BROADBAND WIRELESS ACCESS INDONESIA, PELUANG DAN TANTANGAN Presentasi oleh : PT. Len Industri (Persero) Jl. Soekarno-Hatta 442 Bandung 40254 Phone : +62 22 5202682 Fax : +62 22 5202695 Website : www.len.co.id
KESIAPAN LEN DALAM BROADBAND WIRELESS ACCESS : 1. Len mempunyai dua produk BWA: a. Standard IEEE 802.16d b. Standard IEEE 802.16e 2. Len memiliki sertifikat TKDN untuk frekuensi 3.3 GHz dan 2.3 GHz. 3. Len sudah memiliki sertifikat Postel untuk perangkat 3.3 GHz, 2.3 GHz (dalam proses). 4. Len melakukan investasi dalam pengembangan WiMAX termasuk alat ukur seperti Vector Signal Generator dan Spectrum Analyzer (support WiMAX) .
Tantangan yang Dihadapi Len Dalam Pengembangan BWA : 1. Len sudah investasi cukup besar di BWA khususnya 802.16e, namun ketika akan dipasarkan regulasinya belum dibuka. 2. Operator masih ragu untuk implementasi 802.16e karena belum ada regulasinya. 3. Belum adanya Industri komponen elektronik di Indonesia untuk mendukung pengembangan produk dalam negeri. 4. Import komponen masih dikenakan Bea masuk.
Harapan Industri & Masyarakat : Pengawasan terhadap Regulasi 802.16d dengan TKDN yang sudah ditetapkan, dan adanya sanksi bagi yang melanggar. Regulasi 802.16e segera diterbitkan oleh pemerintah, sehingga Operator dapat mengimplementasikan WiMAX 802.16e. Adanya sinergi sesama industri dalam pengembangan produk dalam negeri (contohnya dengan Xirka) untuk memperbesar TKDN nya, dan juga untuk pengembangan pasar sehingga tercipta persaingan bisnis yang sehat. Road map teknologi informasi yang berkesinambungan sehingga perkembangan teknologinya dapat diikuti oleh kemampuan Industri dalam negeri. Masyarakat dapat memiliki akses broadband internet secara lebih luas, baik dengan teknologi Fixed Line maupun BWA, dengan harga broadband internet yang lebih kompetitif sehingga terjangkau oleh masyarakat.
Usulan kepada Pemerintah dalam kaitannya dengan BWA : Regulasi berkaitan dengan mobile WIMAX (802.16e) perlu segera dibuka karena Industri dalam negeri sudah sangat siap. Kegiatan R&D juga diperhitungkan sebagai bagian dari TKDN. Pemerintah perlu membuat kebijakan untuk menstimulus Industri dalam negeri dan Operator, yang membuat kebutuhan akan perangkat (BSR dan CPE) dalam jumlah yang besar, sehingga harganya bisa lebih bersaing. Pemerintah menetapkan kebijakan untuk memberdayakan Industri dalam negeri dengan membeli produk-produk yang sudah diproduksi di dalam negeri.
Terima Kasih