ETIKA PUBLIC RELATIONS BY : DIANA MA’RIFAH ETIKA PUBLIC RELATIONS
Pendahuluan Penampilan (baik secara fisik maupun tingkah laku) praktisi humas menyangkut citra organisasi yang diwakilinya. Sebelum melakukan kegiatan humas, sikap etis (beretika) harus tercermin terlebih dahulu pada diri seorang humas, karena profesinya menyangkut kegiatan ‘hubungan manusia’
Humas harus menguasai etika-etika yang umum dan tidak umum : Good communicator for internal and external public Tidak terlepas dari faktor kejujuran (integrity) sebagai landasan utamanya Memberikan kepada bawahan/karyawan adanya sense of belonging dan sense of wanted pada perusahaannya (membuat mereka merasa diakui/dibutuhkan) Etika sehari-hari dalam berkomunikasi dan berinteraksi harus tetap dijaga Menyampaikan informasi-informasi penting kepada anggota dan kelompok yang berkepentingan Menghormati prinsip-prinsip rasa hormat terhadap nilai-nilai manusia Menguasai teknik dan cara penanggulangan kasus-kasus, sehingga dapat memberikan keputusan, dan pertimbangan secara bijaksana Mengenal batas-batas yang berdasarkan pada moralitas dalam profesinya Penuh dedikasi dalam profesinya Menaati kode etik humas.
KODE ETIK Kode etik profesi merupakan bagian dari moral etika terapan (profesional ethic application). Setiap penyandang profesi tertentu harus dan bahkan mutlak mempunyai kode etik sebagai acuan bagi perilaku dalam pelaksanaan peran (role) dan fungsi (fucntion) profesi masing-masing, mengikat secara normatif dan etis, maupun sebagai tanggung jawab dan kewajiban moral bagi para anggota profesi yang bersangkutan dalam menjalankan aktivitasnya.
Kode Etik Kehumasan Kode etik profesi humas merupakan standar moral atau piagam moral, yang memuat prinsip-prinsip dasar dan patokan kode perilaku baik secara individual sebagai penyandang profesi humas maupun secara fungsi atau peranan dalam organisasi. Sebagai standar moral, kode etik profesi humas mempunyai arti: 1. Sebagai pedoman etis bagi pelakunya 2. Proses pelaksanaan fungsi kehumasan
Hubungan Moral, Etika, Citra Moral merupakan salah satu bagian dari etika. Pemahaman etika menyangkut penampilan dalam rangka menciptakan dan membina citra organisasi yang diwakili Dengan moral yang bagus seorang humas akan dapat menjaga citra organisasi sesuai dengan kode etik yang berlaku