan Agama Islam
KBM 3 AKHLAK ISLAMIAH BAB 1 : MENSUCIKAN JIWA
Transcript presentasi:

Nama : Siti Roikatul Janah Nama : Syafrida AKHLAK TASAWUF Nama : Siti Roikatul Janah Nama : Syafrida

MENUTUP AURAT

AURAT ?? Bahasa Arab yaitu ‘aurah/awara artinya hilang perasaan. Maka aurat dipahami sebagai sesuatu yang buruk. Bahagian tubuh yang tidak patut diperlihatkan kepada orang lain. "aurat" ialah sesuatu yang perlu ditutup Aurat (ai-Au rat) dalam bahasa Arab mernpunyai dua pengertian. Pertamanya, pengertian khusus, yaitu kemaluan (al-Sau 'at) dan perkara-perkara yang berkaitan dengannya. Keduanya ialah pengertian umum, yaitu termasuk apa saja yang dinilai sebagai kurang menyenangkan untuk dilihat atau diketahui orang.

Menutup aurat merupakan kewajipan agama yang sudah diketahui umum umat Islam. Tuntutan menutup aurat itu berdasarkan dalil-dalil dari al-Qur'an, hadits dan kesepakatan para ulama.

DASAR HUKUM Surat An-Nuur (24), ayat 30. artinya : Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman : “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.

DASAR HUKUM Surat An-Nuur(24) ayat 31 Artinya : Katakanlah kepada wanita yang beriman :”Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak punya keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.

Surah al-A‘raaf: ayat 26 Artinya : “Wahai anak-anak Adam! Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepada kamu (bahan-bahan untuk) pakaian menutup ‘aurat kamu, dan pakaian perhiasan; dan pakaian yang berupa taqwa itulah yang sebaik-baiknya. Yang demikian itu adalah dari tanda-tanda (limpah kurnia) Allah (dan rahmatNya kepada hamba-hambaNya) supaya mereka mengenangnya (dan bersyukur). Ayat ini menjelaskan bahawa bahan pakaian yang telah diberikan oleh Allah Subhanahu wa Ta‘ala kepada hamba-hambaNya itu sebagai tanda-tanda limpah kurnia Allah dan rahmatNya kepada hamba-hambaNya untuk menutup aurat mereka. Maka mereka yang mengabaikan kewajipan ini dengan mendedahkan aurat mereka adalah orang-orang yang tidak bersyukur dan tidak menghargai nikmat tersebut.”.

HADIST Diriwayatkan : Al Bukhari dan Ibn Jarir dari Aisyah r.a. “Allah merahmati wanita-wanita Muhajirin yang pertama, apabila turunnya ayat “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya….”, serta merta mereka mengoyakkan apa sahaja kain (yang ada disekeliling mereka) lalu bertudung dengannya.”

Nabi SAW telah melarang kaum wanita keluar rumah dengan memakai wewangian karena hal itu dapat memperdaya orang yang mencium aromanya. Dan Allah telah memberikan batasan dan syarat-syarat pakaian islami bagi kaum Hawa, yaitu: 1.  Memanjangkan pakaian sampai menyentuh tanah. 2.  Agar pakaian itu longgar sehingga bentuk tubuh dan lekukannya tidak tampak. 3.  Agar pakaian itu tidak tembus pandang sehingga tidak tampak apa yang ada di balik pakaian. 4.  Agar pakaian itu berwarna gelap seperti hitam atau biru tua dan lainnya, asal tidak berwarna kuning mencolok atau merah menantang. 5.  Agar pakaian itu tidak berminyak wangi atau mencolok sehingga dapat menarik perhatian orang di sekitarnya.

SEKIAN TERIMA KASIH