AKUNTANSI PENYAJIAN INSTRUMEN KEUANGAN PSAK 50

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HUTANG DAN MODAL (EKUITAS)
Advertisements

Laporan Arus Kas.
DEFINISI MENURUT PSAK.
Laporan Arus Kas Oleh : Muhammad Zainal Abidin SE, Ak, MM.
DEFINISI MENURUT PSAK.
PSAK No.2 (revisi 2009) LAPORAN ARUS KAS
IFRS 7 FINANCIAL INSTRUMENTS: DISCLOSURES
KREDIT PAJAK PENGHASILAN
PSAK 38 RESTRUKTURISASI ENTITAS SEPENGENDALI
CA REVIEW Pelaporan Korporat Pertemuan 10 Instrumen Keuangan
PSAK 2 – LAPORAN ARUS KAS IAS 7 - Statement of Cash Flows
ED PSAK 71 INSTRUMEN KEUANGAN
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
PSAK 15 INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI DAN VENTURA BERSAMA
PSAK 15 INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI DAN VENTURA BERSAMA
AKUNTANSI KEUANGAN MENENGAH
ED PSAK 72 PENDAPATAN DARI KONTRAK DENGAN PELANGGAN
ED PSAK 71 INSTRUMEN KEUANGAN RINGKASAN PERUBAHAN
IAS 27: CONSOLIDATED AND SEPARATE FINANCIAL STATEMENTS
AKUNTANSI INVESTASI JANGKA PENDEK & JANGKA PANJANG DAN EKUITAS
PSAK 38 RESTRUKTURISASI ENTITAS SEPENGENDALI
PSAK 60 (REVISI 2014) PENGUNGKAPAN INSTRUMEN KEUANGAN
Translasi mata uang asing
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
LABA PER LEMBAR SAHAM.
ED PSAK 71 INSTRUMEN KEUANGAN RINGKASAN PERUBAHAN
DRAF EKSPOSURE PSAK 73 SEWA
PSAK 58 ASET TIDAK LANCAR YANG DIMILIKI UNTUK DIJUAL DAN OPERASI YANG DIHENTIKAN IFRS 5 (2009): Non-current Assets Held for Sale and Discontinued Operation.
PSAK 2 – LAPORAN ARUS KAS IAS 7 - Statement of Cash Flows
PSAK 53 Imbalan Berbasis Saham
PSAK 53 Imbalan Berbasis Saham
INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI DAN VENTURA BERSAMA
PSAK 2 – LAPORAN ARUS KAS IAS 7 - Statement of Cash Flows
PSAK 15 INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI DAN VENTURA BERSAMA
PSAK 62 (2010) Kontrak Asuransi IFRS 4: Insurance Contract
PSAK 58 ASET TIDAK LANCAR YANG DIMILIKI UNTUK DIJUAL DAN OPERASI YANG DIHENTIKAN IFRS 5 (2009): Non-current Assets Held for Sale and Discontinued Operation.
SEKURITAS DILUTIF.
IAS 32: FINANCIAL INSTRUMENTS: PRESENTATION
LAPORAN KEUANGAN TERSENDIRI
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
PSAK 67 PENGUNGKAPAN KEPENTINGAN DALAM ENTITAS LAIN
Agenda Latar Belakang Ruang Lingkup dan Latar Belakang
PSAK 58 ASET TIDAK LANCAR YANG DIMILIKI UNTUK DIJUAL DAN OPERASI YANG DIHENTIKAN IFRS 5 (2009): Non-current Assets Held for Sale and Discontinued Operation.
PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN.
PERTEMUAN-4 STRUKTUR DASAR AKUNTANSI SIKLUS AKUNTANSI
PSAK 4 LAPORAN KEUANGAN TERSENDIRI
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
Investasi Sementara dan Investasi Jangka Panjang
Laporan Arus Kas Oleh : Muhammad Zainal Abidin SE, Ak, MM.
Laporan Arus Kas Oleh : Muhammad Zainal Abidin SE, Ak, MM.
Agenda Latar Belakang Ruang Lingkup dan Latar Belakang
AKUNTANSI PENYAJIAN INSTRUMEN KEUANGAN PSAK 60
PSAK No. 31 INSTRUMEN KEUANGAN: PENGUNGKAPAN
EKUITAS PEMEGANG SAHAM
AKUNTANSI KEUANGAN MADYA 1
PSAK 2 Laporan Arus Kas.
Cash Flow – PSAK 2.
AKUNTANSI INSTRUMEN KEUANGAN
AKUNTANSI INSTRUMEN KEUANGAN
Peran Akuntan dalam Sustainability Development
AKUNTANSI INSTRUMEN KEUANGAN
SEKURITAS DILUTIF TIARA WULANDARI, SE, M.AK STIE PEMBANGUNAN TANJUNGPINANG.
INVESTASI PADA INSTRUMEN EKUITAS
AKUNTANSI INSTRUMEN KEUANGAN
PSAK 66 PENGATURAN BERSAMA
Investasi Stock Akuntansi Keuangan 2 - Pertemuan 7 dan 9
INVESTASI PADA INSTRUMEN EKUITAS
Kewajiban Lancar dan Kontijensi
Transcript presentasi:

