KasuS tolikara Disusun oleh: 1..

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Hak dan Kewajiban Warganegara
Advertisements

AYO BUDAYAKAN SHOLAT SUBUH DI MASJID
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
HUKUM KEMERDEKAAN MENYAMPAIKAN PENDAPAT DI MUKA UMUM
DAN DEWAN PENASEHAT FKUB DALAM PEMELIHARAAN KERUKUNAN DI DAERAH
PENEGAKKAN HUKUM TERKAIT PEMELIHARAAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DI
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Asas Kewarganegaraan Setiap negara mempunyai kebebasan dan kewenangan untuk menentukan asas kewarganegaraan. Dalam asas kewarganegaraan dikenal dua pedoman.
PELANGGARAN HAK DAN PENGINGKARAN KEWAJIBAN SEBAGAI WARGANEGARA
KOMNAS HAM.
AYO BUDAYAKAN SHOLAT SUBUH DI MASJID
Makna Kebebasan Beragma dan Kepercayaan
PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA “kasus tanjung priok”
BAB 5 Kita Semua Sederajat dan Bersaudara
Hak atas Kebebasan Pribadi
SISTEM HUKUM WARIS ADAT DI DESA TRUNYAN DAN TENGANAN BALI
Oleh PENEGAKKAN HUKUM TERKAIT PEMELIHARAAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA
Ketuhanan Yang Maha Esa Kemanusiaan yang adil dan....
WARGA NEGARA INDONESIA
HAKIKAT KEMERDEKAAN MENGEMUKAKAN PENDAPAT
Pendidikan Kewarganegaraan
HAK DAN KEWAJIBAN NEGARA/ PEMERINTAH
PELANGGARAN HAK DAN PENGINGKARAN KEWAJIBAN SEBAGAI WARGANEGARA
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Dan Pengingkaran Kewajiban Warga negara
AYO BUDAYAKAN SHOLAT SUBUH DI MASJID
AYO BUDAYAKAN SHOLAT SUBUH DI MASJID
Hukum Islam Dalam Kurikulum Fakultas Hukum
Bahan Kuliah FH UII Yogyakarta 2016.
Pendidikan kewarganegaraan dan hukum
PENGGOLONGAN HAM KASUS PELANGGARAN HAM BERAT
X MIA 1 dan X MIA 2 SEMESTER GANJIL
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PERSATUAN & KERUKUNAN SK/KD PETA KONSEP HIKMAH MATERI INDIKATOR
PENGADILAN HAM Pengadilan HAM merupakan pengadilan khusus yang berada di Lingkungan Peradilan Umum. Pengadilan HAM berkedudukan di daerah kabupaten atau.
Kemerdekaan Beragama Dan Berkepercayaan di Indonesia
Metode Memecahkan Masalah dalam Keberagaman Masyarakat
Metode Memecahkan Masalah dalam Keberagaman Masyarakat
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK MENURUT QANUN NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DALAM RANGKA PENEGAKAN HUKUM BAGI HAK-HAK ANAK DI ACEH.
KEBEBASAN BEREKSPRESI DALAM IT
PRESENTASI PPKN PRESIDEN Afiyah Qurrota (03) Daniswara Ilham(09)
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR Memahami tatacara shalat Jum’at
Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
Presented By: Lailatul Hikmah
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Bab 1 Hak Asasi Manusia.
Tugas Presiden sebagai Kepala Negara
Emmilia Rusdiana KONVENSI HAM NASIONAL.
PELANGGARAN KODE ETIK ADVOKAT (TONNY GUNAWAN)
HAK ASASI MANUSIA DR.SUHARTO,SH,M.Hum.
LATIHAN AGAMA ISLAM.
KEBEBASAN BERAGAMA DAN HAK MINORITAS DI INDONESIA
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN
REVITALISASI DAN AKTUALISASI PANCASILA
Emmilia Rusdiana KONVENSI HAM NASIONAL.
MENGAPA HUKUM ISLAM PERLU DIAJARKAN DI FAKULTAS HUKUM DI INDONESIA?
AYO BUDAYAKAN SHOLAT SUBUH DI MASJID
KEDAULATAN NEGARA VERSUS KEKEBALAN DIPLOMATIK AMINUDDIN ILMAR.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
NAMA : MUHAMMAD MUNAWIR KELAS: I A REGULER FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS ASAHAN MATA KULIAH : ILMU KOMPUTER.
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR Memahami tatacara shalat Jum’at
NORMA SOSIAL. PENGERTIAN NORMA SOSIAL Norma merupakan perwujudan atau aplikasi dari nilai- nilai yang dianut oleh suatu masyarakat Contoh : Dalam rumah.
AYO BUDAYAKAN SHOLAT SUBUH DI MASJID
HAK & KEWAJIBAN WARGA NEGARA MATA KULIAH : KEWARGANEGARAAN.
SEMESTER GENAP PELANGGARAN HAK DAN PENGINGKARAN KEWAJIBAN Kompetensi Dasar :
BU-MA-GI x HUKUM Oleh: MAILIZA.
Zoel Creative AYO BUDAYAKAN SHOLAT SUBUH DI MASJID Disarikan dari buku: MISTERI SHALAT SUBUH Karya Dr. Raghib As-Sirjani.
Kasus penyimpangan pancasila sila pertama Disusun oleh: Adi Prasetyo (K ) Agung Nugroho (K ) Alvian Novitasari (K ) Andysty Andryaningrum.
Transcript presentasi:

kasuS tolikara Disusun oleh: 1.

Kasus Tolikara Sebuah masjid di Kabupaten Tolikara dibakar umat Nasrani menjelang shalat Ied, sekitar pukul 07.00 WIT, Jumat (17/7). Humas Polri Komber Agus Rianto mengatakan, kasus itu bermula saat umat Islam Karubaga Kabpaten Tolikara hendak menjalankan shalat Idul Fitri. Tiba-tiba, sekelompok massa dari lar berteriak-teriak. Umat muslim yang hendak shalat seketika berlarian dan langsung melarikan diri ke Koramil dan Pos 756/WWS untuk meminta perlindungan. Setelah itu, masjid tersebut dibakar.

Menurut TPF, pelanggaran HAM tersebut merpakan pelanggaran HAM berat, karena TPF menemukan beberapa temuan berikut : Insiden Tolikara sama sekali bukan kasus kriminal biasa, dan bukan kasus spontanitas. Insiden Tolikara ini merupakan pelanggaran HAM berat. Presiden GDI patut dijadikan tersangka. Massa GDI yang berkumpul telah melakukan teror secara langsung atau tidak langsung. Pembakaran dimulai dari rumah ketua DKM, Sdr Sarno, yang jaraknya terhitung sangat dekat dengan masjid, yang hanya 20 meter. Lahan Masjid Baitul Muttaqin memiliki sertifikat resmi

Pendapat tentang kasus tolikara Pendapat kami tentang kasus ini adalah menurut analisa kami juga, ini merupakan kasus pelanggaran HAM berat. Pasalnya, ini melibatkan kegiatan spiritual umat beragama dan mengganggu bahkan seakan-akan melarang untuk melakukan kegiatan keagamaan. Hal ini jelas bertentangan dengan: UUD 1945 Pasal 28 E ayat (1) “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanya......” UUD 1945 Pasal 29 ayat (2) “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menrut agamanya dan kepercayaannya itu.” Didalam UUD 1945 sudah sangat jelas bahwa kita dilarang untuk mengusik, memaksa, atau mengganggu seseorang dalam hal agama. Jadi, kasus Tolikara ini bisa menjadi bukti bahwa kurangnya toleransi terhadap umat beragama di negeri kita ini.