Menghormati ulama dan majelis ilmu Disusun Oleh : Umar Khamdani (13111804) Anik Puspiani (13111815) Ibud Awaludin (13111826)
Bagaimana tata cara di majelis ilmu ? Bagaimana adab yang dianjurkan islam terhadap ulama ?
Tata cara di majelis ilmu عن أَبِيْ وَاقِدٍ اَلْلَيْشِيِ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَمَا هُوَ جَا لِسٌ فِيْ الْمَسْجِدِ وَالنَّاسُ مَعَهُ اِذْ أَقْبَلَ ثَلَاثَةُ نَفَرٍ فَأَقْبَلَ اِثْنَانِ اِلى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَذَهَبَ وَاحِدٌ قَالَ فَوَقَفَ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَّا أَحَدُهُمَا فَرَأَى فُرْجَةً فِيْ الْحَلْقَةِ فَجَلَسَ فِيْهَا وَأَمَّا الْا خَرُ فَجَلَسَ خَلْفَهُمْ وَأَمَّا الثّاَلِثُ فَأَدْبَرَ ذَاهِبًا فَلَمَّا فَرَغَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَا أُخْبِرُكُمْ عَنِ النَّفَرِ الثَّلَاثَةِ أَمَّا أَحَدُهُمْ فَأَوَى اِلَى اللهِ فَأَواهُ اللهُ وَأَمَّا الْاَ خَرُ فَاسْتَحْيَاَ فَاسْتَحْيَا اللهُ مِنْهُ وَأَمَّا الْا خَرُ فَأَعْرَضَ فَأَعْرَضَ اللهُ عَنْهُ (رواه البخاري و مسلم ) “Diriwayatkan dari Abu Waqid Al-Laitsi: Sewaktu Nabi sedang duduk dalam Masjid bersama-sama dengan orang banyak, datang tiga orang, yang dua orang masuk ke dalam Majlis Rasulullah dan seorang lagi pergi. Setelah keduanya berdiri, yang seorang melihat tempat lapang ditengah orang banyak, maka duduklah dia kesitu dan seorang lagi duduk saja dibelakang orang banyak. Yang ketiga terus pergi, setelah Rasulullah SAW berbicara ia berkata: baik ku ceritakan kepadamu tentang orang yang ketiga itu: yang seorang mencari tempat kepada Allah, maka diberi tampat oleh Allah, yang seorang lagi merasa malu, maka malu pula Allah kepadanya Sedangkan orang yang ketiga berpaling, maka Allah pun berpaling darinya. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
1. Menghormati Guru Bersikap hormat pada guru agar ilmu yang kita peroleh bermanfaat. Hadits Nabi Muhammad SAW: وَقِّرُوا مَنْ تَتَعَلَّمُونَ مِنْهُ (رواه ابو حسن المواردى) “Muliakanlah orang yang kamu belajar kepadanya.” (HR. Abu Hasan Al-Mawardi)
2. Saling Melapangkan Tempat Duduk Dalam majelis ilmu atau pertemuan hendaknya kita memberi tempat duduk untuk orang yang datang, dengan menggeser dari tempat duduk. Firman Allah QS. Al-Mujadalah: 11 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ ۖ وَإِذَا قِيلَ انْشُزُوا فَانْشُزُوا يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ ”Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang- orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mujadalah: 11)
3. Mangucap Salam Ketika Memasuki Dan Meninggalkan Majelis Dari hadits yang diriwayatkan oleh Abi Waqid diatas dalam riwayat lain seperti An-Nasa’i, At- Tirmidzi dan mayoritas perawi Muwatho’ menambahkan matan hadits “ketika keduanya hendak duduk, keduanya memberi salam. Hal ini dapat diambil pelajaran bahwa orang yang hendak memasuki suatu majelis hendaknya memulai dengan salam dan orang yang berdiri hendaknya memberi salam kepada orang yang duduk.”
