PROFIL LSP DAN KOMITMEN MANAJEMEN PROFIL LSP P2 PPKK PEMBENTUKAN : Berdasarkan SK Dirjen PP & PKK No. Kep. 1603/PPTKPKK-PTKDN/2016 PEMANGKU KEPENTINGAN : Jejaring kerja LSP P2 PPKK Kemen PAN & RB ; BKN ; Dinas yg bertanggung jabawab bidang ketenagakerjaan Prop, Kab/Kota : BNP2TKI : BP3TKI ; PPTKIS : LPTKS : BKK BENTUK ORGANISASI : non struktural dibawah Dirjen PPTK & PKK SARANA dan PRASARANA : Berkantor di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI dan dilengkapi dengan sarana yg memadai KEDUDUKAN, FUNGSI, TUGAS dan WEWENANG LSP : Fungsi dan tugas : menyusun skema sertifikasi, membuat perangkat asesmen, menyediakan asessor, melaksanakan sertifikasi Wewenang : menerbitkan, mencabut/membatalkan sertifikasi memberikan sanksi kepada asessor & TUK yg melanggar aturan mengusulkan skema baru mengusulkan dan atau menetapkan biaya uji kompetensi
2. KOMITMEN MANAJEMEN VISI : Menjadi LSP Bidang P2 PPKK yg terpercaya th 2020 MISI : Menerapkan & memelihara sistem manajemen mutu LSP secara konsisten Melaksanakan sertifikasi kompetensi secara transparan & profesional Meningkatkan mutu pelayanan sertifikasi kompetensi Mengembangkan skema sertifikasi Meningkatkan kompetensi asessor & tenaga pengelola LSP –P2 PPKK Mengendalikan capaian mutu & target capaian sertifikasi kompetensi Mengembangkan sistem informasi kompetensi Menyediakan sarana & prasarana sertifikasi kompetensi sesuai dengan perkembangan IPTEK MOTTO : Komitmen, Transparan, Berintegritas & Profesional KEBIJAKAN MUTU : Seluruh jajaran LSP P2 PPKK berkomitmen menerapkan & memelihara sistem manajeman mutu yg mampu mendukung & menunjukkan pencapaian proses sertifikasi yg konsisten