AKSI MITIGASI PERUBAHAN IKLIM DAN PEP RAD-GRK DI BIDANG KEHUTANAN PROGRES PELAKSANAAN AKSI MITIGASI PERUBAHAN IKLIM DAN PEP RAD-GRK DI BIDANG KEHUTANAN DI PROVINSI SUMATERA SELATAN Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan Palembang, Oktober 2016 DDI
Pendahuluan Bentuk Komitmen Pemerintah Republik Indonesia untuk menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 26 % dengan usaha sendiri dan 41 % dengan dukungan Internasional pada tahun 2020 dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor: 61 Tahun 2011 Tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Gas Rumah Kaca (GRK). Sebagai tindak lanjut di Provinsi Sumatera Selatan adalah dengan terbitnya Peraturan Gubernur Nomor : 34 Tahun 2012 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Gas Rumah Kaca (GRK) Provinsi Sumatera Selatan yang telah ditindaklanjuti Rencana Aksi Mitigasi oleh SKPD yang salah satunya bidang Kehutanan di Provinsi Sumatera Selatan. Sesuai dengan hasil pengamatan dan pemantauan, bahwa ± 65% Emisi GRK di Indonesia adalah bersumber dari Sektor Kehutanan dan alih fungsi Hutan .
Sebagai upaya sektor kehutanan dalam rangka munurunkan emisi GRK adalah melalui beberapa kegiatan pengelolaan hutan yang antara lain berupa ; 1. Pencegahan deforestasi dan degradasi hutan, 2. Penurunan hot spot kebakaran hutan, 3. Rehabilitasi hutan dan lahan yang gundul/kritis. Tantangan berat sektor kehutanan saat ini dalam mendukung program Rencana Aksi Nasional Gas Rumah Kaca (RAN-GRK) adalah karena tata pengelolaan hutan yang belum begitu baik yang ditandai dengan masih tingginya konflik lahan (tenure), sosial, ekonomi, politik dan hukum disektor kehutanan yang dapat memicu tingginya tingkat degradasi dan deforestasi. Provinsi Sumatera Selatan dengan luas wilayah ± 8.689.937 ha dan sesuai dengan Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : 866/Menhut- II/2014 luas kawasan hutan di Sumatera Selatan seluas 3.466.900 Ha atau 40,13 % dari luas wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan sekitar 44 % yang masih berhutan.
Bidang Kehutanan Dalam RAD - GRK Dasar Pelaksanaan Kegiatan adalah RAD GRK di Provinsi Sumatera Selatan adalah Peraturan Presiden Nomor : 61 Tahun 2011 Tentang Rencana Aksi Nasional Gas Rumah Kaca RAN – GRK dan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 34 Tahun 2012 Tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Gas Rumah Kaca (GRK) Provinsi Sumatera Selatan. Rencana Aksi Mitigasi Perubahan Iklim tersebut telah masuk didalam dokumen RPJMD Provinsi Sumatera Selatan dan khusus untuk Bidang Kehutanan telah di-mainstreaming-kan kedalam Renstra dan Rencana kerja (Renja) Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan. Pemantauan Evaluasi dan Pelaporan (PEP) Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK) Merupakan Mekanisme Pemantauan dan Pelaporan Dibawah Koordinasi Bappenas, Dilaksanakan Setiap Bulan. Progres Pelaksanaan Aksi Mitigasi Perubahan Iklim di Bidang Kehutanan Secara Rutin Telah Dilaporkan Dalam Mekanisme Nasional PEP RAD-GRK, Kelompok Bidang Kehutanan dan Lahan Gambut. Lebih Lanjut Disampaikan Proses Teknis Perencanaan, Program, Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan RAD-GRK Bidang Kehutanan di Provinsi Sumatera Selatan.
FOKUS MONITORING PERHATIAN DITUJUKAN PADA LOKASI PERUBAHAN PENUTUPAN VEGETASI HUTAN DAN PENGGUNAAN LAHAN PADA TINGKAT SEMI-DETAIL DIMANA TERJADI KEHILANGAN STOK / EMISI, DAN DIMANA TERJADI PENYERAPAN DAN PENYIMPANAN KARBON HUTAN ?