AKUNTANSI PENYAJIAN INSTRUMEN KEUANGAN PSAK 50

Agenda Instrumen Keuangan Penyajian Instrumen Keuangan Ilustrasi

Perkembangan Pengaturan Instrumen Keuangan PSAK LAMA sd Th 1998 PSAK 09 Penyajian aktiva lancar dan kewajiban lancar PSAK 50 Sekuritas PSAK 43 Akuntansi Anjak Piutang PSAK 21 Akuntansi Ekuitas PSAK 31 Akuntansi Perbankan PSAK 50 Akuntansi Investasi Efek Tertentu PSAK 51 Akuntansi Kuasi Organisasi PSAK 55 Akuntansi Instrumen Deivatif dan Aktivitas Lindung Nilai PSAK 54 Akuntansi Restrukturisasi Hutang Piutang Bermasalah PSAK Revisi 2006 PSAK 50 Instrumen Keuangan Penyajian dan Pengungkapan PSAK 55 Instrumen Keuangan Pengakuan dan Pengukuran PSAK Revisi 2010  IAS 1 Jan 2009 PSAK 50 Penyajian PSAK 55 Pengakuan dan Pengukuran PSAK 60 Pengungkapan PSAK 50, 55, 60 Revisi 2014  IAS eff1 Jan 2015 ED PSAK 71 Instrumen Keuangan  IAS eff1 Jan 2019

Instrumen Keuangan IAS 32 IAS 39 IFRS 7 PSAK 50 PSAK 55 PSAK 60 Definisi Pemisahan liabilitas dan ekuitas Instrumen keuangan majemuk. Saham treasuri, bunga, dividen, kerugian/keunntungan Saling hapus atas aset dan liabilitas Definisi dan klasifikasi Derivatif melekat Pengakuan dan penghentian pengakuan Pengukuran awal, pengukuran selanjutnya, reklasifikasi, penurunan nilai. Lindung Nilai Tingkat pengungkapan berdasarkan kelas Signifikansi instumen terhadap kinerja Sifat dan cakupan risiko – kualitatif & kuantitatif Analisis sensitivitas PSAK 71 Eff 2020 4

PSAK 50 – Revisi 2014 Tujuan, Ruang Lingkup dan Definisi Penyajian Liabilitas dan Ekuitas Instrumen Keuangan Majemuk Saham yang Diperoleh Kembali Saham, Deviden, Kerugian dan Keuangan Saling Hapus antar Aset Keuangan dan Liabilitas Keuangan (revisi 2013) Pedoman Penerapan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari PSAK 50 Contoh Ilustrasi, melengkapi tetapi bukan merupakan bagian dari PSAK 50

Tujuan Prinsip penyajian instrumen keuangan sebagai liabilitas atau ekuitas dan saling hapus aset keuangan dan liabilitas keuangan. Tujuan PSAK 50 menetapkan: Prinsip pengakuan dan pengukuran aset keuangan dan liabilitas keuangan dalam PSAK 55 Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran; dan Pengungkapan informasi  PSAK 60: Instrumen Keuangan: Pengungkapan Prinsip dalam pernyataan ini melengkapi :

