II. DASAR-DASAR K3 Oleh : Ir. Soedarjanto
Tujuan Instruksional Tujuan Instruksional Umum Mampu menjelaskan tentang pengertian K3, arti pentingnya K3 dan tujuan K3. Mampu menjelaskan teknik pencegahan dan penanggulangan K3 secara umum serta analisa tentang kecelakaan di tempat kerja. Mampu menerapkan K3 di tempat kerja. Tujuan Instruksional Khusus Untuk mendapatkan pengertian dan persepsi serta tindakan yang sama tentang K3. Untuk mempersiapkan dan menghasilkan tenaga-tenaga pelaksana yang mampu melaksanakan K3 di tempat kerja.
Latar Belakang K3 Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Secara Filosofi : Suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rokhaniah tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya menuju masyarakat adil dan makmur. Segi keilmuan : Ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Tujuan Program K3 Secara Mendasar : Kemanusiaan. - Mencegah terjadinya cidera dan kematian (Injury Prevention) Ekonomi. Pencegahan kerusakan harta. Peningkatan produktivitas / moral kerja karyawan. Sosial. Pemenuhan tanggung jawab Perusahaan terhadap : Kemungkinan perusakan lingkungan hidup. Segi keselamatan hasil produksi. Hukum. Hukum hanya memberikan persyaratan yang paling minimal untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Tujuan Program K3 Dari Segi Praktis : Tujuan Jangka Pendek. Mengatasi masalah-masalah K3 yang ada saat ini, seperti ; Menentukan bahaya-bahaya yang ada dalam tempat kerja, peralatan, proses, bahan yang digunakan. Peningkatan House Keeping. Penerapan Peraturan K3 dan penggunaan alat K3. Dll. Tujuan Jangka Panjang. Berbentuk usaha untuk memudahkan keterpaduan kegiatan K3 kedalam kegiatan produksi dan menjaga kesinambungannya.
Prinsip Dasar K3 Menurut International Labour Office (ILO) langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk menanggulangi kecelakaan kerja antara lain : Peraturan Perundang-Undangan Standarisasi Inspeksi Riset Teknis Riset Media Riset Psychologis Riset Statistik Pendidikan Latihan Persuasi Asuransi Penerapan 1 s/d 11 tersebut diatas langsung ditempat kerja.
Sasaran K3 bagian dari proses manajemen secara keseluruhan mempunyai peranan penting didalam pencapaian sasaran K3 dengan melalui pengendalian atau perusahaan mempunyai sasaran mencegah, mengurangi dan menanggulangi setiap bentuk kecelakaan yang dapat menimbulkan kerugian yang tidak dikehendaki oleh perusahaan
Pencegahan Kecelakaan Kerja Pengertian Kecelakaan Kerja Kecelakaan kerja, adalah kecelakaan yang terjadi berkaitan langsung dengan waktu jam kerja sesuai bidang tugas pekerjaan, kewajiban dan tanggung jawab sehari-hari yang pelaksanaan pekerjaannya sesuai dengan prosedur yang berlaku
Jenis Kecelakaan Menurut Organisasi Perubahan International 1962, klasifikasi kecelakaan menurut jenis kecelakaan, contohnya adalah sebagai berikut : Terjatuh. Tertimpa benda jatuh. Tertumbuk atau terkena benda-benda, kecuali benda-benda jatuh. Terjepit oleh benda. Gerakan-gerakan melebihi kemampuan. Pengaruh suhu tinggi. Terkena arus Listrik. Kontak dengan bahan-bahan berbahaya atau radiasi. Jenis-jenis lain, termasuk kecelakaan-kecelakaan yang data-datanya tidak cukup atau kecelakaan-kecelakaan lain yang belum masuk klasifikasi tersebut.
Kerugian Akibat Kecelakaan Terhadap Karyawan/Pegawai ; Kematian/Cacat tetap. Persoalan kejiwaan karena cacat. Penderitaan lingkungan Keluarga. Beban masa depan.
Kerugian Akibat Kecelakaan Terhadap Perusahaan ; Biaya pengobatan dan kegiatan pertolongan. Biaya ganti-rugi. Kerusakan peralatan / bangunan. Kerusakan product dan bahan-bahan. Kelambatan produksi. Upah yang dibayar selama korban tidak mampu bekerja. Waktu ekstra dari Pengawas. Penurunan produktifitas korban setelah bekerja kembali. Biaya melatih pekerja baru. Turunnya moral Pegawai. Hilangnya kepercayaan masyarakat
Kerugian Akibat Kecelakaan Terhadap Masyarakat ; Menimbulkan korban jiwa / Cacat. Kerusakan lingkungan. Kerusakan harta. Dan lain-lain.
Upaya Pencegahan Kecelakaan harus bertumpu pada pengendalian kegiatan secara menyeluruh dan bukan pada penanggulangan. Sistem kendala manajemen harus mencakup pengendalian kerugian secara menyeluruh.
Analisa Kecelakaan Kerja (JSA & JSO) Pengertian JSA & JSO Lingkup (Scope) METODE-METODE PENGAWASAN K3 DALAM PROGRAM K3 REFER PADA RANCANGAN SEBAB AKIBAT (ETIOLOGY – APPROACH) UNSUR – UNSUR DALAM SISTEM PRODUKSI JSA LINGKUNGAN MANAJEMEN PERSONIL FISIK JSO
Jenis Potensi Bahaya Potensi bahaya meliputi ; Manusia, (human error) Lingkungan, (lingkungan alam maupun buatan) Peralatan, meliputi ; Bahaya terpadu (Inherent) sesuai fungsinya. Salah penggunaan (kegagalan manusia) Tidak memenuhi syarat keselamatan (kegagalan peralatan) Bahan, meliputi ; Bahan baku, produksi/sampingan. Zat padat, cair maupun gas.
Identifikasi Bahaya Identifikasi Bahaya, adalah suatu usaha untuk mengetahui, mengenal dan memperkirakan adanya bahaya pada suatu system ( peralatan, tempat kerja, prosedur, aturan, dll ). Kegiatan Identifikasi, meliputi : Mendiagnosa dan menemukan sumber bahaya Mengenal proses atau urutan aktivitasnya Memperhatikan kemungkinan sebab-sebab dan akibatnya
Teknik Identifikasi Tahap-Tahap Kegiatan Identifikasi Menelusuri sumber bahaya Mengenali bahaya potensial Menentukan potensi bahaya Menentukan biaya dan prioritas
Sekian dan Terima Kasih