EKONOMI By. Destian Aldi Yusti
UANG dan BANK Uang Uang dapat didefinisikan sebagai benda-benda yang disetujui oleh masyarakat sebagai alat perantaraan untuk mengadakan tukar- menukar/perdagangan.
UANG dan BANK Jenis – jenis uang a. Berdasarkan bahan 1. Uang logam. 2. Uang kertas. b. Berdasarkan lembaga yang mengeluarkan 1. Uang Kartal (Chartal = kepercayaan 2. Uang Giral (Giro = simpanan di bank. c. Berdasarkan nilai 1. Bernilai penuh 2. Tidak bernilai penuh d. Berdasarkan pemakai 1. Internal Value 2. Eternal Value
Lembaga Keuangan Perbankan UANG dan BANK Lembaga Keuangan Perbankan Bank adalah lembaga kepercayaan yang berfungsi sebagai lembaga intermediasi, membantu kelancaran sistem pembayaran dan yang tidak kalah pentingnya adalah sebagai lembaga yang menjadi sarana dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah yaitu kebijakan moneter.
Jenis – jenis bank UANG dan BANK Bank Sentral Pada awalnya bank sentral disebut sebagai bank of issue atau bank sirkulasi karena tugasnya dalam menerbitkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang sah dalam suatu negara dan mempertahankan konversi uang dimaksud terhadap emas atau perak atau keduanya.
Jenis – jenis bank UANG dan BANK Bank Umum Bank umum atau bank perdagangan adalah bank yang bukan saja dapat meminjamkan atau menginvestasikan berbagai jenis tabungan yang diperolehnya, tetapi juga dapat memberikan pinjaman dari menciptakan sendiri uang giral.
Jenis – jenis bank UANG dan BANK Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Perbedaan utama antara bank umum dengan BPR terletak pada pemberian jasa lalu lintas pembayaran. BPR tidak diperkenankan menerima simpanan masyarakat dalam bentuk rekening giro dan juga tidak dapat ikut serta kegiatan kliring sehingga disebut bank yang tidak memberikan jasa lalu lintas pembayaran.