BERLOMBA DALAM KEBAIKAN QS. AL FATHIR:32

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HOME BAB 1 AL-QUR’AN SK/KD
Advertisements

Kompetisi dalam Kebaikan
BAB : 7 ASPEK AL QUR’AN Ayat-ayat al qur’an TENTANG DEMOKRASI SK/KD
Pendidikan Agama Islam Kelas X SMA
KAJIAN TAHSIN AL-QUR’AN Jum’at 8 Januari 2013
Pendidikan AGAMA ISLAM untuk SMA kelas X
Pendidikan AGAMA ISLAM untuk SMA kelas X
HADITS KEDUAPULUH EMPAT
KONSEP DISTRIBUSI DAN KEKAYAAN DALAM ISLAM
Pendidikan AGAMA ISLAM untuk SMA kelas X
BINATANG YANG HALAL DAN HARAM
KESERIUSAN HAMBA KEPADA ALLAH (bentuk keikhlasan hamba)
KELOMPOK 2 ANISA KHAFIDA MADINATUL MUNAWAROH NURUL HASANAH
TAQWA Oleh Biki Zukfikri Rahmat DI SAMPAIKAN PADA MATA KULIAH
Hukuman bagi pelaku zina
BERIBADAH DENGAN IKHLAS
UNTUK KELAS VI MADRASAH IBTIDAIYAH
SEJARAH DAKWAH RASUALLAH SAW PERIODE MEKKAH
KOMPETISI DALAM KEBAIKAN
Tugasnya sebagai khalifah di bumi
BELAJAR TAJWID تجويد تجويد.
PENGERTIAN ISLAM DAN AJARANNYA
Hukum nun sukun/ tanwin
Kompetisi dalam Kebaikan
KRITERIA MAKANAN DAN MINUMAN HALAL DALAM ISLAM
QUR’AN CAMP Sabtu, 21 Agustus 2010 Masjid Nurul ‘Ashri Deresan
SUMBER HUKUM ISLAM Oleh: Deden Mulyadi, S.Pd.I.
BAB 1 AL-QUR’AN Standar Kompetensi
ﺍﺴﻼﻢﻋﻠﻴﻛﻡﻭﺮﺣﻤﺔﷲﻮﺑﺭﻛﺎﺘﮫ
Hukum Nun Sukun atau Tanwin
Ayat-ayat musyawarah Rian Hidayat, S.Pd.I Asy-Syura: 38
HUKUM TAJWID ZHAFIRAH RANA MAHIRAH APRIYANI PURNAMASARI
Oleh: Rohmansyah, S.Th,I., M.Hum
BAB 1 AL-QUR’AN Standar Kompetensi
HUKUM BACAAN ALIF LAM SYAMSIYAH DAN ALIF LAM QAMARIYAH (LAM TA`RIF)
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
MULTIMEDIA PEMBELAJARAN
INSTITUT PENGAJIAN TINGGI AL-ZUHRI TAJWID MINGGU 6
Al-syamsiyah & Al-qomariyah
HUKUM NUN SUKUN ATAU TANWIN
Sayid Sabiq Guru Besar Universitas Al-Azhar Kairo
MEDIA PENDIDIKAN Disusun oleh : NUR AMIN : KLS : D/4
SEMESTA BILINGUAL BOARDING SCHOOL SEMARANG
PERILAKU TERPUJI ADIL, RIDHA DAN AMAL SHALEH
AZAS-AZAS HUKUM ISLAM.
SMK MENAGEMEN PENERBANGAN MEDAN
BAHAN AJAR PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Assalamualaikum Wr.Wb.
Zakat By. Sinergi Foundation.
HUKUM TADJWID Dibuat Oleh : RETNO CAHYANINGTYAS PUJI LESTARI SMK NEGERI 2 BUDURAN 2013/2014.
O. Solihin Blog: Akidah Islamiyyah Katakanlah: "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang.
O. Solihin Blog: Akidah Islamiyyah Katakanlah: "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang.
Al-syamsiyah & Al-qomariyah
INSTITUT PENGAJIAN TINGGI AL-ZUHRI TAJWID
TUJUAN MATERI Menerapkan Hukum Bacaan Mad dan Waqaf Untuk SMP Kelas VIII Semester 2 Menerapkan Hukum Bacaan Mad dan Waqaf Untuk SMP Kelas VIII Semester.
BERSIKAP DEMOKRATIS Q.S. Ali Imran: 159 Rian Hidayat, S.Pd.I.
KOMPETISI DALAM KEBAIKAN-2
Kuliah singkat tentang keutamaan Al-Quran dan tata cara membacanya. Disampaikan pada acara Pesantren Kilat di SMK Jakarta Timur 2. Jakarta, Juni.
KELOMPOK. Pengertian Hukum Islam. Pengertian Hukum Islam Menurut Ahmad Rofiq, Pengertian Hukum Islam adalah seperangkat kaidah-kaidah hukum yang didasarkan.
KBM 3 AKHLAK ISLAMIAH BAB 1 : MENSUCIKAN JIWA
TUJUAN MATERI Menerapkan Hukum Bacaan Qalqalah dan Ra’ Untuk SMP Kelas VIII Semester 1 Menerapkan Hukum Bacaan Qalqalah dan Ra’ Untuk SMP Kelas VIII Semester.
FIQH ZAKAT Materi : Ruang Lingkup Zakat. Indikator hasil belajar Mendeskripsikan pengertian zakat Menerangkan dasar hukum kewajiban zakat Menjelaskan.
Standar Kompetensi Memahami ayat-ayat Al-Qur’an tentang manusia dan tugasnya sebagai khalifah Kompetensi Dasar 1.Membaca Q.S. Al-Baqarah: 30, Al-Mu’minun:
AKHLAQ QUR’ANI DAN ASAS MUAMALAH ISLAMIYAH
Pendidikan AGAMA ISLAM untuk SMA kelas X disusun oleh : MGMP PAI SMA/SMK Kabupaten Jombang Keikhlasan Dalam beribadah.
Dan bacalah al-Qur’an itu dengan tartil. (Al-Muzammil: 4)
TAJWID - HUKUM NUN SUKUN/TANWIN - HUKUM BACAAN MAD.
Hukum Pernikahan Beda Agama (Dalam Perspektif Islam) KARYA TULIS & PEMIKIRAN Diselesaikan untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Agama Jurusan ekonomi.
اَ. بَ تَ ثَ جَ حَ خَ دَ ذَ رَ زَ سَ س.
أَعُوذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ تقرب إلى الله ما استطعت واعلم أنك لن تتقرب إليه بشيء هو أحب إليه من كلامه Dekatkanlah dirimu kepada Allah.
Transcript presentasi:

BERLOMBA DALAM KEBAIKAN QS. AL FATHIR:32 KELAS XI SMT II

TUJUAN PEMBELAJARAN Siswa mampu memahami kandungan surat AL Fathir: 32 Siswa mampu mengetahui hukum-hukum tajwid di dalamnya. Siswa memahami perilaku berlomba dalam kebaikan Siswa mempraktekkan perilaku bersegera dalam kebaikan.

Firman Allah ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ذَلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ “Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar”. (QS. Fathir:32)

Idzhar (jelas) Jika ada نْ (nun sukun) atau ً (tanwin) bertemu dengan salah satu huruf: أ-ح-هـ-خ-ع-غ Cara membacanya jelas Contoh: فَمِنْهُمْ- مِنْ عِبَادِنَا

Idgma Bi Ghunnah (bergabung dan mendengung) مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ Jika ada Nun Sukun ( نْ ) atau Tanwin (ً ) bertemu dengan salah satu huruf: ي-ن-م-و maka hukum bacaannya adalah: bergabung dan mendengung setara dengan 2 harakat.

Idgham Bila Ghunnah ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ Jika ada huruf Nun Sukun (نْ ) atau Tanwin (ً ) bertemu dengan salah satu huruf ل dan ر maka hukum membacanya adalah melebur kedalam huruf didepannya.