4. Mencari Tempat Duduk Yang Kosong Dari hadits yang diriwayatkan Abi Waqid diatas juga dapat diambil pelajaran tentang kesunahan membuat halaqah pada majelis Dzikir dan majelis ilmu. Seseorang yang lebih dahulu datang pada suatu tempat, maka ia lebih berhak atas tempat itu. Hadits ini juga menjelaskan kesunahan beretika dimajelis ilmu dan keutamaan mengisi tempat-tempat yang kosong dalam suatu halaqah. Diperbolehkan bagi seseorang melangkahi untuk mengisi tempat yang kosong, selama tidak menyakiti. Apabila dikhawatirkan menyakiti maka disunahkan duduk dibarisan terakhir. Sebagaimana yang dilakukan oleh orang yang kedua ada hadits riwayat Abi Waqid
5. Tidak Menduduki Tempat Duduk Yang Baru Saja Ditinggalkan Orang Tidak boleh menduduki tempat duduk yang baru saja ditinggalkan oleh seseorang karena ia masih berhak ketempat tersebut ketika ia kembali.
6. Berdo’a Sebelum Meninggalkan Majelis عَنْ اَبِيْ بَرْزَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلىَ اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ بِاَخَرَةٍ اِذَا اَرَادَ اَنْ يَقُومَ مِنَ الْمَجْلِسِ : سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ اَشْهَدُ اَنْ لَااِلَهَ اِلاَّ اَنْتَ اَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوبُ اِلَيْكَ فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللهِ اِنَّكَ لَتَقُولُ قَولًا مَا كُنْتُ تَقُولُهُ فِيْمَا مَضَى قَالَ: ذَلِكَ كَفَّارَةٌ لِمَا يَكُونُ فِي الْمَجْلِسِ (رواه ابوداود) Diriwayatkan dari abi barzah RA. Dia berkata: Rasulullah SAW jika bangun dari suatu majelis membaca “subhanakallahumma wabihamdika asyhaduallailaha ila anta astagfiruka waatuubu ilaika” ( maha suci engkau ya Allah dan segala puji bagiMu, saya bersaksi bahwa tiada tuhan selain Engkau, saya minta ampun danbertaubat kepadamu) maka ada seorang berkata, wahai Rasulullah engkau telah membaca bacaan yang dahulu tidak biasa engkau baca, Nabi SAW menjawab “ itu sebagai penebus dosa yang terjadi pada majelis itu”. (HR. Abu Dawud).
ADAB YANG DIANJURKAN ISLAM TERHADAP ULAMA
Apabila pelajar mendengar dari gurunya sebuah hadist atau satu masalah yang sudah ia ketahui, seharusnya ia tidak ikut berbicara dalam meriwayatkannya, akan tetapi ia diam dan mendengarkannya.
lanjutan كُنَا عِنْدَ عَطَاءِ بْنِ أَبِى رَبَا حِ، فَتَحَدَ ثَ رَخُلٌ بِحَدِ ىْثٍ،فَاعْتَرَ ضَ لَهُ اَخُرُ فِى حَدِ ىْثُهِ ، فَقَا لَ عَطَا ءٌ : سُبْحًا نَ الله ، مَا هَذِهِ الْأَ خْلاَ قُ ؟ مَا هَذِهِ الْأَحْلاَ مُ ؟ إِ نِى لَأَ سْمَعُ الْحَدِ يْثَ مِنْ الرَ خُلِ ، وَأَنَا أَعْلَمُ مِنْهُ , فَأُ رِيْهِمْ مِنْ نَفْسِي أَني لاَ أُحْسنُ منْهُ شَيْعًا ”Saat kami berada disamping ‘Atha bin Abi Rabah, ada seorang yang berbicara mengenai satu hadist. Maka seseorang memprotesnya. ‘Atha berkata ,”subhanallah, akhlak macam ini ? pikiran macam apa ini? Saya sudah mendengar hadist ini dari orang ini, dan saya lebih tahu daripadanya. Namun saya tunjukkan kepada mereka dari diri saya bahwa saya tidak mengerti sedikitpun tentang hadist itu
Larangan banyak berdebat tentang ilmu Rasulullah SAW memperingatkan untuk menjauhi perdebatan apabila tidak dengan cara yang baik, sebagaimana sabda beliau : لاَيَا ضَلَ قَوْمٌ بَعْدَ هُدًا ى إلاَ أُوْتُوْ الْخَدَلَ “tidaklah suatu kaum akan tersesat setelah meraih hidayah kecuali mereka diberi kesenangan berdebat.”