Ruang Lingkup Instrumen keuangan kontrak pembelian dan penjualan item non keuangan yang dapat diselesaikan secara neto dengan kas atau instrumen keuangan lainnya, atau dengan mempertukarkan instrumen keuangan seolah-olah instrumen keuangan. Diterapkan semua entitas untuk semua jenis instrumen keuangan kecuali kepentingan di entitas anak, entitas asosiasi atau ventura Bersama  PSAK 15. hak dan kewajiban pemberi kerja berdasarkan program imbalan kerja (PSAK 24) kontrak asuransi, namun berlaku untuk derivative yang melekat pada kontrak asuransi jika PSAK 55 mensyaratkan mencatat kontrak derivatif secara terpisah. instrumen keuangan dalam ruang lingkup kontrak asuransi  PSAK 62 instrumen keuangan, kontrak, dan kewajiban dalam transaksi pembayaran berdasarkan PSAK 53

Klasifikasi Instrumen Keuangan Definisi Instrumen Keuangan setiap kontrak yang menambah nilai aset keuangan entitas dan liabilitas keuangan atau instrumen ekuitas entitas lain Aset Keuangan Kas Instrumen ekuitas entitas lain Hak kontraktual Kontrak diselesaikan dengan instrumen ekuitas entitas Liabilitas keuangan Kewajiban kontraktual kontrak yang diselesaikan dengan instrumen ekuitas entitas Ekuitas Kontrak yang memberikan hak residual atas aset suatu entitas setelah dikurangi dengan seluruh kewajibannya

Instrumen Keuangan setiap kontrak yang menambah nilai: aset keuangan entitas , dan (disisi lain) liabilitas keuangan atau instrumen ekuitas entitas lain. Aset Keuangan Kas Instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas lain Hak kontraktual: untuk menerima kas atau aset keuangan lainnya dari entitas lain; atau untuk mempertukarkan aset keuangan dengan entitas lain dengan kondisi berpotensi untung; atau Kontrak yang akan diselesaikan dengan penerbitan instrumen ekuitas entitas nonderivatif derivatif liabilitas Keuangan Kewajiban kontraktual: untuk menyerahkan kas atau aset keuangan lain kepada entitas lain; atau untuk mempertukarkan aset keuangan atau liabilitas keuangan dengan entitas lain dengan kondisi yang berpotensi tidak menguntungkan entitas; kontrak yang akan atau mungkin diselesaikan dengan menggunakan instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas dan merupakan suatu: non derivatif; atau derivatif

Definisi Nilai Wajar nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar pada tanggal pengukuran. “...the price that would be received to sell an asset or transfer a liability in an orderly transaction between market participants at the measurement date.” IFRS 13 para 9 8./9. September 2011

Penyajian Liabilitas dan Ekuitas– par 15 Penerbit instrumen keuangan pada saat pengakuan awal mengklasifikasikan instrumen tersebut atau komponennya sebagai: liabilitas keuangan, aset keuangan, atau instrumen ekuitas sesuai dengan substansi perjanjian kontraktual dan definisi liabilitas keuangan, aset keuangan, dan instrumen ekuitas.

Penyajian Liabilitas dan Ekuitas– par 16 Instrumen instrumen ekuitas jika, dan hanya jika, kedua berikut terpenuhi: Instrumen tersebut tidak memiliki kewajiban kontraktual untuk: menyerahkan kas atau aset keuangan lain kepada entitas lain; atau mempertukarkan aset keuangan atau liabilitas keuangan dengan entitas lain dengan kondisi yang berpotensi tidak menguntungkan penerbit. jika instrumen tersebut akan atau mungkin diselesaikan dengan instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas, instrumen tersebut merupakan: nonderivatif yang tidak memiliki kewajiban kontraktual bagi penerbitnya untuk menyerahkan suatu jumlah yang bervariasi dari instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas; atau derivatif yang akan diselesaikan hanya dengan mempertukarkan sejumlah tertentu kas atau aset keuangan lain dengan sejumlah tertentu instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas.

