Peraturan Perundang-Undangan Anggun Nabila, SKM, MKM

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEDOMAN TATA CARA MENDIRIKAN KOPERASI
Advertisements

SEMINAR: Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik
UU NO.36 TENTANG RUMAH SAKIT MARKUS LUAHAMBOWO
Dr. H. WIDHI HANDOKO, SH., Sp.N.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
Pengelolaan Sistem Informasi
STRUKTUR PEMERINTAHAN DAERAH
MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK PEMAHAMAN KONSEPSI DASAR
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
DEPARTEMEN DALAM NEGERI
Konsep pelayanan publik
Kajian Normatif Pelayanan Menurut UU. No 25 tahun 2009
WARGA NEGARA & KEWARGANEGARAAN Dr.SUHARTO,Drs,SH,M.Hum.
Hukum Administrasi Negara Universitas Medan Area
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
TIM PENGAWAL DAN PENGAMANAN PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN daerah (TP4D)
WARGA NEGARA DAN KEWARGANEGARAAN
PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN A. Latar belakang Tujuan kebijakan Reformasi Birokrasi di Indonesia adalah untuk.
Peran Ombudsman RI dalam pengawasan penyelenggaraan Pelayanan Publik di Indonesia (sesuai UU No. 37/2008 ttg Ombudsman RI dan UU No. 25/2009 ttg Pelayanan.
STRATA BANGUNAN BERTINGKAT
PRINSIP - PRINSIP PEMERINTAHAN DAERAH Muchamad Ali Safa’at
Good Governance Dalam Penataan Kota Jakarta
PERMASALAHAN DALAM PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
PENGUATAN KELEMBAGAAN DAN SDM APIP DALAM MENDUKUNG REFORMASI BIROKRASI
Sebagai Sarana Bimbingan Masyarakat Di Luar Negeri
Ombudsman Republik Indonesia 2016
Konsep Dasar MATERI - 1.
Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
Pertemuan 06 Mekanisme Pendirian Koperasi
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
KOMNAS HAM Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dibentuk oleh pemerintah Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden No. 50 Tahun 1993 tentang Komisi.
OTONOMI DAERAH Definisi otonomi daerah  kemandirian suatu daerah dalam kaitan pembuatan dan pengambilan keputusan mengenai kepentingan daerahnya sendiri.
Konsep pelayanan publik
PENYIDIKAN.
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
KEPALA DAERAH & WAKIL KEPALA DAERAH DR. Ni’matul Huda, SH, MHum
PENGAMBILAN SUMPAH PROFESI PERAWAT DARI PERSEPSI HUKUM
SISTEM PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK NASIONAL (SP4N)
Dasar Hukum DASAR HUKUM OTONOMI DAERAH
MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK PEMAHAMAN KONSEPSI DASAR
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
PERAN PENGAWASAN KEMENTERIAN PANRB TERKAIT AMANAT
Penyelenggaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia (I)
Presented by: Cempaka Paramita,
ASPEK HUKUM PELAYANAN PUBLIK
Materi Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
Otoritas Jasa Keuangan
PELAYANAN PUBLIK DIAN ISKANDAR.
ISU DAN KEBIJAKAN OTONOMI DAERAH
Peraturan Perundang-Undangan (Analisis Implementasi UUD 1945)
MAKALAH PELAYANAN PUBLIK PENERBITAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN (KK,KTP dan AKTA) PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN KERINCI   Disusun dan diajukan.
Pelayanan Publik Konsep Dasar Rusman R. Manik
Hak dan Kewajiban Warga Negara
SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTENG BANTUAN HUKUM
Bagian 4 Hukum dan Undang-Undang Kepariwisataan
KEJAKSAAN NEGERI PURWOREJO
PELAYANAN OPTIMALISASI MASYARAKAT DI JAWA TENGAH JAWA TENGAH
Bentuk-bentuk Organisasi Bisnis (3)
KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DI JAWA TENGAH
Gambaran umum Sebelah Utara Sebelah Timur Sebelah Selatan
Pengelolaan Pengaduan untuk pelayanan publik lebih baik
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA
LEMBAGA NEGARA PENGAWAS PELAYANAN PUBLIK
VERIFIKASI DATA 1. 2 ASPEK LEGAL YANG PERLU DI PERHATIKAN DALAM PEMBIAYAAN DOKUMEN – DOKUMEN HUKUM YANG DAPAT DIJADIKAN SUMBER INFORMASI, ANTARA LAIN.
Regulasi Rumah Sakit Izin Mendirikan RS dan Izin Operasional RS
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
Transcript presentasi:

Peraturan Perundang-Undangan Anggun Nabila, SKM, MKM

Diskusi & Presentasi

Sejarah Perkembangan Pelayanan Publik Pemerintah pada awalnya dibentuk adalah untuk menjamin terlaksananya ketertiban masyarakat agar individu dalam masyarakat leluasa dalam menjalankan kegiatannya tanpa merasa terganggu oleh ancaman-ancaman baik dari lingkungan internal maupun lingkungan eksternal dalam masyarakat. Seiring berjalannya waktu, kebutuhan masyarakat menjadi semakin kompleks dan berkembang. Fungsi dan peran pemerintahpun menjadi semakin luas dalam kehidupan bermasyarakat. Pemerintah sebagai organisasi hukum tertinggi dalam suatu negara mempunyai fungsi primer maupun fungsi sekunder. Fungsi primer pemerintah terdiri dari fungsi pelayanan dan fungsi pengaturan. Sedangkan fungsi sekunder pemerintah terdiri dari fungsi pembangunan dan fungsi pemberdayaan Fungsi pelayanan merupakan salah satu fungsi primer yang harus dijalankan pemerintah untuk mencapai tujuan Negara Indonesia. Pelayanan berarti melayani suatu jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam segala bidang. Kegiatan pelayanan kepada masyarakat merupakan salah satu tugas dan fungsi administrasi negara. Administrasi Negara sangat erat kaitannya dengan pelayanan publik, dimana yang menjadi tujuan dari administrasi negara itu sendiri salah satunya adalah memberikan pelayanan publik.

tiga fase perkembangan pelayanan publik Old Public Administration Perspektif pertama yang merupakan perspektif klasik berkembang sejak tulisan Woodrow Wilson di tahun 1887 yang berjudul “the study of administration”. Terdapat dua gagasan utama dalam perspektif ini: Menyangkut pemisahan politik dan administrasi. Membicarakan bahwa administrasi publik seharusnya berusaha sekeras mungkin untuk mencapai efisiensi dalam pelaksanaan tugasnya

New Public Management Menggunakan pendekatan sektor swasta dan pendekatan bisnis dalam sektor publik.

New Public Service Denhardt dan Denhardt (2000) menegaskan bahwa ”public servants do not deliver customer service; they deliver democracy”. Dengan demikian maka sebuah pemerintahan atau institusi pemerintahan tidak seharusnya dijalankan seperti sebuah perusahaan, tetapi memberi pelayanan kepada masyarakat secara demokratis: adil, merata, tidak diskriminatif, jujur, dan akuntabel.

Oleh karena itu… Untuk meningkatkan kualitas  dan menjamin penyediaan pelayanan publik sesuai   dengan asas-asas umum pemerintahan dan  korporasi yang baik serta untuk memberi perlindungan bagi setiap warga negara dan penduduk dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan pelayanan publik, dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA dan PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, maka pada tanggal 18 Juli 2009 Indonesia mensahkan Undang-Undang No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Hirearki UUD 1945 alinea ke-4 UU No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik Peraturan Pemerintah No 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan UU No 25 Tahun 2009 Peraturan Presiden No 76 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Peraturan Pemerintah No 70 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan Peraturan Pemerintah No 97 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah No 3 Tahun 2014 Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran No 11 Tahun 2015 Tentang Pelayanan Publik Peraturan Daerah Kabupaten Badung No 4 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Peraturan Daerah Sumatera Barat No 6 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Peraturan Daerah Balikpapan No 13 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik vv

Implementasi IMPLEMENTASI PENERAPAN ASAS PELAYANAN PUBLIK YANG BAIK DALAM MENINGKATKAN KINERJA DI KANTOR KECAMATAN TUMIJAJAR, KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT Oleh Misbahul Hayati, Dr. H.S. Tisnanta, S.H., M.H., Satria Prayoga, S.H., M.H. Bagian Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Lampung

Jenis-jenis Pelayanan yang ada di Kecamatan Tumijajar, antara lain: 1 Jenis-jenis Pelayanan yang ada di Kecamatan Tumijajar, antara lain: 1. Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), 2. Pembuatan Kartu Kelurga (KK), 3. Surat keterangan, 4. Rekomendasi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), Lainnya. Implementasi Penerapan Asas Pelayanan yang Baik dalam Meningkatkan Kinerja Organisasi Pelayanan Publik di Kantor Kecamatan Tumijajar yaitu adanya loket pelayanan administrasi terpadu yang baru-baru ini dimiliki oleh Kantor Kecamatan Tumijajar. Di Kecamatan Tumijajar sendiri ada 1 kotak saran yang digunakan oleh Camat untuk memonitoring, dan mengevaluasi kinerja pegawai Kecamatan tersebut. Kotak saran tersebut juga jarang digunakan oleh masyarakat untuk memberi saran kepada pegawai di Kecamatan Tumijajar.