Larangan banyak bertanya Imam Al-Ghazali berkata, مَنْ كَانَ سُؤَ الُهُ وَا عْترَا ضُهُ عَنْ حَسَد وَبُغْض , فَكُتَمَا تَخيْبُه بأَحسَن الخَوَابوَأَصَحه رَأَوْ ضَحه لاَيَزيْدُهُ >َ لكَ إلاَ بُغْضًا وَعَدَا وَةً وَحَسَدًا , فَا لطَريْقُ ألاَ تَستَغلَ بخَوَبه.... وَأَنْ تُعْرضُ عَنْهُ وَتَتْرُ كَهُ مَعَ مَرًا ضه , قَا لَ تَعَلَى : “Barangsiapa pertanyaannya dan sanggahan karena hasud dan benci, maka setiap kali kamu menjawabnya dengan jawaban yang paling baik, paling fasih, paling jelas itu tidak lain hanyalah akan menambah kebencian, rasa permusuhan dan kedengkian. Maka caranya jangan kamu repot-repot menjawabnya. Hendaknya kamu berpaling darinya dan meninggalkannya dalam penyakitnya itu. Allah berfirman : فَأَعْرضْ عَنْ تَوَلَى عَنْ >كْرنَا وَلَمْ يُردْ إلاَالْحَيَوَةَ الدُنْيَا ْ “Maka berpalinglah (hai Muhammad) dari orang yang berpaling dari peringatan kami, dan tidak menginginkan kecuali kehidupan duniawi.” (Q.S An Najm:29)
Larangan mencaci maki ulama Imam nawawi menukil perkataan Al Hafizh Ibnu ‘Asakir, أعْلَمْ يَا أَخيْ – وَفَقَنَا الله وَإيَاكَ لَمٍرْضَا ته , وَخَعَلْنَا مَمَنْ يَخْشَا هُ وَيَتَقيْه حَقَ تُقَا ته أَ نْ حُمَ الْعُلَمَا ء مَسْمُوْمَةٌ , وَ عَا دَةُ الله فيْ هَتْك أَسْتَار مَنْتَقصيْهمْ مَعْلُوْ مَةٌ , وَأَنَ مَنْأَ طْلَقَ سَا نَهُ فيْ الْعُلَمَاء با لثَلْب جأَي با لْعَيْب وَالْا نْتقَاص ابْتَلاَهُ الله تَعَلَى قَبْلَ مَوْته بمَوْ ت الْقَلْب , “ Ketahuilah wahai saudaraku! –Semoga Allah member taufiq pada kami dan engkau pada hal-hal yang diridhai-Nya dan menjadikan kita tergolong orang-orang yang takut dan bertaqwa pada-Nya – Bahwa daging para ulama itu beracun(10) dan kebiasaan Allah dalam membongkar tirai(rahasia) orang-orang yang menjelek- jelekkannya sudah diketahui dan bahwasanya ornang yang menjulurkan lidahnya terhadap ulama dengan cacian, niscaya Allah menimpakan padanya bala’ sebelum matinya dengan kematian hati
Wassalamu ‘alaikum..wr.wb Sekian Terima kasih….. Wassalamu ‘alaikum..wr.wb