Instrumen yang Mempunyai Fitur Opsi Jual Instrumen yang mempunyai fitur opsi jual (puttable instrument) adalah instrumen keuangan yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk menjual kembali instrumen kepada penerbit dan memperoleh kas atau aset keuangan lain atau secara otomatis menjual kembali kepada penerbit pada saat terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti di masa yang akan datang atau kematian atau purna karya dari pemegang instrumen. kewajiban kontraktual bagi penerbit untuk membeli kembali atau menebus instrumen tersebut dan menerima kas atau aset keuangan lain pada saat melakukan eksekusi opsi jual tersebut. (par 13) Diklasifikasikan sebagai instrumen ekuitas jika memiliki semua fitur berikut: Memberikan hak kepada pemegangnya bagian prorata atas aset neto entitas pada saat dilikuidasi Instrumen berada dalam kelas instrumen yang merupakan subordinat dari seluruh instrumen lain Selain bentuk instrumen keuangan (lihat definisi) Jumlah arus kas yagn diharapkan didasarkan secara substansial pada laba rugi, perubahan aset neto

Penyerahan pada Pihak lain saat Likuidasi Instrumen keuangan termasuk kewajiban kontraktual bagi entitas penerbit untuk menyerahkan kepada entitas lain bagian prorata aset neto hanya pada saat likuidasi. (par 16C) Kewajiban timbul karena likuidasi pasti terjadi dan berada di luar kendali atau tidak pasti terjadi namun berdasarkan opsi dan pemegang instrumen. Diklasifikasikan sebagai instrumen ekuitas jika memiliki seluruh fitur: Memberikan hak bagian prorata aset neto enttitas Instrumen berada pada kelas instrumen yang merupakan subordinat dari seluruh kelas instrumen lain. Seluruh instrumen berada pada kelas subordinat instrumen lain harus memiliki kewajiban kontraktual identik untuk menyerahkan bagian prorata aset neto pada saat likuidasi

Reklasifikasi Instrumen Entitas mengklasifikasikan instrumen keuangan sebagai instrumen ekuitas (sejak tanggal ketika instrumen memiliki seluruh fitur dan memenuhi kondisi yang ditetapkan. Entitas mereklasifikasi instrumen keuangan sejak tanggal ketika instrumen tidak lagi memiliki seluruh fitur atau memenuhi kondisi di paragraf tersebut. Contoh: Jika entitas menebus seluruh instrumen tanpa opsi jual yang diterbitkan dan setiap instrumen yang mempunyai fitur opsi jual yang masih beredar memiliki seluruh fitur dan memenuhi semua kondisi di paragraf 13 dan 14, maka entitas mereklasifikasi instrumen yang mempunyai fitur opsi jual sebagai instrumen ekuitas dari tanggal ketika entitas menebus instrumen tanpa opsi jual.

Penyelesaian Kontijensi Instrumen keuangan dapat mensyaratkan entitas untuk menyerahkan kas atau aset keuangan lain tergantung pada terjadi atau tidak terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti di masa depan (kontiijensi). Instrumen dengan penyelesaian kontijensi adalah liabilitas keuangan, kecuali jika: Bagian dari ketentuan penyelesaian kontijensi adalah tidak sah Penerbit dapat disyaratakan untuk menyelesaikan kewajiban hanya dalam kondisi penerbit dilikuidasi Instrumen tersebut memiliki fitur 16A&B.

Pilihan Penyelesaian Jika instrumen keuangan derivatif memberi kepada salah satu pihak pilihan cara penyelesaian (misalnya penerbit atau pemegang instrumen dapat memilih penyelesaian secara neto dengan kas atau mempertukarkan saham dengan kas), maka instrumen tersebut adalah aset keuangan atau liabilitas keuangan, kecuali jika seluruh alternatif penyelesaian yang ada menjadikannya sebagai instrumen ekuitas. Contoh: opsi saham yang memberi pilihan kepada penerbit untuk menentukan penyelesaian secara neto dengan kas atau mempertukarkan sahamnya dengan sejumlah kas.

