Kelomopok 3 Adityas K ( 01 ) Alip Pamungkas ( 03 )

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
MEDIA PEMBELAJARAN INTERAKTIF
Advertisements

KETENAGAKERJAAN.
Pengertian Kompensasi / Balas Jasa adalah segala sesuatu yang berbentuk barang, jasa, dan uang yang merupakan kompensasi yang diterima karyawan karena.
TM – 10 MSDM KOMPENSASI Oleh : Drs.Ec. Mudji Kuswinarno, MSi
Pengertian Gaji Gaji adalah suatu pembayaran periodik dari seorang majikan (perusahaan) kepada karyawan. Adapun pengertian menurut kinerja karyawan, gaji.
H U T A N G ( Liabilities ).
Pengantar Manajemen Kompensasi
SISTEM PENGENDALIAN MANAJEMEN
Penyusunan Personalian
PENGANTAR ILMU EKONOMI
PENYUSUNAN PERSONALIA
Next 1. Wakhidul khoiri 2. Bely Ferawanto 3. Dwi Putri Handayani 4. Lestari Ayunani 5. Ahmad Syarifuddin 1. Wakhidul khoiri 2. Bely Ferawanto 3. Dwi Putri.
Pertemuan 9 Kompensasi Tujuan Instruksional
KOMPENSASI MSDM budiarsa dharmatanna.
ASPEK ORGANISASI Entrepreneurship Center Universitas Dian Nuswantoro.
KOMPENSASI.
KOMPENSASI Manajemen Sumber Daya Manusia Manajemen Sumber Daya Manusia
Penentuan Upah di Pasar Tenaga Kerja
PEMBERIAN KOMPENSASI Jenis Balas Jasa Uang Kontan Material Fasilitas
KETENAGAKERJAAN.
PRESENTASI PENGANTAR BISNIS DISUSUN OLEH :
Tindakan yang mengakibatkan terjadinya perubahan terhadap keuangan perusahaan.
REKRUTMEN Pertemuan ke 3 MANAJEMEN SDM BUDIARSA DHARMATANNA.
X. Manajemen Gaji dan Upah
STRATEGI SISTEM IMBALAN
KOMPENSASI Pertemuan 12-13
Ketenagakerjaan.
Intervensi Organisasi : SISTEM KOMPENSASI & PENGHARGAAN
Aliran Barang dan Uang Bekerjanya Mekanisme Pasar
TM – 9 MSDM KOMPENSASI Oleh : Drs.Raswan Udjang, MSi
Oleh: Novi Marlena, S.Pd, M.Si
MANAJEMEN Drs. HASYIM, MM PENGUPAHAN DAN PERBURUHAN DOSEN MODUL
ASPEK ORGANISASI Entrepreneurship Center Universitas Dian Nuswantoro.
Perhitungan Pemotongan PPh Pasal 21 Terhadap Penghasilan Berupa Jasa Produksi, Tantiem, Gratifikasi, Tunjangan Hari Raya atau Tahun Baru, Bonus, Premi,
Kompensasi/Remunerasi PNS
Pengembangan Karyawan
KOMPENSASI Manajemen Sumber Daya Aparatur.
SISTEM KOMPENSASI (PAY SYSTEM)
REKRUTMEN Pertemuan ke 3 MANAJEMEN SDM.
EKUITAS DAN SISA HASIL USAHA KOPERASI
MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA Dr. Mustika Lukman Arief, SE., MM.
Perencanaan SDM.
PROGRAM MAGISTER MANAJEMEN STIE HAS
PEMBERIAN KOMPENSASI Presented by: Syaiful Bakhri, S.Sos, MM.
Mata Pelajaran Ekonomi Kelas XII IPS
KEBIJAKAN FISKAL PENGERTIAN
PELAKU KEGIATAN EKONOMI
Pertemuan I.
PERMASALAHAN KETENAGAKERJAAN DI INDONESIA
KOMPENSASI MSDM.
KETENAGAKERJAAN.
Bab 11 Penyusunan Personalia Organisasi
Bab 1 Merencanakan Bisnis.
Kompensasi Proses Kompensasi
Manajemen Sumber Daya Aparatur
Chapter 21: Perhitungan Pendapatan Nasional
Motivasi dan kompensasi
Peran Pelaku Ekonomi dalam Perekonomian Indonesia
ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
BAB I KETENAGAKERJAAN.
Dr. H. Achmad Badawi, S. Pd.,SE.,MM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH TANGERANG
KETENAGAKERJAAN.
Oleh, Roby Irzal Maulana, SIP, MM
Komunikasi Bisnis dan Sosial Pengantar: I Gede Iwan Suryadi,SE.,MM.
Pemberian Kompensasi Komunikasi Bisnis Minggu, 11 Nopember 2018
PENYUSUNAN PERSONALIA
ASPEK ORGANISASI Entrepreneurship Center Universitas Dian Nuswantoro.
PENYUSUNAN PERSONALIA
PENGENDALIAN : BIAYA TENAGA KERJA (Labor Controlling)
SISTEM PENGUPAHAN DI KOTA TERNATE DISAMPAIKAN PADA SOSIALISASI PENYESUAIAN UMK KOTA TERNATE TAHUN 2018 HOTEL BATIK, 08 MARET 2018 Oleh : RONNY ARIES KABID.
Transcript presentasi:

Kelomopok 3 Adityas K ( 01 ) Alip Pamungkas ( 03 ) Fadhila kresna ( 11 ) Indah Pratiwi ( 13 ) Ganies Wisnu (12 )

SISTEM UPAH

Sistem upah merupakan kebijakan dan strategi yang menentukan kompensasi yang diterima pekerja. Kompensasi ini merupakan bayaran atau upah yang diterima oleh pekerja sebagai balas jasa atas hasil kerja mereka. Bagi pekerja, masalah sistem upah merupakan masalah yang penting karena menyangkut keberlangsungan dan kesejahteraan hidup mereka

Tujuan Upah Menarik pekerja-pekerja berbakat agar masuk ke dalam perusahaan tersebut Mempertahankan karyawan terbaik agar tidak pindah ke perusahaan lain Memotivasi karyawan tersebut dalam bekerja

Mampu memuaskan kebutuhan dasar pekerja, sebuah sistem pengupahan dapat dikatakan baik jika sistem pengupahan itu: Mampu memuaskan kebutuhan dasar pekerja, Sebanding dengan perusahaan lain dibidang yang sama, Memiliki sifat adil dalam perusahaan, Menyadari fakta bahwa kebutuhan setiap orang adalah berbeda.

3 hal yang dapat dijadikan pertimbangan dalam memberikan seberapa banyak upah yang harus diberikan kepada karyawan.   Tingkat Kebersaingan, perusahaan dalam memberikan gaji kepada karyawannya harus melihat bagaimana perusahaan serupa atau sejenis di pasar memberikan gaji kepada karyawannya. Struktur Upah, perusahaan harus menentukan tingkat upah bagi semua posisi di dalam perusahaan. Struktur ini dibangun berdasarkan evaluasi pekerjaan untuk menentukkan seberapa penting peerjaan tersebut di dalam oerusahaan. Performa Karyawan, dasar pemberian upah berdasarkan hasil kerja pegawai adalah masalah pertambahan nilai, jika pegawai dapat meningkatkan kinerjanya sehinggaperusahaan dapat mencapai target yang ditetapkan maka karyawan tersebut layak diberikan upah yang lebih baik.

Upah Tenaga Kerja Upah yang diberikan pengusaha secara teoretis sebagai harga untuk membeli tenaga yang telah dikeluakan pekerja dalam proses produksi. Upah pekerja dapat dibedakan sebagai berikut: Upah nominal : Sejumlah uang yang diterima para pekerja secara rutin. Contoh : Pak johan bekerja disebuah perusahaan sepatu sebagai supervisor dan menerima upah Rp.3.000.000,00 per bulan Upah rill : Upah nominal yang ditukar dengan barang / jasa Contoh : Upah pak johan Rp.3.000.000,00 yang digunakan untuk membiayai kebutuhan harian rumah tangga

Sistem Upah yang Berlaku di Indonesia Upah Menurut Waktu : Upah yang jumlahnya dihitung berdasarkan waktu lamanya bekerja. Contoh : Gaji bulanan yang diberikan pada PNS Upah Menurut Hasil/Upah Satuan : Cara pembayaran upah berdasarkan jumlah hasil produksi yang dilakukan oleh pekerja dalam waktu tertentu. Contoh : Seorang pemetik teh dalam satu hari memitik teh 15 kg , jika per kilonya dibayar Rp.4.000,00 maka upahnya sebesar Rp. 60.000,00

3) Upah Borongan : sistem pembayaran upah yang dilakukan dengan kesepakatan antara pekerjaan dan pekerja Contoh : Upah pembangun rumah 4) Upah dengan Sistem Mitra Usaha : Upahnya pekerja berupa saham yang diberikan kepada organisasi pekerja disuatu perusahaan Contoh : Setiap pegawai diberi bagian saham perusahaan yang akan diterima berdasarkan prestasi 5) Upah dengan Sistem Bonus : Upah tambahan yang diterima pekerja selain upah tetap. Contoh : Seorang selesmen memperoleh gaji Rp.1.000.000,00 per bulan dan dapat bonus dari hasil penjualanya 25%, jika total penjualannya Rp.400.000,00 upah yang diterima adalah Rp 2.000.000,00