AUDIT SEKTOR PUBLIK
PENGANTAR PENGERTIAN TUJUAN JENIS AUDITOR PERAN DAN KONTIBUSI AUDITOR SEKTOR PUBLIK
Akuntansi Sektor Publik Perencanaan Anggaran Pencairan Anggaran Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran
PENGERTIAN UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara mendefinisikan pemeriksaan adalah proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar pemkeriksaan, untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara
Pengertian audit sektor publik menurut Indra Bastian adalah sebagai berikut: “Audit sektor publik adalah jasa penyelidikan bagi masyarakat atas organisasi publik dan politikus yang sudah mereka danai.” (2007:255) Pengertian audit sektor publik menurut I Gusti Agung Raiadalah sebagai berikut: “Audit sektor publik adalah kegiatan yang ditujukan terhadap entitas yang menyediakan pelayanan dan penyediaan barang yang pembiayaannya berasal dari penerimaan pajak dan penerimaan negara lainnya dengan tujuan untuk membandingkan antara kondisi yang ditemukan dengan kriteria yang ditetapkan.” (2008:29)
Syarat-syarat Auditor Kompetensi Independensi Kecermatan dalam melaksanakan tugas
Faktor Pemeriksaan Standar Pemeriksaan Sistem Pemeriksaan Kriteria Pemeriksaan
Standar Pemeriksaan Keuangan Negara Peraturan BPK RI Nomor 1 Tahun 2007 tentang STANDAR PEMERIKSAAN KEUANGAN NEGARA
Jenis-Jenis Pemeriksaan Pemeriksaan Keuangan Pemeriksaan Kinerja Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu
Pemeriksaan Keuangan Pemeriksaan atas laporan keuangan yang bertujuan memberikan keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia
Pemeriksaan Kinerja Pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara yang terdiri atas pemeriksaan aspek ekonomi dan efisiensi serta pemeriksaan aspek efektivitas
Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara selain pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja yang bertujuan untuk memberikan simpulan atas suatu hal yang diperiksa.
Isu-isu terkini Pemeriksaan