Apa yang ditemukan ? 1. Lokasi Deforestasi Hutan Alam 2. Lokasi Degradasi Hutan Alam 3. Lokasi Kawasan Hutan yang Diokupasi dan Dibudidaya 4. Lokasi Kebakaran Hutan dan Lahan 5. Lokasi Pembukaan Vegetasi Pada Lahan Bergambut 6. Lokasi Perubahan Antar Tipe Vegetasi dan Penggunaan Lahan 7. Lokasi Penanaman Rehabilitasi Hutan 8. Lokasi Penanaman Agroforestry 9. Lokasi Penanaman Kawasan Hutan Produksi 10. Lokasi Penanaman Partisipasi Masyarakat 11. Lokasi Pembukaan Vegetasi Pada Lahan Bergambut 12. Lokasi Data Tutupan Vegetasi Kurang Valid. dll...... Sangat Jelas dan Nyata = Data Lokasi dan Laju Perubahan !!!
Analisa Driver, Pressure dan Impact Permintaan pasar hasil hutan kayu Permintaan pasar komoditi pertanian / perkebunan meningkat Petani penggarap ingin meningkatkan produksi dan pendapatan Tawaran untuk penanaman jenis komoditi baru Meningkatnya pendatang migran antar provinsi/pulau Kebutuhan lahan untuk kawasan permukiman meningkat Pengawasan dan penjagaan hutan lemah Pressure : Penebangan hutan alam dan belukar alam Perambahan kawasan hutan Impact : Berkurangnya stok karbon hutan alam dan belukar alam Kerusakan habitat dan kehilangan biodiversitas Kebakaran hutan dan lahan Terdesaknya masyarakat adat dan suku anak dalam Terjadinya banjir, erosi, sedimentasi dan tanah longsor Terganggunya keseimbangan DAS
Kebijakan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan Dalam Pengelolaan Penutupan Vegetasi Hutan Mempertahankan tutupan vegetasi hutan alam pada kawasan hutan konservasi dan hutan lindung; Moratorium pemberian izin baru pada areal berpenutupan vegetasi hutan alam primer; Mempertahankan kawasan hutan produksi konversi yang masih berpenutupan vegetasi hutan yang produktif; Mempertahankan areal berpenutupan vegetasi hutan alam yang berada diluar kawasan hutan sebagai kawasan lindung; Meningkatkan upaya perlindungan terhadap penutupan vegetasi hutan pada Hutan Lindung dan Hutan Konservasi dari penebangan illegal, penjarahan, perambahan dan kebakaran hutan dan lahan;
Meningkatkan pengawasan kepada Pemegang Izin IUPHHK- HTI untuk melaksanakan kewajibannya secara disiplin dan konsisten melindungi dan mengelola tutupan vegetasi pada zona konservasi dan zona tanaman unggulan setempat dalam areal kerjanya dari penebang ilegal, penjarahan dan perambahan. Meningkatkan upaya restorasi penutupan vegetasi pada ekosistem hutan alam sekunder, termasuk membatasi (melarang) IPK dari areal izin usaha HTI – THPB. Meningkatkan tutupan vegetasi hutan melalui kegiatan Rehabilitasi hutan dalam DAS Meningkatkan tutupan vegetasi hutan melalui Pembangunan Investasi Hutan Tanaman oleh Perusahan dan Masyarakat. Sumber: Renstra Dinas Kehutanan Prov Sumsel Tahun 2013-2018
