DEPUTI BIDANG PENGAWASAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
Advertisements

TUGAS POKOK DAN FUNGSI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
KEPALA INSPEKTORAT UTAMA SEKRETARIAT UTAMA 1
Oleh INSPEKTUR I INSPEKTORAT JENDERAL KEMDIKNAS disampaikan pada
Komite Audit. Perkembangan Keberadaan Komite Audit  Abad ke-19  Inggris  1939: NYSE mengusulkan pembentukan komite audit  1978: menjadi persyaratan.
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
KONSEP PROYEK DAN ORGANISASI
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
“ Berani Jujur Langkah Awal Berantas Korupsi”
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
H. Mohamad Fahri Kepala Bagian Ortala dan Kepegawaian
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP) TAHUN 2015
KEBIJAKAN DAN STRATEGI AKSELERASI BIDANG PENGAWASAN
STRUKTUR ORGANISASI INSPEKTORAT KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN (BERDASARKAN PERMENKO BIDANG PEREKONOMIAN NOMOR: PER-03/M.EKON/07/2007.
ORGANISASI DAN MANAJEMEN KOPERASI
RAPAT KOORDINASI PEMANTAPAN ADMINISTRASI DALAM RANGKA
Biro Sumber Daya Manusia-Sekretariat Jenderal
PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN (TRAINING OF FACILITATOR)
MANAJEMEN KOPERASI.
IMPLEMENTASI FUNGSI MANAJEMEN KOPERASI
RAPAT KOORDINASI SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH LINGKUP PEMKAB. PACITAN
POLA HUBUNGAN KERJA URUSAN KEISTIMEWAAN
JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR
KEBIJAKAN PENGAWASAN INTERN INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI
Penataan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta
PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS
Sekretariat Jenderal (Setjen)
Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering ) Bagian III
Presiden dan DPR.
INTERNAL AUDIT K3 TJIPTO S..
RENCANA KERJA PROGRAM DAN KEGIATAN
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
Fungsi, Wewenang, dan Hak
KEUANGAN NEGARA Nama Kelompok: Ruth Patricia ( )
TUJUAN PENGAWASAN INTERNAL
PERAN PENGAWASAN KEMENTERIAN PANRB TERKAIT AMANAT
BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
S E L A M A T D A T A N G.
PAPARAN PERUMUSAN PENERAPAN SANKSI ADMINISTRASI DAFTAR HITAM & DAFTAR NEGATIF BAGI PENYEDIA BARANG/JASA KEDEPUTIAN OPERASI Disampaikan Dalam Rapat Koordinasi.
PERENCANAAN PROGRAM KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
Kegiatan Kedeputian Monitoring, Evaluasi & Penyelesaian Perselisihan
KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PENGADAAN BARANG DAN JASA MANDIRI
DEPUTI BIDANG PENGEMBANGAN PERTANIAN DAN PERIKANAN
BUKU 1 PENGERTIAN-PENGERTIAN DASAR
Pembiayaan Pembangunan
BADAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI NAD DAN NIAS
PENGUATAN INSPEKTORAT DAERAH
Wewenang Pemeriksaan :
Keuangan Sekolah/Madrasah
LEMBAGA-LEMBAGA YANG BERPERAN DALAM PENANGGULANGAN BENCANA ALAM
INSPEKTORAT III KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN Bali, 15 Desember 2017
BPK DISUSUN OLEH : MUH DANI MUH HAIDIR MUH HISYAM MUH KIKY
EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA
PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
DASAR Amanat UU Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan dalam Pasal 47, Pasal 48 dan Pasal 50. (terkait kelembagaan) serta Pasal 87.
TEUKU NILWAN (Inspektur IV)
KEJAKSAAN NEGERI PURWOREJO
TUGAS POKOK DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN ANAK DAN KELUARGA BERENCANA PROVINSI BENGKULU *MEMBANTU MELAKSANAKAN URUSAN.
KEMENTERIAN KESEHATAN
Prof. DR. Jamal Wiwoho, SH., Mhum.
Kebijakan Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI
Dasar Hukum : 1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Pasal 18 Tentang Penanggulangan Bencana 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 Tentang.
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENDIKBUD TERKAIT BANTUAN PEMERINTAH
DAN PENGENDALIAN PELAKSANAAN KEGIATAN
PAPARAN SAKIP INSPEKTORAT KAB.PACITAN
AUDIT LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAHAN
PENGAWASAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA INSPEKTORAT KOTA BANDA ACEH.
Transcript presentasi:

DEPUTI BIDANG PENGAWASAN PROGRAM 2007 Mabrur

TUGAS DEPUTI BIDANG PENGAWASAN “Membantu KA BAPEL Dalam Melakukan PENGAWASAN FUNGSIONAL Atas Unit Pelaksana Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi.” Perpres Nomor 76 Tahun 2006 Pasal 10 ayat 5 PENGAWASAN I. PENGENDALIAN/PREVENTIF III. PEMERIKSAAN Dimaksudkan agar setiap potensi kesalahan dan ketidaksesuaian prosedur/kebijakan dapat terdeteksi sedini mungkin.  Berdasarkan PKPT Audit Komprehensif Audit Kinerja  Berdasarkan kondisi Audit tujuan tertentu II. PEMBINAAN/PENDIDIKAN Merupakan kegiatan pembinaan berkelanjutan dalam rangka penguatan pemahaman dan ketaatan atas ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku Mabrur