Penyelesaian Kontijensi Instrumen keuangan adalah liabilitas keuangan bagi penerbit, kecuali jika: bagian dari ketentuan penyelesaian kontinjensi yang mensyaratkan penyelesaian secara kas atau melalui penyerahan aset keuangan lain (atau jika tidak, untuk menyelesaikannya sebagaimana jika instrumen tersebut berupa liabilitas keuangan) adalah tidak sah (not genuine); atau penerbit disyaratkan untuk menyelesaikan kewajibannya dengan kas atau dengan penyerahan aset keuangan lain (atau jika tidak, untuk menyelesaikannya sebagaimana jika instrumen tersebut merupakan liabilitas keuangan) hanya dalam kondisi penerbit dilikuidasi; atau instrumen tersebut memiliki seluruh fitur dan memenuhi kondisi di paragraf 13 dan 14.

Instrumen Keuangan Majemuk Penerbit instrumen keuangan nonderivatif mengevaluasi persyaratan instrumen keuangan untuk menentukan apakah instrumen tersebut mengandung komponen liabilitas dan ekuitas. Komponen tersebut diklasifikasikan secara terpisah sebagai liabilitas keuangan, aset keuangan,, atau instrumen ekuitas sesuai dengan ketentuan di paragraf 11. Entitas mengakui secara terpisah komponen instrumen keuangan yang: menimbulkan liabilitas keuangan bagi entitas; dan memberikan opsi bagi pemegang instrumen untuk mengkonversi instrumen keuangan tersebut menjadi instrumen ekuitas dari entitas yang bersangkutan.

Instrumen Keuangan Majemuk Contoh: Obligasi atau instrumen serupa dapat dikonversi oleh pemegangnya menjadi saham biasa dengan jumlah yang telah ditetapkan merupakan instrumen keuangan majemuk. Dari sudut pandang entitas, instrumen ini terdiri dari dua komponen: liabilitas keuangan (perjanjian kontraktual untuk menyerahkan kas atau aset keuangan lain); dan instrumen ekuitas (opsi beli yang memberikan hak pada pemegangnya selama jangka waktu tertentu untuk mengkonversi instrumen tersebut menjadi saham biasa dengan jumlah yang telah ditetapkan).

Saham Treasuri Jika entitas. memperoleh kembali instrumen ekuitasnya, maka instrumen tersebut (saham treasuri) dikurangkan dari ekuitas. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari pembelian, penjualan, penerbitan, atau pembatalan instrumen ekuitas entitas tersebut tidak diakui dalam laba rugi. Saham treasuri tersebut dapat diperoleh dan dimiliki oleh entitas yang bersangkutan atau oleh anggota lain dalam kelompok usaha yang dikonsolidasi. Imbalan yang dibayarkan atau diterima diakui secara langsung di ekuitas. Nilai saham treasuri yang dimiliki diungkapkan secara terpisah, dalam Iaporan posisi keuangan atau catatan atas laporan keuangan, sesuai dengan PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan. Entitas mengungkapkan sesuai dengan PSAK 7: Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi jika saham treasuri diperoleh oleh pihak-pihak berelasi.

Bunga, Deviden, Kerugian dan Keuntungan Bunga, dividen, keuntungan, dan kerugian yang terkait dengan instrumen keuangan atau komponen yang merupakan liabilitas keuangan diakui sebagai pendapatan atau beban dalam laba rugi. Distribusi kepada pemegang instrumen ekuitas didebit oleh entitas secara langsung ke ekuitas, setelah dikurangi dampak pajak penghasilan terkait. Biaya transaksi yang timbul dari transaksi ekuitas, dicatat sebagai pengurang ekuitas, setelah dikurangi dampak pajak penghasilan terkait.

Pajak Dividen Pajak penghasilan yang terkait dengan distribusi kepada pemegang instrumen ekuitas dan biaya transaksi dicatat sesuai dengan PSAK 46: Pajak Penghasilan. Entitas umumnya menanggung berbagai biaya dalam penerbitan atau perolehan kembali instrumen ekuitasnya. Biaya transaksi yang timbul dari transaksi ekuitas dicatat sebagai pengurang ekuitas (setelah dikurangi dampak pajak penghasilan), sepanjang biaya tersebut merupakan biaya tambahan yang dapat diatribusikan secara langsung dengan transaksi ekuitas, namun diabaikan jika tidak dapat diatribusikan secara langsung. Biaya transaksi ekuitas yang diabaikan tersebut diakui sebagai beban.

