Asuransi dan Dana Pensiun

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ASURANSI Pertemuan ke – 10 dan 11.
Advertisements

Asuransi Memurut UU RI no.2 tahun 1992
Dr Jamal Wiwoho, Dokumen
Pengenalan Asuransi Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan
ASURANSI.
Asuransi Definisi: (UU no 2 thn 1992)
V. PERUSAHAAN ASURANSI GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN ASURANSI
MANAJEMEN ASURANSI PENGERTIAN :
Mengelola Keuangan Melalui ASURANSI Tujuan: Agar P3MI Mengelola Resiko Keuangannya dengan baik.
11. Koperasi Simpan Pinjam dan Perusahaan Asuransi
Sari Yuniarti,SE.,MM. ASURANSI Sari Yuniarti,SE.,MM.
Asuransi Jiwa Menurut UU No. 2 Tahun 1992:
R I S I K O Ketidakpastian (uncertainty) dan kerugian (loss)
JENIS ASURANSI.
KOPERASI SIMPAN PINJAM
11. Koperasi Simpan Pinjam dan Perusahaan Asuransi
Dana Pensiun (Pension Fund)
DASAR ASURANSI.
PENGENALAN ASURANSI.
Sesi 3: Manajemen Risiko & Asuransi
KOPERASI SIMPAN PINJAM & PERUSAHAAN ASURANSI
KOPERASI SIMPAN PINJAM & PERUSAHAAN ASURANSI
PENGERTIAN ASURANSI.
Arifa Tariqa Imani (05) Athaya Syaqra (06) Atyanto Haryo Pradipto (07) Bagas Widjan Widodo (08)
PEMINDAHAN RESIKO KEPADA
ASPEK HUKUM BISNIS.
LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK
ASURANSI.
PENGENALAN ASURANSI.
Asuransi dan Manajemen Resiko
Asuransi.
PERANAN ASURANSI SEBAGAI PENGALIHAN RISIKO
JENIS ASURANSI.
RESIKO DALAM ASURANSI Resiko : Sesuatu yang dapat terjadi akibat sebuah proses yang sedang berlangsung atau kejadian yang akan datang. Jenis – Jenis.
Thursday, November 23, 2017 DANA PENSIUN
Dana Pensiun (Pension Fund)
DANA PENSIUN.
Bank & Lembaga Keuangan Lainnya
Asuransi Nama Kelompok : Bagas Dwi Prakoso /
Asuransi dan Manajemen Resiko
Dana Pensiun (Pension Fund)
Dr Jamal Wiwoho, Dokumen
PERUSAHAAN ASURANSI ASURANSI
NAMA : INDAH KURNIASARI HERI NPM : MK : MEDIA PEMBELAJARAN
ASURANSI.
ASURANSI.
Dosen : Oriza Sativa STIE Tri Dharma Nusantara
PENGENALAN ASURANSI.
Bq. Juwita maesari 2010/20024/MRS
Perlindungan Usaha Perlindungan Usaha Ir. Muhril A., M.Sc., Ph.D.
PENGENALAN ASURANSI.
Dana pensiun UU no. 11 tahun 1992: Badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun bagi pesertanya.
DANA PENSIUN.
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
JENIS ASURANSI.
MAMLUATUL HIKMAH 2010/20067/MRS
R I S I K O Ketidakpastian (uncertainty) dan kerugian (loss)
Dana Pensiun (Pension Fund)
Dana Pensiun (Pension Fund)
Thursday, November 08, 2018 DANA PENSIUN
Asuransi Memurut UU RI no.2 tahun 1992
Dana Pensiun (Pension Fund)
* Asuransi & Manajemen Risiko
DASAR ASURANSI.
Wednesday, November 21, 2018 DANA PENSIUN
Koperasi dan Asuransi Bank dan Lembaga Keuangan. Pengertian Koperasi Pelopor pengembangan perkoperasian di Indonesia adalah Bung Hatta, dan sampai saat.
Perlindungan Usaha Perlindungan Usaha Ir. Muhril A., M.Sc., Ph.D.
KELOMPOK 7 Hartino Yovie Setiawan. ASURANSI Pengertian Asuransi Menurut kitab undang – undang hukum dagang pasal 246 Menurut undang – undang nomor 2.
Pengertian Asuransi dan Risiko
Pertemuan ke-11 ASURANSI UNTUK TRANSFER RISIKO
Transcript presentasi:

Asuransi dan Dana Pensiun

Asuransi Dalam bahasa Prancis disebut “Assurance” yang berarti menanggung sesuatu yang pasti terjadi. Dalam bahasa latin disebut “Assecurare” yang berarti meyakinkan orang. Dalam bahasa Inggris disebut “Insurance” yang berarti menanggung sesuatu yang mungkin atau tidak mungkin terjadi dan “Assurance” yang berarti menanggung sesuatu yang pasti terjadi.

