Disusun oleh: Kelompok 1 ISP-PPKn B 2014

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SISTEM PEMERTINTAHAN INDONESIA PADA MASA ORDE LAMA
Advertisements

Demokrasi di Indonesia
PADA MASA ORDE LAMA DAN ORDE BARU
BAB 2 SISTEM PEMERINTAHAN
BAB I PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Lembaga Kepresidenan di awal kemerdekaan
SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA DAN PERAN LEMBAGA NEGARA SEBAGAI PELAKSANA KEDAULATAN RAKYAT LENI ANGGRAENI, S.Pd., M.Pd.
SOSIOLOGI EKONOMI Pertemuan Ke-10 DEMOKRASI
SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA
Konsep Ilmu Politik Negara (State) Kekuasaan (Power)
ASAS HUKUM TATA NEGARA Riana Susmayanti, SH.MH.
SISTEM PEMERINTAHAN AMERIKA SERIKAT
DINAMIKA PELAKSANAAN UUD 45 KULIAH KE-4.
TUGAS KEWARGANEGARAAN PENDIDIKAN SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA CINA
Sistem Pemerintahan Indonesia Menurut UUD 1945
PEMERINTAHAN PUSAT ( DINYANYIKAN DENGAN ARANSEMEN NAIK-NAIK KE PUNCAK GUNUNG ) LEMBAGA-LEMBAGA PEMERINTAHAN PUSAT BANYAK-BANYAK MACAMNYA LEGISLATIF……..
Menyemai Kesadaran Konstitusional dalam Kehidupan Bernegara
PASIRIA HARTATI PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
NEGARA DAN KONSTITUSI SISTEM KETATANEGARAAN
SOSIOLOGI EKONOMI PERTEMUAN KE-9
SISTEM PEMERINTAHAN 4/10/2017 SMAN 1 YOGYAKARTA TRISNA WIDYANA 2011.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas X
PRINSIP-PRINSIP SISTEM PRESIDENSIIL Sistem Presidensiil (ala Indonesia)

Uud dasar negara republik indonesia
DEMOKRASI Yanti Trianita S.I.Kom.
DEMOKRASI DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Sisitim ketatanegaraan Republik Indonesia
Sistem Pemerintahan.
DEMOKRASI ANTARA TEORI DAN PELAKSANAANNYA
KEDUDUKAN KEJAKSAAN SEBAGAI DOMINUS LITIS DALAM SISTEM KETATANEGARAAN RI OLEH KASYFUL QULUB.
SUSUNAN PEMERINTAHAN VERTIKAL DAN HORIZONTAL
Sistem Pemerintahan Indonesia
Pemerintahan Presidensial dan Parlementer di Berbagai Negara XII.IPA 1
SISTEM PEMERINTAHAN DI BEBERAPA NEGARA
Bentuk Negara, Bentuk Pemerintahan Dan Sistem Pemerintahan
SISTEM PEMERINTAHAN Sistem pemerintahan merupakan gabungan dari
MARTINA PURWANING DIAH, SAP, MAP
BENTUK & TIPE PEMERINTAHAN
Sistem Pemerintahan Di Berbagai Negara
Teori Sistem Pemerintahan
Teori Demokrasi kontemporer
LEMBAGA PEMERINTAH DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Sebelum dan Sesudah Perubahan UUD 1945 Fitriani A Sjarif, SH, MH 2008.
TUGAS PPKN.
DEMOKRASI Endah Purwitasari.
KONSTITUSI MATERI MUATAN KONSTITUSI KEDUDUKAN, FUNGSI & TUJUAN KONSTITUSI KLASIFIKASI KONSTITUSI.
Sistem Pemerintahan Indonesia
ASAS HUKUM TATANEGARA INDONESIA
SISTEM POLITIK DI INDONESIA
BENTUK & TIPE PEMERINTAHAN
Perkembangan Pengelolaan Kekuasaan Negara di Pusat dan Daerah dalam Mewujudkan Tujuan Negara Indonesia AYU NOVITA ARUMSARI (19) DEA AMANDA AMELIA R (24)
MATERI KN KELAS XII SEMESTER 1
Tugas HTN BAB 7 ORGAN DAN FUNGSI KEKUASAAN NEGARA
HUKUM TATA NEGARA.
Modul Sistem Politik Indonesia LEMBAGA / BADAN EKSEKUTIF
PERBEDAAN PELAKSANAAN SISTEM PEMERINTAH RI
Mhd. Yusrizal Adi Syaputra, SH.MH
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
BAB II BUDAYA DEMOKRASI
SISTEM PEMBAGIAN NEGARA KEKUASAAN PEMERINTAH
Susunan Organisasi Negara ”HORIZONTAL” & “VERTIKAL”
TEORI-TEORI POLITIK PEMERINTAHAN
BEBERAPA PERBANDINGAN SISTEM ADMINISTRASI NEGARA
BEBERAPA PERBANDINGAN SISTEM ADMINISTRASI NEGARA
Pengantar Ilmu Politik
BEBERAPA PERBANDINGAN SISTEM ADMINISTRASI NEGARA
Demokrasi Pancasila Disusun Oleh: Bella Anasya( ) Rizqi Ahmad Nurbuwono ( ) Aruna Manggala Utama( ) Gita Restu Triakusumaningrum( )
PENGERTIAN Sistem berarti suatu keseluruhan yang terdiri atas beberapa bagian yang mempunyai hubungan fungsional. Pemerintahan dalam arti luas adalah.
DISUSUN OLEH : KELOMPOK : 1 1. SARA STEFANY TAMUBOLON ARIFAH ZUHRO ANDIK GUNAWAN 4. ADLI 5. ALFRINDO SINAGA.
LENI ANGGRAENI, S.Pd., M.Pd. SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA DAN PERAN LEMBAGA NEGARA SEBAGAI PELAKSANA KEDAULATAN RAKYAT.
Transcript presentasi:

Disusun oleh: Kelompok 1 ISP-PPKn B 2014 Negara Demokrasi Modern Disusun oleh: Kelompok 1 ISP-PPKn B 2014

Anggota Kelompok 1 Azi Wahyu Fara Marisda Fuad Nawawi Daniel Nurraeni Azista Yulia Citra Wanda Tina Irawati

Negara Demokrasi Modern adalah mengenai pertumbuhan demokrasi, yaitu mulai dari pertumbuhan demokrasi langsung, demokrasi tidak langsung, demokrasi kuno, serta demokrasi modern. Maka, akan berkaitan dengan ajaran Montesquieu yaitu ajaran tentang pemisahan kekuasaan yang dikenal dengan Trias Politica.

Di dalam teorinya, Montesquieu membedakan adanya 3 jenis kekuasaan negara, yaitu: Kekuasaan yang bersifat membuat dan mengatur Kekuasaan yang melaksanakan dan menjalankan peraturan Kekuasaan yang bersifat mengawasi pelaksanaan tersebut Dengan maksud bahwa, satu organ itu hanya memegang satu kekuasaam saja untuk mencegah terjadinya monopoli kekuasaan.

Legislatif Legislatif adalah lembaga kenegaraan yang memiliki tugas untuk membuat undang-udang. Lembaga yang disebut sebagai lembaga legislator adalah DPR.

Eksekutif lembaga negara yang memegang kekuasaan yaitu presiden dan wakil presiden mempunyai kekuasaan untuk menjalankan pemerintahan. Presiden mempunyai kedudukan sebagai kepala pemerintahan dan sekaligus sebagai kepala negara.

Yudikatif yudikatif adalah lembaga yang memiliki tugas untuk mengawal serta memantau jalannya perundang-udangan atau penegakan hukum di Indonesia, seperti MA (mahkamah agung), dan MK (mahkamah konstitusi).

Jenis pemerintahan pada tiap-tiap negara berdasarkan ajaran Trias Politica Amerika Serikat Inggris Swiss Pemisahaan Kekuasaan secara Mutlak, dengan Kekuasaan yang Lainnya, yaitu sistem pemerintahan Presidensil Badan eksekutif hanya sebagai pelaksana dari apa yang telah diputuskan oleh badan legislatif Adanya hubungan timbal balik antara badan legislatif dan badan eksekutif

Macam-macam klasifikasi pemerintahan menurut Maurice Duverger Negara dengan sistem pemilihan bebas Negara dengan sistem pemilihan secara playbisit Amerika dan Inggris U.S.S.R Negara dengan sistem pemilihan terpimpin Negara yang tidak mengadakan pemilihan Balkan Spanyol dan Tiongkok

Tipe-tipe negara demokrasi modern Demokrasi representatif dengan sistem presidensial Demokrasi representatif dengan sistem parlementer Demokrasi representatif dengan sistem referendum (badan pekerja)

Demokrasi representatif dengan sistem presidensial Dalam sistem ini terdapat pemisahan tegas antara badan dan fungsi legislatif dan eksekutif. Badan eksekutif terdiri dari seorang presiden, wakil presiden dan menteri yang membantu presiden dalam menjalankan pemerintahan. Dalam hubungannya dengan badan perwakilan rakyat (legislatif), para menteri tidak memiliki hubungan pertanggungjawaban dengan badan legislatif. Pertanggungjawaban para menteri diserahkan sepenuhnya kepada presiden. Presiden dan para menteri tidak dapat diberhentikan oleh badan legislatif.

Demokrasi representatif dengan sistem parlementer Sistem ini menggambarkan hubungan yang erat antara badan eksektif dan legislatif. Badan eksekutif terdiri dari kepala negara dan kabinet (dewan menteri), sedangkan badan legisletafnya dinamakan parlemen. Yang bertanggung jawab atas kekuasaan pelaksanaan pemerintahan adalah kabinet sehingga kebijaksanaan pemerintahan ditentukan juga olehnya. Kepala negara hanyalah simbol kekuasaan tetapi mempunyai hak untuk membubarkan parlemen.

Demokrasi representatif dengan sistem referendum (badan pekerja) Dalam sistem ini tidak terdapat pembagian dan pemisahan kekuasaan. Hal ini dapat dilihat dari sistemnya sendiri di mana BADAN eksekutifnya merupakan bagian dari badan legislatif. Badan eksekutifnya dinamakan bundesrat yang merupakan bagian dari bundesversammlung (legislatif) yang terdiri dari nationalrat-badan perwakilan nasional- danstanderat yang merupakan perwakilan dari negara-negara bagian yag disebut kanton.