Saling Hapus Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus dan nilai netonya disajikan dalam laporan posisi keuangan jika, dan hanya jika, entitas: saat ini memiliki hak yang dapat dipaksakan secara hukum untuk melakukan sating hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut; dan berniat untuk menyelesaikan secara neto atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitasnya secara simultan. Dalam akuntansi untuk transfer atas aset keuangan yang tidak memenuhi kualifikasi penghentian pengakuan, entitas tidak boleh melakukan saling hapus aset keuangan yang ditransfer dan liabilitas terkait (lihat PSAK 55 (revisi 2006): Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran paragraf 36). Entitas mengungkapkan informasi yang disyaratkan dalam PSAK 60: Instrumen Keuangan: Pengungkapan paragraf 13B-13E untuk pengakuan instrumen keuangan yang termasuk dalam ruang lingkup paragraf PSAK 60 paragraf 13A.

Saling Hapus - PA Untuk memenuhi kriteria saling hapus, entitas saat ini harus memiliki hak yang dapat dipaksakan secara hukum untuk melakukan saling hapus. Ini berarti bahwa hak saling hapus: harus tidak kontinjen atas peristiwa di masa depan; dan harus dapat dipaksakan secara hukum terhadap seluruh keadaan, sebagai berikut: situasi bisnis yang normal; peristiwa kegagalan; dan peristiwa kepailitan atau kebangkrutan dari entitas dan seluruh pihak lawan.

Saling Hapus - PA Kriteria bahwa entitas 'memiliki intensi untuk menyelesaikan secara neto, atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitasnya secara bersamaan‘: aset keuangan dan liabilitas keuangan yang memenuhi syarat untuk saling hapus disampaikan pada saat yang bersamaan untuk dilakukan pemrosesan; setelah aset keuangan dan liabilitas keuangan disampaikan untuk diproses, para pihak berkomitmen untuk memenuhi kewajiban penyelesaian; tidak ada potensi arus kas yang timbul dari aset dan liabilitas untuk berubah; aset dan liabilitas yang diagunkan dengan efek akan diselesaikan dengan pengalihan efek atau sistem yang sejenis (sebagai contoh, pengiriman dibandingkan dengan pembayaran), sehingga jika pengalihan efek gagal, pemrosesan piutang atau hutang terkait yang sekuritasnya diagunkan juga akan gagal (dan sebaliknya); setiap transaksi yang gagal, sebagaimana diuraikan dalam (d), akan disampaikan kembali untuk diproses sampai transaksi yang gagal tersebut diselesaikan; penyelesaian dilakukan melalui institusi penyelesaian yang sama (sebagai contoh, bank penyelesaian, bank sentral atau penyimpanan efek sentral), dan terdapat fasilitas kredit intraday yang akan memberikan jumlah cerukan yang cukup untuk memungkinkan proses pembayaran pada tanggal penyelesaian untuk setiap pihak, dan dapat dipastikan bahwa fasilitas kredit intraday akan dipertimbangkan jika akan digunakan.

Pedoman Aplikasi Kas untuk kas (penyelesaian neto dengan kas) Saham untuk Saham (penyelesaian neto dengan saham) Kas untuk saham (penyelesaian fisik bruto Pilihan penyelesaian Kontrak forward membeli atau menjual saham Pembelian atau Penerbitan opsi beli saham Pembelian atau Penerbitan Opsi jual saham Entitas tanpa ekuitas atau ekuitas tertentu Pemisahan Instrumen keuangan majemuk saat pengakuan awal Pemisahan instrumen keuangan majemuk yang memiliki fitur derivati melekat ganda Pembelian kembali instrumen dapat dikonversi

