SOSIALISASI APLIKASI MONITORING INDUSTRI FARMASI (E-Was Obat)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
IMPLEMENTASI E-CATALOGUE OBAT Tahun 2014
Advertisements

PROYEK PERENCANAAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN OBAT PADA APOTEK
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Dasar Hukum dan Persyaratan Penerbitan Rekomendasi/Pertimbangan Teknis di Lingkungan Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan Jakarta, 28.
Sosialisasi Pendaftaran Pangan Olahan
Ruang Lingkup PP 39/2006 dan Pengenalan Aplikasi e-Monev Daerah
Disampaikan oleh : Direktur Bina Produksi dan Distribusi Kefarmasian
PENERAPAN E-CATALOGUE
PENERAPAN HASIL PROGRAM E-SIPP SAMPAI DENGAN TAHUN 2014
DI BIDANG OBAT TRADISIONAL
Berdasarkan peraturan direktur jenderal bea dan cukai
JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL
OVERVIEW SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP)
Kebijakan SISMONTEPRA Modul Pelaporan TEPRA
DASAR HUKUM Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Peraturan pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang–Undang.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501 Tahun 2010
PERAN INSPEKTORAT DALAM MENGAWAL PENGADAAN BARANG DAN JASA
Solo-Salatiga, Maret 2016 Direktorat Impor
Audit Pembelian.
PROGRAM E-KINERJA DIREKTORAT KINERJA ASN
PESERTA SOSIALISASI UU 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
REZQI HANDAYANI, M.P.H., Apt
Standar Kompetensi: Menerapkan Distribusi Sediaan Obat Bebas, Bebas Terbatas, dan Obat Keras, Obat Psikotropika dan Narkotika.

(elektronik-Partisipasi Regulasi)
TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA
REGISTRASI KEPABEANAN (untuk PENGGUNA JASA)
PERATURAN MENTERI KESEHATAN RI
PENGELOLAAN ADMINISTRASI SIMPUL JARINGAN
Manajemen Pergudangan
STANDAR NASIONAL INDONESIA
INDUSTRI SEPEDA.
Disusun oleh: I Dewa Putu Leo Parlin
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
RISK MANAGEMENT Kelompok 6 : AKUNTANSI C Dina Ariandari ( )
SUKRIADI DARMA, S.SI.,APT KEPALA BALAI POM DI GORONTALO
REGULASI AKREDITASI, FUNGSI SERTA TUJUAN SAPTO
Pertemuan 4 MANAJEMEN dan ORGANISASI
Laela Indawati, SSt.MIK., MKM
SIMPEG BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
OLEH VINNY S. MUSTAFA NIRMALA N. P. HOWAN
Kebijakan Pengelolaan Obat Publik melalui sistem e-catalogue
Keuangan Sekolah/Madrasah
Direktorat Pengawasan Produksi Produk Terapetik dan PKRT
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
KEDAULATAN BAHAN BAKU FARMASI INDONESIA
SISTEMATISASI MONITORING ANGGARAN DAN IMPLEMENTASI AKB SEBAGAI DASAR PENGENDALIAN LIMIT CASHCARD PADA PLTA PT PJB UP BRANTAS Surabaya, Februari 2018 I.Karima.
ARAHAN KEPALA DINAS KETAHANAN PANGAN PROVINSI JAWA TENGAH
APLIKASI SISTEM PELAYANAN PERIZINAN ONLINE KEGIATAN USAHA HILIR MIGAS
APLIKASI BANTU Perbendaharaan
M. SIDROTULLAH PENGELOLAAN NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA.
PERATURAN KPK NO. 7 TAHUN 2016 Tentang
PENDAFTARAN PANGAN OLAHAN
APLIKASI BANTU Perbendaharaan
PENJAMINAN MUTU PROGRAM PKB-GPAI
ARAHAN KEPALA DINAS KETAHANAN PANGAN PROVINSI JAWA TENGAH
MONITORING Monitoring pelaksanaan reformasi birokrasi dilakukan dalam tingkatan lingkup unit/satuan kerja, lingkup kementerian/lembaga, dan pemerintah.
GRATIFIKASI PERKA BPOM NO 20 TAHUN 2017 TENTANG PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN Peraturan dapat diakses melalui.
FORUM KONSULTASI PUBLIK
GRATIFIKASI PERKA BPOM NO 20 TAHUN 2017 TENTANG PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN Peraturan dapat diakses melalui.
HARMONISASI Deregulasi /simplifikasi regulasi antara lain:
EVALUASI DAN TINDAK LANJUT PELAKSANAAN PRESENSI ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KLATEN Jumat, 29 Maret 2019.
Peta proses bisnis yang memuat seluruh proses bisnis instansi pemerintah yang terdiri dari proses bisnis utama, proses bisnis manajemen, dan proses bisnis.
PUSAT PENELTIAN DAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI MINYAK DAN GAS BUMI “LEMIGAS” BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL PENGELOLAAN PERSEDIAAN.
PEDAGANG BESAR FARMASI (PBF) Fiqi daynul iqbal, S.Farm., Apt.
SIMPLIFIKASI & DEREGULASI
1. Pengertian Industri Farmasi menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1799/Menkes/Per/XII/2010 adalah badan usaha yang memiliki izin dari menteri.
PERIZINAN PEMBUANGAN AIR LIMBAH
Oleh : Susi Hardjati Materi 2. Sistem Kantor 1.Konsep Sistem 2.Urgensi Sistem Kantor 3.Pengertian Sistem Kantor 4.Karakteristik Sistem Kantor 5.Tujuan.
KEBIJAKAN PENERAPAN DAN PENILAIAN PIPK KEMENTERIAN KESEHATAN
Transcript presentasi:

SOSIALISASI APLIKASI MONITORING INDUSTRI FARMASI (E-Was Obat) I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa, S.Si., Apt., MPPM Direktur Pengawasan Produksi Produk Terapetik dan PKRT

OUTLINE Pendahuluan 1. Pelaporan Saat Ini 2. Sistem pelaporan menggunakan aplikasi E-Was Penutup 1. 2. 3. 4.

1. Pendahuluan

Dasar Hukum Pelaporan Informasi Industri Farmasi Keputusan Kepala Badan POM RI Nomor HK.00.05.23.3874 tahun 2003 tentang Pelaksanaan Pelaporan Informasi Industri Farmasi. Jenis pelaporan: Data perusahaan Industri Farmasi (Form POM-9) Data realisasi produksi obat jadi (Form POM-9a) Data realisasi produksi bahan baku farmasi (Form POM 9b, khusus IF yang memproduksi bahan baku farmasi) Data realisasi penggunaan bahn baku/penolong (Form POM – 9c) Data realisasi impor obat jadi (Form POM – 9d) Data realisasi ekspor obat jadi dan atau bahan baku farmasi (Form POM-9e, khusus bagi IF yang melakukan ekspor) Data tahunan produksi dan pemasaran (Form POM-9f) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1799/MENKES/PER/XII/2010 Pasal 23 tentang Pelaporan Industri Farmasi. jenis pelaporan: Laporan realisasi produksi obat jadi (formulir 13) Laporan tahunan produksi dan pemasaran (formulir 14),  obat jadi dan bahan baku

2. Pelaporan Saat Ini

Jenis dan Periode Pelaporan No. Jenis Laporan Uraian Periode 1. Data perusahaan IF (Form POM-9) Meliputi profil perusahaan secara lengkap Tiap tahun 2. Data realisasi produksi obat jadi (Form POM-9a) Data tiap obat jadi yang diproduksi dalam periode 3 bulan Tiap 3 bulan 3. Data realisasi produksi bahan baku farmasi (Form POM-9b) Data tiap bahan baku yang diproduksi dalam periode 3 bulan 4. Data realisasi penggunaan bahan baku/ penolong (Form POM-9c) Semua bahan baku aktif dan bahan baku penolong yang digunakan dalam produksi dalam periode 3 bulan Tiap 3 bulan 5. Data realisasi impor obat jadi (Form POM-9d) Meliputi data obat jadi yang diimpor dalam periode 1 bulan Tiap 1 bulan 6. Data realisasi ekspor obat jadi atau bahan baku farmasi (Form POM-9e) Meliputi data obat jadi dan bahan baku farmasi yang diekspor dalam periode 1 bulan 7. Data tahunan produksi dan pemasaran (Form POM-9f) Jumlah dan nilai produksi obat jadi atau bahan baku yang diproduksi dalam periode 1 tahun (bentuk sediaan)

