MATERI AJAR CPNS TAHUN 2018 Bidang Keimigrasian IZIN TINGGAL KEIMIGRASIAN 1.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
USAHA PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK
Advertisements

KEWARGANEGARAAN Disadur dari buku Panduan Praktis Mendapatkan Kewarganegaraan oleh Asep Kurnia, 2012.
PEDOMAN TATA CARA MENDIRIKAN KOPERASI
PEMBEBASAN BEA MASUK ATAS IMPOR BARANG UNTUK KEPERLUAN OLAHRAGA YANG DIIMPOR OLEH INDUK ORGANISASI OLAHRAGA NASIONAL Homepage
W. Djuwita Ramelan Penyusunan Pedoman Perizinan Cagar Budaya dan Museum Jakarta Juli 2013 PERIZINAN CAGAR BUDAYA INDONESIA.
Panji Dewanegoro Jason Vino Febriyano Iqbal Imamudin Reno
Apa yang dimaksud dengan AMDAL?
TUGAS-TUGAS BANK INDONESIA
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) PPKP (Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak)
PENGANGKUTAN BARANG IMPOR DAN EKSPOR
HAK DAN KEWAJIBAN WARGANEGARA
Surat Keterangan Keimigrasian
TATA CARA MEMPEROLEH KEWARGANEGARAAN RI
Pelayanan Warga Negara Asing
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
PELAYANAN PUBLIK OLEH BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL (BKPM)
PERATURAN KEIMIGRASIAN TERKAIT DIASPORA INDONESIA
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014
INSPEKTORAT WILAYAH VI
WARGA NEGARA DAN KEWARGANEGARAAN
LATAR BELAKANG PP TENTANG KAWASAN INDUSTRI
PRESENTASI KEPALA PUSAT PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN KEBIJAKAN
PENDIRIAN BADAN USAHA Zainal Abidin.
Legal Aspek Produk TIK Febrianti Dwianjani
KEDUDUKAN PERKUMPULAN PASCA DISAHKANNYA UU ORMAS
Pendidikan kewarganegaraan
SEBAGAI DAMPAK DARI PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014
Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat 2016
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya April 2016
Hak Desain Industri Miko Kamal
legal aspek produk teknik informatika & komunikasi -PATEN ( 2) -
MEKANISME PELAYANAN PASPOR HAJI TAHUN 2016
Majelis Kehormatan Notaris
Miko Kamal FAKULTAS HUKUM UNIV. BUNG HATTA, 2016
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) PPKP (Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak)
KETENTUAN DAN TATA CARA PERPAJAKAN -1
SUBYEK PAJAK Adalah Semua manusia yang lahir dengan status kewarganegaraannya ditetapkan sebagai WNI. Sehingga semua orang yang berdomisili di Indonesia.
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
BANK SYARIAH.
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
PENGANGKATAN ANAK ( ADOPSI ) DINAS SOSIAL DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA Jl. Janti Banguntapan Yogyakarta Telp. (0274)
Undang-undang nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan
SOSIALISASI KARTU MASYARAKAT INDONESIA DI LUAR NEGERI (KMILN)
Bentuk-bentuk kerja sama dalam kegiatan bisnis
SOSIALISASI KARTU MASYARAKAT INDONESIA DI LUAR NEGERI (KMILN)
PERATURAN KEIMIGRASIAN TENTANG PEMBERIAN IZIN TINGGAL KEPADA ORANG ASING DI INDONESIA 2017.
SUBYEK PAJAK Adalah Semua manusia yang lahir dengan status kewarganegaraannya ditetapkan sebagai WNI. Sehingga semua orang yang berdomisili di Indonesia.
Wewenang Pemeriksaan :
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
DESAIN INDUSTRI, RAHASIA DAGANG dan DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002
PEMBERIAN HAK ATAS TANAH
MENGENAL BADAN PEMBINAAN HUKUM NASIONAL (BPHN)
YAYASAN Stichting.
Hak dan Kewajiban Warga Negara
Universitas Gadjah Mada
TATA CARA PEMBERIAN CUTI PNS (PP 11/2017 & Peraturan BKN 24/2017)
PERATURAN & REGULASI 1 (HAK CIPTA).
DITJEN ADMINISTRASI HUKUM UMUM
PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NO. 24 TAHUN 2017 TENTANG
SOSIALISASI IZIN PAMERAN, KONVEKSI DAN SEMINAR DAGANG
Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 17/2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, Dan Persekutuan Perdata.
JAYAPURA, 12 SEPTEMBER NAMA : AGUSTINUS MAKABORI, S.H. NIP : TTL : ABEPURA, 24 AGUSTUS 1968 PANGKAT GOL/RUANG : PENATA (III/c)
PENGAWASAN TENAGA KERJA ASING.
Layanan Izin Belajar Bagi Mahasiswa Asing Layanan Izin Kerja Sama
KEBIJAKAN TDP DALAM BENTUK NIB SERTA
KEBIJAKAN KEIMIGRASIAN SESUAI DENGAN PERPRES 20 TAHUN 2018
TATA CARA PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING
Pajak Penghasilan Pasal 25 & Fiskal LN
TATA CARA PEMBERIAN CUTI PNS DIREKTORAT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA.
Transcript presentasi:

MATERI AJAR CPNS TAHUN 2018 Bidang Keimigrasian IZIN TINGGAL KEIMIGRASIAN 1

Tujuan Pembelajaran PESERTA MAMPU MENJELASKAN TENTANG PEMBERIAN IZIN TINGGAL KUNJUNGAN

Dasar Hukum Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian; Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2014 tentang Prosedur Teknis Pemberian, Perpanjangan, Penolakan, Pembatalan dan Berakhirnya Izin Tinggal Kunjungan, Izin Tinggal Terbatas, dan Izin Tinggal Tetap serta Pengecualian dari Kewajiban Memiliki Izin Tinggal;

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 29 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 29 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan HAM; Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 41 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Permohonan, Penyampaian Persetujuan Visa Tinggal Terbatas, dan Pendaftaran Permohonan Izin Tinggal Terbatas Secara Elektronik, Serta Pemberian Izin Tinggal Terbatas Elektronik; Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 42 Tahun 2015 tentang Cap Keimigrasian; Dasar Hukum

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 43 Tahun 2015 tentang Prosedur Teknis Alih Status Izin Tinggal Kunjungan Menjadi Izin Tinggal Terbatas dan Alih Status Izin Tinggal Terbatas menjadi Izin Tinggal Tetap; Dasar Hukum

Latar Belakang Pasal 1 angka 1 pada UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yaitu “Keimigrasian adalah hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar Wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara”. Kebijakan Selektif (Selective Policy) Dengan Menjunjung Tinggi Hak Asasi Manusia yaitu Bahwa Berdasarkan Kebijakan Dimaksud Serta Dalam Rangka Melindungi Kepentingan Nasional Hanya Orang Asing Yang Memberikan Manfaat, Serta Tidak Membahayakan Keamanan Dan Ketertiban Umum Diperbolehkan Masuk Dan Berada Di Wilayah Indonesia, Tentunya Dengan Kewajiban Untuk Menghormati Dan Menjunjung Tinggi Hak Asasi Manusia Sebagai Bagian Kehidupan Universal.

Pelayanan Izin Tinggal Keimigrasian terhadap Orang Asing Border Line IndonesiaLuar Negeri Orang Asing Visa/ tanpa Visa Izin tinggal OA (ITK, ITAS, dan ITAP) Vitas - Itas (Pemberian/ Altus dari ITK) Pengajuan Visa pada KBRI/KJRI 1.BVK, Crew/Awak Kapal; 2.VKSK, VK; 3.KPP APEC; 4.Kelahiran; 5.Darurat Tanda Masuk Itap (Pemberian/ Altus dari ITAS)

Diskusi Pemberian Izin Tinggal Kunjungan KELOMPOK 1 Pengertian Izin Tinggal Kunjungan, Jangka Waktu Pemberian ITK serta bentuk ITK KELOMPOK 2 Orang Asing subjek Izin Tinggal Kunjungan KELOMPOK 3 Maksud dan tujuan pemberian Izin Tinggal Kunjungan KELOMPOK 4 Pemberian ITK bagi anak yang lahir di Indonesia dari Orang Tua pemegang ITK

ITK 60 HARI 30 HARI 7 HARI (KEK) TPI KANIM

SUBJEK ITK KPP APEC ANAK LAHIR DI INDONESIA DARI ORTU PEMEGANG ITK BEBAS VISA (169 Negara) VISA KUNJUNGAN (SATU KALI ATAU BEBERAPA KALI PERJALANAN) CREW / AWAK KAPAL (UDARA DAN LAUT) VKSK KEADAAN DARURAT

1.wisata; 2.keluarga; 3.sosial; 4.seni dan budaya; 5.tugas pemerintahan; 6.olahraga yang tidak bersifat komersial; 7.studi banding, kursus singkat dan pelatihan singkat; 8.memberikan bimbingan, penyuluhan dan pelatihan dalam penerapan dan inovasi teknologi industri untuk meningkatkan mutu dan desain produk industri serta kerja sama pemasaran luar negeri bagi Indonesia; 9.melakukan pekerjaan darurat dan mendesak; 10.jurnalistik yang telah mendapat izin dari instansi yang berwenang; Maksud Dan Tujuan Pemberian ITK

11.pembuatan film yang tidak bersifat komersial dan telah mendapat izin dari instansi yang berwenang; 12.melakukan pembicaraan bisnis; 13.melakukan pembelian barang; 14.memberikan ceramah atau mengikuti seminar; 15.mengikuti pameran internasional; 16.mengikuti rapat yang diadakan dengan kantor pusat atau perwakilan di Indonesia; 17.melakukan audit, kendali mutu produksi atau inspeksi pada cabang perusahaan di Indonesia; 18.calon tenaga kerja asing dalam uji coba kemampuan dalam bekerja; 19.meneruskan perjalanan ke negara lain; dan 20.bergabung dengan Alat Angkut yang berada di Wilayah Indonesia. Maksud Dan Tujuan Pemberian ITK

Mengajukan permohonan online Menyerahkan Persyaratan dan form data Nomor Permohonan dan form data Proses Pemberian/ penolakan Izin Tinggal Izin Tinggal billing bayar receipt bank 13 Prosedur Pemberian ITK

ITK diberikan dalam rangka kunjungan ke Indonesia tidak untuk bekerja ITK diberikan di TPI berupa cap Tanda Masuk dan di Kantor Imigrasi bagi anak yang lahir di Indonesia KESIMPULAN Kesimpulan