TAJWID ثُمَّ الَّذِينَ فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ Huruf Mim Tasydid dibaca ghunnah(dengung) sekitar dua ketukan Mad Asli: Huruf Ya sukun setelah Kasrah Idzhar (jelas): Nun sukun bertemu Ha Idgham Bila Gunnah: Dhamah Tanwin bertemu huruf Lam Mad Aridh Lis Sukun: Mad Asli yg terletak di akhir ayat panjangnya 6 harakat.

ARTI KATA

Tiga Kondisi Manusia Kondisi Manusia Dzalimun Linafsihi Muqtashid Sabiqun Bil Khairat

KANDUNGAN AYAT Dzalimun linafsih yaitu orang yang menzalimi diri sendiri atau menganiaya diri sendiri. Maksudnya adalah orang yang mengerjakan sebagian perbuatan yang wajib (menurut hukum agama) juga tidak meninggakan perbuatan-perbuatan yang dilarang atau diharamkan oleh Allah swt. Golongan di akhirat orang yang semacam ini akan dihisab dengan hisab yang berat dan dimasukkan kedalam neraka.

Muqtashid yaitu golongan pertengahan atau orang-orang yang melaksanakan segala kewajiban-kewajiban agama-Nya, dan meninggalkan apa-apa saja yang telah dilarang oleh Allah swt, tetapi kadang-kadang ia tidak mengerjakan perbuatan-perbuatan yang dipandang sunah atau masih mengerjakan sebagian kegiatan yang hukumnya makruh. Orang yang termasuk dalam golongan ini InsyaAllah besok di akhirat akan dihisab dengan hisab yang ringan.

Sabiqun bil khairat artinya lebih dahulu megerjakan kebaikan, yaitu orang-orang yang selalu mengerjakan amalan yang hukumnya wajib dan sunah, dan juga meninggalkan semua yang dilarang oleh Allah swt dan juga meninggalkan segala yang makruh dan sebagian hal-hal yang mubah untuk dikerjakan. Orang yang termasuk dalam golongan ini di akhirat InsyaAllah akan mendapatkan balasan yang baik yaitu surga.

MAKNA DZALIM Zalim secara bahasa mengandung pengertian "aniaya atau celaka" . Zalim secara istilah mengandung pengertian "berbuat aniaya atau mencelakakan terhadap diri sendiri atau orang lain dengan cara-cara bathil yang keluar dari jalur syariat Agama Islam". Disisi lain zalim bererti "menempatkan atau meletakkan sesuatu tidak sesuai dengan tempatnya.

ZALIM PEMBAGIAN SIFAT ZALIM Diri Sendiri Allah Sesama Manusia Makhluk lain

Zalim Kepada Diri Sendiri Melakukan hal-hal yang merusak tubuh. Seperti begadang, kecanduan game, merokok, narkoba. Melakukan hal-hal yang dilarang agama, dosa besar dan kecil Tidak merawat tubuh dengan semestinya Mengotorinya dengan pikiran negatif.

Zalim Kepada Allah Berbuat Syirik Tidak bersyukur atas nikmat Allah Malas beribadah Malas membaca dan memahami Al Qur’an Sedikit berzikir kepada Allah Tidak mau berinfaq di jalan Allah (kikir)

Zalim Kepada Sesama Manusia Mengambil barangnya tanpa izin Tidak memberikan hak yang sesuai Dengki dan hasad Tidak membayar hutang Kasar dan sombong kepada sesama Tidak menyantuni fakir miskin Bertindak sewenang-wenang Membunuh

Zalim Kepada Makhluk Lain Tidak memberi makan dan minum hewan piaraan Membunuh hewan tanpa sebab, kecuali yang memang dibolehkan (tikus,kecoa,ular,cicak, nyamuk dll.) Menyiksa hewan atau tumbuhan tanpa alasan Merusak alam baik didarat, laut maupun udara (polusi asap)