Kelemahan dan Kelebihan Otonomi Daerah Dalam proses perwujudan otonomi daerah, otonomi daerah itu memiliki beberapa kelemahan dan kelebihan. Kelebihan menggunakan otonomi daerah yaitu: a. Mengurangi bertumpuknya pekerjaan di pusat pemerintahan. b. Dalam menghadapi masalah yang amat mendesak yang membutuhkan tindakan yang cepat, sehingga daerah tidak perlu menunggu intruksi dari Pemerintah pusat. c. Dalam sistem desentralisasi, dapat diadakan pembedaan (diferensial) dan pengkhususan (spesialisasi) yang berguna bagi kepentingan tertentu. Khususnya desentralisasi teretorial, dapat lebih mudah menyesuaikan diri pada kebutuhan atau keperluan khusus daerah.
e. Mengurangi kemungkinan kesewenang-wenangan dari Pemerintah Pusat. f e. Mengurangi kemungkinan kesewenang-wenangan dari Pemerintah Pusat. f. Dari segi psikologis, desentralisasi dapat lebih memberikan kewenangan memutuskan yang lebih besar kepada daerah. g. Akan memperbaiki kualitas pelayanan karena daerah lebih dekat dengan masyarakat yang dilayani. h. Sebagian keputusan dan kebijakan yang ada di daerah dapat diputuskan sendiri tanpa adanya campur tangan pemerintah pusat. Hal ini menyebabkan pemerintah daerah lebih aktif dalam mengelola daerahnya. i. Pelaksanaan otonomi daerah dapat mengurangi biaya atas penyediaan pelayanan publik yang terlalu besar bagi pemerintah pusat.
Di samping kebaikan tersebut di atas, otonomi daerah juga mengandung kelemahan sebagaimana pendapat Josef Riwu Kaho (1997) antara lain sebagai berikut ini: a. Karena besarnya organ-organ pemerintahan maka struktur pemerintahan bertambah kompleks, yang mempersulit koordinasi. b. Keseimbangan dan keserasian antara bermacam-macam kepentingan dan daerah dapat lebih mudah terganggu. c. Dapat mendorong timbulnya daerahisme atau provinsialisme. d. Keputusan yang diambil memerlukan waktu yang lama, karena memerlukan perundingan yang bertele-tele. e. Dalam penyelenggaraan desentralisasi, diperlukan biaya yang lebih banyak dan sulit untuk memperoleh keseragaman atau uniformitas dan kesederhanaan.
f. Pertahanan dan keamanan daerah akan diserahkan langsung kepada pemerintah daerah, yang menyebabkan pertahanan tersebut kurang memadai di beberapa daerah. g. Pemerintah daerah berwenang penuh atas keluar masuknya dana yang ada di pemerintahannya, menyebabkan pemerintah daerah menjadi sewenang-wenang dalam penarikan biaya yang tidak perlu. h. Pada daerah khusus, euforia yang berlebihan dimana wewenang itu hanya menguntungkan pihak tertentu atau golongan serta dipergunakan untuk mengeruk keuntungan para oknum atau pribadi. Hal ini terjadi karena sulit dikontrol oleh pemerinah pusat. i. Pemda ada yang mengatur daerahnya dengan menetapkan Perda yang bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, sehingga berpotensi menimbulkan kerawanan di daerah. j. Peraturan yang ditetapkan pemerintah pusat, kadang-kadang tidak sesuai dengan kondisi daerah tertentu, sehingga menimbulkan multi tafsir yang dapat merugikan pemda dan rakyat didaerah itu.
Dari semua kekurangan dan kelebihan otonomi daerah di atas, dapat disimpulkan sebagai berikut: Pemberian kewenangan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (hubungan kewenangan) termasuk dengan kekurangan dan kelebihannya adalah sebagai konsekuensi logis untuk tercapainya maksud dan tujuan pemberian otonomi kepada daerah, serta untuk imbalan terhadap kewajiban dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam melaksanakan otonomi daerahnya.
Dengan adanya otonomi daerah para pelaksana tingkat daerah akan lebih mudah mengambil keputusan. Hal ini secara tidak langsung telah mendidik para pengambil keputusan pada tingkat bawah untuk bertanggung-jawab atas keputusan yang diambil. Selain itu, dengan adanya otonomi daerah akan terbangun kesadaran publik bahwa mereka memiliki pemerintahan dan bukan pemerintahan yang memiliki masyarakat, karena rakyat merupakan konsep kebangsaan, yaitu kedaulatannya berada di tangannya. Dan biasanya daerah lebih mampu melihat persoalan yang mendasar pada daerah masing-masing, jadi otonomi daerah akan membuat daerah itu lebih maju, berkembang dan bersaing dengan daerah-daerah lain tanpa takut dianaktirikan oleh pemerintah pusat.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa permasalahan di seputar otonomi daerah yang tidak kunjung selesai dan bahkan telah memunculkan ide beberapa daerah untuk melepaskan diri dari wilayah Indonesia. Perimbangan keuangan antara pusat dan daerah dinilai kurang adil pembagiannya, karena ternyata daerah hanya memperoleh sebagian kecil dari potensi yang dimilikinya. Di sisi lain pemerintah daerah juga diperhadapkan pada berbagai tantangan baik internal maupun eksternal. Tantangan internal yang dihadapi oleh pemerintah antara lain adalah lemahnya sumber daya aparatur pemerintah daerah, sementara masyarakat telah mengalami perkembangan yang cukup pesat, sehingga tuntutan terhadap pengelolaan pemerintahan daerah yang sangat demokratis akan mewarnai perjalan pemerintahan itu sendiri. Sedangkan secara eksternal pemerintah daerah diberhadapkan pada arus perubahan yang semakin cepat dan mengglobal yang harus direspons oleh pemerintah daerah.
Daerah suka ‘kebablasan’ dalam mengatur daerahnya Daerah suka ‘kebablasan’ dalam mengatur daerahnya. Suka membuat peraturan daerah yang aneh-aneh demi mengisi kas daerah. Hal mana yang berdampak pada kesejahteraan warga daerah itu sendiri.
Berdasarkan keuntungan dan kerugian tersebut, adapun saran terhadap otonomi daerah, yaitu berkaitan dengan hal-hal yang dibutuhkan untuk keberhasilan otonomi daerah adalah perlu kepemimpinan yang kuat pada tingkat pertama dengan visi yang jelas. Selain itu otonomi daerah memerlukan profesionalisme dalam pemerintahan serta memerlukan solidaritas kolektif antara aparatur dengan sektor masyarakat, swasta maupun kelompok sosial budaya.
Selain itu di sisi lain, berbagai masalah dan tantangan tersebut tidak dapat dihindari oleh pemerintah daerah di Indonesia masa depan. Karena itu, agar menjaga pemerintah daerah tetap eksis dan survive dalam kompetisi global, maka tidak ada jalan lain selain harus melakukan reformasi. Reformasi pemerintah daerah dalam memasuki abad 21 mempunyai makna perubahan dan pembaruan atas berbagai kelemahan yang menimbulkan permasalahan-permasalahan masa lalu dan juga sebagai langkah antisipatif dalam menghadapi tuntutan perubahan global yang sarat dengan berbagai tantangan yang kesemuanya menunjukkan adanya arus balik kekuasaan pusat ke daerah. Karena itu, salah satu sasaran reformasi pemerintah daerah adalah untuk membentuk organisasi pemerintah daerah yang mampu menjawab permasalahan yang terjadi selama ini dan juga mampu memenuhi tuntutan perubahan global.