PENDEKATAN PENGELOLAAN PENUTUPAN VEGETASI HUTAN DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH MASUK DALAM KERANGKA PERENCANAAN MAKRO PEMBANGUNAN PROVINSI SUMATERA SELATAN MASUK DALAM TAHAPAN PROSES PERENCANAN PEMBANGUNAN KAB/KOTA DAN PROVINSI SUMATERA SELATAN MUNCUL LANGSUNG DALAM RENCANA KERJA DAN RENCANA KINERJA SKPD DAN KPH, SERTA RENCANA KERJA PEMEGANG IZIN PENGELOLAAN HUTAN DIPANTAU SECARA KONTINYU DALAM SISTEM PEMANTAUAN DAN PELAPORAN KEMAJUAN PEMBANGUNAN OLEH SKPD DAN KPH DILAKUKAN PENGUKURAN SECARA BERKALA 1 DAN 5 TAHUNAN EFEKTIVITAS AKSI PENURUNAN EMISI GRK (TON CO2/HA/TAHUN) Koordinasi dan Sinkronisasi Rencana Aksi Penurunan Emisi GRK dari Sektor Kehutanan dan Lahan Gambut, antara : SKPD Prov, SKPD Kab/Kota dan KPH, serta Mitra Kerja Kehutanan (Swasta Kehutanan dan Kelompok Tani Hutan)
DATA AKTIVITAS KEHUTANAN 1. Pencegahan Penurunan Cadangan Karbon mencegah, menghindari dan atau mengurangi penurunan cadangan karbon dari tipe tutupan lahan dengan cadangan karbon tinggi ke tutupan lahan dengan cadangan karbon rendah. Contoh kegiatan dalam kelompok kegiatan ini antara lain: Pengamanan Hutan (pencegahan dan penurunan penebangan ilegal dan perambahan hutan alam), Perlindungan dan Pencegahan Kebakaran Hutan, 2. Peningkatan Cadangan Karbon meningkatkan serapan karbon melalui peningkatan kualitas dan kuantitas tegakan. Contoh aksi mitigasi dalam kelompok kegiatan ini antara lain: penanaman baik di kawasan hutan maupun di area penggunaan lain, rehabilitasi hutan dan lahan Sumber: Renstra Dinas Kehutanan Prov Sumsel Tahun 2013-2018
INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU) DINAS KEHUTANAN PROVINSI SUMATERA SELATAN
HASIL PERHITUNGAN PEP KEHUTANAN Kegiatan yang dilakukan pada Sektor Lahan (Kehutanan) berdasarkan Indikator Kinerja Utama (IKU) dari Dinas Kehutanan antara lain adalah Luas Rehabilitasi Lahan Kritis di Dalam dan Di Luar Kawasan Hutan Jumlah penurunan laju deforestasi dan degradasi hutan Total Serapan Karbon pada Tahun Pelaporan: Tahun 2011 mencapai 6.315.617,89 ton CO2 eq Tahun 2012 sebesar 14.356.092,91 ton CO2 eq Tahun 2013 sebesar 16.148.104,41 ton CO2 eq Tahun 2014 sebesar 9.748.206,51 ton CO2 eq Sumber: PEP RAD GRK di Bidang Kehutanan dan Lahan Gambut
Kemitraan Kehutanan : Swasta dan Masyarakat Dalam Aksi Mitigasi Perubahan Iklim di Bidang Kehutanan Pencegahan Penurunan Cadangan Karbon Hutan Pengamanan dan Perlindungan Kawasan Hutan Lindung dan Zona Perlindungan Hutan Alam Pada Areal Konsesi HTI Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistem Hutan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Pengaturan Tata Air pada Ekosistem Lahan Gambut Peningkatan Penyerapan dan Penyimpanan Karbon Hutan Penanaman Rehabilitasi Hutan Lindung Pembuatan Hutan Tanaman Industri Penanaman Restorasi Ekosistem Hutan Penanaman Agroforestry pada Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa dan Hutan Rakyat. Kegiatan Penanaman melalui program Rehabilitasi DAS oleh para pemegang Izin Pinjam Pakai kawasan hutan
AKSI MITIGASI DINAS KEHUTANAN PROV. SS
AKSI MITIGASI DINAS KEHUTANAN PROV. SS
AKSI MITIGASI DINAS KEHUTANAN PROV. SS
SEKIAN DAN TERIMA KASIH