ANGGARAN 2007 Menjadi Satker tersendiri dengan Pagu sebesar Rp19.357.300.000 Terdiri atas: Belanja Modal Peralatan untuk mendukung operasional kegiatan pengawasan Belanja Perjalanan Dinas Seminar, pelatihan Tenaga Ahli Mabrur

PEMERIKSAAN 2007 Perencanaan Pemeriksaan Berupa penyusunan PKPT (Program Kerja Pemerisaan Tahunan) dari pengumpulan data/informasi, penetapan resiko serta kegiatan koordinasi perencanaan pemeriksaan dengan pihak terkait. Obyek pemeriksaan: Pemeriksaan Komprehensif  Satker  +/- 114 Satker Pemeriksaan Kinerja  Distrik, regional, direktorat, kedeputian Pemeriksaan Tujuan Tertentu , yang didasarkan pada hasil monitoring, koordinasi, konsultasi, penanganan pengaduan serta atas tujuan tertentu lainnya Pelaksanaan Pemeriksaan Setiap pelaksaan pemeriksaan akan dikeluarkan Surat Tugas pemeriksaan dengan membentuk tim yang terdiri dari Satu ketua Tim dan dua anggota tim dan memerlukan waktu sekitar 15- 20 hari pemeriksaan untuk setiap obyek pemeriksaan. Laporan Hasil Pemeriksaan Setiap penugasan pemeriksaan harus menghasilkan Laporan Hasil Pemeriksaan yang akan didistribusikan kepada: Ka Bapel BRR Obyek pemeriksaan (Satker) Atasan Obyek Pemeriksaan (Deputi) Monitoring dan Evaluasi Hasil Pengawasan Kegiatan ini merupakan monitoring hasil tindak lanjut dari setiap temuan dan rekomendasi dari hasil pemeriksaan berupa surat-menyurat, koordinasi, dan jika dipandang perlu peninjauan langsung atas tindak lanjut yang dilakukan. Mabrur

STRATEGI PEMERIKSAAN 4 RISK LEVEL CAKUPAN HIGH RISK SENSITIVE RISK PERHATIAN PRESIDEN, DPR, BAPEL BRR NAD-NIAS, SERTA PUBLIK PENCAPAIAN TUGAS BRR NAD-NIAS TEMUAN PEMERIKSAAN SEBELUMNYA & HASIL PEMANTAUAN KINERJA BESARNYA ANGGARAN LINGKUNGAN PENGENDALIAN KEYAKINAN MANAJEMEN BIDANG OPERASI PERUBAHAN ORANG, PEJABAT, SISTEM KERUMITAN 4 RISK LEVEL CAKUPAN HIGH RISK SENSITIVE RISK MEDIUM RISK LOW RISK 10% 30% 40% 20% 100% 50% 25% 10%

STRUKTUR ORGANISASI Kepala BAPEL Deputi Bidang Pengawasan Ramli Ibrahim Satuan Anti Korupsi AMM Yogasara Kepala Sekretariat Pengawasan Saikun Budihartono Mgr. Adm. Umum & Personalia Ikhwansyah Mgr. Perencanaan Pengawasan Azas Mabrur Mgr. Anal & Eval Hasil Pengawasan Hasyima Hasyim Inspektur I Bidang Agama, Sosial, Budaya, Kelembg Eko & Usaha, Pendk, Keseh, Perempuan Edi Sihotang Inspektur II Bidang Perum & Pemkim, Infrastruktur & Tata Guna Lahan dan Perenc& Pemrogr, Kesekretariatan Bambang Sudiatmo Inspektur III Monitoring & Evaluasi Kinerja M. Hatta FUNGSIONAL

KOMPOSISI PERSONIL Jabatan Pendidikan Jumlah DIII S1 S2 Deputi 1 Inspektur / Kepala Sekretariat 3 4 Manajer Auditor 20 24 Administrasi 2 26 8 35

Jumlah Personal Dep.Bid.Was SEKRETARIAT INSPEKTUR I INSPEKTUR II 1. Saikun Budihartono 1. Edi Sihotang 1. Bambang Sudiatmo 1. M. Hatta 2. Ikhwansyah 2. Nurfila Sofia (Adm) 2. Eddy M. Sumardi 2. Arliansyah 3. Azas Mabrur 3. Feri Apriadi 3. Budi Santoso 3. Anton 4. HasyimaHasyim 4. Joko Sutrisno 4. Awaluddin Harijadi 4. Hari Budi yanto 5. Cut Mahalayati (Adm) 5. Agus Purwanto 5. Prawito 5. Saifudin 6. Iwan Rahmat (Adm) 6. Edy Jariyanto 6. Hartoyo 6. M. Husein 7. Edy Sulistyono 7. Syamsir Azhari 7. Akmil Husein 8. Agung Zainal 8. Dadang Budiawan 8.Eddy Susanto 9. Drajat Sulistyo 9. Nurjadi 9..Iskak 10. Rahmadi 10.M. Fuad Syarif Syafi'i