Pengertian Asuransi menurut UUD No 1 Tahun 1992 Asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hokum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.

Jenis-jenis asuransi (dilihat dari segi fungsinya) Asuransi Kerugian (non life insurance) 1. Asuransi kebakaran, peledakan, petir kecelakaan kapal terbang, dll 2. Asuransi pengangkutan 3. Asuransi aneka, yaitu asuransi yang tidak termasuk dalam asuransi kebakaran dan pengangkutan seperti asuransi kendaraan bermotor, kecelakan diri pencurian, dll

Jenis-jenis Asuransi Asuransi Jiwa (life insurance) 1. asuransi berjangka (Term insurance) 2. asuransi tabungan (Endowment insurance) 3. asuransi seumur hidup (whole life insurance) 4. anuity contrak insurance

Jenis-jenis Asuransi Reasuransi (reinsurance) merupakan perusahaan yang memberikan jasa asuransi dalam pertanggungan ulang terhadap risiko yang dihadapi oleh perusahaan asuransi kerugian. Asuransi ini digolongkan dalam : Bentuk treaty Bentuk facultative Kombinasi keduanya

Jenis-jenis Asuransi (dilihat dari segi kepemilikannya) Asuransi milik pemerintah Asuransi milik swasta nasional Asuransi milik perusahaan asing Asuransi milik campuran

Keuntungan Asuransi Bagi perusahaan Asuransi 1. keuntungan dari premi yang diberikan ke nasabah 2. keuntungan dari hasil penyertaan modal di perusahaan lain 3. keuntungan dari hasil bunga dari investasi di surat-surat berharga Bagi nasabah 1. memberikan rasa aman 2. merupakan simpanan yang pada saat jatuh tempo dapat ditarik kembali 3. terhindar dari risiko kerugian atau kehilangan 4. memperoleh penghasilan di masa yang akan datang 5. memperoleh penggantian akibat kerusakan atau kehilangan

Prinsip-prinsip asuransi Insurable interest Utmost Good Faith  itikad baik Indemnity Proximate Cause

Jenis-jenis Risiko Risiko murni, artinya bahwa ada ketidakpastian terjadinya sesuatu kerugian atau dengan kata lain hanya ada peluang merugi dan bukan suatu peluang keuntungan Risiko spekulatif, artinya risiko dengan terjadinya dua kemungkinan Risiko individu, dibagi tiga macam : 1. risiko pribadi 2. risiko harta 3. risiko tanggung gugat

Dana Pensiun Secara umum dana pension merupakan perusahaan yang memungut dana dari karyawan suatu perusahaan dan memberikan pendapatan kepada peserta pension sesuai perjanjian. Sedangkan menurut UU Nomor 1 Tahun 1992 “Dana Pensiun adalah Badan hokum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pension” Pensiun  hak seseorang untuk memperoleh penghasilan setelah bekerja sekian tahun dan sudah memasuki usia pension atau ada sebab-sebab lain sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan.

Tujuan Pensiun Bagi pemberi kerja tujuan untuk menyelenggarakan dana pension bagi karyawannya adalah sbb : 1. memberikan penghargaan kepada para karyawannya yang telah mengabdi di perusahaan tersebut. 2. agar di masa usia pension karyawan tersebut tetap dapat menikmati hasil yang diperoleh setelah bekerja di perusahaan. 3. memberikan rasa aman dari segi batiniah. 4. meningkatkan motivasi karyawan. 5. meningkatkan citra perusahaan di mata masyarakat.

Tujuan Pensiun bagi karyawan yang menerima pension 1. kepastian memperoleh penghasilan di masa yang akan datang. 2. memberikan rasa aman dan meningkatkan motivasi untuk bekerja. Bagi lembaga Pengelola Dana Pensiun 1. memperoleh keuntungan dengan melakukan berbagai kegiatan investasi. 2. membantu dan mendukung program pemerintah.

Jenis-jenis Pensiun Pensiun normal Pensiun dipercepat Pensiun ditunda Pensiun cacat

Jenis-jenis Dana Pensiun Dana pension Pemberi Kerja Dana pension Lembaga Keuangan

Sistem Pembayaran Pensiun 1. Program Pensiun Manfaat Pasti 2. Program Pensiun Iuran pasti