BERLOMBA DALAM KEBAIKAN QS. AL FATHIR:32 KELAS XI SMT II
TUJUAN PEMBELAJARAN Siswa mampu memahami kandungan surat AL Fathir: 32 Siswa mampu mengetahui hukum-hukum tajwid di dalamnya. Siswa memahami perilaku berlomba dalam kebaikan Siswa mempraktekkan perilaku bersegera dalam kebaikan.
Firman Allah ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ذَلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ “Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar”. (QS. Fathir:32)
Idzhar (jelas) Jika ada نْ (nun sukun) atau ً (tanwin) bertemu dengan salah satu huruf: أ-ح-هـ-خ-ع-غ Cara membacanya jelas Contoh: فَمِنْهُمْ- مِنْ عِبَادِنَا
Idgma Bi Ghunnah (bergabung dan mendengung) مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ Jika ada Nun Sukun ( نْ ) atau Tanwin (ً ) bertemu dengan salah satu huruf: ي-ن-م-و maka hukum bacaannya adalah: bergabung dan mendengung setara dengan 2 harakat.
Idgham Bila Ghunnah ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ Jika ada huruf Nun Sukun (نْ ) atau Tanwin (ً ) bertemu dengan salah satu huruf ل dan ر maka hukum membacanya adalah melebur kedalam huruf didepannya.
TAJWID ثُمَّ الَّذِينَ فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ Huruf Mim Tasydid dibaca ghunnah(dengung) sekitar dua ketukan Mad Asli: Huruf Ya sukun setelah Kasrah Idzhar (jelas): Nun sukun bertemu Ha Idgham Bila Gunnah: Dhamah Tanwin bertemu huruf Lam Mad Aridh Lis Sukun: Mad Asli yg terletak di akhir ayat panjangnya 6 harakat.
ARTI KATA
Tiga Kondisi Manusia Kondisi Manusia Dzalimun Linafsihi Muqtashid Sabiqun Bil Khairat
KANDUNGAN AYAT Dzalimun linafsih yaitu orang yang menzalimi diri sendiri atau menganiaya diri sendiri. Maksudnya adalah orang yang mengerjakan sebagian perbuatan yang wajib (menurut hukum agama) juga tidak meninggakan perbuatan-perbuatan yang dilarang atau diharamkan oleh Allah swt. Golongan di akhirat orang yang semacam ini akan dihisab dengan hisab yang berat dan dimasukkan kedalam neraka.
Muqtashid yaitu golongan pertengahan atau orang-orang yang melaksanakan segala kewajiban-kewajiban agama-Nya, dan meninggalkan apa-apa saja yang telah dilarang oleh Allah swt, tetapi kadang-kadang ia tidak mengerjakan perbuatan-perbuatan yang dipandang sunah atau masih mengerjakan sebagian kegiatan yang hukumnya makruh. Orang yang termasuk dalam golongan ini InsyaAllah besok di akhirat akan dihisab dengan hisab yang ringan.
Sabiqun bil khairat artinya lebih dahulu megerjakan kebaikan, yaitu orang-orang yang selalu mengerjakan amalan yang hukumnya wajib dan sunah, dan juga meninggalkan semua yang dilarang oleh Allah swt dan juga meninggalkan segala yang makruh dan sebagian hal-hal yang mubah untuk dikerjakan. Orang yang termasuk dalam golongan ini di akhirat InsyaAllah akan mendapatkan balasan yang baik yaitu surga.
MAKNA DZALIM Zalim secara bahasa mengandung pengertian "aniaya atau celaka" . Zalim secara istilah mengandung pengertian "berbuat aniaya atau mencelakakan terhadap diri sendiri atau orang lain dengan cara-cara bathil yang keluar dari jalur syariat Agama Islam". Disisi lain zalim bererti "menempatkan atau meletakkan sesuatu tidak sesuai dengan tempatnya.
ZALIM PEMBAGIAN SIFAT ZALIM Diri Sendiri Allah Sesama Manusia Makhluk lain
Zalim Kepada Diri Sendiri Melakukan hal-hal yang merusak tubuh. Seperti begadang, kecanduan game, merokok, narkoba. Melakukan hal-hal yang dilarang agama, dosa besar dan kecil Tidak merawat tubuh dengan semestinya Mengotorinya dengan pikiran negatif.
Zalim Kepada Allah Berbuat Syirik Tidak bersyukur atas nikmat Allah Malas beribadah Malas membaca dan memahami Al Qur’an Sedikit berzikir kepada Allah Tidak mau berinfaq di jalan Allah (kikir)
Zalim Kepada Sesama Manusia Mengambil barangnya tanpa izin Tidak memberikan hak yang sesuai Dengki dan hasad Tidak membayar hutang Kasar dan sombong kepada sesama Tidak menyantuni fakir miskin Bertindak sewenang-wenang Membunuh
Zalim Kepada Makhluk Lain Tidak memberi makan dan minum hewan piaraan Membunuh hewan tanpa sebab, kecuali yang memang dibolehkan (tikus,kecoa,ular,cicak, nyamuk dll.) Menyiksa hewan atau tumbuhan tanpa alasan Merusak alam baik didarat, laut maupun udara (polusi asap)