1. Falsafah Setiap manusia telah diberikan rahmat oleh Tuhan Yang Maha Esa atas kehidupan yang baik sehingga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
FARMASI RUMAH SAKIT.
Advertisements

Hak dan kewajiban pasien
PENYELENGGARAAN PRAKTIK KEDOKTERAN YANG BAIK DI INDONESIA F.Y WIDODO
Mengenang Kecelakaan Fatality Mutiara-135
PENGORGANISASI BIDANG KEPERAWATAN
Patient Safety Pada Keperawatan Maternitas
IDENTIFIKASI PASIEN DENGAN BENAR ( Identify Patients Correctly)
PENGERTIAN Hak : kekuasaan/kewenangan yang dimiliki oleh seseorang atau suatu badan hukum untuk mendapatkan atau memutuskan untuk berbuat sesuatu Kewajiban.
UNDANG UNDANG NO. 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT tgl
PATIENT SAFETY KESELAMATAN PASIEN S.Pd.,S.Kep.,M.Kes
KEPALA DINAS KESEHATAN KAB. ENDE Kebijakan Umum Sistem Rujukan dalam Sistem Pelayanan Kesehatan Maternal Perinatal.
MUTU PELAYANAN RUMAH SAKIT
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI.
PASIEN SAFTY Winarni, S. Kep., Ns. MKM.
PAFI JABAR 2017 Nova Petrika Maulana Mantik, S.Farm.,Apt
Disusun oleh : NAMA : SYIFAUL JANNAH NIM : G0A016072
ANALISIS AKAR MASALAH.
HAK DAN KEWAJIBAN PASIEN
Patient Safety.
INDIKATOR MUTU RUMAH SAKIT
HASIL CAPAIAN INDIKATOR MUTU PRIORITAS TERPILIH SEMESTER 1 TAHUN 2016
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BANTEN
HASIL CAPAIAN INDIKATOR MUTU PRIORITAS TERPILIH SEMESTER 2 TAHUN 2016
Keselamatan Pasien.
PRAKTIK KEPERAWATAN.
LATAR BELAKANG KOMUNIKASI adalah Penyebab pertama Masalah Peristiwa Keselamatan Pasien (Patient safety) KOMUNIKASI Penyebab yang paling umum terjadinya.
Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Praktik Kedokteran
Introduction to Medical Law
INEL MASRAYANTI IB PRINSIP POKOK ASUHAN KEHAMILAN Prinsip-prinsip pokok asuhan antenatal konsisten dengan dan didukung oleh prinsip-prinsip.
PROFILE SMP NEGERI 1 ENDE.
DENAH LOKASI DAN PERATURAN BUMI PERKEMAHAN LOSIPIL 2016.
MANAGEMEN RESIKO Oleh : PANITIA MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN.
HAK - KEWAJIBAN.
Oleh: Lily Widjaja, AmdPK, SKM MM
Sasaran Keselamatan Pasien (SKP)
Tujuh Standar Keselamatan Pasien
UU Praktik Kedokteran no 29 tahun 2004
“PRINSIP ETIKA DAN MORALITAS DLM PELAY. KEBIDANAN”
Service Excelence.
REKAM KEDIS Darmawan MUB, S.Kom, SKM.
HARI DAN JAM KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
STIKes HARAPAN BANGSA PURWOKERTO 2011/2012
STANDAR NASIONAL AKREDITASI RUMAH SAKIT (SNARS) EDISI 1
KONSEP DASAR KEPERAWATAN JIWA KEPERAWATAN &FAKULTAS ILMU KESEHATAN
PRINSIP ETIKA DAN MORALITAS DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
Program Penyehatan Makanan
HAK DAN KEWAJIBAN PEMBERI DAN PENERIMA LAYANAN KESEHATAN
TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT PERAWAT DALAM PELAYANAN KESEHATAN
SASARAN KESELAMATAN PASIEN (SKP)
SASARAN KESELAMATAN PASIEN (SKP)
RSM SITI KHODIJAH GURAH
ASUHAN KEPERAWATAN PADA Tn. M DENGAN POST LAPARATOMY ATAS INDIKASI PERITONITIS DI RUANG HCU – BEDAH RS. Dr. MOEWARDI SURAKARTA Oleh : o Riski Muktiawan( )
PENANGANAN PENYAKIT TUBERCULOSIS
“Manajemen Risiko Klinis” Kasus : Penculikan Bayi Valencia di RSUP Dr
Panitia Seleksi Calon Perangkat Desa Desa Kemloko Kecamatan Nglegok
SOSIALISASI MUTU KLINIS DAN SASARAN KESELAMATAN PASIEN PUSKESMAS WOTU.
Manajemen K3 dr. Elfizon Amir, SpPD, Finasim. Manajemen risiko pendekatan proaktif untuk mengidentifikasi, menilai dan menyusun prioritas risiko,  tujuan.
Patient Safety dan Perilaku pemberi layanan untuk mencapai pelayanan yang paripurna Dr. Anas Makhfud, Sp.An.
HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK). 1.. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit; 2.. Memperoleh informasi tentang.
National Nosocomial Infection Control (Policy & Manajemen)
DOKUMENTASI KEBIDANAN
O L E H TIM PMKP RSU BUDI RAHAYU. PENGERTIAN Mutu adalah tingkat kesempurnaan suatu produk atau jasa. Mutu adalah expertise, atau keahlian dan keterikatan.
Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien
PATIENT SAFETY Emmelia Astika Fitri Damayanti, Ns., M.Kep.
SUDAHKAH ANDA CUCI TANGAN SEBELUM MASUK KE RUMAH SAKIT ???
PROGRAM KERJA KEPERAWATAN. SDM JUMLAH TEMPAT TIDUR : 54.
UNDANG UNDANG NO. 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT.
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI. DEFINISI Keperawatan merupakan salah satu profesi yang bergerak pada bidang kesejahteraan manusia yaitu dengan.
By Jukas Mirnoto, S.Kep.,Ns SASARAN KESELAMATAN PASIEN.
PRINSIP DAN KONSEP PASIEN SAFETY Kelompok 1 :  Lia Siti Sonali  Lilis Setiawati  Neri Purwani  Rustayim  Yati Kusmiati.
Transcript presentasi:

