USAHA-USAHA PERLINDUNGAN ANAK

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KEJAHATAN SEKSUAL TERHADAP ANAK
Advertisements

Latar Belakang Bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan sesuai dengan falsafah Pancasila dan Undang-undang.
KDRT Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
PERLINDUNGAN KONSUMEN UU NO. 8/1999
HUKUM PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA
Tujuan Pengaturan Upaya Kesehatan Anak:
KONSEP DIVERSI DAN RESTORATIVE JUSTICE :
TINDAK PIDANA KHUSUS “PERDAGANGAN ORANG”
Draft Pedoman konsultasi RAPERDA PA: Mar 2012
Sekilas UU No. 23 Th Tentang Perlindungan Anak
HUMAN TRAFFICKING.
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN VIII) PERLINDUNGAN DAN PENGAWASAN TENAGA KERJA copyright by Elok Hikmawati.
TENAGA KERJA WANITA DAN CACAT (Pertemuan ke-14)
Hadi Utomo KHA, pasal 4 REVIEW KOMPREHENSIF implementasi KHA seluruh negara REVIEW KOMPREHENSIF perundang-undangan nasional,
PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIK (INFORMED CONSENT)
BAB 5 Kita Semua Sederajat dan Bersaudara
Oleh PENEGAKKAN HUKUM TERKAIT PEMELIHARAAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA
BISNIS DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN
TUGAS DAN FUNGSI SERTA PENGUATAN SUBSTANSI PENELITIAN HUKUM DI WILAYAH Oleh: Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum Disampaikan pada: Rapat.
LBH BALI WCC ( LEMBAGA BANTUAN HUKUM BALI WOMEN CRISIS CENTER )
Perkembangan Hukum Peradilan Pidana Anak
KAMPUS FHUI 21 FEBRUARI 2004 Pelatihan, Simulasi dan Penyuluhan Perlindungan Anak dari Tindak Kekerasan Seksual dalam Keluarga Maupun Lingkungan Sekitar.
Perlindungan Khusus pada Anak
PERLINDUNGAN ANAK DARI KEKERASAN SEXUAL Dra
PELANGGARAN HAK DAN PENGINGKARAN KEWAJIBAN SEBAGAI WARGANEGARA
INSTRUMEN HAM INDONESIA
KEKERASAN TERHADAP ANAK DAN MASALAH SOSIAL YANG KRONIS
KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN VIII) PERLINDUNGAN DAN PENGAWASAN TENAGA KERJA copyright by Elok Hikmawati.
Warga Negara 1 Hak asasi pribadi (personal rights) 2 Hak asasi ekonomi (property rights atau harta milik) 3 dan perlakuan yang sama dalam keadilan.
Oleh Dr. Mudzakkir, S.H., M.H Dosen Hukum Pidana
Wanita dan Hukum Seks dan Gender.
MANFAAT KRIMINOLOGI DAN VIKTIMOLOGI BAGI HUKUM PIDANA
HUKUM PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA
CRIME PREVENTION THROUGH ENVIROMENTAL DESIGN ( C. P. T. E
PERLINDUNGAN HUKUM.
PRESENTASI KELOMPOK III KASUS II
DEFINISI ANAK.
HUKUM PERLINDUNGAN ANAK
Tujuan dan Fungsi Partai Politik
PENGADILAN HAM Pengadilan HAM merupakan pengadilan khusus yang berada di Lingkungan Peradilan Umum. Pengadilan HAM berkedudukan di daerah kabupaten atau.
HAK-HAK ANAK.
ANAK SEBAGAI KORBAN DARI TINDAK PIDANA
Dewan Pembina Unit Kegiatan Mahasiswa Pengkaji Masalah Hukum
DAMPAK PENYALAHGUNAAN NAPZA DI KALANGAN REMAJA
ANALISIS POLA BANTUAN SOSIAL MASALAH KDRT
Kedudukan Anak Beserta Hak-hak Anak.
PERLINDUNGAN ANAK DIDIK DARI KEKERASAN DI SEKOLAH
GENDER DAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK MENURUT QANUN NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DALAM RANGKA PENEGAKAN HUKUM BAGI HAK-HAK ANAK DI ACEH.
KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (TERHADAP ANAK DAN PEREMPUAN)
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Konsep Pemidanaan Anak Dalam RKUHP
HAK ASASI MANUSIA.
Masalah Anak.
PIH Disusun oleh: Januar Rahmi Zuraida
Peran Serta Dalam Upaya Pemajuan, Penghormatan, Dan Penegakan HAM Di Indonesia By chandra setiawan.
TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO) disampaikan oleh : MARLINA INDRIANINGRUM, SKM,M.kes DISPERMADES P3a KABUPATEN KEBUMEN.
Sistem Peradilan Anak di Indonesia
MATA KULIAH TINDAK PIDANA KHUSUS
PENERAPAN UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (PKDRT)
Kekerasan Dalam Rumah Tangga.  KDRT adalah salah satu bentuk kekerasan berdasar asumsi yang bias gender tentang relasi laki-laki dan perempuan,  KDRT.
PERLINDUNGAN HUKUM.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN DAN PELAKU TINDAK PIDANA Di sampaikan pada: Kegiatan Pelatihan Teknis Kapasitas Kelembagaan bagi Perangkat.
Mengenali hak anak dalam KHA (Kovensi Hak Anak. Harapan yang ingin di capai Peserta dapat mengenali dan memahami hak- hak anak yang terkandung di dalam.
HUKUM DAN VIKTIMOLOGI PART. I
Konsep gender Dalam kesehatan Reproduksi perempuan
Kekerasan terhadap Perempuan
PERLINDUNGAN ANAK UU NO. 35 TAHUN 2014 UPAYA Oleh: MARCIANA D. JONE, S.H KEPALA DIVISI PELAYANAN HUKUM & HAM KANWIL KEMENTERIAN HUKUM & HAM SULAWESI UTARA.
Transcript presentasi:

USAHA-USAHA PERLINDUNGAN ANAK DR. ARIF GOSITA ALM.

USAHA-USAHA LANGSUNG PERLINDUNGAN ANAK PENGADAAN SESUATU AGAR ANAK TERLINDUNGI, DISELAMATKAN DARI SESUATU PENCEGAHAN DARI SEGALA SESUATU YANG MERUGIKAN ANAK PENGAWASAN SUPAYA ANAK BERKEMBANG DENGAN BAIK PENJAGAAN TERHADAP GANGGUAN DARI DALAM DAN LUAR DIRI ANAK PEMBINAAN MENTAL , FISIK & SOSIAL PEMASYARAKATAN (SOSIALISASI) PENYALURAN DINAMIKA

PENYADARAN AKAN HAK-HAK DAN KEWAJIBAN SERTA PENGEMBANGAN PEMBIARAN MELAKUKAN SESUATU DIBAWAH PENGAWASAN PENGANJURAN UNTUK MELAKUKAN SESUATU DAN TIDAK MELAKUKAN SESUATU DEMI KEPENTINGAN ANAK. PENYULUHAN UNTUK ANAK PENDAMPINGAN, PENEMANAN DALAM MELINDUNGI DIRI SENDIRI. PENGASUHAN (ASAH, ASIH, ASUH)

PENDIDIKAN FORMAL /NON FORMAL PENGEMBANGAN KOMUNIKASI PENDEWASAAN PENANGGULANGAN MASALAH PENGUSAHAAN KEADILAN PENGGANJARAN PENGATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

USAHA TIDAK LANGSUNG PESERTA PARTISIPAN PA : PENCEGAHAN ORANG LAIN MERUGIKAN, MENGORBANKAN KEPENTINGAN ANAK MELALUI PER –UU-AN PENINGKATAN PENGERTIAN TTG MANUSIA ANAK : HAK & KEWAJIBAN PENYULUHAN PEMBINAAN ANAK PENGADAAN SESUATU YG MENGUNTUNGKAN ANAK PEMBINAAN PARTISIPASI PA PENDAMPINGAN DALAM PA PENINDAKAN MEREKA YANG MENGHALANGI  PA

USAHA NON PA YANG HARUS DICEGAH : PERLAKUAN SALAH (CHILD ABUSE) PENELANTARAN ( CHILD NEGLEGT) PEMANFAATAN ANAK PENGHAMBATAN KESEJAHTERAAN ANAK PENGUCILAN PEMBINAAN YANG NEGATIF PEMAKSAAN MELAKUKAN SESUATU YANG NEGATIF PENGURANGAN KESEMPATAN MELAKSANAKAN HAK DAN KEWAJIBAN

PEMBIARAN MELAKUKAN YANG NEGATIF PENDIDIKAN YANG NEGATIF PENEKANAN YANG MERUGIKAN PENJATUHAN SANKSI PEMERKOSAAN HAK DESKRIMINATIF NEGATIF VIKTIMISASI STRUKTURAL

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK PERLINDUNGAN HAK-HAK ASASI DAN KEBEBASAN ANAK PERLINDUNGAN ANAK DALAM PROSES PERADILAN PERLINDUNGAN KESEJAHTERAAN ANAK PERLINDUNGAN ANAK DALAM MASALAH PENAHANAN DAN PERAMPASAN KEMERDEKAAN

PERLINDUNGAN ANAK DALAM MASALAH EXPLOITASI, PERBUDAKAN, PERDAGANGAN ANAK, PELACURAN, PORNOGRAFI, PERDAGANGAN OBAT DAN PENYALAHGUNAAN OBAT-OBATAN, MEMPERALAT ANAK DALAM MELAKUKAN KEJAHATAN PERLINDUNGAN ANAK DARI AKIBAT PEPERANGAN DAN KERIBUTAN, KEKACAUAN PERLINDUNGAN ANAK DARI TINDAKAN KEKERASAN.