Pelaporan Saat Ini Sistem pelaporan saat ini: Menggunakan aplikasi Monifar (Monitoring Industri Farmasi) IF mengirim laporan melalui email dalam bentuk excell Admin meng-entry data data pada aplikasi Monifar Entry secara manual dan terdapat ketidakseragaman data yang dilaporkan kendala dalam melakukan monitoring dan evaluasi pelaporan secara efektif dan efisien

Sistem pelaporan menggunakan aplikasi E-Was 3. Sistem pelaporan menggunakan aplikasi E-Was

Tujuan Pengembangan aplikasi e-was membangun sistem terpadu yang berfungsi sebagai wadah pelaporan dan pengawasan menyeluruh terhadap industri farmasi. mempermudah IF BPOM Mempermudah proses pelaporan Membantu proses pembuatan data pengawasan dan pengambilan tindak lanjut

Sistem Pelaporan menggunakan aplikasi E-Was masing-masing IF diberikan 1 akun agar ditetapkan satu personil sebagai penanggung jawab akun (penanggung jawab akun yang terdaftar dalam aplikasi e-was saat ini adalah penanggung jawab akun AERO)

Sistem Pelaporan menggunakan aplikasi E-Was Menu pelaporan pemasukan dan penggunaan bahan baku dibuat untuk mengakomodir pelaporan yang sebelumnya dilakukan menggunakan form POM-9c dan form POM-9d Menu pelaporan produksi obat jadi dibuat untuk mengakomodir pelaporan yang sebelumnya dilakukan menggunakan form POM-9a dan form POM-9b Menu pelaporan distribusi obat jadi dibuat untuk mengakomodir pelaporan yang sebelumnya dilakukan menggunakan form POM-9a dan form POM-9e . Data tahunan produksi dan pemasaran yang sebelumnya dilaporkan melalui Form POM-9f, dapat dilaporkan pada menu kapasitas terpasang. Menu data industri (perusahaan dan gudang) dibuat untuk mengakomodir pelaporan yang sebelumnya dilakukan menggunakan form POM-9.

Sistem Pelaporan menggunakan aplikasi E-Was Periode Pelaporan Saat Ini No. Jenis Laporan Periode Pelaporan Saat Ini Periode Pelaporan Menggunakan Aplikasi E-Was 1. Data perusahaan IF (Form POM-9) Tiap tahun Data diupdate ketika terjadi perubahan 2. Data realisasi produksi obat jadi (Form POM-9a) Tiap 3 bulan 3. Data realisasi produksi bahan baku farmasi (Form POM-9b) 4. Data realisasi penggunaan bahan baku/ penolong (Form POM-9c) Tiap 3 bulan 5. Data realisasi impor obat jadi (Form POM-9d) Tiap 1 bulan Data dibuat per bulan, namun diupload setiap setiap 3 bulan 6. Data realisasi ekspor obat jadi atau bahan baku farmasi (Form POM-9e) 7. Data tahunan produksi dan pemasaran (Form POM-9f)

4. Penutup

Penutup Aplikasi E-was diperlukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaporan kegiatan Industri Farmasi. IF diharapkan dapat memberikan masukan untuk perbaikan dan penyempurnaan sistem. Industri Farmasi diharapkan agar tepat waktu dan akurat dalam pelaporan kegiatannya sehingga data yang disampaikan terjamin kualitas dan kesahihannya. Badan POM secara berkelanjutan akan terus-menerus meningkatkan kualitas kinerja sistem aplikasi yang dikembangkan.