Dra Ratih Dyah Pertiwi, M.Farm, Apt

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
NARKOBA Di susun oleh : Ahmad Ali Ridho
Advertisements

K K L I N I HURA HURA.
R E S E P Prof. Dr. RA. Oetari, SU. Apt..
NAPZA a. pengertian napza
BanYakNya PenggUNaan obat berbahaya dikalaNgan reMajA, MEmbUAt dAmPak nEGatif baGI nEGara INi…… Oleh kaRena iTU, kaMi perSEmbAhKan beBeraPa haL teNtang……..
Anggota : Erviani Rahmawati Kurnia ( )
BAHAYA PENGGUNAAN NARKOBA
Penyuluhan Kesehatan Remaja NAPZA NAPZA KSPAN SMA N 1 Petang.
PENGGOLONGAN OBAT DRA. HELNI, APT, M.KES.
PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN REMAJA
Presentasi Biologi Psikotropika
Oleh : Rizki wanda sari,S.Pd  Narkoba adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau dapat juga dari bahan-bahan kimia yang dicampurkan.  Sebenarnyaa,
NARKOBA
MANAJEMEN FARMASI I PENGELOLAAN RESEP DI APOTEK
KONSEP DASAR PEMBERIAN OBAT
Andri Dimalouw RSUD DOK II JAYAPURA
Penggolongan Obat-Obat SSP
Psikotropika Kelompok 4 : Adis Ayuni Desti Amelia Dyah Paramita Indratia Mahardika Riri Virawanty Wu’i Septia Siska.
Dr. Rasmi Zakiah Oktarlina Bagian Farmasi Fakultas Kedokteran – UNILA dr. Rasmi Zakiah Oktarlina Bagian Farmasi Fakultas Kedokteran – UNILA 1.
Penggolongan Obat-Obat SSP
NARKOBA Ghaida Rose Angkawati
ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA.
NARKOBA (Narkotika dan obat-obatan terlarang)
Mendeskripsikan Penggolongan Obat
REZQI HANDAYANI, M.P.H., Apt
NARKOBA (Narkotika dan obat-obatan terlarang)
TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA
IPA TERPADU ZAT ADIKTIF - PSIKOTROPIKA
NARKOBA & BAHAYANYA.
SISTEM PENCATATAN DAN PELAPORAN FORM LB-2
PENGGOLONGAN OBAT MENURUT UNDANG-UNDANG
HUBUNGAN DOKTER-APOTEKER-PASIEN SERTA UU KEFARMASIAN TENTANG OBAT
Nama. : Heri Juana Kelas. : E/319 Program
PENGGOLONGAN OBAT.
Say no to drug Oleh Nurul Faradisa.
Psikotropika UU no.5 th 1997 fathulrohman.
Introducing to Medicine
NARKOBA BY JULINDA LESTARI.
MANAJEMEN FARMASI I PENGELOLAAN RESEP DI APOTEK
OLEH VINNY S. MUSTAFA NIRMALA N. P. HOWAN
RESEP DAN SALINAN RESEP
OLEH Hj. Dwi Rosilawati, SE.S.Pd
Oleh : Hanafi Catur Wulandari
MANAJEMEN FARMASI I PENGELOLAAN RESEP DI APOTEK
Di Tulis Oleh: HERI JUANA (Guru PENJASKES MI Al-Mubarak)
Program Studi Bimbingan Konseling Universitas Pancasakti Tegal
IPA TERPADU ZAT ADIKTIF - PSIKOTROPIKA
PENYIMPANAN DAN PEMUSNAHAN RESEP
UNDANG-UNDANG KESEHATAN
PENGGOLONGAN,CARA PEMAKAIAN OBAT DAN CARA PENYIMPANAN OBAT
OLEH Hj. Dwi Rosilawati, SE.S.Pd
ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA
PENGGOLONGAN OBAT.
2 PERAN PEMUDA DALAM HAL IKUT MENJAGA KEUTUHAN NKRI JAUHI NARKOBA.
PENGGOLONGAN OBAT BERDASAR KELAS TERAPI
M. SIDROTULLAH PENGELOLAAN NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA.
NARKOBA SHELLA SANDRA UTARI PRODI D4 KEBIDANAN POLTEKES BPH CIREBON.
NARKOBA Oleh KKN PPL UNY SMA N 3 PURWOREJO Pengertian Narkotika dan Obat-obatan terlarang (NARKOBA) atau Narkotik, Psikotropika, dan Zat Aditif.
NARKOBA apa sih NARKOB A itu? Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya narkoba adalah obat, bahan, zat dan.
PENGGOLONGAN,CARA PEMAKAIAN OBAT DAN CARA PENYIMPANAN OBAT.
NARKOBA Oleh KKN PPL UNY SMA N 3 PURWOREJO Pengertian Narkotika dan Obat-obatan terlarang (NARKOBA) atau Narkotik, Psikotropika, dan Zat Aditif.
PENJUALAN, DISTRIBUSI & PEMASARAN OBAT (Ethical,OTC, DOWA, dll), NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA, PREKURSOR_IZIN EDAR WISMAJI SADEWO BUDIMAN SUHARA DENNY IRWANSYAH.
NARKOTIKA MENURUT UU NO. 35 TAHUN 2009 Adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat.
PEDAGANG BESAR FARMASI (PBF) Fiqi daynul iqbal, S.Farm., Apt.
Guru Pengajar: Inda Listiani, S. Farm.. DEFINISI APOTEK PP 25 TAHUN 1980 Apotek adalah suatu tempat tertentu, tempat dilakukan pekerjaan kefarmasian dan.
BAHAYA NARKOBA Di Susun Oleh 1.EVA HIDAYAH 2.FITRI DESWIYANTI 3.HILMA FARHAINI 4.RENI 5.SUAMAH.
R E S E P HERYANTI P,S.Si., Apt.. Resep adalah permintaan tertulis dari dokter, dokter gigi, dan dokter hewan, kepada apoteker untuk memberikan obat kepada.
Transcript presentasi:

Dra Ratih Dyah Pertiwi, M.Farm, Apt Golongan Obat Dra Ratih Dyah Pertiwi, M.Farm, Apt

Penggolongan Obat Obat digolongkan menjadi 4 golongan yaitu Obat Bebas, Obat Bebas Terbatas Obat Keras Obat Narkotika

Obat Narkotika, adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangin sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat mnimbulkan ketergantungan , yang dibedakan kedalam golongan-golongan sebagai mana terlampir dalam undang-undang ini atau yang kemudian ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan. (UURI No 22 Th 1997 tentang Narkotika )

obat ini pada kemasan nya ditandai dengan lingkaran yang di dalamnya terdapat palang (+) berwarna merah. Obat narkotika bersifat adiksi dan penggunaannya diawasi dengan ketat, sehingga obat golongan narkotika hanya dapat diperoleh di Apotek dengan resep dokter yang asli (tidak dapat menggunakan kopi resep). Contoh dari obat narkotika antara lain: Opium, coca, ganja/marijuana, morfin, heroin, dan lain sebagainya. Dalam bidang kedokteran, obat-obat narkotika biasa digunakan sebagai anestesi/obat bius dan analgetika/obat penghilang rasa sakit.

Hal-hal khusus pada Obat Narkotika : Pada Resep, Obat Narkotika harus digaris bawahi dengan tinta merah. Pada resep harus tertera alamat pasien yang jelas. Pada etiket obat harus tertera etiket “Tidak Boleh diulang tanpa resep dokter” Resep obat Narkotika diarsip tersendiri, terpisah dari resep lainnya Penyimpanan obat narkotika harus dalam almari khusus yang sesuai dengan peraturan Menkes.

Penandaan khusus obat bebas terbatas

Bacalah Aturan Memakainya P. No 2. Awas ! Obat Keras, Hanya untuk dikumur, jangan ditelan P. No 3. Awas ! Obat Keras, Hanya untuk bagian luar dari badan P. No 4. Awas ! Obat Keras, Hanya Untuk dibakar P. No 5. Awas ! Obat Keras, Tidak boleh ditelan P. No 6. Awas ! Obat Keras, Obat Wasir Jangan ditelan

Psikotropika Psikotropika, adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang bersifat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahn khas pada aktifitas mental dan perilaku. (UURI No 5 Th 1997 tentang Psikotropika) Obat psikotropika ini termasuk golongan obat keras tertentu (OKT) Contoh : diazepam, lorazepam, klordiazepoksid, luminal

Obat Wajib Apotek (OWA) OWA No. 1, OWA No 2, OWA No 3. tugas