1

Falsafah Setiap manusia telah diberikan rahmat oleh Tuhan Yang Maha Esa atas kehidupan yang baik sehingga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik tanpa membedakan suku, agama, warna kulit dan status sosial. Mewujudkan RSU Sinar Husni Sebagi Rumah Sakit yang dapat memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik. VisiVisi

1.Memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan standar mutu yang beorientasi kepada kepuasan pasein. 2.Meningkatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan perkembangan teknologi ilmu kedokteran dan ilmu kesehatan. 3.Meningkatkan kualitas sumber daya manusia sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Motto G= Greet (Menyapa) U= Use name (Menyebutkan Nama) E= Eye contact(Pandangan Mata) S= Smile (Senyuman) T= Thank you (Terima kasih) Slogan Adapun slogan RSU Sinar Husni yaitu Your Recovery is Our Concern - Kesembuhan Anda Adalah Fokus Utama Kami. MisiMisi

Rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Oleh karena itu rumah sakit dituntut untuk dapat memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar yang sudah ditentukan (Depkes RI,2007). Setiap RS harus mengutamanakan keselamatan pasien (Patient Safety). RSU Sinar Husni sebagai salah satu rumah sakit Tipe C dengan sumber daya manusia (dokter, perawat, apoteker, analis dan lain-lain) juga harus mengutamakan keselamatan pasien. Setiap orang memiliki kemungkinan kesalahan yang dapat diperbuat. Oleh karena itu untuk meminimalisir kesalahan tesebut diperlukan adanya pedoman untuk keselamatan pasien. 4

Peraturan Pegawai RSU Sinar Husni 1.Waktu kerja ditetapkan 8 (delapan) jam sehari atau 40 (empat puluh) jam seminggu sesuai dengan aturan hari dan jam kerja di bagian masing-masing yang akan diatur daiam aturan tersendiri. 2.Setiap hari kerja diberikan waktu istirahat selama 1 (satu) jam untuk keperluan makan, minum dan lain-lain. Waktu istirahat tersebut tidak termasuk waktu kerja. 3.Pegawai shift dengan ketentuan sebagai berikut : Bagian Medis : a s/d WIB b s/d WIB c s/d WIB Bagian Non Medis a s/d WIB b s/d WIB 4. Waktu kerja sebagaimana tersebut diatas sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan kepentingan Rumah Sakit. 5. Pegawai Non Shift dengan ketentuan sebagai berikut: Waktu kerja kantor untuk pegawai Medis dan Non Medis diatur mulai dari hari Senin sampai Sabtu jam WIB (6 hari kerja)

Kewajiban : 1.Menjalankan, menjunjung tinggi dan mengamalkan visi dan misi Rumah Sakit. 2.Mengikuti kegiatan dalam bentuk apapun yang diprogramkan dan diadakan oleh Rumah Sakit. 3.Setiap pegawai berkewajiban mengutamakan kepentingan Rumah Sakit dan bekerja sama sepenuhnya demi kemajuan Rumah Sakit 4.Mematuhi dan melaksanakan segala tata tertib yang berlaku di Rumah Sakit. 5.Disiplin dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas sehari-hari 6.Pegawai harus tepat waktu dalam bekerja dengan mengisi absensi di Unit kerja masing-masing. 7.Memakai seragam yang telah ditentukan, lengkap dengan artibut dan ID. Card yang telah dikeluarkan oleh Rumah Sakit. 8.Pegawai wajib berada ditempat tugas dan tidak dibenarkan meninggalkan tugas pada saat jam kerja tanpa seijin atasan.

7

Keselamatan (safety) meningkat KTD menurun Keluhan dan litigasi (tuntutan hukum) menurun. Mutu pelayanan meningkat Kepuasan pasien meningkat 8

Keselamatan Pasien (Patient Safety) adalah suatu sistem yang membuat asuhan pasien di rumah sakit menjadi lebih aman. Sistem ini mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil. 9

10

MELAKUKAN IDENTIFIKASI PASIEN SECARA TEPAT GELANG IDENTITAS – Biru: Laki Laki – Pink: Perempuan GELANG PENANDA: – Merah: Alergi – Kuning: Risiko Jatuh – Ungu : Do Not Resucitate 11

12

13

14

15

5 (Lima) waktu Cuci Tangan  Sebelum memegang /bersentuhan dengan pasien  Sebelum melakukan tindakan  Sesudah melakukan tindakan dan bersentuhan dengan cairan tubuh pasien  Sesudah memegang /bersentuhan dengan pasien  Sesudah memegang lingkungan sekitar RS

Pengkajian Pasien Dengan Resiko Jatuh Penggunanan Gelang Warna Kuning Menciptakan kondisi untuk mengurangi resiko jatuh 17