Permasalahan Pelayanan Publik Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2017/03/14/00574011/omb udsman.keluhan.masyarakat.terhadap.pelayanan.publik.semakin.men ingkat Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan, pihaknya menerima hampir 6.000 laporan dari masyarakat. Kemudian, pada tahun 2016, jumlah itu meningkat menjadi hampir 11.000 pelapor.   "Di awal 2017 yang baru tiga bulan ini laporan yang masuk sudah hampir 3.000 laporan. Kami apresiasi kepada masyarakat yang mulai tidak ragu untuk melaporkan persoalan pelayanan publik," kata Ninik di kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (13/3/2017).

Ninik menyebutkan, berdasarkan jumlah laporan tersebut, kasus pertanahan menempati posisi tertinggi. Beberapa contoh kasus pertanahan seperti hak guna bangunan. Kemudian, diikuti kasus yang terkait dengan pemerintahan daerah. Misalnya, hak atas pendidikan dan hak atas kesehatan. Selain itu, kinerja kepolisian menempati urutan ketiga yang mendapat sorotan dari masyarakat.   "Mulai dari urusan SIM (Surat Izin Mengemudi), urusan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), urusan tindak lanjut terhadap laporan yang tidak ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian," ujar Ninik. Tak hanya itu, lembaga peradilan juga masuk dalam pengaduan masyarakat. Lembaga peradilan, lanjut Ninik, menyumbangkan 20 persen buruknya pelayanan publik. Menurut Ninik, laporan yang datang ke Ombudsman karena tidak adanya tindak lanjut dari instansi yang bersangkutan.  

Implementasi kebijakan publik dalam meningkatkan kualitas pelayanan program JAMKESMAS Dalam perspektif implementasi kebijakan, unsur-unsur yang terkait dengan keberhasilan implementasi kebijakan harus saling terintegrasi dengan baik. Unsur-unsur tersebut meliputi: program/kebijakan itu sendiri harus jelas; siapa pelaksananya termasuk dukungan dananya,perencanaan waktu yang jelas dan terukur, keterlibatan pihak lain yang berkompeten seperti Perguman Tinggi atau lembaga lain yang berkompeten; dan kelompok sasaran yang di tuju Keberhasilan implementasi kebijakan merupakan keberhasilan semua pihak, baik pemerintah daerah (provinsi, kabupaten dan kota) maupun masyarakat.

Lanjutan … Di tinjau dari segi Kendala dalam pelayanan kesehatan antara lain: 1)    Masih terdapat penolakan pasien Jamkesmas dengan alasan kapasitas rumah sakit sudah penuh (meskipun kasusnya sangat sedikit). 2)    Sistem rujukan belum berjalan dengan optimal, 3)    Peserta masih dikenakan biaya dalam mendapatkan obat, alat medis habis pakai 4)    Penyediaan dan distribusi obat belum mengakomodasi kebutuhan pelayanan obat program Jamkesmas,  

Permasalahan UU NO 25 TAHUN 2009 Birokrat yang tidak “becus”, itulah anggapan kita apabila mengalami kejadian di lempar dari satu pejabat ke pejabat berikutnya tanpa memperoleh informasi yang kita inginkan, apabila formulir yang sangat panjang harus diisi berkali-kali dan dikembalikan begitu saja kepada kita hanya karena lupa menambahkan suatu informasi yang sangat sepele.

Lanjutan…. Dalam pembuatan E-KTP dan BPJS/jamkesmas. Masalah timbul dari masyarakat sebagai konsumer tidak merasa puas dengan pelayanan yang diberikan, dan beberapa faktor internal pada kinerja pelayan publik pada kecamatan dan rumah sakit sebagai instansi tingkat pemerintahan yang berwenang baik dalam masalah pelayanannya seperti berapa lama pembuatan, kinerja pelayannya ataupun mengenai biaya.

Lanjutan… Menurut Thoha 1995 dikutip oleh Hariyoso 2002. terdapat beberpa faktor yang mempengaruhi birokrasi dalam pengambilan keputusan a. Faktor budaya b. Faktor Individu c. Faktor Organisasi dan Manajeman d. Faktor Politik Kendala infrastruktur organisasi pemerintahan yang belum mendukung pola pelayanan prima yang diidolakan. Hal ini terbukti dengan belum terbangunnya  kaidah-kaidah atau prosedur-prosedur baku pelayanan yang memihak publik serta standar kualitas minimal yang semestinya diketahui publik selaku konsumennya di samping rincian tugas-tugas organisasi pelayanan publik secara komplit.