Pengantar akreditasi rumah sakit di Indonesia 9/14/2018
Tujuan Instruksional Umum: Mahasiswa mampu memahami konsep Akreditasi di Indonesia Khusus Memahami: Pengertian dan tujuan akreditasi Akreditasi rumah sakit di Indonesia Standar pelayanan rumah sakit di Indonesia 9/14/2018
Dasar Hukum UU No. 29 /2004: Praktik Kedokteran UU No. 36/2009 : Kesehatan UU No. 44/2009 : Rumah Sakit Permenkes No. 147/2010: Perizinan RS Permenkes No. 340/2010: Klasifikasi RS 9/14/2018
Menjadi acuan dalam kebijakan-kebijakan UU RI NO. 44/2009: RUMAHSAKIT Mengatur ketentuan umum; asas & tujuan; tugas & fungsi; tgg jawab pemerintah & pemda; klasifikasi; perizinan; penyelenggaraan, keharusan akreditasi; pencatatan & pelaporan; pembinaan, pengawasan & ketentuan pidana Menjadi acuan dalam kebijakan-kebijakan Kementerian Kesehatan dalam urusan RS 9/14/2018
UU RI NO. 44/2009: RUMAH SAKIT Dalam upaya peningkatan mutu pelayanan RS wajib akreditasi minimal 3 th sekali (P 40, ayat 1) Akreditasi RS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu lembaga independen dalam/luar negeri berdasarkan standar akreditasi yg berlaku (psl 40 ayat 2) Lembaga independen sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan oleh Menteri 9/14/2018
KOMISI AKREDITASI RUMAH SAKIT (KARS) Lembaga independen KOMISI AKREDITASI RUMAH SAKIT (KARS) 9/14/2018
Kementerian Kesehatan Akreditasi Rumah Sakit adalah suatu pengakuan yg diberikan oleh pemerintah pada RS karena telah memenuhi standar yang ditentukan 9/14/2018
MANFAAT AKREDITASI BAGI RUMAH SAKIT Peningkatan mutu pelayanan RS melalui forum konsultasi antara RS dgn KARS 2. Acuan penyusunan anggaran dengan identifikasi kekurangan melalui Self Assessment 3. Motivasi peningkatan mutu 4. Meningkatkan image RS alat pemasaran dan negosiasi dengan pihak ketiga (asuransi, perusahaan, dll) 9/14/2018
Alat utk mengukur kinerja pimpinan RS MANFAAT AKREDITASI BAGI PASIEN Acuan dalam memilih RS Pasien mendapatkan pelayanan yg bermutu sesuai dgn standar profesi BAGI PEMILIK Alat utk mengukur kinerja pimpinan RS BAGI PEMERINTAH Alat untuk memotivasi & mendorong RS utk memenuhi standar 9/14/2018
16 Pelayanan 12 Pelayanan 5 Pelayanan SURVEI AKREDITASI RS 16 Pelayanan Admin & manaj Yan Medis Gawat Darutat Keperawatan Rekam Medis Kamar Operasi Laboratorium Radiologi Yan Risti Pengendalian Infeksi Farmasi K-3 Rehabilitasi Medis Yan intensif Yan gizi Yan darah 12 Pelayanan Admin & manaj Yan Medis Gawat Darurat Keperawatan Rekam Medis Kamar Operasi Laboratorium Radiologi Yan Risti Dalin Farmasi K-3 5 Pelayanan Admin & manaj Yan Medis Gawat Darurat Keperawatan Rekam Medis 9/14/2018 10
STANDAR AKREDITASI BARU RUMAH SAKIT Kelompok Standar Pelayanan Berfokus pada Pasien Kelompok Standar Manajemen Rumah Sakit Sasaran Keselamatan Pasien Rumah Sakit Ditambah standar : Program Nasional Untuk Penurunan AKI, AKB, HIV/AID, TB 9/14/2018
Standar Akreditasi Rumah Sakit Kelompok Standar Elemen Penilaian I 161 436 II 153 569 III 6 24 IV 3 19 Total : 323 1048 9/14/2018
STRATEGI UTAMA Meningkatkan pelayanan kesehatan yang merata, terjangkau, bermutu dan berkeadilan, serta berbasis bukti; dengan pengutamakan pada upaya promotif dan preventif. 9/14/2018
HASIL KEPUTUSAN AKREDITASI Saat ini Tidak Terakreditasi (tidak lulus) Akreditasi bersyarat Akreditasi penuh Akreditasi Istimewa HASIL KEPUTUSAN AKREDITASI Kedepan Pratama Madya Utama Paripurna 9/14/2018
Langkah-langkah akreditasi RS Pemantapan komitmen seluruh stakeholder Pengumpulan informasi Sosialisasi kepada seluruh anggota organisasi Pembentukan pokja Self assessment awal Identifikasi kekurangan Upayakan perbaikan berdasarkan hasil identifikasi Lakukan assessment ulang Bimbingan (bila perlu) Perbaikan-perbaikan sesuai hasil bimbingan Lakukan self assessment ulang Mengajukan survey akreditasi 9/14/2018
Akreditasi Sebagai Tujuan TERAKREDITRASI TERAKREDITRASI Saat Penilaian 3 6 TAHUN 9/14/2018
Akreditasi Sebagai Upaya Peningkatan Mutu Berkesinambungan 1 2 3 4 5 6 9/14/20189/14/2018 TAHUN
Akreditasi Sebagai Upaya Peningkatan Mutu Berkesinambungan Pendampingan AKREDITASI Pendampingan Pendampingan AKREDITASI Pendampingan Pen AKREDITASI 1 2 3 4 5 6 9/14/2018 TAHUN
Self Assesment Merupakan upaya RS menilai diri sendiri dgn menggunakan instrumen akreditasi RS Tujuan: membudayakan RS internal audit Dilakukan oleh Tim akreditasi RS sesuai bidang pelayanan yang menjadi kewenangannya Pra & paska akreditasi 9/14/2018
PERSIAPKAN Komitmen Kesepakatan bersama pihak pengelola, pemilik dan pemakai jasa SDMMemilih Tim yang mampu dan sesuai tupoksi Dana memenuhi: Standar: peralatan, SDM, fisik bangunan Biaya bimbingan & survei Motivasi Globalisasi, persaingan mutu pelayanan RS, peningkatan pendapatan dan citra RS. 9/14/2018