Heru Susetyo, SH. LL.M. M.Si. STISIP Widuri/ FH-UI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 1999
Advertisements

PENDAFTARAN HAK ATAS TANAH
Hak dan Kewajiban Warganegara
Latar Belakang Bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan sesuai dengan falsafah Pancasila dan Undang-undang.
HAK PEKERJA.
BURUH SEJAHTERA REALITA ATAU ANGAN-ANGAN
ADVOKASI SOSIAL DALAM UU NO. 11 TAHUN 2009 TENTANG KESEJAHTERAAN SOSIAL Heru Susetyo, SH. LL.M. M.Si. FISIP UI/ FH-UI.
PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 Sosialisasi
PERLINDUNGAN KONSUMEN UU NO. 8/1999
Dalam UU No. 13/2003 yang dituangkan pengertian sebagai berikut : “Serikat Pekerja adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh.
HAK TURUT SERTA DALAM PEMERINTAHAN
UU 21/2000 (SP/SB) Penjelasan Umum Ayat (1)
Draft Pedoman konsultasi RAPERDA PA: Mar 2012
Advokasi Sosial dalam UU No. 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial Heru Susetyo, SH. LL.M. M.Si. STISIP Widuri/ FH-UI.
SERIKAT PEKERJA / SERIKAT BURUH
Uvi Mitsaqi Putri ( ) Adi Prayogo ( ) HAK ATAS PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI START.
KELAS IX SEMESTER I SMP NEGERI 8 YOGYAKARTA
HUBUNGAN INDUSTRIAL DI INDONESIA
TUGAS, WEWENANG, KEDUDUKAN, DAN FUNGSI
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
Advokasi Hukum bagi Penyelenggara Pemerintahan dan Masyarakat
ETIKA BISNIS BAHAN AJAR 7 HAK PEKERJA.
PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG
Peran Ombudsman RI dalam pengawasan penyelenggaraan Pelayanan Publik di Indonesia (sesuai UU No. 37/2008 ttg Ombudsman RI dan UU No. 25/2009 ttg Pelayanan.
PERLINDUNGAN KONSUMEN
KAMPUS FHUI 21 FEBRUARI 2004 Pelatihan, Simulasi dan Penyuluhan Perlindungan Anak dari Tindak Kekerasan Seksual dalam Keluarga Maupun Lingkungan Sekitar.
HAK DAN KEWAJIBAN NEGARA/ PEMERINTAH
PELANGGARAN HAK DAN PENGINGKARAN KEWAJIBAN SEBAGAI WARGANEGARA
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Dan Pengingkaran Kewajiban Warga negara
Aspek Hukum Dalam Bisnis
Aspek Hukum Kesehatan Kerja
Perlindungan Hak Berserikat dan Berorganisasi
TEORI DAN ASAS PEMUNGUTAN PAJAK
KESEJAHTERAAN SOSIAL : SUATU PENGANTAR
SOCIAL WELFARE POLICY kebijakan kesejahteraan sosial
KESADARAN BERKONSTITUSI
RUANG LINGKUP, OBYEK, STUDI KRIMINOLOGI
PARTISIPASI DALAM USAHA PEMBELAAN NEGARA
PENCEGAHAN PERKAWINAN
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
SUSUNAN (BENTUK) NEGARA
KEBIJAKAN KESEJAHTERAAN SOSIAL
Konsumen Pasal 1 butir 2 UU No. 8 Tahun 1999 tentang UUPK
Ganti kerugian dan Rehabilitasi
Fakultas Hukum Universitas Pancasila
BAB 1 USAHA PEMBELAAN NEGARA
ADVOKASI SOSIAL Heru Susetyo.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK MENURUT QANUN NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DALAM RANGKA PENEGAKAN HUKUM BAGI HAK-HAK ANAK DI ACEH.
Hukum Administrasi Negara 24 Oktober 2011 FISIP UI
INSTRUMEN HAM INDONESIA
AKIBAT HUKUM PERKAWINAN
KONSUMEN DALAM BISNIS GIOFEDI RAUF, SH.,MH..
PERLINDUNGAN KONSUMEN UU NO. 8 TAHUN 1999
Ayo Sukseskan KIS Pengawasan dan Kepatuhan Dalam Jaminan Sosial
Perlindungan Konsumen
TUJUAN PEMBERIAN MATERI HAM
TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO) disampaikan oleh : MARLINA INDRIANINGRUM, SKM,M.kes DISPERMADES P3a KABUPATEN KEBUMEN.
Hak dan Kewajiban Warga Negara
HUBUNGAN INDUSTRIAL DI INDONESIA
PENERAPAN UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (PKDRT)
Sosialisasi Undang-Undang No 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum
PANDUAN PENELITIAN KECIL UNTUK UAS PERUNDANG-UNDANGAN SOSIAL
Heru Susetyo, SH. LL.M. M.Si. FISIP UI/ FH-UI
KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DI JAWA TENGAH
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah 6 Maret 2019
HAK & KEWAJIBAN WARGA NEGARA MATA KULIAH : KEWARGANEGARAAN.
LEMBAGA-LEMBAGA PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA
PERLINDUNGAN ANAK UU NO. 35 TAHUN 2014 UPAYA Oleh: MARCIANA D. JONE, S.H KEPALA DIVISI PELAYANAN HUKUM & HAM KANWIL KEMENTERIAN HUKUM & HAM SULAWESI UTARA.
Transcript presentasi:

Heru Susetyo, SH. LL.M. M.Si. STISIP Widuri/ FH-UI Advokasi Sosial dalam UU No. 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial Heru Susetyo, SH. LL.M. M.Si. STISIP Widuri/ FH-UI

Pasal 6 Penyelenggaraan kesejahteraan sosial meliputi : Rehabilitasi sosial; Jaminan sosial; > asuransi sosial, asistensi sosial Pemberdayaan sosial; Perlindungan sosial > bantuan sosial, bantuan hukum dan advokasi sosial

Perlindungan Sosial Pasal 14 (1) Perlindungan sosial dimaksudkan untuk mencegah dan menangani resiko dari guncangan dan kerentanan sosial seseorang, keluarga,kelompok, dan/ atau masyarakat agar kelangsungan hidupnya dapat dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal.

Pasal 14 ayat (2) Perlindungan sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan melalui : Bantuan sosial Advokasi sosial; dan/ atau Bantuan hukum

Pasal 16 (1)Advokasi sosial dimaksudkan untuk melindungi dan membela seseorang, keluarga, kelompok, dan/ atau masyarakat yang dilanggar haknya. (2) Advokasi sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk penyadaran hak dan kewajiban, pembelaan, dan pemenuhan hak.

Pasal 17 Bantuan hukum diselenggarakan untuk mewakili kepentingan warga negara yang menghadapi masalah hukum dalam pembelaan atas hak, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Bantuan hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk pembelaan dan konsultasi hukum.

Pasal 18 Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan perlindungan sosial diatur dalam Peraturan Pemerintah.