ILUSTRASI - Bukan bagian dari Standar

Kontrak berjangka Pembelian dan Penjualan Saham Contoh 1 & 2 Kontrak berjangka Pembelian dan Penjualan Saham Asumsi-asumsi Tanggal Kontrak 1 Feb 20X2 Tanggal Jatuh Tempo 31 Jan 20X3 Harga pasar per lembar saham pada 1 Feb 20X2 Rp100 Harga pasar per lembar saham pada 31 Des 20X2 Rp110 Harga pasar per lembar saham pada 31 Jan 20X3 Rp106 Fixed forward price yang harus dibayar 31 Jan 20X3 Rp104 Nilai kini dari forward price pada 1 Feb 20X2 Rp100 Jumlah saham berdasarkan kontrak berjangka 1.000 Nilai wajar kontrak berjangka pada 1 Feb 20X2 Rp0 Nilai wajar kontrak berjangka 31 Desember 20X2 Rp6.300 Nilai wajar kontrak berjangka pada 31 Januari 20X3 Rp2.000

A. Kas untuk Kas (Penyelesaian Neto dengan Kas) Kontrak pembelian berjangka atas saham akan diselesaikan neto secara tunai  tidak ada saham milik entitas yang diserahterimakan dalam penyelesaian kontrak ini. Pada 1 Februari 20X2, Entitas A menyepakati sebuah kontrak dengan Entitas B untuk menerima pembayaran sejumlah nilai wajar dari 1.000 saham biasa Entitas A yang beredar sampai dengan 31 Januari 20X3 dengan menyerahkan kas sejumlah Rp104.000 (atau Rp104 per saham) pada 31 Januari 20X3. Kontrak tersebut akan diselesaikan netto secara tunai. Entitas A mencatat ayat-ayat jurnal sebagai berikut:

A. Kas untuk Kas (Penyelesaian Neto dengan Kas) 1 Februari 2002 • Harga per lembar saham ketika kontrak ditandatangani pada 1 Februari 2002 adalah Rp100 • Nilai wajar awal kontrak berjangka pada 1 Februari 2002 adalah nol Tidak ada ayat jurnal yang dibutuhkan karena nilai wajar derivatif sama dengan nol dan tidak ada kas yang dibayarkan atau diterima. 31 Desember 2002 Pada 31 Desember 2002, harga pasar per lembar saham meningkat menjadi Rp110, akibatnya nilai wajar kontrak berjangka meningkat menjadi Rp6.300 Untuk mencatat kenaikan dalam nilai wajar kontrak berjangka Pembelian Penjualan Dr Aset forward Cr Keuntungan Rp 6.300 Dr Kerugian Cr Liabilitas Berjangka

A. Kas untuk Kas (Penyelesaian Neto dengan Kas) 31 Januari 2003 Pada 31 Januari 2003, harga pasar per lembar saham turun menjadi Rp106. Nilai wajar dari kontrak berjangka adalah Rp2.000 atau (Rp106 x 1000 – Rp104.000). Pada hari yang sama, kontrak tersebut diselesaikan neto secara tunai. Entitas A berkewajiban untuk menyerahkan Rp104.000 kepada Entitas B, dan Entitas B berkewajiban menyerahkan Rp106.000 (Rp106 x 1000) kepada Entitas A, jadi Entitas B harus membayar selisihnya sebesar Rp2.000 kepada Entitas A. Untuk mencatat penurunan dalam nilai wajar kontrak berjangka (Rp4.300=Rp6.300-Rp2.000) Untuk mencatat penyelesaian kontrak berjangka Pembelian Penjualan Dr Kerugian Cr Aset forward Rp 4.300 Dr Liabilitas forward Cr Keuntungan Dr Kas Rp 2.000 Cr Kas

B. Saham untuk Saham (Penyelesaian Neto dengan Saham) Asumsi yang digunakan sama dengan asumsi pada (a) dengan pengecualian bahwa penyelesaiannya dilakukan secara neto dengan saham. Ayat-ayat jurnal yang dibuat Entitas A sama dengan butir (a) di atas, kecuali untuk mencatat penyelesaian kontrak berjangka tersebut, yaitu: 31 Januari 2003 Kontrak diselesaikan neto dengan saham. Entitas A berkewajiban menyerahkan sahamnya yang bernilai Rp104.000 (Rp104 x 1000) kepada Entitas B, dan Entitas B berkewajiban menyerahkan saham Entitas A senilai Rp106.000 (Rp106 x 1000) kepada Entitas A. Jadi Entitas B harus menyerahkan saham senilai Rp2.000 (Rp106.000-Rp104.000) kepada Entitas A, atau sama dengan 18,9 lembar saham (Rp2000/Rp106) Untuk mencatat penyelesaian kontrak berjangka. Pembelian Penjualan Dr Ekuitas Cr Aset forward Rp 2.000 Dr Liabilitas forward Cr Ekuitas

C. Kas untuk Saham (Penyelesaian Fisik Bruto) Asumsi yang digunakan sama dengan asumsi pada (a), dengan pengecualian bahwa penyelesaian akan dilakukan dengan penyerahan kas dan saham Entitas A yang nilai dan jumlahnya telah ditetapkan. Sama seperti pada butir (a) dan (b) di atas, harga per lembar saham yang harus dibayar oleh Entitas A setelah satu tahun ditetapkan sebesar Rp104. Entitas A berkewajiban membayar Rp104.000 secara tunai kepada Entitas B dan Entitas B berkewajiban menyerahkan 1.000 lembar saham beredar entitas A kepada entitas A setelah satu tahun. Entitas A mencatat ayat jurnal sebagai berikut: 1 Februari untuk mencatat kewajiban penyerahan Rp104.000 setelah satu tahun yang dibukukan sesuai nilai wajarnya Rp100.000 yang didiskonto menggunakan tingkat bunga yang sesuai (lihat PSAK 55 Paragraf PA79). 31 Desember 2002 Untuk membukukan bunga yang telah menjadi beban yang dihitung menggunakan metode bunga efektif atas liabilitas pada nilai pelunasan/ penebusan saham. Pembelian Penjualan Dr Ekuitas Cr Liabilitas Rp 100.000 Tidak ada jurnal Dr Beban Bunga Rp 3.660

C. Kas untuk Saham (Penyelesaian Fisik Bruto) Pada 31 Januari 2003 Untuk membukukan bunga yang telah menjadi beban yang dihitung menggunakan metode bunga efektif atas liabilitas pada nilai pelunasan/penebusan saham. Untuk mencatat penyelesaian kewajiban penebusan saham Entitas A secara kas. Pembelian Penjualan Dr Beban Bunga Cr Liabilitas Rp 340 Tidak ada jurnal Dr Liabilitas Cr Kas Rp 104.000 Dr Kas Cr Ekuitas

Utang Yang Dapat Dikonversi (contoh) PT. ABC menerbitkan obligasi yang dapat dikonversi 2.000 lembar pada awal 20X1. Obligasi tersebut berjangka waktu 3 tahun dan dijual sebesar nilai nominalnya Rp1.000 per lembar. Bunga 6% dibayarkan di muka setiap tahunnya. Tiap obligasi dapat dikonversikan setiap saat hingga saat jatuh temponya menjadi 250 lembar saham biasa. Ketika obligasi tersebut diterbitkan, tingkat bunga pasar untuk utang sejenis tanpa hak konversi sebesar 9%. Komponen liabilitas harus diukur terlebih dahulu Selisih antara hasil yang diterima dengan nilai wajar komponen liabilitas dialokasikan sebagai komponen ekuitas. Nilai wajar komponen liabilitas dihitung menggunakan tingkat bunga diskonto 9 %,

Utang Yang Dapat Dikonversi (contoh) Nilai sekarang dari pokok obligasi Rp2.000.000 yang harus dibayar dalam tiga tahun 1,544,367 Nilai wajar dari bunga sebesar Rp120.000 yang harus dibayar di muka setiap tahunnya selama tiga tahun 303.755 Total komponen liabilitas 1.848.122 Komponen Ekuitas 151.878 Hasil penerbitan obligasi 2.000.000 Kas 2.000.000 Utang Obligasi 1.848.122 Agio saham – Ekuitas konversi 151.878

martani@ui.ac.id atau dwimartani@yahoo.com TERIMA KASIH Dwi Martani - 081318227080 martani@ui.ac.id atau dwimartani@yahoo.com http://staff.blog.ui.ac.id/martani/